Perspektif

Kapitalis Bersenjata, GRIB Jaya, dan Kesalahan Analisis Fasisme

Dua tahun yang lalu, Allan Nairn, seorang wartawan dari Amerika Serikat yang pernah mewawancarai Prabowo Subianto bersaksi bahwa mantan Danjen Kopassus tersebut bermimpi menjadi diktator fasis (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 2024). Terekam sebelumnya, Allan sempat menuliskan tentang hal serupa di blog pribadinya. Jika kita menelan mentah apa yang disampaikan oleh Allan, fasisme seolah hanyalah budaya politik, cara berkuasa yang lahir dari ambisi pribadi seorang pemimpin.

Pelabelan itu mewakili pendapat umum kaum liberal atau bahkan sebagian kaum Kiri dalam melihat fasisme. Fasisme ditempelkan begitu saja sebagai sebuah julukan terhadap tokoh-tokoh politik sayap kanan, atau kaum reaksioner yang dibenci. Di abad 21, ini ditempelkan pada Donald Trump di Amerika Serikat, Le Pen di Perancis, Jair Bolsonaro di Brasil, Shinzo Abe di Jepang.  Di Indonesia, tentu, ini ditempelkan pada Prabowo. Sukidi misal, mengeksploitasi Hitler yang muncul sebagai seorang fasis dalam iklim negara demokrasi. Ia kemudian menunjukkan watak-watak umum fasisme yang muaranya dari pemikiran Hitler: propaganda antirasional, membungkam intelektualisme, dan demagogi yang ditopang narasi hipernasionalisme dan militerisme (Sukidi, 2026).

Di artikel Tempo lainnya, Aly (2022) mengutip buku berjudul Radical Right and Neo-Fascist Political Parties in Western Europe: Comparative Politics yang menjelaskan bahwa fasisme berciri memiliki pemimpin “karismatik, organisasi massa, memiliki aliansi dengan organisasi paramiliter dan menentang lawan politiknya dengan kekerasan.” Jika demikian, apakah Tan Malaka yang membangun milisi rakyat untuk melawan kolonialisme dan mempertahankan merdeka 100% adalah fasis? Hal lain lagi, jika, penyematan ‘fasis’ pada tokoh politik atau bahkan rezim anti demokrasi dilakukan begitu longgar, lalu apa gunanya kita membedakannya dengan rezim otoriter? Jika tidak ada orang seperti Hitler dan buku Mein Kampf apakah tidak akan ada fasisme? Memang, di dalam artikel lainnya, Sukidi menjelaskan bahwa kematian Hitler tidak secara otomatis kematian pemikiran fasis, namun karena caranya melihat fasisme sebagai sebuah hukum pengaturan masyarakat adalah hasil dari “pemikir fasis”.

Masih berada dalam satu dapur dengan pendekatan fasisme sebagai kata sifat moral yang kejam, Lee (2024) menekankan bahwa fasisme lahir dari praktek-praktek produksi propaganda atas kebenaran, fusi negara dan partai, korporatisme, dan sentimen negatif terhadap demokrasi dari para pemimpin negara. Juan Lee mengutip kata Prabowo, “negara belum siap demokrasi”, sebagai salah satu gejala fasis, kemudian ditopang oleh penguatan militer dan polisi. Perbedaan dengan Sukidi, Lee menjelaskan bentuk-bentuk ekspresi dan alat penopang suatu rezim yang ia sebut fasis, sedangkan Sukidi melihat gejala fasisme dapat terjadi karena adanya pengabaian negara hukum dan mekanisme check and balances.

Argumentasi lain namun sejalan dengan Lee dapat dilihat dari mereka yang saat ini tengah menggagas gerakan Kabinet Bayangan. Bhima Yudhistira (Yudhistira & Rakhmat, 2025) melabeli Prabowo sebagai rezim neofasis enonomi. Ia bersikukuh demikian dengan menyodorkan bukti-bukti disahkannya UU TNI, fusi militer-bisnis, melonjaknya anggaran pertahanan, Danantara. Neofasis ekonomi ini, bagi mereka dapat terjadi di bawah pemimpin yang merupakan “pebisnis sekaligus mantan jenderal yang dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia pada masa pemerintahan diktator militer Suharto.” Jika hendak diperbarui, penulis meyakini Bhima akan menambahkan Batalyon Teritorial Pembangunan dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai variabel penguat untuk membuktikan. Di kesempatan lain, dalam satu forum Bhima juga mengecap Prabowo sebagai rezim “neo-fasis” sekaligus otoriter karena menggunakan aparatus bersenjata (NexaVisionTV, 2026/2026). Bhima kembali melontarkan label sama dalam sebuah diskusi di kampus UGM. Ia menekankan bahwa akar munculnya fasisme adalah rente dan ketimpangan (Yudhistira, 2026).

Di sisi lain, ada yang mendebat argumentasi spektrum yang percaya bahwa rezim Prabowo adalah fasis–baik mereka yang mengkaji dalam pendekatan metode personal maupun produk-produk kebijakan yang lahir di bawah rezim hari ini. Azzamy (Azzamy, 2025) misal, berangkat dari “sistem hegemonik yang menyeluruh” untuk membangun sistem “loyalitas tanpa paksaan” sebagai wujud fasisme. Bagi Azzamy, Prabowo tidak memenuhi unsur tersebut sehingga dapat dikatakan sebagai “fasisme gagal”. Azzamy mendaku bahwa sistem hegemonik yang menyeluruh untuk menciptakan loyalitas tanpa paksaan itu diambil dari pemikiran Gramsci. Padahal, Gramsci sendiri menjelaskan bahwa fasisme di Italia beroperasi dengan dominasi tanpa konsensus penuh yang justru bergantung pada represi karena hegemoni organik gagal dicapai. Justru dengan cara itulah rezim fasis Italia dapat berdiri. Azzamy juga gagal mengartikan Danantara sebagai “fatamorgana ekonomi yang terbentuk dari harapan tanpa landasan material.” Kesimpulan yang jatuh pada pandangan idealis tanpa melihat tujuan objektif dari dibentuknya lembaga tersebut.

Penjelasan “gejala-gejala” fasis tersebut pernah dilakukan oleh Umberto Eco (2020) dalam Ur-Fascism” (Eternal Fascism: Fourteen Ways of Looking at a Blackshirt). Namun, ia sendiri mengakui metodenya bukan merupakan definisi sistematis, ia hanya menjabarkan ciri-ciri sebagai metode checklist berdasarkan kemiripan-kemiripan ekspresi bukan sebagai analisa suatu sistem (berbasis kelas) yang solid. Padahal, untuk memahami fasisme sebagai gerak sejarah tidak bisa kita menerapkan metode pendekatan dengan mendalami para pemikir fasis. Segala fenomena, sebelum dilabeli sebagai sebuah rezim fasis, ia harus mempertanyakan faktor apa di dalam masyarakat yang muncul sehingga memungkinkan fasisme berkembang. Dari sudut pandang sosialis ilmiah, teori fasisme dimulai dari menafsirkan masyarakat kapitalis tempat fasisme bermula, kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan fasisme dengan merujuk pada kontradiksi-kontradiksi di dalam kapitalisme sebagai sistem total dari kekuasaan kelas. Kaum liberal sering mengabaikan hal ini karena menganggap kaum sosialis ilmiah terlalu deterministik secara ekonomi dalam menjelaskan fasisme. Namun, mereka justru terjebak pada ekspresi-ekspresi permukaan dan mengeksploitasi pengalaman-pengalaman hidup di bawah rezim fasisme tanpa menginterpretasikannya lebih dalam lagi.

Tulisan ini akan mengambil posisi dalam perdebatan munculnya fasisme di Indonesia. Kami melihat bahwa, baik rezim Prabowo maupun kemunculan GRIB Jaya bukan bukti kebangkitan fasisme di Indonesia. GRIB adalah instrumen dan klien dari faksi kapitalis bersenjata yang sejak kontra-revolusi 1965 menguasai aparatus negara, bukan kapitalis bersenjata itu sendiri dan bukan pula gerakan fasis independen. Kesalahan menyebut rezim Prabowo-Gibran fasis, baik dari kubu yang menakut-nakuti gerakan rakyat maupun dari kubu liberal dan kiri lain yang memakai label itu secara longgar, lahir dari kerangka berfikir yang sama: mengganti analisis kelas dengan checklist ideologis atau psikologi personal.

