Di pasar-pasar tradisional, di warung-warung pinggir jalan, di rumah-rumah kontrakan sempit yang disesaki buruh dan keluarganya, jawaban atas pertanyaan tentang keadaan ekonomi selalu sama: semakin berat. Harga beras, cabai, minyak goreng, telur, daging ayam, sewa kamar, ongkos sekolah, semua bergerak ke arah yang sama: naik. Sementara upah buruh hampir tak bergerak, lapangan pekerjaan kian sempit, dan nilai tukar rupiah terus merosot mendekati Rp18.000 per dolar Amerika. Di SPBU-SPBU, Pertalite mengalami kelangkaan yang berulang, memaksa rakyat kecil yang mengandalkan bahan bakar subsidi itu mengantre berjam-jam atau terpaksa beralih ke Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Tekanan inflasi yang mengikis daya beli bukan hanya soal angka dalam laporan Bank Indonesia. Ia adalah soal keputusan konkret yang diambil setiap hari oleh rakyat miskin: apakah anak-anak tetap sekolah atau berhenti, apakah keluarga makan dengan gizi cukup atau sekadar kenyang, apakah cicilan rumah dilunasi atau piutang terus menumpuk. Inilah Indonesia 2026 yang sesungguhnya, bukan Indonesia dalam kaca mata pidato-pidato istana.
Pemerintah memang menyambut gembira data pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026 yang tercatat 5,61 persen, tertinggi untuk periode yang sama dalam 13 tahun terakhir. Namun di balik angka itu, tanda-tanda krisis justru semakin nyata. Kenaikan tersebut sebagian besar disebabkan oleh efek basis dari kuartal yang sama tahun sebelumnya yang memang sedang terpuruk, sementara upah riil buruh hanya naik sekitar 1,8 persen dan porsi pekerja informal justru terus bertambah. Pada saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi hampir 20 persen sejak awal tahun dan rupiah terus melemah menuju Rp18.000 per dolar. Para ekonom sendiri sudah memperingatkan potensi krisis ekonomi sepanjang 2026 jika arah kebijakan fiskal tidak dikendalikan. Pertumbuhan di atas kertas, kehancuran daya beli di lapangan: itulah wajah ganda ekonomi Indonesia hari ini.
Utang pemerintah kini berdiri tegak di angka Rp9.658 triliun, naik hampir 10 persen dari tahun sebelumnya. Utang luar negeri pemerintah per triwulan pertama 2026 mencapai US$214,7 miliar. Setiap rupiah yang dibayarkan oleh negeri ini untuk melunasi bunga utang adalah rupiah yang dicukil dari pajak dan sumber daya alam yang seharusnya mengalir ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 2025, pembayaran cicilan dan bunga utang menyedot lebih dari Rp497 triliun, lebih besar dari anggaran pendidikan, lebih besar dari anggaran kesehatan. Inilah wajah nyata perekonomian Indonesia: di satu sisi rakyat didera harga yang makin tak terjangkau, di sisi lain negara sibuk membayar tagihan kepada para kreditur internasional sambil mengucurkan subsidi kepada konglomerat dalam bentuk insentif investasi dan berbagai fasilitas pajak.
Dalam situasi seperti inilah Perserikatan Sosialis (PS) dan Organisasi Kaum Muda Sosialis (OKMS) mengusung seruan: Turunkan Harga! Bubarkan Pesta Pora Militerisme Gaya Oligarki! Bukan sekadar slogan, ini adalah ringkasan dari suatu analisis tentang siapa yang menikmati kekayaan negeri ini, siapa yang menanggung bebannya, dan mengapa persoalan ekonomi rakyat tidak bisa diselesaikan selama kelompok yang berkuasa berpesta pora.
Pesta pora yang dimaksud bukan kiasan ringan. Ia adalah gambaran nyata dari bagaimana anggaran negara yang dikumpulkan dari pajak rakyat dan hasil bumi nusantara dihabiskan: bukan untuk rakyat, melainkan untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkaya segelintir orang. Ketika rakyat berjuang memenuhi kebutuhan pangan, para penguasa beradu kepentingan memperebutkan proyek-proyek megah yang anggarannya ratusan triliun. Dan di dalam rebutan itu, korupsi bukan pengecualian melainkan keniscayaan.
Ambil contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo Subianto menggembar-gemborkan program ini sebagai ujung tombak pembangunan generasi bangsa. Anggaran yang dialokasikan pemerintah semula mencapai Rp335 triliun. Namun dalam perjalanannya, yang terjadi bukan gizi yang tersalurkan, melainkan korupsi yang terungkap. Pada awal Juni 2026, tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan anggaran MBG. Ini bukan sekadar oknum nakal. Ini adalah konfirmasi bahwa MBG pada dasarnya berfungsi sebagai mekanisme distribusi rente ekonomi kepada jaringan kontraktor, kroni, dan sekutu politik penguasa. Korupsi bukan penyimpangan dari program ini, melainkan cerminan dari logika perebutan aliran anggaran Rp335 triliun yang sejak awal menjadi motor penggeraknya. Tidak mengherankan bahwa anggaran MBG akhirnya dipangkas menjadi Rp268 triliun, sementara sedikitnya 33.000 anak tercatat mengalami keracunan makanan akibat program yang terburu-buru dan jauh dari kontrol rakyat ini.
Begitu pula dengan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Rezim Prabowo-Gibran mengucurkan anggaran hingga Rp400 triliun untuk membangun 80 ribu koperasi di seluruh pelosok desa. Di atas kertas, ini tampak seperti program pemberdayaan rakyat. Kenyataannya, studi lembaga independen menemukan risiko kebocoran anggaran yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp48 triliun hanya dari mekanisme pembiayaan perbankan kepada koperasi-koperasi tersebut. Koperasi Desa Merah Putih, menurut temuan para peneliti, mengandung risiko menjadi ladang korupsi terstruktur, termasuk potensi penggunaan dana koperasi untuk kepentingan partai politik. Rakyat desa, yang seharusnya menjadi penerima manfaat, kembali berperan hanya sebagai figuran dalam skenario perebutan kekayaan yang ditulis oleh para penguasa di Jakarta.
Di balik semua proyek besar ini, ada satu benang merah yang tidak bisa diabaikan: militerisme. MBG dikelola oleh badan yang secara struktural terhubung dengan komando militer. Pembangunan Komando Daerah Militer baru terus dilanjutkan di tengah tekanan anggaran. Undang-Undang Polri yang disahkan pada 9 Juni 2026 semakin memperluas kewenangan kepolisian ke ranah kehidupan sipil. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat kini menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Ini bukan sekadar gejala individual, ini adalah pola yang sistematis: aparatus militer dan kepolisian terus memperluas cengkeramannya atas seluruh aspek kehidupan ekonomi, sosial, dan politik Indonesia. Inilah kapitalis bersenjata, fraksi kelas penguasa yang menggunakan monopoli atas kekerasan negara sebagai basis akumulasi kapital dan penguasaan politik sekaligus.
Militerisme bukan hanya soal seragam di kantor-kantor sipil atau panglima yang duduk di kursi kabinet. Ia adalah sistem akumulasi kapital yang ditopang oleh kekuatan senjata. Ketika perwira militer menguasai perusahaan-perusahaan, mengelola proyek-proyek negara, dan mengendalikan program pangan rakyat, bukan kepentingan pertahanan yang mereka lindungi, melainkan kepentingan ekonomi faksi kelas mereka sendiri. Hubungan antara militerisme dan kemiskinan rakyat bukan kebetulan: anggaran yang terkuras untuk belanja militer dan program-program bercorak militer adalah anggaran yang tidak bisa digunakan untuk menaikkan upah, memperluas subsidi, dan membangun layanan publik yang layak. Militerisme ini tidak berhenti di tembok pabrik atau batas kota. Di Papua, ia mengambil wujud paling brutalnya: pendudukan bersenjata atas rakyat yang berhak menentukan nasibnya sendiri, di mana militer organik dan non-organik berfungsi sebagai alat penindasan sekaligus alat pengerukan sumber daya alam bagi kepentingan kapital.
Sementara rakyat disuguhi program-program bermasalah ini, para elit politik dan jenderal berpesta. Danantara, badan investasi baru yang dirancang untuk menjadi kendaraan kapital oligarki, dikendalikan oleh figur-figur dengan keterkaitan langsung ke lingkar kekuasaan Rezim Prabowo-Gibran. Kebijakan ekonomi terus menguntungkan konglomerat besar: penyesuaian tarif royalti minerba dan batu bara yang dibungkus dengan narasi hilirisasi pada praktiknya tetap menguntungkan korporasi tambang dan smelter raksasa yang menguasai rantai produksi dari hulu hingga hilir, sementara UMKM dipukul oleh kebijakan pajak baru. Aksi mahasiswa yang turun ke jalan pada pertengahan Juni 2026 membawa tuntutan yang sama tajamnya: setop pemborosan APBN, turunkan harga, hentikan militerisme di ranah sipil. Ini bukan agitasi tanpa dasar, ini adalah ekspresi dari kontradiksi nyata yang sudah tidak tertahankan lagi oleh rakyat.
Persoalan ini tidak dapat dipahami secara memadai tanpa memahami watak kelas dari negara Indonesia. Negara bukan entitas netral yang berdiri di atas semua kelas. Negara adalah produk dari pertentangan kelas yang tak terdamaikan, instrumen kelas berkuasa untuk menundukkan kelas yang ditindas. Dalam konteks Indonesia, negara adalah instrumen dari persekutuan antara para elit politik antek imperialis, kapitalis bersenjata yang bercokol di tubuh militer dan kepolisian, serta konglomerat yang mengeruk sumber daya alam. APBN yang diklaim sebagai “alat perjuangan” oleh Prabowo dalam pidatonya di hadapan parlemen pada 20 Mei 2026 sesungguhnya adalah alat perjuangan kelas penguasa, bukan kelas yang dikuasai. Ketika negara memotong belanja sosial atas nama efisiensi, sementara pada saat bersamaan mempertahankan anggaran militer dan kepolisian yang membengkak serta terus memperluas fungsi dwifungsi aparatnya, watak kelas dari negara ini tampak telanjang di depan mata.
Di sinilah pentingnya menegaskan kembali kaitan antara tuntutan ekonomi dengan demokratisasi yang sesungguhnya. Selama Komando Teritorial masih bercokol di setiap pelosok desa, selama perwira militer dan polisi bisa mengintervensi serikat buruh, organisasi tani, dan gerakan mahasiswa, selama itu pula ruang bagi rakyat untuk mengorganisir diri secara bebas tertutup rapat. Tuntutan menaikkan upah, menurunkan harga, atau menasionalisasi aset strategis tidak akan pernah benar-benar dimenangkan tanpa kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang sesungguhnya, dan kebebasan itu mustahil dicapai tanpa menghancurkan militerisme sebagai institusi politik dan ekonomi. Demokratisasi sejati dan kesejahteraan rakyat bukan dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu paket yang tak terpisahkan: tidak ada ekonomi di bawah kontrol rakyat tanpa penghancuran kekuasaan politik militer, dan tidak ada demokrasi sejati selama kekayaan negeri ini masih dikuasai segelintir jenderal, pejabat, dan konglomerat.
Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa persoalan ekonomi rakyat yang diwujudkan dalam harga yang terus naik, upah yang terus tertekan, dan subsidi yang terus terancam, tidak bisa diselesaikan hanya melalui perubahan kebijakan teknis di dalam sistem yang ada. Selama ekonomi berada di bawah kontrol para jenderal, pejabat, dan konglomerat, tidak ada perubahan mendasar yang akan terjadi. Dari pembacaan situasi inilah kami mengangkat isu besar sebagai payung dari seluruh tuntutan berikut: Ekonomi Di Bawah Kontrol Rakyat Untuk Kesejahteraan Rakyat! Bukan Untuk Para Jenderal, Pejabat dan Konglomerat!
Ini bukan slogan kosong. Ia merangkum seluruh tuntutan yang kami perjuangkan, dari yang paling segera hingga yang paling struktural. Pertama, turunkan harga. Harga kebutuhan pokok yang tinggi bukan nasib, melainkan hasil dari kebijakan: lemahnya kontrol atas distribusi, penguasaan rantai pasokan pangan oleh segelintir konglomerat, dan orientasi ekonomi yang melayani pasar modal bukan kebutuhan rakyat. Pemerintah memiliki kapasitas untuk menurunkan harga jika ia mau berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan oligarki dan militer.
Kedua, naikan upah dan naikan subsidi untuk rakyat. Upah minimum yang ditetapkan pemerintah tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup nyata kaum buruh. Subsidi harus diperluas, bukan dipersempit dengan dalih efisiensi fiskal yang pada kenyataannya hanya membuka ruang bagi utang dan belanja militer.
Ketiga, hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Rezim Prabowo-Gibran. Kedua program ini bukan solusi bagi persoalan gizi dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah kendaraan distribusi rente dan potensi korupsi terstruktur. Anggaran yang ada seharusnya dialihkan langsung ke layanan publik dan berada di bawah kontrol rakyat.
Keempat, hapus utang luar negeri. Pembayaran cicilan dan bunga utang menyedot ratusan triliun rupiah setiap tahunnya dari anggaran negara. Ini adalah mekanisme penghisapan yang paling efektif dari sistem imperialis: tidak memerlukan kapal perang, cukup kontrak pinjaman. Indonesia harus berani menempuh jalan restrukturisasi dan pembatalan utang, sebagaimana telah dilakukan oleh bangsa-bangsa lain yang merdeka dan berdaulat.
Kelima, laksanakan empat tuntutan anti-militerisme: bubarkan Komando Teritorial; sita aset-aset bisnis militer; tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM; serta militer kembali ke barak. Tuntutan ini tidak bisa dipisahkan dari tuntutan penarikan seluruh militer organik dan non-organik dari Papua, sebagai penegasan konkret atas hak demokratis rakyat Papua.
Keenam, nasionalisasi aset-aset dan industri migas serta industri strategis lainnya, dan bangun industrialisasi nasional di bawah kontrol buruh dan rakyat. Kekayaan alam Indonesia tidak seharusnya dikeruk oleh perusahaan-perusahaan asing dan konglomerat lokal dengan pembagian hasil yang timpang. Nasionalisasi yang sejati, bukan nasionalisasi ala Danantara yang justru menjadi kendaraan oligarki, adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi yang benar-benar mandiri.
Ketujuh, redistribusi kekayaan nasional secara menyeluruh. Ini berarti: hapus hak istimewa dan potong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat lembaga non-kementerian, komisaris dan direktur BUMN hingga setara upah buruh rata-rata. Potong anggaran lembaga, kementerian, serta jabatan yang tidak mensejahterakan rakyat, antara lain Kementerian Pertahanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BIN, DPR, dan MPR. Hapuskan anggaran serta bubarkan lembaga dan jabatan yang tidak berguna, seperti Badan Pembina Ideologi Pancasila, jabatan Wakil Menteri, Kantor Staf Kepresidenan, Badan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Agama. Hentikan pemotongan pajak, subsidi, insentif, bailout, dan stimulus bagi perusahaan besar, perbankan, serta konglomerat. Naikan pajak progresif bagi mereka. Sita seluruh harta koruptor serta konglomerat pengemplang pajak. Gunakan semuanya untuk pendidikan dan kesehatan gratis, upah layak, serta subsidi rakyat.
Keseluruhan tuntutan di atas bukan daftar belanja dari sistem yang ada, dan juga bukan program minimum yang terpisah dari tujuan akhir perjuangan kelas buruh. Ia adalah program transisional: berangkat dari kebutuhan paling mendesak dan kesadaran kelas buruh dan rakyat hari ini, namun menuntun pada kesimpulan bahwa pemenuhannya secara konsekuen mustahil tercapai tanpa menabrak kepentingan dan kekuasaan kelas penguasa itu sendiri. Menurunkan harga secara nyata berarti merebut kontrol atas distribusi dari tangan konglomerat. Menasionalisasi aset strategis di bawah kontrol buruh berarti mencabut basis ekonomi faksi kapitalis bersenjata. Itulah mengapa semuanya terangkum dalam satu isu besar: Ekonomi Di Bawah Kontrol Rakyat. Setiap tuntutan yang berhasil dimenangi melalui perjuangan bukan perbaikan teknis dalam sistem yang ada, melainkan penggerusan basis material dari kekuasaan kelas penguasa, sekaligus jembatan yang menghubungkan perjuangan hari ini dengan perjuangan untuk merebut kekuasaan oleh kelas buruh dan rakyat.
Hanya melalui pengalaman perjuangan kolektif yang terorganisir, bukan melalui petisi dan lobi di parlemen, massa buruh dan rakyat bisa mulai membebaskan dirinya dari cengkeraman ideologi kelas penguasa. Setiap aksi massa yang sukses, setiap tuntutan yang dipenuhi karena tekanan dari bawah, adalah batu bata bagi bangunan kesadaran kelas yang lebih tinggi. Dan setiap kekalahan yang diderita karena absennya organisasi adalah pelajaran pahit yang harus dibayar mahal oleh rakyat.
Kami tidak hadir hanya sebagai pengamat atas penderitaan rakyat. Kami berdiri di tengah kelas buruh, tani, dan kaum miskin kota bukan untuk memberikan harapan palsu tentang perbaikan dalam sistem yang busuk ini, melainkan untuk membangun gerakan yang konsekuen: gerakan yang setiap tuntutan segeranya mengarah pada kesadaran akan perlunya mengubah seluruh struktur kelas yang menjadi akar dari semua persoalan. Jalan menuju ekonomi di bawah kontrol rakyat tidak bisa ditempuh hanya oleh segelintir aktivis, melainkan oleh kelas buruh dan rakyat yang bergerak bersama, terorganisir, dan sadar akan kekuatannya sendiri.
Bagi kawan-kawan buruh, mahasiswa, dan rakyat yang sudah lelah menyaksikan rezim ini berpesta pora di atas penderitaan kita, perjuangan tidak boleh berhenti pada aksi sesaat belaka. Bagi kawan-kawan yang ingin mendalami teori dan mengasah praktik membangun organisasi sosialis, bergabunglah dengan Organisasi Kaum Muda Sosialis (OKMS). Dan bagi kawan-kawan yang sudah siap menjadikan perjuangan revolusioner sebagai jalan hidup, bergabunglah dengan Perserikatan Sosialis (PS), embrio partai revolusioner kelas buruh. Hanya dengan organisasi seperti itulah setiap kemenangan kecil di jalanan bisa dirangkai menjadi kekuatan politik yang sanggup benar-benar mengubah Indonesia.
Turunkan Harga! Bubarkan Pesta Pora Militerisme Gaya Oligarki! Ekonomi Di Bawah Kontrol Rakyat Untuk Kesejahteraan Rakyat! Bukan Untuk Para Jenderal, Pejabat dan Konglomerat!
Selebaran ini dibuat oleh Perserikatan Sosialis dan Organisasi Kaum Muda Sosialis
![]()


Comment here