Pernyataan Sikap

Respon dan Klarifikasi tentang Kamisan

Respon terhadap pernyataan Suciwati dan klarifikasi pengurus komite aksi Kamisan Malang terkait pelintiran oleh pemberitaan media dalam aksi Kamisan Malang yang ke-50 pada 18 Oktober 2018:

Sebelumnya kami sudah meminta untuk mengadakan forum dan diselesaikan di dalam internal. Namun karena pengurus komite aksi Kamisan Malang sudah mengeluarkan pernyataan klarifikasinya melalui tulisan. Jadi kami anggap forum klarifikasi yang kami maksud itu sudah tak mungkin dilakukan lagi. Sehingga kami merasa perlu untuk meluruskan beberapa hal yang kami anggap janggal dari wawancara tersebut melalui tulisan ini. Pernyataan ini kami keluarkan setelah sebelumnya sudah mendengar rekaman lengkap wawancara Suciwati.

1. Bahwa alasan pembubaran dua kali aksi Kamisan Malang pada 27 September 2018 dan 11 Oktober 2018 karena membawa isu Papua merdeka itu tidak benar adanya. Kami sama sekali tidak berbicara atau membawa isu Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) bangsa Papua kedalam aksi Kamisan Malang. Walaupun kami tahu bahwa Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) itu sendiri. Bahkan pembukaan UUD 45 menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ini pun dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

2. Harus juga diakui pembubaran aksi kemarin itu tak terlepas dari kehadiran mahasiswa Papua dalam aksi Kamisan Malang. Aparat, gerombolan preman, dan media arus utama penguasa, sudah menstigma buruk bagi kawan-kawan mahasiswa Papua. Bahkan aparat sendiri tidak mengizinkan Aksi Kamisan Malang berjalan seperti biasanya jika masih ada mahasiswa Papua yang tergabung. Harus diketahui pula selama ini juga terdapat rasisme yang menyasar orang-orang Papua. Baik dalam bentuk kekerasan verbal, kekerasan fisik, serta pembentukan prasangka serta stereotip dan diskriminasi berdasarkan hoax, fitnah, dan pembohongan publik. Pembubaran dan penyerangan Aksi Kamisan Malang yang dilakukan dua kali juga berfungsi untuk mencegah semakin banyak simpati bahkan dukungan rakyat Indonesia terhadap Papua–sekalipun itu hanya sebatas simpati dan dukungan menentang pemberangusan demokrasi dan pelanggaran HAM di Papua. Ini sudah tipikal taktik penindas untuk mencegah, membendung, bahkan mematahkan solidaritas antar rakyat dan kaum tertindas.

3. Tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat kepada Suciwati selaku keluarga korban kasus pelanggaran HAM. Kami juga tahu bahwa benar media juga turut melakukan pelintiran dan sengaja hanya mengutip beberapa bagian saja dari wawancara Suciwati. Namun ada beberapa hal yang kami tidak sepakat.

Pertama, dalam wawancaranya, Suciwati mengatakan kami tidak berkomunikasi sama mereka (mungkin yang dimaksud adalah pengurus komite aksi Kamisan Malang). Padahal sebelum aksi kamisan 27 September 2018 dan 11 Oktober 2018, kita sudah melalui proses konsolidasi terlebih dahulu untuk bahas isu, tema, dan konsep aksi. Bahkan ajakan konsolidasi itu dibahas dalam chat grup WhatsApp yang di dalamnya termasuk ada pengurus komite aksi Kamisan Malang.

Kedua, Suciwati mengatakan kami memakai aksi Kamisan Malang untuk membawa isunya kami sendiri. Seolah-olah hendak menyatakan bahwa kawan-kawan mahasiswa Papua dan para simpatisannya bukan bagian dari aksi Kamisan Malang. Juga seolah-olah kami melanggar kesepakatan bersama padahal itu sama sekali tidak benar. Padahal setiap aksi, Aksi Kamisan Malang selalu menyatakan mengundang seluruh elemen masyarakat yang pro HAM dan demokrasi–artinya termasuk kami dan kami sendiri juga tergabung dalam grup WA Komite Aksi Kamisan Malang.

Ketiga, ketika ditanya oleh awak media soal dugaan bawa isu Papua merdeka dalam aksi Kamisan Malang. Suciwati malah tidak berani mengatakan secara tegas bahwa aksi kamisan yang dibubarkan pada 27 September 2018 dan 11 Oktober 2018, kami sama sekali tidak membawa isu Papua merdeka. Dari awal kawan-kawan Papua sudah bersepakat, bahkan berinisiatif menghargai batasan legal formal Aksi Kamisan serta berfokus pada mengungkap dan mengkritik pelanggaran HAM dan pemberangusan demokrasi saja. Kawan-kawan Papua dan simpatisannya tidak pernah meminta apalagi memaksa Aksi Kamisan menuntut HMNS apalagi merdekakan Papua. Ini pun sudah kami klarifikasi sebelumnya, bahkan kepada Suciwati sendiri sudah kami sampaikan, bahwa itu tidak benar (dugaan menyuarakan Papua merdeka). Bahkan dalam orasi, rilis pers, dan poster pun tidak ada satu kata “Papua” terucap di sana. Suciwati malah jawabnya “saya nggak tahu”. Hal ini juga justru bertentangan dengan pernyataannya yang bilang kami bawa isunya kami sendiri tanpa berkomunikasi/mendiskusikannya dengan mereka para pengurus. Artinya Suciwati sudah tahu isu apa yang kita bawa.

4. Pernyataan demikian justru terkesan semakin memojokkan kami. Seolah-olah kami ini kelompok asing yang datang dari luar kemudian memakai aksi Kamisan Malang untuk bawa isunya kami sendiri. Padahal kurang berpartisipasi dan berkoordinasi bagaimana kami di chat group itu? Bahkan surat ajakan konsolidasi itu dibuat oleh salah satu pengurus komite aksi. Yang kami tahu justru beberapa pengurus lainnya yang tidak datang hadir ke konsolidasi. Sehingga memang tidak benar yang dikatakan Suciwati pada awak media: bahwa kami tidak komunikasi sama mereka pengurus komite aksi Kamisan Malang; bahwa kami bawa isunya kami sendiri, padahal isu yang dibawa itu sudah melalui proses konsolidasi terlebih dahulu.

5. Pernyataan yang kami buat ini bukan bermaksud membuat sekat dalam gerakan perjuangan HAM dan demokrasi, justru kami menyerukan agar tetap dijunjung tingginya persatuan antar rakyat dan kaum tertindas untuk melawan serta mengalahkan pemberangusan demokrasi dan pelanggaran HAM. Kami juga menyerukan, dalam situasi represif begini jangan sampai kita menyerah pada ketakutan dan apalagi termakan hoax dan rasisme anti-Papua.

Stop persekusi!
Lawan premanisme!
Demokrasi dan HAM untuk rakyat!

Dari kami, para korban sekaligus penyintas pembubaran paksa-penyerangan terhadap aksi Kamisan Malang serta yang bersolidaritas:
1. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
2. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
3. KPO PRP
4. Teater Malaka
5. Ahmad Kevin Alfirdaus (LPM Siar)
6. Lazuardi Adnan Faris (Kamisan Bandung)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: