Aksi

Aksi Warga Muara Jawa Melawan Kapitalis Agraria

Aksi Petani KaltimSamarinda, Senin (23/01/2017) kamarin, kurang lebih dua ratus masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Petani dan Nelayan Melawan Mafia Tambang dan Sawit, melakukan aksi di halaman kantor Gubernur Kaltim. Aksi tersebut menuntut agar Gubernur Kaltim berani menyelesaikan kasus perampasan lahan warga Muara Jawa, Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (KUKAR), yang dilakukan oleh Perusahaan PT. PKU milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia saat ini yaitu Luhut Binsar Pandjaitan.

Aksi dimulai lebih awal dari undangan yang dipublikasikan yakni pukul 11.00 wita. Ini sengaja dilakukan agar para petani dan masa aksi lainnya dapat menduduki halaman kantor Gubernur. Beberapa masa aksi yang datang sesuai waktu yang dipublikasikan sempat di tahan oleh aparat keamanan di pintu gerbang Kantor Gubernur, namun tidak bertahan lama, masa aksi berhasil untuk ikut bergabung.

Aksi damai yang dilakukan oleh Koalisi Petani dan Nelayan Melawan Mafia Tambang dan Sawit ini berkaitan dengan kehadiran perusahaan PT. PKU I, sekitar tahun 2005 di 3 Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Kecamatan Muara Jawa, Loa Janan, dan Sanga-Sanga. Perusahaan tersebut hadir dengan menggusur lahan-lahan produktif para petani dan sebagian berada di areal perkampungan Sungai Nangka Teluk Dalam.

Dalam selebaran yang di bagikan, tertulis bagaimana kronologis perampasan lahan warga.

“Perusahaan PT. PKU milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia saat ini yaitu Luhut Binsar Pandjaitan menggusur 6 kelompok tani di 3 Kecamatan. Luas lahan 6 kelompok tani tersebut adalah 1.300,59 ha. Praktek perampasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan melakukan pengrusakan terhadap tanam tumbuh kelompok tani. Cara lain perusahaan melakukan penanaman kelapa sawit adalah “menanam dulu” apabila pemilik lahan melakukan protes baru dilakukan negosiasi, dilarang siang hari oleh masyarakat, perusahaan melakukan penanaman malam hari. Masuknya perusahaan tersebut melalui penerbitan izin lokasi yang diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara nomor 10/DPtn/UM-10/V-2004. Perusahaan tersebut juga hadir, melakukan penanaman kelapa sawit tanpa sosialisasi dan pembebasan tanah kepada kelompok tani atau pemilik lahan. Massa aksi juga mencurigai keterlibatan instansi publik lainnya seperti Badan Pertanahan Negar (BPN) dalam kasus perampasan lahan ini. Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. PKU yang diterbitkan BPN Pusat adalah senjata andalan perusahaan yang selalu digunakan ketika masyarakat mempertanyakan lahan garapan mereka, namun tidak juga kunjung pernah dihadirkan pihak perusahaan maupun BPN Kanwil Kaltim”

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kaltim, dalam orasinya menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas perampasan lahan yang terjadi kepada warga Muara Jawa.

“Kita meminta tanggung jawab dari pemerintah, karena hidup kita diurus oleh mereka. Ini adalah perwakilan dari 6 kelompok tani yang tanahnya dirampas oleh perusahaan 100% milik Luhut Binsar pandjaitan. Selain menggusur petani, nelayan juga ikut di gusur. Tidak boleh ada petani yang dirampas dari tanahnya. Aksi hari ini adalah aksi damai, meminta gubernur untuk menyelesaikan pesoalan perampasan lahan pertanian”

Salah satu perwakilan kelopok tani menyesalkan tindakan gubernur yang mengabaikan penindasan dialami oleh warga. Padahal gubernur sudah berjanji untuk mensejahterakan merka saat Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA).

“Dulu sebelum menjadi gubernur, pada saat kampanye, kami dijanjikan untuk sejahtera. Tapi sampai detik ini pasca menjadi gubernur, pak gubernur tidak pernah hadir di sana. Bahkan hari ini kami kesini untuk menyampaikan keluh kesah kami, akibat dirampas oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab tidak ada sedikitpun batang hidung gubernur untuk menemui kami” Ungkap salah satu perwakilan kelompok tani tersebut.

Orasi politik yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan organisasi menyatakan dukungannya terhadap perjuangan petani Muara Jawa. Menanggapi itu, Angga, perwakilan dari Lingkar Studi Kerakyatan (LSK) menegaskan bahwa keterlibatan mereka kedalam perjuangan petani Muara Jawa, semata mata karena kepentingan untuk menumbangkan sistem ekonomi politik yang menjerat leher rakyat demi keuntungan pribadi pemilik modal. Perwakilan LSK tersbut juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap perampasan lahan harusnya tidak dengan menitipkan perjuangannya pada Gubernur yang jelas-jelas telah membohongi rakyat.

“Dukungan kita terhadap perjuangan petani Muara Jawa tidak cukup hanya karena dorongan moril, namun harus dilandasi dengan kesadaran bahwa kita sekarang menghadapi musuh yang sama, yakni kapitalis penghamba berhala uang, salah satunya Luhut Binsar Pandjaitan ini. Sebab, kapitalis dengan logika akumulasi modalnya bukan hanya merugikan para petani yang dirampas lahannya, tetapi juga mengakibatkan biaya kuliah yang begitu mahal untuk mahasiswa, para buruh yang di PHK dan upah murah, nelayan yang lautnya direklamasi, dan rakyat tertindas lainnya. Kesenjangan sosial semakin tinggi karena kapitalis ini, di sektor pertanian 56% asset berupa properti, tanah, dan perkebunan hanya dimonopoli oleh 0,2% penduduk Indonesia yang mengakibatkan petani kita semakin miskin, hingga sekarang setidaknya 570 ribu petani di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, perjuangan merebut hak kita atas lahan harus sejalan dengan perjuangan melawan sistem kapitalisme. Kita tidak bisa lagi berharap lebih kepada negara yang notabene adalah perpanjangan tangan dari kelas yang berkuasa, yang juga punya peran penting dalam merefresi gerakan rakyat lewat militer dan sipil reaksioner bayaran mereka. Kita perlu meningkatkan solidaritas kita terhadap rakyat tertindas lainnya, membentuk unit-unit pertahanan diri untuk merebut demokrasi seutuh-utuhnya, sebab kesejahteraan yang sejati tidak bisa dimenangkan tanpa demokrasi” ujar Angga.

IMG-20170124-WA0003Jamal perwakilan dari KPO PRP Samarinda menambahkan. Perampasan lahan-lahan pertanian yang terjadi di muara jawa, juga terjadi di daerah lainnya.

“Kasus yang sama juga dialami oleh warga Kendeng. Kita menyaksikan bagaimana perjuangan warga kendeng yang telah berhasil membatalkan izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk PT Semen Indonesia. Namun lagi-lagi mereka harus kembali berjuang karena Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin baru. Oleh karena itu jika kali ini mungkin saja kita berhasil, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada masalah yang sama kedepannya. Sehingga, perjuangan melawan perampasan lahan yang di lakukan oleh petani Muara Jawa, beserta para pendukungnya perlu terus menggalang solidaritas, menjalin konsolidasi” Jelas kawan Jamal.

Jamal melanjutkan orasinya dengan menegaskan bagaimana semestinya perjuangan kaum tani kedepannya.

“Tadi bapak-bapak perwakilan dari kelompok tani telah menyampaikan bagaimana para elit politik borjuis hanyalah menjadi pengumbar janji palsu dalam agenda demokrasi borjuis. Kita juga telah mengetahui bahwa aktor dibalik perampasan lahan pertanian ini tidak lain adalah aparatur negara borjuis seperti Presiden, Menteri, Anggota Dewan, Gubernur, Bupati, Ketua Camat, Kepala Desa, Militer, bahkan juga melibatkan Ormas-ormas yang senang memukul mundur gerakan rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk menitipkan nasib perjuangan kita pada elit politik borjuis atau menyelesaikannya dengan hukum borjuis. Saat ini krisis ekonomi semakin mendalam, kita tidak bisa lagi berharap pada reforma-reforma yang akan di berikan oleh rezim penguasa. Perampasan lahan petani ini juga adalah akibat dari krisis tersebut. Sementara dibanyak hal, kaum tani malah di benturkan dengan kelas buruh. Sesama kelas buruh bahkan di pecah belah dengan sentimen anti buruh asing. Oleh karena itu persekutuan antara kaum tani dan kelas buruh, adalah yang paling memungkinkan untuk menumbangkan sistem yang menindas ini. Karena merekalah yang paling di rugikan oleh sistem kapitalisme. Terakhir, kami dari KPO-PRP mengakui bahwa petani membutuhkan lahan garapan yang cukup untuk memenuhi hajat hidupnya. Memang itu akan menghapuskan dominasi kepemilikan atas tanah oleh kapitalis agraria seperti Luhut Binsar Panjaitan. Namun di bawah kekuasaan kelas pemilik modal, selama Kapitalisme masih menjadi corak produksi, maka teknologi pertanian masihlah di kuasai oleh pemilik modal yang juga mengendalikan pasar dan distribusi hasil pertanian. Inilah mengapa kesejahteraan kaum tani sangat bergantung pada kemenangan perjuangan kelas buruh dan kaum tani, yang menggantikan secara keseluruhan parlemen negara borjuis dengan dewan-dewan rakyat. Dengan begitu kaum tani akan memiliki kuasa untuk menentukan produksi pertanian secara demokratis dan sesuai kebutuhan” lanjut Pewakilan dari KPO-PRP tersebut.

Setelah 7 jam lamanya kaum tani, berbagai organisasi mahasiswa, dan NGO lainnya melaksanakan aksi. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, keluar menemui massa aksi. Massa membubarkan diri, setelah Gubernur berjanji untuk memanggil pihak terkait seperti DPRD, Pemda Kukar, Camat, dsb. Jika ada pelanggaran terkait proses yang dilakukan, gubernur akan siap mendesak agar perusahaan di tutup. Namun ini seperti yang biasa terjadi, rezim mencari cara untuk menunda-menunda hingga gerakan rakyat mengalami demoralisasi.

Merah, ketua JATAM Nasional, mengingatkan agar para petani tidak merasa puas, sebelum menang. “Kita jangan merasa puas dengan janji gubernur, sebelum kita benar benar menang” (DA)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: