Aksi

Yogyakarta Bersolidaritas Untuk Kendeng

Yogyakarta Solidaritas KendengYogyakarta, Jumat (24/03/2017). Aliansi Solidaritas Kendeng Lestari melakukan mimbar bebas dan teatrikal di Tugu. Aksi ini merupakan solidaritas terhadap perjuangan petani Kendeng melawan pembangunan pabrik semen. Aliansi Solidaritas Kendeng Lesteri merupakan aliansi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan pro demokrasi. Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 150 orang dan dimulai sekitar pukul 15:30 hingga 17:15.

Aksi ini dimulai dengan menyanyikan lagu “You Never Walk Alone”, “Buruh Tani” dan “Darah Juang”. Mengawali mimbar bebas dalam aksi ini, kordinator lapangan (korlap) menjelaskan pentingnya solidaritas mahasiswa terhadap perjuangan rakyat Kendeng. Korlap juga menjelaskan pada aksi dipasung semen jilid dua ini ada satu orang pejuang yang meninggal dunia, yaitu ibu Patmi. Selain itu, mahasiswa sebagai generasi muda yang mendapatkan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan pengetahuannya sudah seharusnya ikut berjuang dan terlibat dalam aksi-aksi memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam orasi-orasi selanjutnya, perwakilan-perwakilan dari organisasi yang terlibat menyoroti persoalan yang dihadapi rakyat Kendeng. Termasuk juga persoalan-persoalan umum yg ada di sektor agraria, demokrasi dan juga persoalan yang ada di mahasiswa. Dalam persoalan yang dihadapi rakyat Kendeng para orator menjelaskan antara lain tentang: 1) perampasan tanah demi tujuan membangun pabrik semen di pegunungan Kendeng; 2) dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi bila pabrik semen tetap dibangun; 3) matinya sumber penghidupan rakyat Kendeng akibat hancurnya lahan pertanian; 4) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang berpihak pada kepentingan pabrik semen. Sementara Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan rakyat Kendeng terhadap izin lingkungan pabrik semen; 5) persekongkolan intelektual, pemerintah daerah dan pusat untuk membela kempentingan pabrik semen; 6) gagalnya penerapan UU PA 1960 yang isinya adalah distribusi lahan bagi rakyat. Yang semakin kuat justru UU PMA yang memberi legitimasi atas masifnya modal multinasional dan perampasan lahan untuk kepentingan korporasi multinasional; 7) kritik terhadap mahasiswa yang msih terjebak pada ego sektoral disiplin ilmu masing-masing, sementara yang dibutuhkan adalah persatuan antar mahasiswa lintas disiplin ilmu dan gerakan rakyat.IMG-20170324-WA0016

Setelah sekitar satu setengah jam mimbar bebas dilakukan, aksi dilanjutkan dengan aksi teatrikal. Dalam aksi teatrikal digambarkan bahwasanya pembangunan pabrik semen akan menghancurkan ekosistem yang ada di Kendeng. Sehingga menyebabkan petani tidak bisa bertani lagi, lantas apakah rakyat akan makan apa? Tentunya rakyat tidak bisa makan semen, maka pembangunan pabrik semen harus dibatalkan.

Dalam rilisnya Solidaritas Kendeng Lestari menyatakan sikap: menolak dengan tegas segala bentuk kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen; mendesak Gubernur  Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk patuh pada putusan MA No.99 PK/TUN/2016 dan segera mencabut izin lingkungan No. 660.1/6 Tahun 2017; menuntut diberikannya sanksi pidana seperti yang diatur dalam Pasal 111 Ayat (1) UU PPLH terkait dengan izin lingkungan No. 660.1/6 Tahun 2017. Sanksi pidana yang harus diberikan baik kepada pemangku kebijakan, akademisi, pemilik modal dan lainya yang melanggar.

Aksi ini ditutup ditutup dengan berdoa bersama untuk almarhum ibu Patmi dan perjuangan rakyat Kendeng. (da)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: