DiskusiPerspektif

Kolektivitas, Solidaritas, dan Perjuangan Kelas, Jawaban terhadap Kriminalisasi, Pemberangusan Demokrasi, dan Penindasan Tirani

IMG_20160426_133859Sabtu, 23 April 2016, sekitar 27 pemuda dan mahasiswa menghadiri diskusi Ruang Raung#2, suatu forum kebebasan berpendapat dan berekspresi yang digagas Aji Prasetyo. Diskusi yang diadakan Rumah Ada-Ada Aja ini mengangkat tema PERSEKUSI: Menghadapi Kriminalisasi dan Pemberangusan Demokrasi.

Ichsan, moderator diskusi, mengungkap selama tahun 2015 hingga 2016 semakin marak kriminalisasi. Ada kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis buruh, mahasiswa, dan advokat dengan dalih melanggar batas maksimal jam unjuk rasa yang diperbolehkan dalam aksi anti PP No. 78 tahun 2015 tanggal 30 Oktober lalu. Selain itu juga ada kriminalisasi terhadap Abdul Hakam dan Agus Budiono, aktivis buruh dari FSPBI-KASBI Gresik yang dikriminalisasi dengan dalih perbuatan tidak menyenangkan akibat memperjuangkan status kerja tetap bagi para buruh outsourcing pabrik Petrokimia Gresik.

Sony Prasetyo dari Militan Indonesia menyatakan ini tidak terlepas dari situasi krisis yang sejak meletus tahun 2008, kapitalisme belum bisa memulihkan dirinya. Demi menyelamatkan kapitalisme dari kubangan krisis, berbagai pemerintahan borjuis di dunia memaksakan kebijakan penghematan. “Capaian-capaian yang di periode sebelumnya dimenangkan rakyat pekerja sekarang dicabut lagi oleh kelas kapitalis”, ungkapnya. Ini bisa dilihat di Indonesia dengan diterapkannya berbagai peraturan dan kebijakan anti buruh dan pro kapital. “PP No. 78 tahun 2015 misalnya merupakan salah satu serangan negara kapitalis terhadap rakyat pekerja. Ini merupakan antisipasi kelas penguasa terhadap gerakan buruh di Indonesia. Mereka tidak bisa membiarkan buruh terus menuntut hak-haknya,” jabarnya. Namun setelah mekanisme biasa tidak cukup untuk menghentikan dan memukul mundur gerakan buruh, kapitalis akhirnya menggunakan cara-cara kriminal atau dalam hal ini kriminalisasi.

Mujiono, anggota FSPBI-KASBI Gresik menambahkan, serangan kapitalis ini juga berwujud dalam serangan-serangan terhadap serikat buruh atau serikat pekerja. Salah satu taktik yang dipakai kapitalis adalah pecah belah. Kapitalis mengooptasi beberapa orang dari serikat, ditawari jabatan dan uang, kemudian digunakannya untuk baling menyerang serikat. “Pernah tahun 2012, mereka berhasil memecah belah buruh tapi gagal mengadu domba. Kalau demo di Pemkab, kami dihadang para bekas anggota.”, ungkapnya. Sampai kemudian mereka melancarkan kriminalisasi. “Abdul Hakam selaku Ketua dan Agus Budiono selaku Sektretaris dicap provokator dan dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Kriminalisasi Buruh Bagian dari Konflik Kelas

Budy Santoso menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap buruh “…bukan sekadar kasus biasa, tapi kasus kriminalisasi untuk menghancurkan gerakan”, jelasnya. Pria yang juga anggota FSPBI-KASBI Gresik. Budy mengungkap  bahwa ini berkaitan dengan besarnya kontribusi FSPBI KASBI Gresik dalam gerakan buruh disana, yang ingin dihancurkan oleh kapitalis. Sebelum itu, menurutnya gerakan buruh di Gresik sangat besar dan kuat. Mreka meyakini aksi massa jawaban dari segala persoalan rakyat. “Heroisme massa luas kemudian memuncak. Keberhasilan tidak cukup hanya di pabrik. Buruh di Gresik kemudian juga menyikapi masalah pendidikan. Saat itu ada keresahan atas mahalnya biaya pendidikan. SPBI KASBI kemudian bergerak juga di bidang pendidikan, termasuk salah satunya menentang pungutan-pungutan liar (pungli). Akhirnya pungli yang ditarik di SD-SD dan SMP-SMP di Gresik dikembalikan ke wali murid. Kita, buruh, yang memimpin perjuangan pendidikan. Rezim kapitalisme jelas ketakutan. Takut semakin banyak rakyat semakin berani bergerak menuntut haknya”, simpul Budy.

“Maka dimulailah konspirasi antara Petrokimia, kapitalis, dan pemerintah,” terang Budy yang juga anggota Militan Indonesia ini. “Tanggal 13 Maret, rencana aksi gagal karena ada rekan-rekan yang membelot ke pengusaha. Mereka kemudian membuka gerbang ke preman-preman. Preman-preman ini kemudian merampas badge 118 buruh Petrokimia,” ungkapnya. Menurutnya, “Petrokimia merasa gerah, karena setelah FSPBI-KASBI memenangkan banyak tuntutan hak normatif, semakin banyak buruh kemudian bergabung menjadi anggota organisasi. Akhirnya Petrokimia buka ruang bagi preman-preman.” Sementara itu para aktivis buruh justru dikriminalisasi.

“Abdul Hakam berupaya perjuangkan buruh. Buruh tidak minta banyak, Cuma minta aturan dijalankan”, ungkapnya. Namun peraturan hanya dijalankan bila itu menguntungkan kapitalis. ”Rezim hari ini jelas menegaskan kekuasaan kapitalisme. Kita tidak cuma omong hukum dan ekonominya saja tapi juga politik,” tekannya.

Kriminalisasi sebagai proses yang memperlihatkan perilaku yang semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana (KBBI) dilakukan kaum kapitalis bukan hanya bertujuan menghancurkan gerakan buruh namun di sisi lain juga dilakukan untuk eksploitasi dan akumulasi kapital itu sendiri. Aji Prasetyo mencontohkan, kasus kriminalisasi Atik, seorang teller di Bank Jatim Gresik. Bukan hanya Atik sebenarnya tidak bersalah dan tidak menggelapkan uang, namun “Ada indikasi bahwa uang yang digelapkan tersebut sebenarnya dipakai sebagai dana kampanye Pemilu salah satu kandidat di sana. Anehnya saat Atik berupaya menuntut perusahaan ke pengadilan, gugatannya ditolak dengan dalih tidak bisa menuntut perusahaan tempatnya bekerja sendiri. Jadi kita menemui kesamaan fenomena di sini, yaitu birokrasi-birokrasi institusi mempersulit gugatan yang berasal dari rakyat pekerja”, simpulnya.

Kriminalisasi dan Pemberangusan Demokrasi sebagai Fenomena Luas

Ichsan kemudian mengetengahkan, “Kita bisa berefleksi bahwa setelah 17 tahun reformasi, ternyata saat ini demokrasi semakin dipukul mundur. Semakin banyak kriminalisasi. Misalnya, aksi kamisan harus ratusan meter dari istana, “ ujarnya.

Dalam catatan yang dikirimkan ke panitia diskusi, Mahendra menyampaikan, “…kejatuhan Soeharto yang mengorbankan beberapa nyawa mahasiswa ternyata belum membawa perubahan berarti dalam masyarakat.” Ia menyatakan rezim-rezim selanjutnya yang menguasai pemerintahan menggantikan Soeharto tetap berdiri di atas sistem penindasan bahkan juga melancarkan kriminalisasi serta pemberangusan demokrasi yang dirasa diperlukan untuk mengamankan kapital. Ini menegaskan bahwa pergantian rezim tanpa pergantian sistem tidak akan berbuah pada pembebasan. “Liberalisasi politik memang terjadi pada masa transisi, tetapi belum mampu mengantarkan bangsa ini kepada demokrasi sejati,” catatnya.

Menanggapi itu Budy menyatakan, “Sekali lagi proses kriminalisasi tidak hanya bisa dilihat dari segi ekonomi. Kita lihat kasus PHK marak, pencabutan berbagai subsidi, dan sebagainya, menumbuhkan perlawanan balik dari massa. Melihat ini, kalau radikalisasi tidak bisa dibendung kelas penguasa dengan cara biasanya, maka mereka memakai cara kriminalisasi,” tekannya lagi. Ia kemudian menambahkan, “Kita juga tidak bisa bilang negara gagal, negara tidak hadir, atau demokrasi diserang. Kenyataannya memang beginilah demokrasi borjuis. Demokrasi yang hanya melindungi kebebasan modal dan kekuasaan kapitalis. Bukan demokrasi untuk rakyat pekerja. Jadi jelas demokrasi yang sejati tidak bisa dicapai di bawah masyarakat kapitalisme, kebebasan sejati baru bisa terjadi setelah kapitalisme digulingkan,” klarifikasinya.

Di hadapan para partisipan yang mayoritas merupakan pemuda-mahasiswa, Yohana Ilyasa, menambahkan “Penting bagi mahasiswa untuk bicara dan berdiskusi soal kriminalisasi buruh, karena suatu saat ketika kita lulus kuliah, kita juga akan bekerja sebagai buruh. Meskipun bukan buruh yang berbaju kusam di pabrik, tapi buruh kerah putih atau pekerja kantoran, kita juga bisa jadi akan menghadapi bahaya yang sama ketika kita memperjuangkan hak-hak kita di tempat kerja. Jadi apa relevansi hubungan buruh dan mahasiswa terkait soal kriminalisasi? Hubungannya ada pada negara sebagai pihak yang memainkan peran mendukung modal atau kapital. Dimana mereka menekan upah serendah-rendahnya untuk meningkatkan laba setinggi-tingginya. Ini kita temui dalam kehidupah sehari-hari,” papar pengelola Toko Buku Buruh Membaca ini.

Merespon ini Leon Kastayudha menambahkan, “Kriminalisasi dan pemberangusan demokrasi juga bahkan sudah terjadi di dunia akademik atau di bangku kuliah. Pelarangan berbagai pemutaran Senyap dalam momentum hari HAM lalu, pengekangan dan bahkan pembubaran oleh Dekanat FIA bersama satpam terhadap bedah film Samin vs Semen dan Alikemokiye yang diselenggarakan LPM Dianns, pembreidelan terhadap Majalah Pers Mahasiswa yang bertajuk Salatiga Kota Merah, bahkan komentar-komentar Menteri—termasuk Menristekdikti yang melarang keberadaan LGBTI di kampus, dalam celaannya terhadap suatu kelompok konseling dan pendidikan seks di UI, merupakan sekian bukti bahwa kebebasan berpendapat dan berserikat serta menyatakan pendapat di muka umum semakin diserang. Kita menyaksikan diusirnya Belok Kiri Fest, dibubarkannya Lady Fast yang diselenggarakan Kolektif Betina, dan sebagainya, “ ungkapnya.

“Sayang sekali, Mahendra Kusumawardhana, salah satu pembicara dari Yogyakarta tidak bisa hadir dalam forum ini. Ia punya pengalaman dan pelajaran terkait kriminalisasi dan pemberangusan demokrasi. Tahun 2004 ia yang saat itu menjabat Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Yogyakarta dan Yoyok Eko Widodo dari Serikat Pengamen Indonesia (SPI) dipenjarakan selama tiga tahun oleh rezim Mega-Hamzah karena dalam demonstrasinya menentang kenaikan harga BBM, membakar foto Megawati,” tambah Leon Kastayudha. “Kemudian ia juga punya pengalaman bersama kawan-kawan seperjuangannya memobilisasi massa mempertahankan pemutaran film Senyap di UIN Yogyakarta. Ternyata setelah massa, yang mayoritas saat itu pemuda, mengerahkan diri dan siap berkonfrontasi demi membela demokrasi, malah milisi-milisi sipil reaksioner dari FUI dan FPI saat itu malah tidak jadi menyerang. Karena mereka tahu akan ada kekuatan yang melawan balik. Selain itu bersama organ-organ pergerakan di Yogyakarta, ia membentuk aliansi Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) yang bukan hanya membela demokrasi namun juga mengobarkan demonstrasi tandingan melawan demonstrasi anti-LGBTInya FUI Yogyakarta. Kita mestinya belajar dari kawan-kawan di Yogyakarta demikian, dan menarik kesimpulan bahwa kita harus mengorganisir diri, tidak menggantungkan apalagi menitipkan nasib kepada aparat, yang ternyata jelas-jelas membekingi ormas-ormas sipil reaksioner tersebut. Hanya dengan kolektivitas dan solidaritas kita bisa melawan kriminalisasi dan pemberangusan demokrasi”, ujarnya.

Masih dalam lampiran yang dikirimkan ke panitia, Mahendra, membagikan pengalaman bersama organisasinya, “KPO PRP (Kongres Politik Organisasi Perjuangan Rakyat Pekerja) melihat bahwa respon terhadap berbagai serangan dari kelompok anti demokrasi selalu berkutat pada mengandalkan jalur-jalur legal. Ketika terjadi serangan maka respon yang standart dilakukan adalah: konferensi pers, melaporkan ke polisi, konseling, advokasi dan pengawalan proses hukum. Dan respon seperti itu terbukti gagal dan menghasilkan demoralisasi. Oleh karena itu persoalan demokrasi, menjaga ruang demokrasi hanya bisa dilakukan oleh kekuatan rakyat itu sendiri,” terangnya.

Ia menambahkan pelajaran penting dari keberhasilan pemuda dan rakyat dalam mempertahankan pemutaran film Senyap di UIN Yogyakarta. “pemutaran Senyap secara terbuka bukanlah sekedar menonton Senyap. Menonton Senyap secara terbuka adalah sikap menantang kekuatan anti demokrasi yang telah lama merajalela. Menonton Senyap, dengan latar belakang seperti diatas, seperti menyuarakan kelompok agama minoritas yang tempat ibadahnya diserang, kaum LGBT yang mau dihukum mati karena orientasi seksualnya, rakyat Papua yang terus dibungkam suaranya, korban Peristiwa 1965 yang berpuluh-puluh tahun terus menerus ditindas, dsb. Menonton Senyap berkembang maknanya melampaui apa yang terkandung dari film itu sendiri. Menonton Senyap secara terbuka bermakna sebagai sebuah bentuk perjuangan demokrasi. Pemutaran Senyap di UIN diinisiasi oleh LPM Rhetor UIN. Mereka juga sebelumnya pernah datang di konsolidasi BPD dan mengutarakan rencananya memutar film Senyap. Namun seiring dengan menurunnya BPD demikian juga konsolidasi untuk memutar Senyap semakin lemah. Rencana awal pemutaran dilakukan pada tanggal 26 Februari namun diundur menjadi 11 Maret 2015. Beberapa hari mendekati waktu pelaksanaan, semakin banyak intimidasi dan pelarangan bermunculan. Oleh karena itu upaya dilakukan untuk meyakinkan panitia bahwa yang dibutuhkan adalah segera mengkonsolidasikan kekuatan gerakan. Pertama konsolidasi tersebut bermakna menggalang kekuatan riil bukan hanya pernyataan sikap atau memberikan stempel logo organisasi sebagai bentuk dukungan. Konsolidasi tersebut bermakna dorongan untuk mobilisasi massa sebanyak-banyaknya dari berbagai organisasi gerakan maupun diluar gerakan. Kedua konsolidasi serta mobilisasi massa tersebut juga merupakan satu-satunya jaminan keamanan dan terselenggaranya pemutaran Senyap. Konsolidasi dihadiri oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Rhetor, KPO PRP, Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), LPM Arena, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan berbagai organisasi lainnya. Dalam konsolidasi tersebut LPM Rhetor tetap ingin melanjutkan pemutaran Senyap. Yang kemudian didukung secara bulat oleh seluruh organisasi yang hadir. Konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memobilisasi massa sebanyak-banyaknya dengan seluas-luasnya mempublikasikan agenda pemutaran Senyap serta membentuk unit keamanan. Namun seiring mendekati hari H, semakin kencangnya intimidasi, mendekati momen-momen benturan yang akan terjadi terdapat organisasi yang mengalami kebimbangan. HMI DIPO UIN yang sudah sejak awal (sebelum konsolidasi gerakan) bersedia menjadi pendukung pemutaran Senyap menyatakan mundur. Dengan konsolidasi tersebut pemutaran Senyap di UIN berhasil diselenggarakan. Sekitar 300 orang lebih hadir menonton sementara ratusan orang baik individu maupun organisasi hadir bersolidaritas menjaga pemutaran Senyap. Keberhasilan menyelenggarakan pemutaran film Senyap mendapat respon positif dari banyak orang. Menurut Sarinah, pengelola Solidaritas.net mengatakan bahwa dalam waktu 3 hari, berita tentang pemutaran Senyap di UIN sudah dilihat sebanyak 30 ribu kali. Termasuk juga ramai muncul tagar jogjamelawan di twitter,” ungkapnya.

Ia menyimpulkan, “Kesemuanya itu menunjukan bahwa apa yang dilakukan di UIN mengekspresikan hasrat dari rakyat. Sementara sebagian orang memilih untuk menganggap bahwa ‘hasrat’ itu sudah hilang. Bahwa rakyat sudah memilih untuk tunduk ditindas. Sehingga tidak ada pilihan selain mencari perlindungan dan mengikuti arus ketertundukan itu. Pemutaran Senyap di UIN mengekspresikan ‘hasrat’ yang ditindas, dipendam dan dipaksa dikubur dalam-dalam. Hasrat dari mereka yang tempat ibadahnya dihancurkan, hasrat dari buruh-buruh yang dianiaya saat memperjuangkan haknya. Hasrat dari kelompok LGBT yang diskusinya diserang. Hasrat kaum perempuan yang dilecehkan. Hasrat dari rakyat Papua yang aksi-aksinya direpresi. Hasrat dari korban 1965 yang terus menerus diinjak-injak. Hasrat bahwa kita tidak bisa terus menerus menerima penindasan. Hasrat bahwa kita harus mengepalkan tangan kita dan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Membangun Persatuan Melawan Penindasan

Moderator kemudian menggarisbawahi bahwa meskipun kelas buruh adalah kelas yang secara pokok dieksploitasi oleh kapitalisme, namun kapitalisme juga menindas bahkan dalam hal ini juga mengkriminalisasi serta merampas hak-hak demokratis banyak lapisan rakyat lainnya. Mantan Pimpinan Umum LPM Dianns ini mencontohkan penembakan terhadap petani, pembunuhan terhadap Salim Kancil, penggusuran kaum miskin kota, dan sebagainya. Kepada forum ia melontarkan, “Apakah sudah saatnya kita bicara format pergerakan yang menghubungkan semua sektor kaum tertindas?”

“Saya sepakat bahwa untuk melawan kriminalisasi dan pemberangusan demokrasi kita butuh konsolidasi massa besar. Namun salah satu kesulitannya ada pada apa dan bagaimana starting point (titik awal)nya,” timpal Yogi, dari Komunitas Kali Metro. Pegiat Malang Corruption Watch ini, kemudian menyampaikan bahwa di Malang juga terdapat kasus kriminalisasi buruh. “Kami sedang berjuang bersama mantan buruh-buruh PT Indonesian Tobacco dimana saat ini 77 buruh yang dulu mogok kerja spontan menuntut pembayaran uang lembur bukan hanya diPHK namun juga dikriminalisasi. Bahkan saat ini ada dua aktivis serikat di tingkat Pengurus Unit Kerja (PUK), yaitu Saiful dan Liayati, yang tengah ditahan dan besok akan menjalani sidang untuk membacakan pembelaannya,” infonya.

Budy menimpali, “Kriminalisasi memang tidak bisa berhenti selama borjuasi masih berkuasa. Baik itu kriminalisasi terhadap buruh, mahasiswa, kaum miskin kota, maupun rakyat pekerja pada umumnya. Oleh karena itu dalam perjuangan kelas melawan borjuasi, kita harus melibatkan juga kaum tani, mahasiswa, kaum miskin kota, nelayan, dan semua kaum tertindas. Kenyataannya kita ini sebenarnya mayoritas, tapi sama-sama ditindas oleh minoritas penguasa alat-alat produksi, yaitu kelas penindas yang berkuasa. Tentu saya harapkan nantinya ini akan terjadi konsolidasi nasonal untuk membangun politik baru…hari ini tidak bisa kita cuma melihat persoalan pengupahan, persoalan kriminalisasi, hanya sebatas pelanggaran terhadap kerangka normatif yang ada. Kita harus melihat ini semua karena sistem kapitalisme itu sendiri. …Kita harus berani keluar dari dewan pengupahan, kita bentuk dewan pengupahan rakyat. Kita bentuk kesadaran kelas buruh dengan diskusi politik reguler. Agar rakyat pekerja tahu bahwa sistem hari ini bisa direbut di tangan mereka,” pungkasnya.(LK)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: