Bab pertama buku “Apa Yang Diperjuangkan Sosialisme” tidak dibuka dengan teori. Ia dibuka dengan pemandangan. Tanah pesisir utara Jakarta ambles beberapa sentimeter setiap tahun dan rumah warga di sana sekarang lebih rendah daripada laut.
Kerusakan itu, tulis Apa Yang Diperjuangkan Sosialisme, bukan kecelakaan. Ia hasil kerja sistem yang berjalan normal.
Lalu buku ini menyodorkan dua angka yang berjalan bersamaan. Pada Maret 2026 seseorang dihitung tidak miskin kalau pengeluarannya di atas sekitar dua puluh dua ribu rupiah sehari. Pada bulan yang sama, rekening bank bersaldo di atas lima miliar rupiah menguasai hampir enam puluh persen uang yang tersimpan di bank. Jumlah rekening itu hanya nol koma dua persen dari seluruh rekening.
Negeri ini tidak kekurangan kekayaan. Kekayaannya ada. Pertanyaannya siapa yang memegangnya dan kenapa rakyat yang menghasilkannya tidak bisa merebut bagiannya. Bab 3, Kapitalisme di Indonesia, menjawab pertanyaan itu. Jawabannya bermuara pada satu tahun: 1965.
Pola itu tercetak sejak kapitalisme ditanam di negeri ini dari luar. VOC memaksakan harga rempah dengan senjata. Tanam Paksa mewajibkan petani menanam untuk membayar utang perang Belanda, dijalankan oleh priyayi yang dibayar dari persentase setoran desanya sendiri. Di negeri ini, tulis buku ini, orang tidak memakai kekayaan untuk merebut kekuasaan. Orang memakai kekuasaan untuk mengumpulkan kekayaan.
Kemerdekaan 1945 seharusnya memutus pola itu. Ia berhenti di tengah jalan. Perkebunan tetap di tangan pemiliknya yang lama dan Republik menyanggupi menanggung utang pemerintah kolonial. Ketika kaum buruh mengambil alih perusahaan Belanda pada Desember 1957, perusahaan itu segera diserahkan ke tangan penguasa militer.
Tapi sampai awal 1960an pertarungannya belum selesai. Buku ini mencatat lebih dari dua puluh juta orang berhimpun dalam organisasi rakyat di negeri yang waktu itu berpenduduk sekitar seratus juta: sembilan juta petani di Barisan Tani Indonesia, tiga koma lima juta buruh di SOBSI, tiga juta perempuan di Gerwani, tiga juta kaum muda di Pemuda Rakyat. Mereka bukan anggota di atas kertas. Kaum tani menjalankan sendiri Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Bagi Hasil 1960 yang ditolak tuan tanah, mengukur tanah lalu memasang patok sendiri. Buruh yang merebut perusahaan Belanda menuntut kursi dalam pengelolaannya. Buta huruf diserang lewat kursus di kampung dan perkebunan.
Buku ini merumuskannya tajam. Ada dua gambaran Indonesia yang bertarung. Keduanya menjawab satu pertanyaan yang sama: siapa yang memiliki tanah, tambang dan pabrik.
1965 menjawab pertanyaan itu dengan senjata. Ratusan ribu orang dibunuh. Lebih banyak lagi ditahan bertahun-tahun tanpa pengadilan. Barisan rakyat itu terhapus dalam hitungan bulan.
Di sinilah hubungan antara 1965 dan kemiskinan hari ini. Ia bekerja lewat tiga jalur yang bisa dilacak.
(1) Kekayaan berpindah tangan. Tanah yang sudah direbut kaum tani dikembalikan kepada tuannya. Pada 1967 keluar Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Pada 5 April 1967 kontrak karya pertama di bawah undang-undang itu diteken dengan Freeport untuk menggali tembaga dan emas di Papua. Belum genap dua tahun sejak pembantaian dimulai. Tanah dan tambang yang tadinya diperebutkan untuk diolah di bawah kendali rakyat diserahkan kepada modal besar.
(2) Rakyat kehilangan alat untuk merebut bagiannya. Rezim yang lahir dari 1965 menjalankan apa yang dirumuskan Ali Murtopo sebagai massa mengambang. Tiap sektor hanya boleh punya satu organisasi dengan pengurus yang ditunjuk rezim. Buruh tanpa serikat yang bisa melawan tidak bisa menaikkan upahnya. Petani tanpa organisasinya tidak bisa menjalankan landreform. Upah murah dan tanah murah itulah yang kemudian ditawarkan kepada modal besar. Kemiskinan rakyat dijadikan barang dagangan.
(3) Lahir kelas berkuasa yang hidup dari rente, bukan dari membangun industri. Perwira yang naik lewat 1965 mendapatkan perusahaan, konsesi, tanah dan kursi direksi. Buku ini menyebut mereka kapitalis bersenjata. Kelas ini kaya lewat jabatan. Kedudukannya dalam kapitalisme dunia adalah penyedia bahan mentah, tanah dan tenaga kerja murah bagi modal yang lebih besar. Karet, batu bara, nikel, sawit dan tembaga berangkat ke luar. Yang kembali adalah barang jadi dengan harga jauh lebih tinggi. Selisihnya tinggal di sana.
Ketiganya saling mengunci. Kekayaan diserahkan kepada segelintir orang. Rakyat yang bisa merebutnya kembali dilucuti organisasinya. Kelas yang memegang kekuasaan tidak punya kepentingan mengubah susunan itu karena justru hidup darinya.
Itu sebabnya negeri sekaya ini tetap miskin. Kemiskinan di sini bukan warisan alam. Ia hasil sebuah kekalahan politik yang dipaksakan lewat pembantaian, lalu dijaga selama puluhan tahun.
Dari sana buku ini menarik lima tugas yang belum selesai: (1) membongkar penguasaan tanah oleh konsesi, (2) membangun industri yang mengolah kekayaan alam sendiri sekaligus menjamin kepastian kerja dan upah layak, (3) menghancurkan militerisme sampai ke komando teritorial, (4) menuntaskan bangsa lewat pengakuan atas hak rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri, (5) menghapus penindasan atas perempuan dan pembelahan berdasarkan suku serta agama.
Kelima tugas itu persis membalik apa yang ditetapkan 1965.
Karena kelas yang berkuasa hidup dari tidak selesainya kelima tugas itu, hanya kekuasaan kaum buruh dan rakyat pekerja sendiri yang bisa menuntaskannya. Buku ini menyebutnya revolusi dua tahap tak terinterupsi, merujuk pada rumusan Lenin dalam Dua Taktik Sosial-Demokrasi dalam Revolusi Demokratik (1905). Tugas demokratik dan tugas sosialis dikerjakan sebagai satu proses oleh kelas yang sama, tanpa berhenti di tengah untuk menunggu giliran. Pandangan yang menunggu giliran pernah dicoba di negeri ini. Yang datang 1965.
Karena itu 1965 tidak bisa dibaca sebagai sejarah kelam yang sudah selesai. Susunan yang ditetapkannya masih berdiri. Larangan atas Marxisme sejak 1966 belum dicabut. Komando teritorial masih menempatkan tentara sampai ke desa. Revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025 memperluas kementerian serta lembaga yang boleh diisi prajurit aktif dari sepuluh menjadi empat belas. Pada 11 Januari 2023 negara sendiri mengakui dua belas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat, membentang dari 1965 sampai jauh sesudah Reformasi. Tidak ada satu jenderal pun yang dipenjara karenanya.
Selama membunuh rakyat tidak berakibat apa-apa, tidak ada satu hak pun yang benar-benar aman.
Buku ini bukan ajakan berkabung. Ia alat untuk mengenali bagaimana kemiskinan dibuat lalu dijaga. Kekayaan negeri ini direbut lewat penghancuran organisasi rakyat. Ia hanya bisa direbut kembali oleh rakyat pekerja yang terorganisir cukup kuat untuk tidak bisa dipatahkan kedua kalinya.
ditulis oleh Aghe Bagasatryia, Kader Perserikatan Sosialis


Comment here