Kerangka teoretis kapitalis bersenjata ini sudah dijabarkan lengkap di tulisan “Prabowo Adalah Rezim Kapitalis Bersenjata” (Swarkatyosa, Lingkar Studi Sosialis): watak negara sebagai instrumen kelas mengikuti Engels dan Lenin, bukanlah wadah netral di atas pertarungan kelompok kepentingan yang sering dicontohkan melalui adanya pertarungan antar faksi elit. Dinamika antar-faksi adalah bagian integral dari kapitalisme yang mensyaratkan kompetisi. Selayaknya hubungan kapitalisme bekerja dalam logika yang dinamis , begitu juga hubungan antara negara dan kapitalisme itu sendiri untuk menciptakan kohesivitas kapitalisme sebagai sebuah sistem total. Di Indonesia, terdapat pembelahan historis kapitalis bersenjata dan kapitalis tidak bersenjata sejak kontra-revolusi 1965, dengan Soeharto sebagai prototipenya. Kemudian dilanjutkan dengan reproduksi politiknya lewat karier Kopassus/ Kostrad Prabowo, Nusantara Group, PT Kertas Nusantara, hingga konsolidasi lewat UU TNI dan Danantara dan kebijakan-kebijakan lain yang membuka keran tentara untuk terlibat langsung dalam rantai produksi dan distribusi kapitalisme hari ini ketika dia menjabat sebagai presiden. Tulisan ini tidak akan mengulang uraian itu. Yang perlu ditegaskan di sini hanya satu hal yang belum dijawab di sana, kalau kapitalis bersenjata sudah memegang aparatus negara secara langsung sejak 1965, di mana persisnya posisi kelompok seperti GRIB Jaya dalam struktur itu, dan kenapa kehadirannya di jalanan bukan bukti kebangkitan fasisme?

Modal Koersif, Bukan Kelahiran Fasisme

Fasisme adalah gerakan borjuis kecil yang merasa terhimpit antara kapital besar dan gerakan buruh yang semakin radikal. Ia muncul di tengah krisis yang mendalam namun gerakan buruh tidak dapat atau melompat mundur dari upaya pengambilalihan kekuasaan. Keresahan borjuis kecil ini menjadi bahan bakar. Fasisme muncul dalam gerakan massa “independen” radikal yang sering menyerang kelas berkuasa (di tahap awal) dan juga gerakan buruh revolusioner. Sehingga, gerakan ini muncul dari luar kanal kekuasaan negara dan memanfaatkan retorika radikal yang mampu menjadi magnet mobilisasi lapisan lumpen proletariat. Di momen krisis akut, ketika alat negara formal (kanal parlemen dan juga metode-metode otoriter menggerakkan satuan bersenjata) tak lagi mampu menghadapi gerakan kelas buruh, sebagian kelas penguasa akan beraliansi dengan fasis. Mereka menyediakan pendanaan, legitimasi, beking institusional, dan membantu fasisme bertransformasi dari gerakan jalanan menjadi alat politik. Renton (1999) menyebut bahwa fasisme adalah kombinasi dari gerakan jalanan berbasis massa dan ideologi reaksioner. Gerakan ini akan berakhir dengan tujuan utama seperti yang dijelaskan oleh Trotsky (1931; 1944): menghancurkan organisasi kelas buruh, mengubahnya menjadi keadaan ‘amorf’.

Ciri dari kapitalis bersenjata adalah adanya faksi bersenjata yang menguasai secara langsung angkatan bersenjata sehingga kekerasan menjadi bagian dari alat produksi yang dikuasainya sendiri, bukan sesuatu yang harus dipinjam dari sekutu seperti faksi borjuis lain untuk kepentingan akumulasi modal. Contoh kecil yang menunjukkan logika ini bekerja di lapangan bisa dilihat dari pengerahan tentara di Blok Wabu untuk kepentingan pengamanan bisnis tambang milik seorang purnawirawan jenderal. Sepanjang kepresidenan Prabowo, logika ini bukan lagi praktik pinggiran, melainkan sudah jadi satu tipe rezim, lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Danantara, dan perluasan Komando Teritorial lewat Batalyon Teritorial Pembangunan, sebagaimana sudah dijelaskan dalam tulisan “Prabowo Adalah Rezim Kapitalis Bersenjata”.

Semua sektor strategis sumber akumulasi kekayaan akan dimonopoli oleh faksi ini, kendati akan tetap menghasilkan pertarungan dengan elit faksi lain yang selama ini mengandalkan instrumen “penegakan hukum.” Menguatnya faksi tentara akan menghasilkan konflik-konflik terbuka dengan faksi lainnya (termasuk para elit politik yang selama ini mengakses jasa pengamanan polisi) seperti yang terlihat dalam Perlawanan Agustus 2025 ataupun penangkapan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febri Ardiansyah. Perjalanan pertarungan di antara keduanya secara langsung menghasilkan satu bentuk rezim otoriter yang kohesif, tanpa menghilangnya persaingan di antara mereka. Sebagian besar bukti-bukti itu sama seperti yang disampaikan oleh Bhima Yudhistira dalam menggambarkan neofasisme ekonomi. Namun Bhima mengabaikan inti dari teori asal fasisme itu sendiri, yaitu mobilisasi independen di luar negara, dari massa reaksioner berbasis kelas borjuis kecil yang menjadi magnet bagi kaum lumpen proletariat menjadi aksi-aksi kekerasan jalanan menyerang kelas buruh dan gerakan revolusioner. Melonggarkan definisi itu menjadi “apa pun yang menghasilkan represi otoriter terkoordinasi” yang Bhima tunjukkan dengan peristiwa sepanjang Mei–Agustus 2025 menghapus basis kelas dari fasisme itu sendiri. Lebih dari itu, alih-alih menekankan adanya krisis mendalam kapitalisme yang menghasilkan keresahan kelas borjuis kecil dan lapisan kelas lumpen proletariat, Bhima memilih menjelaskan bahwa fasisme lahir dari rente dan ketimpangan. Ia mengabaikan hubungan kelas yang saling berkontradiksi di bawah krisis kapitalisme tersebut sebatas pada konsentrasi kekayaan di segelintir orang. Ia mengabaikan ciri penting dari teori fasisme bahwa krisis kapitalisme menghasilkan keresahan borjuis kecil yang kecewa dengan gerakan buruh karena tak kunjung merebut kekuasaan, di saat bersamaan tidak percaya pada kelas berkuasa di tahap awal. Sehingga menghasilkan gerakan independen massa reaksioner.

Lalu dimana peran kelompok-kelompok reaksioner?Sejarahnya, kapitalis bersenjata di Indonesia adalah produsen kelompok reaksioner. Kelompok seperti ini ditempatkan sebagai bagian dari alat koersif  untuk akumulasi kapital. Milisi sipil ini kemudian melakukan pembantaian berdarah ratusan ribu hingga jutaan para simpatisan revolusi anti-imperialis di bawah arahan tentara dalam Malapetaka 1965. Farid (2005) secara eksplisit menyebut pembantaian tersebut merupakan aspek krusial untuk agenda ekspansi kapital di Indonesia. Pasca kejatuhan Soeharto, tentara membentuk Pam Swakarsa untuk menghadang demonstrasi-demonstrasi menentang sidang MPRS. Di Bumi Lorosae, tentara membentuk milisi-milisi sipil yang dipersenjatai yang diwadahi di bawah struktur Wanra (Perlawanan Rakyat) dan Kamra (Keamanan Rakyat). Dua struktur ini kemudian berkembang menjadi faksi-faksi seperti Aitarak di bawah Eurico Gutteres, Bersih Merah Putih, Mahidi (Mati Hidup Demi Indonesia), Laksaur, dll

Berbeda dengan akses yang didapat oleh tentara, kehadiran milisi sipil yang dipersenjatai ini tidaklah otonom. Faksi-faksi bersenjata yang memegang otoritas koersif tertinggi memiliki kemampuan untuk mencabut “hak” para milisi untuk memproduksi koersi menyerupai angkatan bersenjata. Wilson (2015) menyebut hak yang diberikan oleh elit kepada kelompok-kelompok tersebut sebagai jatah. Mereka yang mendapatkan jatah, dalam berbagai praktek akan menggunakannya untuk bisnis keamanan teritori-teritori yang dikuasai. Sehingga akumulasi lewat kekerasan adalah ciri yang menyatukan preman dan kapitalis bersenjata. Prabowo sendiri adalah pelaku penting dalam mengaktifkan kelompok-kelompok reaksioner ini. Wandelt (2008) bahkan menjelaskan bahwa salah satu sumbangsih utama Prabowo adalah memperluas parameter penggunaan bantuan dan milisi sipil. Ciri ini tak ada bedanya dengan eksistensi GRIB Jaya. Jauh sebelum comeback panggung nasionalnya, sejak era pendudukan Timor Timur Hercules sudah menyediakan bantuan logistik langsung kepada pasukan Kopassus, jalur karier yang sama yang membentuk Prabowo. Pada 2022 ia bahkan diangkat sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, bukti keterikatan institusional formal dengan negara, bukan sekadar kedekatan personal dengan Prabowo. Kemunculan kembali Hercules di panggung nasional pertama kali terjadi menjelang Pilpres 2014 bersama Prabowo sebagai komponen utama kampanye dengan gaya “kontra-insurgensi”. Kehadiran GRIB tidak ada bedanya dengan dikonsolidasikannya Forum Betawi Rempug, Front Pembela Islam, Pemuda Panca Marga, BKKPB, Pemuda Pancasila, dan Forkabi oleh Prabowo untuk mendukung pencalonannya di Pilpres 2014 (Wilson, 2015). Sehingga tidak dapat dibenarkan bahwa kemunculan GRIB Jaya dalam demonstrasi Agustus 2026 sebagai fenomena kemunculan fasisme di Indonesia. Apalagi, jika kita mengamati kronologi kemunculan mereka di Tol Slipi hingga Jl. K.S Tubun–Hercules yang menyatakan “loyalitas harga mati mengantarkan Prabowo”–mengukuhkan patronnya dengan Prabowo sebagai kelas penguasa rezim kapitalisme bersenjata.

Menghadapi Lawan Bicara yang Lebih Serius

Ada satu argumen yang lebih serius yang perlu dihadapi langsung. Justin Reed (2026) di Spectre Journal menyebut Trumpism sebagai neofasisme. Reed menolak hitungan mekanis jumlah milisi bersenjata sebagai penanda fasisme, kritiknya kepada Gordon dan Webber . Ia tetap memakai unsur struktural Trotsky, radikalisasi borjuis kecil dan krisis kapitalisme yang dalam, namun menambahkan ideologi palingenetik, istilah Roger Griffin untuk mitos kelahiran kembali bangsa lewat pemurnian dari “degenerasi”, dan supremasi rasial sebagai ideologi sentral yang melayani kapital. Argumen paling tajamnya, rezim yang sudah menempatkan pendukung setianya di posisi tertinggi aparatus represif negara tidak lagi butuh milisi independen untuk tetap layak disebut fasis. Argumen ini berangkat dari premis yang serupa dengan tulisan kami, kapitalis bersenjata tidak butuh fasisme karena sudah menguasai aparatus negara, namun berujung pada kesimpulan berlawanan.

Trumpism, menurut definisi Reed, punya basis ideologis palingenetik yang nyata dan gerakan massa dengan kehidupan independen, mitos kelahiran kembali bangsa lewat visi ethnostate rasial. Ekspresi puncaknya dapat dilihat dalam fenomena penyerbuan gedung Capitol 6 Januari sebagai mobilisasi massa ekstra-legal yang sungguhan. GRIB Jaya tidak punya proyek ideologis semacam itu. Ia otot bayaran berbasis jatah, contoh yang sama yang dipakai Bhima dalam diskusi di kampus UGM (Yudhistira, 2026) beberapa waktu lalu. Mobilisasi kelompok reaksioner hari ini dilakukan tanpa mitos kelahiran kembali bangsa atau proyek purifikasi rasial dan agama. Indonesia hanya punya satu elemen yang disyaratkan Reed, aparatus negara yang dikuasai langsung, tanpa elemen kedua, gerakan massa ideologis independen. Memakai kriteria Reed secara konsisten justru menguatkan tesis kapitalis bersenjata untuk kasus Indonesia, bukan melemahkannya. Bahkan dengan kriteria Reed sendiri, kasus Indonesia justru lebih lemah untuk disebut fasis dibanding kasus Trump, bukan lebih kuat.

Serang Rezim dan Bangun Pertahanan Diri Berbasis Kelas

Proyek-proyek konsolidasi kapital faksi bersenjata yang sudah dijelaskan di atas ditopang dengan penguatan tentara sebagai alat politik. Di lapangan gerakan buruh dan rakyat akan lebih banyak menghadapi tentara sebagai musuh konflik terbuka jalanan. Apalagi, rezim Prabowo hari ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tugas TNI sebagai turunan dari ketentuan Pasal 7 ayat (4) UU TNI yang akan mengukuhkan peran tentara menghadapi gerakan rakyat (Imparsial, 2026). Kemunculan GRIB Jaya dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 adalah bagian dari memperluas upaya menciptakan “keamanan dan ketertiban” dan bagian dari kepanjangan tangan angkatan bersenjata formal. Mobilisasinya yang menguat bukan wujud dari kemunculan fasisme, namun bagian dari upaya cuci tangan rezim terhadap tindakan-tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan kelas buruh di kemudian hari.

Situasi semacam ini tidak dapat hanya dihadapi pada seruan-seruan kembali ke konstitusionalisme, negara hukum, ataupun penegakan prinsip check and balances seperti yang diserukan oleh Sukidi. Krisis ketimpangan hasil dari kebijakan rezim Prabowo akan menghasilkan kemarahan-kemarahan rakyat yang mewujud dalam demonstrasi-demonstrasi. Demonstrasi-demonstrasi yang berkembang belakangan hari ini dihadapi oleh rezim dengan represi fisik sekaligus proxy “tidak tertib”. Menjadi legitimasi pula bagi kelompok reaksioner untuk terlibat dalam menjaga ketertiban. GRIB Jaya misal, menyanyikan “jaga..jaga..jaga Jakarta..jaga Jakarta sekarang juga” dalam konvoinya dari Kedoya ke Slipi. Menghadapi represi rezim seperti ini tidak cukup juga hanya dengan mendorong persatuan seluruh kelas buruh dan kepemimpinan jelas oleh aliansi gerakan rakyat pro-demokratik. Namun gerakan rakyat juga perlu membangun unit-unit pertahanan diri yang dibekali dengan keyakinan ideologis untuk menghadapi represi tiga alat kapitalis bersenjata sekaligus: polisi, tentara, dan kelompok reaksioner. Pembangunan unit pertahanan diri ini ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan untuk menyerang rezim kapitalis bersenjata secara keseluruhan. Bukan hanya untuk membubarkan kelompok-kelompok reaksioner.

Preseden konkret untuk pertahanan diri semacam ini sudah pernah terjadi. Menjelang Sidang Istimewa MPR November 1998, ABRI di bawah Panglima Wiranto membentuk Pam Swakarsa, sekitar 30 ribu orang campuran ormas Islam, pendekar silat Banten, milisi lama seperti Pemuda Pancasila dan FKPPI, serta preman bayaran Rp10.000 per hari, untuk menjaga gedung DPR/MPR dan menghalau mahasiswa. Polanya sama persis dengan GRIB Jaya hari ini, proksi yang dipakai kelas berkuasa untuk cuci tangan dari represi langsung. Rakyat dan mahasiswa menghadapinya lewat konfrontasi fisik. Pada 10 dan 13 November 1998 massa melempari mereka dengan batu dan besi, puncaknya di Jembatan Cawang, tiga anggota Pam Swakarsa tewas dan dua luka berat dikeroyok massa. Pam Swakarsa dibubarkan 21 November 1998, kurang dari dua minggu setelah puncak kekerasan itu.

Preseden ini punya batas yang harus ditulis jujur. Kemarahan massa 1998 sebagian besar spontan, tidak terorganisir seperti milisi pertahanan diri yang dibayangkan Trotsky, dan pembubaran Pam Swakarsa juga tidak lepas dari krisis legitimasi Habibie serta keretakan elite pasca-Soeharto, bukan semata hasil kekalahan fisik di jalan. Namun justru di situ pelajarannya. Kalau kemarahan spontan tanpa organisasi saja bisa memaksa pembubaran secepat itu, pertahanan diri yang terorganisir sejak awal punya potensi jauh lebih menentukan.

ditulis oleh Riang Karunianidi, anggota Resistance dan kader Perserikatan Sosialis

References

Aly, N. R. (2022, Maret 13). Mengenali Paham Fasisme yang Dianut Benito Mussolini. Tempo.co. https://www.tempo.co/internasional/mengenali-paham-fasisme-yang-dianut-benito-mussolini-417393

Azzamy, M. R. (2025, Maret 26). Prabowo adalah Fasis Gagal dan Pengecut Picik. Semut Api. https://semutapi.id/prabowo-adalah-fasis-gagal-dan-pengecut-picik/

Eco, U. (2020). How to Spot a Fascist (A. McEwen & R. Dixon, Trans.). Penguin Random House.

Farid, H. (2005). Indonesia’s original sin: mass killings and capitalist expansion, 1965-66. Inter-Asia Cultural Studies, 6(1), 3-16. https://doi.org/10.1080/1462394042000326879

Gordon, T., & Webber, J. R. (2023, November 15). The Authoritarian Disposition: Capitalism, Liberalism, Fascism. Spectre Journal. https://spectrejournal.com/the-authoritarian-disposition/

Imparsial. (2026, April 23). RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi dan Membahayakan Kehidupan Demokrasi. https://imparsial.org/rpp-tugas-tni-wujud-remiliteriasi-dan-membahayakan-kehidupan-demokrasi/

Lee, J. (2024, Agustus 26). Fasisme di Indonesia. Southeast Asian Anarchist Library. Retrieved September 5, 2026, from https://sea.theanarchistlibrary.org/library/juan-lee-fasisme-di-indonesia-id

NexaVisionTV (Creator). (2026). FULL DEBAT PANAS ROCKY GERUNG VS BHIMA YUDISTIRA: STATE CAPITALISM PRABOWO DINILAI GAGAL TOTAL! [TV series; NexaVisionTV]. NexaVisionTV. https://youtu.be/R2NRRRz7Dk0?si=QmDnHEfAXFfrs0_O (Original work published 2026)

Reed, J. (2026, Maret 6). Fascism, Trump, and Trumpism. A Critique of Gordon and Webber’s Analysis of Trumpism. doi.org/10.63478/WYICINFC

Renton, D. (1999). Fascism: Theory and Practice. London: Pluto Press.

Sukidi. (2026, Juli 11). Hantu Fasisme. Berita Tempo Plus. https://www.tempo.co/kolom/fasisme-hitler-demokrasi-indonesia-2275123#google_vignette

Trotsky, L. (1931). For a Workers’ United Front Against Fascism. marxist.org. Retrieved September 8, 2026, from https://www.marxists.org/archive/trotsky/germany/1931/311208.htm

Trotsky, L. (1944). FASISME: Apa Itu dan Bagaimana Melawannya. marxists.org. Retrieved September 8, 2026, from https://www.marxists.org/indonesia/archive/trotsky/1944-Fasisme.htm

Wandelt, I. (2008). Prabowo, Kopassus and East Timor: on the hidden history of modern Indonesian unconventional warfare. In E. Streifeneder & A. Missbach (Eds.), Indonesia – the Presence of the Past: A Festschrift in Honour of Ingrid Wessel (pp. 121-147). Regiospectra. https://www.regiospectra.de/images/pdf/INDONESIA_THE-PRESENCE-OF-THE-PAST_ebook.pdf

Wilson, I. D. (2015). The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia: Coercive Capital, Authority and Street Politics. Routledge.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. (2024, Februari 3). Allan Nairn Kembali Bongkar Siapa Capres Prabowo yang Sebenarnya! Youtube. Retrieved September 5, 2026, from https://www.youtube.com/watch?v=yEm781lLC94&t=86s

Yudhistira, B. (2026, April 24). Pajak Rakyat Dikejar, Konglomerat Dapat Tax Holiday: Adilkah Ekonomi Kita? [Satu Visi Utama]. Department of Politics and Government – Universitas Gadjah Mada. Retrieved September 5, 2026, from https://www.youtube.com/watch?v=h9X2jiQEKog

Yudhistira, B., & Rakhmat, M. Z. (2025, Oktober 12). Indonesia’s Pathway to a Neofascist Economy. tricontinental. https://thetricontinental.org/asia/indonesia-neofascist-economy/

Comment here