Aksi

Aksi Solidaritas Mahasiswa Samarinda Menolak Kriminalisasi Petani Sukabumi

Aksi SamarindaSelasa, 22 Agustus 2017, pukul 14.00 WITA, puluhan mahasiswa di Samarinda, Kalimatan Timur, melakukan aksi demonstrasi di pertengahan simpang mall lembuswana. Demonstrasi tersebut, merupakan aksi solidaritas untuk 10 orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) dari Desa Pasir Datar dan Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para petani tersebut dikriminalisasi terkait kasus pengerusakan kantor PT Surya Nusa Nadicipta (PT. SNN). Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu, 9 Agustus 2017 lalu.

PT. SNN sudah lama berusaha mengambil alih tanah petani yang sudah dikuasai dan dikelola sejak tahun 1945 seluas 400 ha oleh 486 kepala keluarga. Sejak jaman kolonial Jepang dan awal kemerdekaan, tanah pertanian tersebut adalah satu-satunya sumber penghidupan masyarakat petani di sana.

Massa aksi menilai, bahwa kriminalisasi terhadap para petani di Sukabumi tersebut, menunjukkan bahwa rezim penguasa berpihak kepada pemodal. Dalam orasi yang disampaikan oleh Rizal, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, bahwa petani seringkali dihadapkan oleh preman dan militer. “Petani-petani kita, yang menyampaikan aspirasi politiknya, selalu dihadapkan pada represifitas negara. Petani selalu dihadapkan dengan militer. Bahkan, tidak jarang diantaranya harus berhadapan dengan preman yang dibiayai oleh perusahaan” ujar mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang kerap disapa bung Rizal itu.

Selain itu, massa aksi juga kecewa pasalnya kriminalisasi terhadap petani di Desa Pasir Datar dan Desa Sukamulya terjadi dalam moment-moment menuju hari kemerdekaan Indonesia. Akbar misalnya, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan tersebut. “Sayangnya, kriminalisasi 10 petani di sukabumi, terjadi dalam moment-moment menuju hari kemerdekaan. Ini menunjukan bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah melanggar tugas sejarah bangsa ini. Janji kemerdekaaan harus ditepati” teriak Akbar dengan tegas.

Selain GMNI, juga hadir beberapa organisasi lainnya untuk ikut bersolidaritas dan menyampaikan orasi politiknya. Hema, perwakilan dari Lingkar Studi Kerakyatan, menyampaikan dukungan dan solidaritasnya kepada petani di Sukabumi. Ia juga menyampaikan bahwa kriminalisasi terhadap rakyat telah  terjadi di seluruh sektor dan berbagai daerah. “Kawan-kawan, selain sepuluh petani di Sukabumi, beberapa bulan yang lalu, empat orang petani di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dikriminalisasi dengan tuduhan penyerobotan lahan oleh perusahaan milik Luhut Binsar Panjaitan, yang menjabat sebagai salah satu Menteri di dalam kepemimpinan Jokow-JK. Menjelang hari buruh sedunia lalu, dua orang buruh di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, dikriminalisasi dengan tuduhan perilaku tidak menyenangkan karena menuntut kejelasan status kerjanya. Selain itu, baru-baru ini mahasiswa di Universitas Sriwijaya direpresif oleh pihak kepolisian dan keamanan kampus. Begitupun dengan mahasiswa di Sumatra Utara yang direpresif dan dikriminalisasi saat memperingati Hari Pendidikan Nasional. Pada tanggal 15 Agustus lalu, dua hari sebelum perayaan kemerdekaan Indonesia, kawan-kawan Papua yang melakukan aksi serentak di berbagai kota menolak New York Agreement, yang merugikan bangsa Papua, dibubarkan secara paksa. Beberapa diantaranya bahkan dipukuli oleh militer dan ormas reaksioner” ungkap mahasiswa petanian itu.

Anggota LSK tersebut, juga menyerukan, pentingnya persatuan di antara rakyat tertindas. “Rakyat tertindas di negri ini, tidak punya tempat untuk mengekspresikan aspirasi politiknya. Kebebasan berpendapat telah dibungkam dengan represi dan intimidasi oleh aparat dan preman-preman bayaran pemodal. Oleh karena itu, kita harus menggalang kekuatan, bersatu, memperkuat solidaritas untuk melawan dan merebut demokrasi rakyat yang telah dirampas.” Ungkap Hema dalam orasinya.

Aksi tersebut membawa beberapa tuntutan, diantaranya adalah: stop monopoli dan perampasan tanah rakyat, laksanakan reforma agrarian sejati, bebaskan sepuluh orang petani Sukabumi yang dikriminalisasi, berikan demokrasi seluas-luasnya untuk gerakan rakyat, dan tetapkan lahan PT.Surya Nusa Nasicipta sebagai objek tanah reforma agraria.

Massa aksi membubarkan diri pada pukul 16.00 WITA. Aksi ditutup dengan pekikan semangat untuk semua sektor. Hidup mahasiswa. Hidup buruh. Hidup kaum tani, dan hidup perempuan yang berlawan. (bjd)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: