Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap Petisi Rakyat Papua: Cabut Otsus Jilid 2

Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah dipaksa disetujui oleh Jakarta pada November 2021 tanpa mendengar dan mempertimbangkan suara dan tuntutan rakyat Papua dibawa 113 organisasi yang berfront dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menolak dengan tegas keberlanjutan Otsus Papua.

Suara-suara rakyat Papua di dalam PRP dilakukan di seluruh Papua, Indonesia, bahkan sampai di internasional. Gelombang rakyat melakukan aksi demonstrasi terus meningkat dari 2019 hingga 2021, berujung pada aktivis di seluruh kota-kota di Papua ditangkap, dipenjara, bahkan dibunuh oleh Negara melalui TNI dan Polri.

Suara rakyat Papua melalui tabulasi petisi Tolak Otsus di seluruh tanah Papua yang dikerjakan PRP yang diumumkan hingga mencapai 718.179 suara rakyat memilih tolak Otsus pun tidak didengar oleh negara. Gelombang protes juga berujung pada penangkapan Victor Yeimo, Juri Bicara Internasional PRP dan banyak aktivis di Indonesia dan Papua.

Kami melihat dan memahami bahwa kepentingan negara paksakan Otsus untuk berlanjut tidak terlepas dari negara telah memaksakan Omnibus Law menjadi undang-undang dan beberapa undang-undang yang direvisi oleh negara. Kepentingan ini tak lain adalah untuk kepentingan kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme di Papua.

Pengiriman TNI, Polri, dan BIN terus berlangsung hingga hari ini, eksploitasi sumber-sumber daya alam seperti Blok Wabu, pertanian di Keerom, Yahukimo, perkebunan sawit di Merauke, Nabire, Sorong, dan lain-lain semakin besar dan meningkat.

UU Omnibus Law, UU Otsus, dan semua undang-undang yang dipaksakan diberlakukan adalah untuk kepentingan investasi, pengusaha-pengusaha besar internasional dan nasional dan dibekingi oleh kekuatan TNI, Polri, dan BIN dengan jumlah yang sangat besar.

Melihat dan memahami situasi ini, maka, kami 113 organisasi yang berfront dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan sikap:

  1. PRP adalah manifestasi sikap politik rakyat West Papua yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otsus di West Papua.
  2. PRP akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri secara damai dan demokratis.
  3. PRP menolak Otsus dan bersepakat untuk melanjutkan penggalangan Petisi Rakyat Papua (PRP) untuk tahapan ketiga.
  4. PRP menolak segala bentuk kompromi dan representasi politik diluar dari sikap rakyat West Papua.
  5. PRP berkomitmen untuk mendorong persatuan demokratik dalam perjuangan pembebasan nasional West Papua.
  6. PRP mendesak pembebasan Victor Yeimo Juru Bicara Internasional dan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat!

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Atas perhatian dan solidaritas kita untuk terus menolak Otsus, kami ucapkan terima kasih.

Port Numbay, 5 Januari 2021

Juru Bicara Nasional

Jefry Wenda

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: