Perjuangan

Kapitalisme Negara di Tangan Kapitalis Bersenjata: Jawaban untuk Komite Politik Nasional-Partai Buruh

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita akan mengambil alih.” Prabowo Subianto mengucapkan kalimat itu di Monas, 1 Mei 2026, di hadapan buruh yang diangkut dengan bus dan datang membawa harapan sembako (Setkab, 1 Mei 2026). Kalimat itu definisi kapitalisme negara versi rezim yang berkuasa hari ini: negara menanggung kerugian modal ketika modal gagal. Bukan buruh mengambil alih pabrik ketika modal menyerah.

Empat setengah bulan kemudian, Komite Politik Nasional Partai Buruh (Kompolnas PB) menerbitkan kertas posisi berjudul “Kapitalisme Negara Pemerintahan Prabowo-Gibran: Watak, Kontradiksi, dan Agenda Intervensi Kelas Pekerja” (buruh.net, 16 September 2026). Arah Juang edisi 217-218 sudah membedah bagaimana kehadiran Partai Buruh di Monas dibenarkan dengan mengutip Komunisme Sayap Kiri Lenin. Dalam kertas posisi ini Lenin tidak muncul sekali pun. Kosakatanya berganti menjadi developmental state, welfare state, full employment, middle income trap. Kalau Mei lalu Lenin dibaca separuh jalan, September ini Lenin tidak dibaca sama sekali. Kertas posisi ini menunjukkan ke mana jalan setengah jalan itu berujung ketika dirumuskan menjadi program.

Kompolnas menulis kertas posisi yang lebih jujur daripada kebanyakan pembela kolaborasi kelas. Mereka mengakui secara terbuka bahwa “intervensi politik yang diputuskan ini merupakan praktek kolaborasi kelas”. Kejujuran itu memudahkan kritik ini, sebab seluruh bangunan argumen mereka bisa diuji dari premis yang mereka tulis sendiri, tanpa perlu menuduh ada motif tersembunyi.

Premis induknya begini. Kapitalisme negara diukur Kompolnas dari derajat campur tangan negara dalam ekonomi, bukan dari kelas mana yang memegang negara. Dari penghapusan pertanyaan kelas itu lahir enam kekeliruan yang saling mengunci. (1) Negara diperlakukan sebagai alat netral yang arah pemakaiannya bisa diperebutkan lewat negosiasi kebijakan. (2) “Rente” dan “oligarki” menggantikan penghisapan nilai lebih sebagai kategori analisis utama. (3) Aparatus represif yang sesungguhnya menjalankan kapitalisme negara Prabowo, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hanya muncul sebagai salah satu bentuk kekuatan rente. (4) Kata imperialisme tidak muncul sama sekali, padahal pemerintah menandatangani kesepakatan tarif yang membuka pasar bagi modal Amerika Serikat. (5) Sejarah Indonesia sendiri dilewatkan. Indonesia sudah pernah menjalani sesuatu yang cocok dengan definisi kerja mereka sendiri tentang kapitalisme negara, pada 1957 sampai 1965 dan hasilnya kelahiran kapitalis bersenjata serta penghancuran gerakan buruh, tetapi kertas posisi ini tidak menyebutnya sekali pun. (6) Tahap “kapitalisme negara” dibayangkan akan bermuara pada Sosialisme Indonesia tanpa perebutan kekuasaan, tanpa penghancuran aparatus represif, tanpa kemandirian organisasi dan agitasi.

Kompolnas ingin mengubah arah kapitalisme negara tanpa mengubah kelas yang memegang negara. Sejarah Indonesia sudah pernah menunjukkan siapa yang menang dalam permainan itu.


Dalam definisi kerja Kompolnas, kapitalisme negara adalah produksi komoditas yang meluas di bawah pimpinan, koordinasi dan intervensi aktif negara secara langsung. Definisi ini hanya menjawab bagaimana modal dikelola. Ia tidak pernah menjawab untuk siapa dan oleh kelas mana modal itu dikelola. Ukuran mereka membedakan developmental state, welfare state dan kapitalisme negara semata dari derajat keterlibatan negara dalam sirkuit modal. Korea Selatan, Jepang, Rezim Militer Orde Baru, Swedia, Belanda, Jerman, Inggris ditaruh dalam satu spektrum teknokratis yang sama. Di mana letak kediktatoran Park Chung-hee dalam spektrum itu? Di mana letak Malapetaka 1965?

Satu catatan perlu ditegaskan sebelum melangkah lebih jauh. Kompolnas juga menaruh Tiongkok dalam daftar contoh developmental state. Watak kelas negara Tiongkok adalah perdebatan tersendiri di dalam tradisi Sosialis, mulai dari kapitalisme negara, kapitalisme birokratis, komunisme sampai kategori lain dan perdebatan itu belum tuntas. Tulisan ini sengaja tidak menariknya masuk ke dalam argumen. Cukup dua contoh yang sudah jelas wataknya untuk menguji klaim Kompolnas, yaitu Korea Selatan dan Rezim Militer Orde Baru sendiri.

Kalimat kunci yang perlu dibedah adalah klaim ini. Menurut Kompolnas, dalam kapitalisme negara, logika reproduksi modal tidak sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar dan berdasarkan pada motif keuntungan semata. Engels sudah menjawab kalimat semacam ini hampir satu setengah abad lalu. Ketika negara mengambil alih tenaga produktif, tulis Engels dalam Sosialisme Utopis dan Ilmiah, negara berubah menjadi kapitalis nasional. Semakin banyak tenaga produktif yang ia ambil alih, semakin banyak warga negara yang ia hisap. Buruh tetap buruh upahan. Relasi kapitalis tidak dihapuskan. Ia justru dipertajam sampai ke puncaknya. Di catatan kaki yang sama Engels menegaskan bahwa kalau setiap nasionalisasi dianggap tindakan sosialis, maka Napoleon dan Metternich pun harus dihitung sebagai pendiri sosialisme. Nasionalisasi kereta api oleh Bismarck, tulis Engels, sama sekali bukan tindakan sosialistik, baik langsung maupun tidak langsung, baik disadari maupun tidak disadari.

Lenin menutup pintu yang sama di Negara dan Revolusi. Klaim bahwa kapitalisme monopoli atau kapitalisme monopoli negara bukan lagi kapitalisme dan bisa disebut sosialisme negara, tulis Lenin, adalah “klaim reformis borjuis yang keliru”. Kertas posisi Kompolnas tidak mengutip Lenin sama sekali, tetapi tesis “fase transisi” mereka bersinggungan dengan dua teks Lenin yang sering dipakai para pembela kapitalisme negara untuk membenarkan diri. Perlu ditegaskan syarat yang selalu dipasangkan Lenin pada kedua teks itu, sebelum lawan bicara sempat memakainya lebih dulu. Dalam Bencana yang Mengancam dan Cara Melawannya (1917), Lenin menyebut kapitalisme monopoli negara sebagai “persiapan material yang lengkap bagi sosialisme, ambang pintu sosialisme”. Tetapi kalimat itu langsung diikuti syarat, yaitu menggantikan negara Junker kapitalis, negara tuan tanah kapitalis, dengan negara demokratis revolusioner. Dalam Kekanak-kanakan Sayap Kiri dan Mentalitas Borjuis Kecil (Mei 1918), Lenin menulis kapitalisme negara akan menjadi langkah maju dibandingkan keadaan Republik Soviet saat itu, tetapi hanya jika kata sifat “militeris, Junker, borjuis, imperialis” pada negara dicoret dan digantikan dengan negara dari watak kelas yang berbeda, yaitu negara Soviet, negara proletar. Baru di situ, tulis Lenin, ada jumlah seluruh syarat bagi sosialisme. Pembahasan lebih lengkap tentang apa yang sebenarnya dikatakan Lenin soal kapitalisme negara dimuat di kolom Teori Arah Juang cetak edisi 226.

Kata pertama yang Lenin minta dicoret adalah militeris. Kompolnas hendak mengintervensi kapitalisme negara yang dikelola negara militeris tanpa mencoret satu kata pun.

Kertas posisi Kompolnas berbicara tentang dinamika pemerintahan, ruang negosiasi kebijakan, mekanisme mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Negara mereka reduksi menjadi meja kebijakan. Lenin dalam Negara dan Revolusi menempatkan pasukan bersenjata khusus, penjara dan birokrasi sebagai inti negara, bukan kabinet dan bukan program. Selama TNI, Polri, komando teritorial dan jaringan bisnis militer tidak disentuh, seluruh “ruang intervensi” yang ditawarkan Kompolnas adalah ruang yang pintunya dijaga senjata.

Kompolnas menulis sosialisme adalah “buah dari pematangan kontradiksi kapitalisme itu sendiri”. Kapitalisme Indonesia bukan kapitalisme yang sedang matang menuju sesuatu. Ia kapitalisme cangkokan, bentuk yang sejak lahir sudah subordinat di dalam sistem imperialis, bentuk matang dari jalur historisnya sendiri yang tidak bisa dimatangkan lebih jauh, hanya bisa dilampaui lewat perebutan kekuasaan. Rosa Luxemburg melawan Bernstein dengan logika serupa. Bagi sosial demokrasi, tulis Luxemburg dalam Reforma atau Revolusi, perjuangan untuk reforma adalah alat, revolusi sosial adalah tujuan. Bernstein merumuskan kebalikannya, tujuan akhir apa pun itu bukan apa-apa, gerakan adalah segalanya. Penutup kertas posisi Kompolnas, yang menyerukan “menggunakan setiap celah yang tersedia” tanpa satu kalimat pun tentang perebutan kekuasaan, adalah Bernsteinisme dalam bahasa Indonesia 2026. Lenin dalam tulisannya soal koperasi menyindir para pemimpi yang ingin mengubah masyarakat menjadi sosialis secara damai tanpa memperhitungkan perjuangan kelas dan perebutan kekuasaan politik oleh kelas buruh. Kompolnas adalah pemimpi jenis itu, hanya dengan kosakata yang lebih baru.


Mulai dari pertanyaan paling dasar: apakah Kompolnas mendukung kapitalisme negara? Jawabannya ya, dengan satu syarat. Kapitalisme negara yang mereka dukung adalah kapitalisme negara yang “industrial dan produktif”. Agenda kedua mereka berbunyi: Kompolnas “akan mendorong orientasi kapitalisme negara agar mampu mewujudkan proses industrialisasi dan transformasi struktural perekonomian”. Musuhnya ditetapkan dengan sama jelas. Kekuatan rente, tulis mereka, “adalah musuh objektif dari kapitalisme negara yang industrial dan produktif”. Garis pertarungan dalam kertas posisi ini ditarik di antara dua kubu. Di satu sisi kapitalisme negara yang industrial dan produktif, yang hendak didorong. Di sisi lain kekuatan rente dan oligarkis, yang hendak dilawan.

Siapa yang masuk kubu kedua? Kompolnas membedakan dua kekuatan. Kekuatan rente adalah “elit-elit politik, aparat militer dan kepolisian, birokrat, serta juragan atau pemodal kelas kakap” yang beroperasi secara parasitik di tingkat pelaksanaan program. Kekuatan oligarkis adalah “konglomerat bisnis atau pemodal domestik raksasa” yang bertahan sejak Rezim Militer Orde Baru dan memegang kendali atas penentuan kebijakan. Tetapi keduanya, tulis Kompolnas, “bukanlah dua konstituen yang dapat dipisahkan” dan “dalam tataran tertentu mereka adalah satu kesatuan yang sama”. Rente dan oligarki, dalam kertas posisi ini, adalah dua wajah dari satu kompleks kekuasaan.

Apakah bagi Kompolnas kapitalisme negara yang industrial dan produktif sama dengan kompleks rente dan oligarki itu? Tidak. Dalam skema mereka keduanya berlawanan. Masalahnya, kapitalisme negara yang benar-benar ada di bawah Prabowo, menurut Kompolnas sendiri, justru menyatu dengan kompleks itu. Ringkasan kertas posisi mereka menulis kapitalisme negara di Indonesia “beroperasi dalam tatanan sosial yang didominasi oleh dua kekuatan yang saling menopang: kekuatan rente dan kekuatan oligarkis” dan dalam konteks itu kapitalisme negara “justru memperkuat kedua kekuatan tersebut”. Kapitalisme negara yang industrial dan produktif tidak ditemukan Kompolnas dalam kenyataan. Ia hanya hadir sebagai “orientasi” yang hendak mereka dorong.

Lalu siapa yang tersisa di kubu pertama? Bukan konglomerat. Kompolnas sendiri menulis kelas pemodal dan konglomerat Indonesia menelantarkan industri manufaktur karena menggantungkan akumulasi mereka “dari mencuri rente, mengeruk hasil bumi, dan memanen minyak kelapa sawit”. Bukan pula elit politik, aparat dan birokrasi, sebab mereka sudah dimasukkan ke kekuatan rente. Yang tersisa sebagai pembawa kapitalisme negara yang industrial dan produktif hanya satu: negara itu sendiri, beserta Rezim Prabowo-Gibran yang memimpinnya. Di sinilah letak kolaborasi kelas yang sesungguhnya, jauh lebih dalam daripada sekadar kursi di Satuan Tugas (Satgas) PHK. Kompolnas tidak sekadar duduk di meja negosiasi. Mereka menjadikan negara yang dipimpin Prabowo sebagai sekutu objektif melawan rente dan oligarki. Ini logika lama borjuasi nasional progresif yang berulang kali muncul dalam sejarah kiri dan berulang kali gagal. Yang membelah kelas kapitalis di negeri terbelakang seperti Indonesia bukan garis nasional melawan komprador, melainkan akses pada kekuasaan negara dan kedua sisi pembelahan itu sama-sama bergantung pada kapital imperialis serta sama-sama hidup dari rente. Arah Juang sudah menulis ini sejak 2021: borjuasi negeri kapitalis terbelakang punya karakter kelas yang bimbang, lemah dan bahkan terikat seribu benang dengan imperialisme (Leon Kastayudha, arahjuang.com, 8 Juni 2021).

Kompolnas menulis: “Kekuatan rente hidup dari perbedaan antara ‘nilai’ dan ‘harga’ yang diciptakan oleh akses istimewa terhadap kekuasaan negara dan bukan dari penciptaan nilai yang sesungguhnya.” Kalimat ini meminjam kosakata Marx sambil membalik isinya. Marx dalam Kapital jilid III menulis semua sewa tanah adalah nilai lebih, produk dari kerja lebih. Rente bukan kebocoran di luar produksi. Ia bagian dari nilai lebih yang dihisap dari kerja buruh, lalu dibagi di antara faksi-faksi pemilik modal lewat mekanisme yang berbeda-beda. Konflik antara rente dan laba adalah pertengkaran soal pembagian jarahan, bukan pertentangan antara kemajuan dan kemunduran.

Lalu dari mana rente yang begitu dominan dalam kapitalisme Indonesia? Bukan dari moral pejabat yang buruk dan bukan dari tata kelola yang lemah. Ia berakar pada cara kelas borjuis Indonesia lahir. Kapitalisme di negeri ini tidak tumbuh dari revolusi borjuis yang menghancurkan tatanan lama dari dalam. Ia ditanamkan lewat kekerasan kolonial, lewat kerja paksa dan konsesi tanah serta sumber daya yang diserahkan kepada kapital. Ketika Belanda angkat kaki, yang ditinggalkan bukan industri mandiri, melainkan pabrik gula dan jalan kereta api. Borjuasi pribumi yang menyusul tidak lahir dari pabrik. Ia lahir dari akses pada kekuasaan negara: lisensi impor, konsesi, kontrak dan perusahaan Belanda yang dirampas tentara pada 1957. Ia tidak punya proyek nasional. Ia punya proyek rente. Sumber rentenya, dari konsesi tambang sampai lisensi impor, terus bergantung pada kapital imperialis. Rente di Indonesia bukan penyimpangan yang bisa dipisahkan dari kapitalisme yang “sehat”. Ia cara kelas borjuis Indonesia ada. Memisahkan rente dari kapitalisme negara yang industrial dan produktif sama dengan berharap kelas borjuis Indonesia berhenti menjadi dirinya sendiri.

Satu hal perlu diluruskan lebih dulu sebelum melangkah ke kritik atas kerangka oligarki. Yang ditolak di sini adalah oligarki sebagai kerangka analisis, bukan kata itu sendiri. Perserikatan Sosialis sendiri memakai kata oligarki dalam slogan dan tuntutan agitasi, karena kata itu mudah ditangkap massa dan bekerja sebagai pintu masuk untuk membongkar ketimpangan kekuasaan. Bedanya terletak pada fungsi kalimat. Dalam agitasi, oligarki adalah nama yang sudah dikenali massa untuk elit yang menindas, dipakai untuk memobilisasi, bukan untuk menjelaskan struktur. Dalam kertas posisi Kompolnas, oligarki dan rente dipakai sebagai kerangka analitis, penentu siapa kawan dan siapa lawan dalam merumuskan strategi jangka panjang. Fungsi itulah yang keliru, bukan katanya.

Kerangka oligarki mendefinisikan kekuasaan lewat penguasaan dan pertahanan kekayaan, sehingga persoalan bergeser dari relasi produksi ke distribusi. Kompolnas menulis hasil kekayaan dan pembangunan ekonomi “hanya mengalir ke segelintir golongan”. Keluhannya distributif. Ketika penghisapan lenyap dari analisis, yang tersisa hanya persoalan distribusi dan kesimpulan politiknya menjadi bahwa persoalan negeri ini adalah segelintir orang kaya yang serakah, bukan hubungan produksi yang menghasilkan kekayaan itu sendiri. Data soal ketimpangan dan patronase yang dikumpulkan Kompolnas boleh dipakai. Kerangka yang menyimpulkan datanya ditolak. Dari sinilah terjelaskan mengapa Kompolnas bisa berdamai dengan negara borjuis. Kalau masalahnya distribusi, negara borjuis adalah alat redistribusi yang bisa didorong menjadi lebih adil. Kalau masalahnya relasi produksi yang justru dijaga oleh negara, negara borjuis adalah bagian dari masalah, bukan alat penyelesaiannya.

Pembelahan antara kapitalisme negara di satu sisi dan kekuatan oligarkis di sisi lain tidak bertahan di hadapan fakta. Kapitalisme negara Prabowo justru dibiayai oleh konglomerat yang disebut Kompolnas sebagai kekuatan oligarkis. Danantara menerbitkan Patriot Bond dengan target 50 triliun rupiah dalam dua tahap, masing-masing 25 triliun rupiah, tenor 5 dan 7 tahun, kupon 2 persen, jauh di bawah imbal hasil Surat Berharga Negara pada tenor sepadan yang saat itu berada di kisaran 5,9 sampai 6,16 persen. Target pembelinya konglomerat, termasuk Salim Group dan keluarga Nursalim, dengan komitmen yang dilaporkan mencapai 2 sampai 3 triliun rupiah per entitas (CNBC Indonesia mengutip The Straits Times, 27 Agustus 2025). Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebut lewat obligasi ini negara memperoleh pendanaan stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses pada instrumen investasi yang aman (kumparan, 26 Agustus 2025). Kupon dua persen di bawah pasar adalah diskon yang diberikan konglomerat kepada negara. Apa yang mereka peroleh sebagai gantinya tidak tercatat dalam dokumen publik mana pun. Yang tercatat jelas adalah ini: konglomerat era Rezim Militer Orde Baru tidak berdiri di luar kapitalisme negara sebagai musuhnya. Mereka duduk di dalam arsitektur pembiayaannya. Kubu yang hendak didorong Kompolnas dan kubu yang hendak dilawannya ternyata berbagi neraca yang sama.

Pembiayaan program unggulan kapitalisme negara juga tidak disandarkan pada penyitaan kekayaan konglomerat, melainkan pada neraca bank sentral. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan berbagi beban bunga Surat Berharga Negara sebesar 50 banding 50 untuk membiayai program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. Purbaya Yudhi Sadewa, ketika masih menjabat Menteri Keuangan, menegaskan pada 15 Juli 2026: “Saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya.” Target penerimaan negara dikejar tanpa kenaikan tarif pajak (CNBC Indonesia). Pajak kekayaan ditunda, padahal Center of Economic and Law Studies menghitung pajak sebesar 2 persen atas 50 orang terkaya di Indonesia berpotensi menghasilkan 93,02 triliun rupiah per tahun (Suara.com, 27 April 2026). Purbaya kemudian dicopot pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara, tanpa alasan resmi dari Istana (Katadata). Orangnya berganti. Kelas yang dilayani kebijakan fiskal itu tidak. Kompolnas menaruh pajak kekayaan sebagai sumber pembiayaan bagi agenda redistribusinya sendiri. Pemerintah yang hendak mereka intervensi menyebut orang-orang super kaya itu sebagai angsa emas yang tidak boleh disakiti.

Kompolnas berargumen full employment memperkuat daya tawar buruh dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesadaran kelas. Setengah dari argumen ini benar. Sisi yang hilang justru karena alasan itulah kelas pemodal menolaknya. Marx dalam Kapital jilid I bab 25 menulis tentara cadangan industri, yaitu massa pengangguran, sebagai produk yang niscaya dari akumulasi sekaligus tuas akumulasi kapitalis, yang menekan tentara buruh aktif dan menahan tuntutan upahnya. Pengangguran bukan kegagalan kebijakan yang bisa diperbaiki lewat program pelatihan kerja. Ia syarat hidup kapital. Kalecki, dalam tulisannya tahun 1943 tentang aspek politik dari kesempatan kerja penuh, menulis lebih tajam lagi. Di bawah kesempatan kerja penuh yang permanen, ancaman pemecatan kehilangan fungsinya sebagai alat disiplin. Posisi sosial bos tergerus, kepercayaan diri dan kesadaran kelas buruh tumbuh. Karena itu naluri kelas para pemodal mengatakan bahwa kesempatan kerja penuh yang langgeng tidak sehat bagi kepentingan mereka dan pengangguran adalah bagian integral dari kapitalisme yang “normal”. Full employment yang langgeng mensyaratkan patahnya kekuasaan kelas pemodal atas negara. Ia tidak bisa dinegosiasikan dari dalam pemerintahan yang menteri keuangannya, hingga pertengahan September lalu, menyebut para konglomerat sebagai angsa emas.


Dalam kertas posisi Kompolnas, militer hanya muncul sebagai salah satu bentuk kekuatan rente, lewat rumusan “aparat militer dan kepolisian” dan “jaringan bisnis militer-kepolisian”. Undang-Undang (UU) TNI, Perlawanan Agustus 2025, Papua dan komando teritorial tidak muncul sama sekali. Menempatkan militer sekadar sebagai kekuatan rente adalah pengecilan yang fatal. Militer Indonesia adalah dua hal sekaligus, yaitu aparat represif bagi seluruh kelas kapitalis dan sekaligus faksi kelas tersendiri dengan kepentingan akumulasinya sendiri. Bukan pejabat negara yang kebetulan kaya, melainkan kapitalis yang kebetulan memegang senjata. Menyebutnya sekadar kekuatan rente berarti menyelundupkan kembali gagasan negara yang berdiri netral di atas kelas, gagasan yang seharusnya sudah dibongkar sejak Marx.

Meski tidak dieja eksplisit, seluruh arsitektur kertas posisi Kompolnas mengandaikan Prabowo mengambang di antara kekuatan rente atau oligarkis di satu sisi dan kapasitas industrial “produktif” di sisi lain, menunggu diarahkan oleh siapa pun yang menekan paling keras. Itulah sebabnya negara dianggap bisa diintervensi, sebab ia dibayangkan sebagai arena netral, bukan milik kelas tertentu. Ini versi ekonomi kebijakan dari kesalahan yang sudah dibongkar Arah Juang edisi 217-218 dalam tulisan Akbar Rewako, yang menggambarkan negara sebagai medan pertarungan tempat kepentingan berinteraksi, bertabrakan dan bernegosiasi, sebuah kesalahan yang bisa dilacak sampai ke Poulantzas. Kompolnas tidak mengutip Poulantzas, tetapi menjalankan logika yang sama di ranah kebijakan ekonomi.

Ada satu pembacaan lain yang perlu ditutup sejak awal. Marxisme klasik memang mengenal momen ketika eksekutif tampak berdiri di atas kelas-kelas yang bertikai. Namanya Bonapartisme. Marx, dalam Perang Sipil di Prancis (1871), menyebut kekaisaran Louis Bonaparte sebagai satu-satunya bentuk pemerintahan yang mungkin pada saat borjuasi sudah kehilangan kemampuan memerintah bangsa, sementara kelas buruh belum memperolehnya. Trotsky memakai istilah Bonapartisme sui generis untuk Meksiko 1938, pemerintah negeri terbelakang yang berayun antara modal asing dan modal domestik, antara borjuasi nasional yang lemah dan proletariat yang relatif kuat. Syarat material Bonapartisme adalah keseimbangan kekuatan kelas itu. Syarat itu tidak ada di Indonesia hari ini. Kelas buruh Indonesia dihancurkan pada 1965 dan sampai sekarang belum membangun kembali partai maupun organisasi massa yang sanggup mengimbangi kekuasaan modal. Prabowo tidak berdiri di atas pertarungan kelas yang berimbang. Ia memerintah sebagai wakil langsung faksi kapitalis bersenjata, faksi yang menang telak pada 1965 dan tidak pernah benar-benar dikalahkan sejak itu. Kompolnas kehilangan alat untuk melihat ini karena menaruh militer hanya sebagai salah satu bentuk kekuatan rente, bukan sebagai faksi kelas dengan kepentingan akumulasinya sendiri di Danantara, di Koperasi Desa Merah Putih, di Makan Bergizi Gratis, di bisnis pertahanan. Prabowo bukan wasit yang bisa dibujuk condong ke arah kapital “produktif”. Ia pemain.

Aparatus kapitalisme negara Prabowo, secara harfiah, adalah aparatus militer dan polisi. Koperasi Desa Merah Putih dibangun lewat Instruksi Presiden (Inpres) 17/2025, dipimpin Agrinas Pangan Nusantara bersama Markas Besar TNI, dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) diminta membantu kepala desa mencarikan aset untuk koperasi (Jawa Pos, 17 Maret 2026). Setiap koperasi ditargetkan memiliki lahan sekitar 600 meter persegi dan tiga kendaraan operasional. Chief Executive Officer Agrinas menyebut, “Kami bekerja berdasarkan instruksi presiden dan kontrak”. Sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis dikelola Polri. Investigasi Indonesia Corruption Watch atas 102 yayasan mitra program itu menemukan 28 di antaranya terafiliasi partai politik, 18 swasta, 12 dikaitkan dengan pejabat, 9 terkait tim kampanye presiden, 7 orang dekat pejabat, 6 militer, 4 mantan pejabat, 3 terkait kasus korupsi dan 2 aparat penegak hukum. ICW menyebut pelaksanaan program ini “diduga sarat akan praktik politik patronase” (Databoks Katadata). Demokrasi ekonomi lewat koperasi yang dibangun oleh Babinsa adalah kontradiksi dalam istilah. Komando teritorial yang seharusnya dibubarkan justru menjadi saluran pembangunan fisik koperasi yang diharapkan Kompolnas menjadi entitas produksi kolektif rakyat.

Lenin pada 1918 meminta kata militeris dicoret dari negara sebelum kapitalisme negara bisa menjadi syarat bagi sosialisme. Di Indonesia, kata itu bukan sifat tambahan yang bisa dihilangkan lewat reforma administratif. Ia mesin pelaksana program itu sendiri.

Kompolnas menulis tidak ada yang salah secara inheren untuk bernegosiasi dan berkompromi dengan lawan, memperoleh konsesi atau “melepaskan tuntutan yang memang terlalu sulit untuk diwujudkan”. Kertas posisi itu tidak menyebut tuntutan mana yang dianggap terlalu sulit. Jawabannya terbaca dari keheningan kertas posisi itu sendiri. Empat tuntutan antimiliterisme yang selama ini menjadi tulang punggung gerakan, yaitu pembubaran komando teritorial, penyitaan aset bisnis militer, pengadilan bagi jenderal pelanggar hak asasi manusia dan pengembalian militer ke barak, tidak muncul sekali pun. Ini bukan tuntutan tambahan yang bisa ditunda demi realisme strategis. Ia tugas demokratis yang belum tuntas, prasyarat material bagi perjuangan ekonomis buruh sekalipun.


Kertas posisi Kompolnas juga diam soal imperialisme, padahal kapitalisme negara yang mereka analisis bersandar pada modal asing dan berjalan di bawah tekanan imperialisme Amerika Serikat. Danantara menggandeng dana kekayaan negara asing, mulai dari Qatar Investment Authority, Future Fund Australia sampai China Investment Corporation (kumparan, Agustus 2025). Kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat yang diumumkan Juli 2025 menetapkan tarif 19 persen atas barang Indonesia, sementara barang Amerika masuk dengan tarif minimal atau nol, disertai komitmen impor energi senilai 15 miliar dolar Amerika Serikat, produk pertanian 4,5 miliar dolar, serta pembelian 50 pesawat Boeing (ABC Indonesia, 22 Juli 2025). Center of Economic and Law Studies memperingatkan petani lokal harus bersaing dengan produk pertanian murah dari Amerika Serikat. Rezim ini tidak berayun di antara dua kekuatan yang berimbang, sebagaimana pemerintah Meksiko yang dibaca Trotsky. Ia condong. Patriot Bond untuk konglomerat domestik, tarif dan Boeing untuk Washington, pintu Danantara untuk dana kekayaan negara asing.

Kompolnas menyebut hilirisasi nikel, lewat pelarangan ekspor bahan baku demi nilai tambah domestik, sebagai bagian dari akar kapitalisme negara. Pada 24 Desember 2023, tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park meledak. Sebanyak 21 orang tewas, 13 buruh Indonesia dan 8 tenaga kerja asing, serta 38 orang luka-luka (CNN Indonesia, 2 Januari 2024). Buruh Indonesia dan buruh Tiongkok mati di tungku yang sama. Hilirisasi yang disebut sebagai kapasitas produktif nasional dibangun di atas tubuh buruh, di dalam kawasan industri yang dirancang untuk menarik modal asing. Industrialisasi semacam ini tidak mengeluarkan Indonesia dari posisi subordinatnya dalam sistem kapitalis dunia. Ia mengunci Indonesia sebagai pemasok bahan olahan dan tenaga kerja murah bagi rantai produksi yang dikendalikan dari luar.

Kompolnas memakai kerangka perangkap negara berpendapatan menengah dan data kelas menengah versi Bank Dunia untuk membingkai persoalan Indonesia. Kerangka ini mengukur posisi negeri dalam tangga pendapatan, bukan posisinya dalam hierarki imperialis. Masalahnya dibingkai sebagai kegagalan naik kelas, bukan sebagai penghisapan struktural yang justru menjaga Indonesia tetap di posisinya. Wacana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lewat Bob Azam yang menuntut aturan ketenagakerjaan yang “tidak aneh dibandingkan negara ASEAN” demi menarik investasi asing (CNBC Indonesia, 2 September 2026) adalah kompetisi upah dan fleksibilitas antarnegeri pinggiran, logika imperialisme yang dijalankan lewat undang-undang nasional.


Lima “prinsip yang tidak dapat dikompromikan” yang ditawarkan Kompolnas sudah dikompromikan sejak dirumuskan, karena semuanya disandarkan pada negara yang sama. Sudah dibongkar di atas bahwa full employment yang langgeng mensyaratkan patahnya kekuasaan kelas pemodal atas negara, bukan negosiasi dari dalam pemerintahan. Kompolnas menempatkan kelas buruh yang “besar secara numerik dan stabil secara materiil” sebagai kondisi yang lebih memungkinkan transformasi kesadaran kelas. Urutannya terbalik. Lenin dalam Apa yang Harus Dikerjakan menulis kesadaran politik kelas hanya bisa dibawa kepada buruh dari luar, dari luar perjuangan ekonomi semata, sebab politik serikat buruh dari kelas buruh itu sendiri adalah politik borjuis kelas buruh. Kesadaran tidak menunggu full employment. Ia dibangun lewat agitasi politik yang mandiri, hal yang justru tidak dilakukan dari dalam ruang negosiasi kebijakan. Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 43.805 buruh terkena pemutusan hubungan kerja sepanjang Januari sampai Juli 2026 (CNBC Indonesia, 24 Agustus 2026).

Kompolnas menentang model industrialisasi yang bergantung pada upah buruh murah, tetapi menaruh Korea Selatan dan Rezim Militer Orde Baru dalam satu spektrum negara pembangunan tanpa membedakan watak kelasnya. Padahal Park Chung-hee naik ke kekuasaan lewat kudeta militer 16 Mei 1961 dan model “tumbuh dulu, bagi belakangan” rezimnya bersandar pada jam kerja sangat panjang, upah rendah, keselamatan kerja yang mematikan dan represi hak buruh secara sistematis. Begitu watak kelas dihapus dari ukuran, kediktatoran militer yang menghancurkan serikat buruh tampil sebagai sekadar varian teknokratis. Dengan ukuran yang sama, Prabowo pun tidak akan tampak sebagai penyimpangan.

Tuntutan redistribusi dan jaminan sosial universal Kompolnas patut didukung. Jaminan sosial universal, layanan perawatan, cuti melahirkan berbayar, pensiun, pajak progresif, pajak kekayaan, semuanya tuntutan yang sah dan harus diperjuangkan. Perbedaannya bukan pada daftar tuntutan, melainkan pada cara memperjuangkannya dan kepada siapa tuntutan itu ditujukan. Marx dan Engels dalam Seruan Komite Pusat kepada Liga Komunis, Maret 1850, sudah pernah menghadapi kaum demokrat borjuis kecil yang berharap menyuap buruh dengan sedekah yang kurang lebih terselubung, sambil menginginkan pemindahan sebanyak mungkin lapangan kerja ke tangan negara. Terhadap mereka, tulis Marx dan Engels, buruh harus mendorong usulan kaum demokrat sampai ke ujung logisnya, sebab kaum demokrat pada akhirnya akan bertindak reformis, bukan revolusioner. Kalau kaum demokrat mengusulkan pajak progresif yang moderat, buruh harus menuntut pajak yang tarifnya naik begitu tajam sampai modal besar hancur olehnya. Kalau mereka mengusulkan pembelian kereta api dan pabrik, buruh menuntut penyitaan tanpa ganti rugi atas properti kaum reaksioner. Terapkan logika ini pada Kompolnas hari ini. Mereka mengusulkan pajak yang lebih progresif dan pajak kekayaan yang dibayarkan kepada negara yang sama. Logika Marx 1850 menuntut sesuatu yang tidak bisa diserap rezim ini, yaitu penyitaan aset bisnis militer, penyitaan konsesi kapital tanpa ganti rugi, pembukaan pembukuan konglomerat pembeli Patriot Bond. Trotsky dalam Program Transisi menulis penghapusan rahasia bisnis sebagai langkah pertama menuju kontrol nyata atas industri. Bandingkan dengan tuntutan transparansi Kompolnas yang ditujukan kepada birokrasi, bukan kepada pembukuan kapital itu sendiri.

Kompolnas menegaskan posisinya bukan berarti bermisi menjadi lembaga antikorupsi, tetapi instrumen yang mereka tawarkan persis instrumen lembaga antikorupsi, yaitu transparansi, partisipasi, tekanan publik, akuntabilitas. Antagonisme sungguhan terhadap kekuatan oligarkis berarti penyitaan, bukan pengawasan. Arsitektur hukum Danantara sejak awal dirancang menjauh dari pengawasan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan anggota direksi, dewan komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN bukan penyelenggara negara (Pasal 9G) dan membatasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat Pasal 71. Kedua ketentuan itu baru dihapus dan diubah lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 pada Oktober tahun yang sama, sementara Danantara tetap mengelola investasi dan aset BUMN senilai paling sedikit 1.000 triliun rupiah (Bisnis.com, 15 Oktober 2025). Tetapi audit BPK adalah pengawasan negara borjuis atas dirinya sendiri. Yang tetap tertutup adalah pembukuan konglomerat yang membeli Patriot Bond dan mengalirkan modalnya ke dalam arsitektur itu.

Kompolnas mengakui kapitalisme negara tanpa demokrasi ekonomi hanya mengganti tuan modal, dari kapital privat menjadi birokrasi negara. Pengakuan ini sendiri sudah membatalkan klaim mereka bahwa kapitalisme negara adalah fase transisi menuju sosialisme. Marx dalam Kritik Program Gotha menulis koperasi hanya bernilai sejauh ia ciptaan mandiri buruh, bukan anak asuh pemerintah maupun kaum borjuis. Koperasi Desa Merah Putih lahir dari Instruksi Presiden, ditarget dari pusat, dibangun bersama BUMN dan TNI, dibiayai utang bank negara yang dicicil dari pemotongan Dana Desa. Lenin dalam tulisannya soal koperasi menyebut, di bawah kapitalisme negara, perusahaan koperasi berbeda dari perusahaan kapitalis negara karena dua hal: ia perusahaan swasta dan ia perusahaan kolektif. Koperasi yang dibangun lewat Inpres, BUMN dan Babinsa kehilangan kedua pembeda itu. Tetapi ia juga tidak menjelma menjadi perusahaan negara yang terencana sebagaimana dibayangkan Kompolnas. Koperasi Desa Merah Putih, seperti Makan Bergizi Gratis, lebih tepat dibaca sebagai bagi-bagi jatah di antara elit: kontrak pembangunan untuk Agrinas dan Markas Besar TNI, kemitraan dapur untuk yayasan yang terafiliasi partai, tim kampanye presiden dan militer, sementara cicilan utangnya dipotong dari Dana Desa.

Ada satu teks yang harus dihadapi secara jujur, sebab inilah senjata paling kuat yang bisa dipakai Kompolnas untuk membela posisinya. Trotsky pada 1938 mendukung partisipasi organisasi buruh dalam manajemen industri yang dinasionalisasi di Meksiko, menegaskan hal ini tidak sama dengan partisipasi sosialis dalam pemerintahan borjuis dan menyebutnya tetap memberi ruang penuh bagi oposisi politik. Jawabannya ada tiga lapis. Pertama, yang dinasionalisasi pemerintahan Cárdenas adalah perkeretaapian dan industri minyak, pengambilalihan dari tangan modal asing. Arah kebijakan Prabowo justru sebaliknya, membuka pintu lebih lebar bagi modal asing lewat Danantara dan kesepakatan tarif. Kedua, Trotsky sendiri menamai bahaya dari partisipasi semacam ini, yaitu hubungan pucuk pimpinan serikat buruh dengan aparatus kapitalisme negara, yang bisa berubah menjadi transformasi wakil proletariat yang dimandatkan menjadi sandera negara borjuis. Bahaya itu sudah berwujud. Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), diangkat menjadi Komisaris Independen Pelindo pada 19 September 2025 (Arah Juang, 26 September 2025). Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada 8 Juni 2026. Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), diangkat menjadi staf khusus Kapolri bidang ketenagakerjaan pada May Day 2024 (Kontan). Ketiga, Trotsky menetapkan satu-satunya syarat bagi partisipasi semacam ini, yaitu keberadaan partai Marxis revolusioner yang secara cermat mempelajari setiap bentuk aktivitas kelas buruh, mengkritik setiap penyimpangan, mendidik dan mengorganisasi buruh, memenangkan pengaruh di serikat buruh dan menjamin perwakilan buruh revolusioner di dalam industri yang dinasionalisasi. Kompolnas adalah faksi di dalam partai yang dipimpin penasihat khusus presiden itu sendiri. Trotsky pada 1940 menulis ciri umum degenerasi serikat buruh modern di seluruh dunia adalah kecenderungannya untuk semakin dekat dan tumbuh menyatu dengan kekuasaan negara.


Kompolnas menyebut tiga contoh untuk membuktikan klaim bahwa ruang akomodasi itu nyata. Ketiganya justru membuktikan yang sebaliknya jika ditelusuri asal-usulnya. Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan 21 April 2026, setelah rancangan pertamanya dirumuskan sejak 2001 dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2004, keluar masuk daftar Program Legislasi Nasional selama lebih dari dua dekade. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, dengan koordinator Lita Anggraini, bersama koalisi sekitar seribu organisasi dan individu, memperjuangkannya lewat mogok makan, spanduk raksasa, pameran dan film (Konde.co). Kemenangan ini milik 22 tahun perjuangan pekerja rumah tangga, bukan bukti ruang akomodasi rezim yang baru berjalan satu setengah tahun. Kalau rezim mengklaimnya sebagai hasil kerja sama, itulah fungsi reforma sebagaimana digambarkan Lenin dan kemenangan ini tetap layak dirayakan sebagai kemenangan gerakan, bukan diremehkan.

Kompolnas menyebut “terbukanya upaya untuk mendorong undang-undang ketenagakerjaan baru” sebagai bukti ruang akomodasi. Undang-undang itu lahir dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, dibacakan 31 Oktober 2024, atas permohonan uji materi yang diajukan Partai Buruh sendiri bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), KSPSI, KPBI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dengan tenggat dua tahun bagi pembentuk undang-undang. Perintah pengadilan atas gugatan gerakan buruh sendiri, bukan kemurahan hati pemerintah. Pada 6 Oktober 2026, DPR mengesahkannya menjadi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, 23 bab dan 313 pasal, disetujui seluruh fraksi (CNN Indonesia, 6 Oktober 2026). Ukur isinya terhadap klaim ruang akomodasi. Ada yang dimenangkan. Pesangon kini paling sedikit memakai pengali satu kali dan alih daya dibatasi pada kegiatan jasa penunjang (Tagar, 6 Oktober 2026). Tetapi di titik yang paling diperebutkan, panjang kontrak kerja, yang menang adalah angka pemerintah. Buruh menuntut kontrak paling lama satu tahun yang hanya bisa diperpanjang sekali. Pengusaha menginginkan lima tahun. Pemerintah mengusulkan empat (Katadata, 29 September 2026). Undang-undang menetapkan dua tahun dengan dua kali perpanjangan masing-masing satu tahun. Empat tahun persis. Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh “menerima dengan catatan”, sambil menyorot pasal yang memungkinkan penangguhan upah minimum, pemagangan yang dinyatakan bukan hubungan kerja dan ketidakjelasan sanksi atas cadangan pesangon (Liputan6, 7 Oktober 2026). Kursi penasihat di Istana tidak mencegah lolosnya pasal penangguhan upah minimum. Pembedahan pasal demi pasal undang-undang ini dimuat terpisah di Arah Juang cetak.

Contoh ketiga, Satgas Mitigasi PHK, lebih jelas lagi. Keputusan Presiden Nomor 10/2026 yang membentuknya diumumkan di Monas pada 1 Mei 2026. Tiga hari kemudian bahkan pimpinan konfederasi buruh sendiri belum mengetahui fungsi, struktur dan mekanisme keputusannya (detikFinance, 4 Mei 2026). Kompolnas sendiri mengakui soal alih daya dan besaran upah minimum masih belum selesai. Di arena itu pun konsesi datang dari luar. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7/2026 soal alih daya yang diluncurkan sebagai “kado May Day” ditolak luas, termasuk oleh KSPSI, sebagaimana sudah dicatat Arah Juang edisi 217-218. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui perundingan dibuka kembali “karena banyak penolakan”, dengan rencana penyempitan cakupan menjadi hanya empat bidang (kumparan, 21 Juni 2026). Konsesi ini datang dari tekanan penolakan, bukan dari ruang negosiasi yang disediakan pemerintah.

Lenin dalam tulisannya soal Marxisme dan Reformisme menegaskan kaum Marxis mengakui perjuangan untuk reforma, yaitu langkah-langkah yang memperbaiki kondisi rakyat pekerja tanpa menghancurkan kekuasaan kelas berkuasa. Tetapi reformisme, tulis Lenin, adalah penipuan borjuis atas buruh, yang betapa pun ada perbaikan individual akan tetap menjadi budak upahan selama kekuasaan modal masih berdiri. Semakin lemah gerakan yang mendesakkan sebuah konsesi, semakin mudah konsesi itu dianulir kembali begitu tekanan mereda.


Kompolnas mengutip materialisme historis di bagian penutup kertas posisi mereka, tetapi tidak sekali pun membuka sejarah Indonesia sendiri. Ini ironis, sebab Indonesia sudah pernah menjalani sesuatu yang cocok dengan definisi kerja Kompolnas sendiri tentang kapitalisme negara, yaitu produksi komoditas yang meluas di bawah pimpinan, koordinasi dan intervensi aktif negara secara langsung. Ujilah definisi itu pada 1957 sampai 1965, bukan hanya pada Korea Selatan atau Swedia.

Setelah nasionalisasi Desember 1957, ratusan bekas perusahaan Belanda, mencakup perkebunan, pelayaran, perbankan dan manufaktur, berubah status menjadi Perusahaan Negara, dikelola langsung oleh negara lewat perwira Angkatan Darat yang ditempatkan sebagai manajer. Era Ekonomi Terpimpin yang menyusul memperluas peran negara lebih jauh lewat perencanaan terpusat. Tulisan ini tidak sedang memberi label final atas watak periode itu. Cukup diterapkan definisi Kompolnas sendiri dan ukurannya cocok. Itu sudah cukup untuk mengajukan pertanyaan yang tidak pernah mereka ajukan. Kalau Indonesia sudah pernah mencoba kapitalisme negara di bawah negara borjuis, ke mana ia bermuara?

Jawabannya bukan abstraksi. Ia bermuara pada kapitalis bersenjata dan Malapetaka 1965.

Sebelum sampai ke sana, ada satu episode yang layak dicatat sebagai peringatan atas apa yang terjadi ketika negara borjuis yang lemah mencoba melahirkan kapasitas produktif nasionalnya sendiri lewat kebijakan proteksionis. Program Benteng pada dekade 1950 dirancang untuk melahirkan borjuasi nasional lewat proteksi lisensi impor bagi pengusaha pribumi. Yang lahir bukan kelas industrialis baru, melainkan sekelompok pialang lisensi berbasis politik, sebab modal pribumi yang dilindungi jauh lebih kecil dibandingkan modal asing yang sudah mapan, sehingga lisensi yang diberikan lebih sering dijual kembali daripada dipakai untuk membangun produksi. Ketika negara sengaja berusaha melahirkan borjuasi nasional lewat proteksi administratif, yang lahir justru makelar, bukan industrialis. Kapitalisme negara yang diharapkan Kompolnas melahirkan kapasitas produktif berjalan di atas jalur yang serupa, sebab ia pun disandarkan pada instruksi dan proteksi dari atas, bukan pada perebutan alat produksi dari bawah.

Titik paling menentukan justru terjadi di lantai pabrik. Pada Desember 1957, serikat buruh, terutama Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) dan Kesatuan Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI), mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda dan di sejumlah tempat pengambilalihan itu dilakukan secara independen tanpa menunggu komando dari atas. Tanggal 13 Desember 1957, Kepala Staf Angkatan Darat Abdul Haris Nasution memerintahkan pengambilalihan formal oleh negara dan menghentikan pengambilalihan mandiri oleh buruh. Perwira Angkatan Darat kemudian menjadi manajer di perusahaan-perusahaan itu. Sejarawan M.C. Ricklefs mencatat pola salah urus, inefisiensi dan korupsi perwira yang kemudian tampak berulang di Pertamina di bawah Ibnu Sutowo. Kemenangan tentara mengambil alih perusahaan yang sebelumnya sempat dikuasai buruh menciptakan ketergantungan politik elit sipil kepada tentara dan melapangkan jalan bagi lahirnya faksi kapitalis bersenjata yang sejak itu tidak pernah benar-benar kehilangan kekuasaannya.

Paralel paling tajam yang layak direnungkan hari ini adalah ini. Tuntutan Kompolnas soal “keterlibatan langsung pekerja dalam tata kelola unit-unit produksi yang didukung negara” secara struktural mirip dengan apa yang pernah dituntut gerakan buruh pada era itu, yaitu kursi perwakilan di dewan perusahaan yang sudah dikuasai tentara. Bedanya menentukan. Pada 1957, buruh sempat memegang pabrik itu di tangan mereka sendiri sebelum melepaskannya. Kompolnas 2026 bahkan tidak memulai dari perebutan apa pun. Ia langsung menawarkan diri untuk duduk di ruang yang sejak awal sudah dikuasai negara borjuis dan aparatus bersenjatanya.

Kompolnas kini mengulang pola yang sama dalam bentuk lain. Mereka memperlakukan kebijakan dan kabinet sebagai medan utama pertarungan, sementara TNI, Polri dan komando teritorial tidak masuk hitungan sama sekali dalam kelima agenda mereka. Kelas buruh dan rakyat Indonesia sudah tiga kali dihancurkan ketika massanya besar tetapi kekuasaannya tidak pernah benar-benar dibangun. Yang keempat tidak boleh terjadi.


Kompolnas membangun pembedaan sendiri antara oportunisme dan realisme strategis. Pembedaan itu sah untuk diajukan. Ujilah dengan ukuran yang sudah pernah dirumuskan Lenin.

Kompolnas memakai contoh organisasi buruh yang menerima kenaikan upah jauh lebih kecil daripada tuntutan awalnya. Lenin memakai contoh yang persis sama. Setiap proletar yang pernah mogok mengenal kompromi dengan penindas, ketika buruh terpaksa kembali bekerja tanpa hasil apa pun. Lenin membedakan kompromi yang dipaksakan oleh kondisi objektif, seperti tidak adanya dana mogok, tidak adanya dukungan dari luar, kelaparan dan kelelahan, dari kompromi para pengkhianat yang menimpakan kepentingan diri, kepengecutan dan keinginan menjilat kapitalis kepada sebab-sebab objektif. Kompromi yang dibenarkan Lenin adalah hasil pertarungan, dipaksakan ketika kekuatan sudah habis terkuras.

Kursi yang kini diduduki pimpinan gerakan buruh tidak lahir dari pertarungan semacam itu. Serikat-serikat di lingkar Kompolnas, seperti KPBI dan Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), memang terus menggelar aksi dan mogok. Sejak 10 September 2026 aksi menolak draf RUU Ketenagakerjaan digelar di 30 kota. Tetapi kursi penasihat, kursi komisaris dan kursi Satgas tidak dimenangkan lewat aksi-aksi itu. Kursi-kursi itu diberikan dari atas, lewat penunjukan dan keputusan presiden. Kertas posisi Kompolnas pun tidak menjadikan aksi dan mogok sebagai poros strateginya. Aksi berjalan di jalan, strategi dirumuskan untuk ruang negosiasi. Ukuran Lenin membalik urutan itu. Kompromi sah ketika ia lahir dari pertarungan dan tunduk pada hasilnya, bukan ketika pertarungan dijalankan sebagai latar bagi kursi yang sudah lebih dulu diterima.

Lenin punya perumpamaan lain yang lebih tajam. Bayangkan mobil Anda dihadang bandit bersenjata. Anda menyerahkan uang, dokumen, senjata dan mobil Anda. Ada orang yang menyerahkan uang dan senjatanya untuk mengurangi kejahatan yang bisa dilakukan bandit dan memudahkan penangkapan mereka kelak. Ada pula orang yang menyerahkan uang dan senjatanya untuk ikut membagi jarahan. Kaum Menshevik dan Sosialis Revolusioner yang berkompromi dengan borjuasi negerinya sendiri, tulis Lenin, bertindak sebagai kaki tangan perbanditan. Pertanyaan ini diajukan tanpa menebak motif siapa pun. Kursi penasihat, kursi komisaris dan kursi Satgas, apakah itu uang yang diserahkan untuk memudahkan penangkapan bandit? Undang-undang yang menetapkan kontrak empat tahun persis seperti usulan pemerintah, lalu diterima “dengan catatan” oleh partai yang presidennya duduk sebagai penasihat presiden, sudah memberi sebagian jawabannya.

Lenin dalam Apa yang Harus Dikerjakan menyebut Millerand, seorang sosialis Prancis yang masuk kabinet borjuis pada 1899, sebagai contoh bagus dari Bernsteinisme praktis. Kaum revisionis waktu itu ingin sosial demokrasi berubah dari partai revolusi sosial menjadi partai demokratis reforma sosial belaka. Apa beda intervensi ke dalam dinamika pemerintahan yang ditawarkan Kompolnas dengan Millerandisme, selain kenyataan bahwa Millerand setidaknya duduk sebagai menteri, sementara Kompolnas adalah faksi dari sebuah partai yang pemimpinnya sudah lebih dulu menjadi penasihat presiden?

Kompolnas mengontraskan intervensi dengan “pilihan yang lebih nyaman”, yaitu “menunggu, abstain, berteriak dari luar”, yang menurut mereka “pada akhirnya hanya melayani kelumpuhan”. Lawan yang mereka serang di sini adalah lawan yang dikarang sendiri supaya mudah dirobohkan. Tidak ada satu pun kekuatan kiri Leninis di Indonesia yang menyerukan menunggu. Perserikatan Sosialis memang mengambil sikap abstain dalam Pemilu 2024, tetapi abstain dari bilik suara pemilu borjuis tidak sama dengan absen dari perjuangan. Posisi yang ditawarkan justru mobilisasi massa yang mandiri, pembangunan organisasi di tingkat basis dan tuntutan demokratis yang tidak bisa diserap begitu saja oleh rezim ini. Atas nama materialisme historis, Kompolnas menulis bahwa kelas pekerja tidak bertarung dalam kondisi yang diciptakannya sendiri. Rumusan itu dipinjam dari Marx. Kembalikan ke bentuk utuhnya. Manusia membuat sejarahnya sendiri, tulis Marx, tetapi tidak sesuka hati, tidak dalam keadaan yang mereka pilih sendiri, melainkan dalam keadaan yang sudah ada, diwariskan langsung dari masa lalu. Tradisi semua generasi yang mati membebani otak yang hidup seperti mimpi buruk. Tradisi yang membebani gerakan buruh Indonesia bukan kondisi objektif yang netral, melainkan ideologi kemitraan yang diwariskan sejarah panjang, mulai dari serikat tunggal dan Hubungan Industrial Pancasila di bawah Rezim Militer Orde Baru, yang membayangkan buruh dan majikan sebagai satu keluarga, sampai kini intervensi kapitalisme negara.

Kontradiksi paling telak justru datang dari lapangan, bukan dari teks. Gelombang mobilisasi massa pada Juni 2026 di Jakarta, Gejayan, Bandung, Surabaya, Medan, Jember dan sejumlah kota lain menuntut penghentian atau evaluasi total atas Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, serta pencabutan UU TNI dan Polri. Massa di jalan menuntut program itu dihentikan. Kompolnas menawarkan diri untuk ikut mengarahkan program yang sama. Kertas posisi mereka tidak memuat satu pun seruan mogok, aksi atau pembentukan komite. Kata kerja yang paling sering muncul adalah “mendorong”.


Bagian IV kertas posisi Kompolnas membayangkan sebuah urutan. Negara membangun industri dan mengakumulasi modal pada tahap awal. Akumulasi itu kemudian “harus” menjadi basis bagi koperasi dan kepemilikan rakyat. Lalu, entah bagaimana, Sosialisme Indonesia. Ini tahapan bertembok. Tahap pertama dijalankan oleh negara borjuis dan kapitalis bersenjata. Tahap kedua diserahkan pada kata “harus”, tanpa penjelasan siapa yang akan memaksa negara borjuis melakukannya.

Lenin, melawan Kautsky yang menuduh Bolshevik memaksakan revolusi sosialis sebelum waktunya, menulis urutan yang sebenarnya dijalankan Bolshevik, yaitu pertama bersama seluruh kaum tani melawan monarki dan tuan tanah, kemudian bersama tani miskin dan semiproletar melawan kapitalisme. Mendirikan Tembok Cina buatan di antara kedua tahap itu, memisahkan keduanya dengan apa pun selain tingkat kesiapan proletariat dan persatuannya dengan tani miskin, berarti mendistorsi Marxisme secara dahsyat dan menggantikannya dengan liberalisme. Strategi yang berbeda dari tahapan bertembok Kompolnas adalah dua tahap yang tak terinterupsi. Tahap demokratik dipimpin kelas buruh bersama kaum tani dan rakyat dalam bentuk kediktatoran demokratis revolusioner, bukan dipimpin borjuasi atau negara borjuis dan langsung mengalir menuju tahap sosialis tanpa jeda yang menyerahkan kekuasaan kepada kelas lawan di tengah jalan. Tidak ada tahap kapitalisme negara di bawah rezim jenderal yang harus dilalui sebagai prasyarat.


Kritik yang berhenti pada diagnosis akan membenarkan tuduhan bahwa kritik ini tidak punya jalan keluar. Tuntutan-tuntutan yang diajukan Kompolnas, seperti jaminan sosial universal, pajak kekayaan, layanan perawatan dan lapangan kerja layak, layak disambut, tetapi dengan cara yang berbeda, diperjuangkan sebagai tuntutan mobilisasi mandiri, didorong sampai ke ujung logisnya sebagaimana diajarkan Marx dan Engels pada 1850, bukan sebagai bahan lobi kepada birokrasi.

Ada tuntutan-tuntutan lain yang tidak akan pernah bisa diserap rezim ini dan justru karena itulah tuntutan-tuntutan ini paling layak diperjuangkan. Empat tuntutan antimiliterisme harus kembali menjadi poros, bukan pinggiran. (1) Bubarkan komando teritorial, dari Komando Daerah Militer (Kodam) sampai Babinsa. (2) Kembalikan militer ke barak, termasuk menarik TNI dan Polri keluar dari Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih dan seluruh proyek ekonomi lainnya. (3) Sita aset bisnis militer. (4) Adili jenderal pelanggar hak asasi manusia. Pembukuan Danantara dan seluruh pembeli Patriot Bond harus dibuka kepada publik dan diperiksa organisasi buruh, bukan sekadar diaudit BPK. Pemotongan Dana Desa untuk mencicil utang Koperasi Desa Merah Putih harus dihentikan. Pajak kekayaan harus dirancang dengan tarif yang menghancurkan akumulasi konglomerat, bukan sekadar mengumpulkan telur dari angsa emas yang dijaga rezim ini.

Kontrol dari bawah, bukan kursi di atas, adalah jalan yang sesungguhnya. Dewan buruh di pabrik, dewan tani di desa, komite orang tua dan guru yang mengawasi langsung program makan bergizi di sekolah, semuanya mandiri dari aparatus negara dan militer, bukan bagian dari struktur yang mereka awasi. Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan adalah medan berikutnya. Kontrak empat tahun, pasal penangguhan upah minimum dan pemagangan yang dikeluarkan dari hubungan kerja harus dilawan lewat mobilisasi dan mogok, dengan tuntutan yang dirumuskan secara demokratis dari basis, bukan lewat catatan dari kursi penasihat. Itulah ujian yang jauh lebih jujur bagi apa yang disebut realisme strategis.

Partai revolusioner tetap menjadi syarat yang tidak bisa ditawar, bahkan untuk partisipasi paling moderat sekalipun. Tujuannya bukan kursi yang lebih banyak di ruang negosiasi. Tujuannya adalah apa yang dirumuskan Lenin dalam Dua Taktik Sosial Demokrasi (1905) sebagai kediktatoran demokratis revolusioner proletariat dan kaum tani, kekuasaan kelas buruh dan rakyat yang melucuti aparat represif dan memusatkan mekanisme akumulasi di bawah kontrol rakyat pekerja sendiri. Inilah jawaban atas pertanyaan yang sebenarnya benar dalam kertas posisi Kompolnas, yaitu bagaimana memobilisasi sumber daya nasional untuk industrialisasi. Jawabannya ada. Ia lewat kelas yang berbeda, di atas negara yang berbeda pula.

Kompolnas benar bahwa ada pergeseran peran negara dalam ekonomi Indonesia hari ini. Benar bahwa kondisi buruh memburuk, bahwa informalisasi kerja nyata adanya, bahwa jaminan sosial yang residual harus diganti dengan yang universal, bahwa pajak terhadap orang kaya timpang dibandingkan beban yang dipikul rakyat pekerja. Kritik ini tidak menolak fakta-fakta itu. Yang ditolak adalah kesimpulan strategis yang ditarik dari fakta-fakta itu, yaitu bahwa jalan keluarnya adalah duduk di meja yang sama dengan kapitalis bersenjata, bukan merebut meja itu dari tangan mereka.

ditulis oleh Dipo Negoro, Kader Perserikatan Sosialis

Comment here