KebudayaanOpini PembacaPerspektif

Hegemoni Borjuasi serta Kepentingan Buruh dan Tugas Sosialis di Lapangan Kebudayaan

tatlin-tower-i3Selama ini terdapat pandangan reduksionis atau pandangan yang mengerdilkan terhadap budaya menjadi hanya sekadar tari-tarian, pakaian adat, dan bahasa daerah. Padahal kebudayaan punya makna yang lebih luas dan menyeluruh, yaitu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya (KBBI). Pengerdilan demikian sebenarnya berakar dari: pertama, penghancuran kapitalisme terhadap feodalisme (dan dengan demikian termasuk penghancuran—lebih tepatnya pemberaian—terhadap kebudayaan feodal). Kedua, komodifikasi terhadap produk-produk kebudayaan. Dengan kata lain membuat (produk) kebudayaan menjadi sekadar barang dagangan. Meskipun demikian, dalam kapitalisme, kebudayaan turut menjadi salah satu bagian dari suprastruktur/bangunan atas/ideologi sebagai pendukung sekaligus pembenaran terhadap kekuasaan dan penindasan kapitalisme.

Apa yang dimaksudkan sebagai ideologi disini lebih dari sekedar aliran politik. Melainkan suatu kesatuan tata sikap, nilai, dan persepsi dimana melaluinya dibangun suatu konstruksi tentang bagaimana cara masyarakat memahami dan berhubungan dalam dunia ini. Ini bisa berupa pemikiran politik, hukum, norma, adat-istiadat, bahkan termasuk kepercayaan, agama, dan kebudayaan. Tentu saja ideologi bukanlah sesuatu yang netral. Sebagian besar Ideologi ditentukan oleh kelas penindas yang berkuasa. Kelas penindas ini menjalankan dominasi dalam dua bentuk. Pertama, dominasi ekonomi nyata atau koersi/ paksaan dan kekerasan. Kedua, dominasi dengan cara mengendalikan ideologi yang berdasarkan basis sesuai kepentingannya, agar diterima oleh kelas lainnya. Bentuk kedua ini dinamakan dengan Hegemoni.

Hegemoni bisa dicirikan dalam beberapa hal. Pertama, hegemoni ditampakkan seolah-olah merupakan suatu ‘kesepakatan’ dari mayoritas masyarakat atas ‘gambaran hidup’ yang disuguhkan oleh pihak penguasa. Kedua, nilai-nilai, baik moral maupun politik, yang termasuk dalam sebuah ‘kesepakatan’ tersebut, secara meluas akan menjadi milik penguasa. Ketiga, ideologi dibuat sebagai ‘hal yang masuk akal’ atau common sense bagi mayoritas rakyat. Sehingga ada anggapan bahwa sudah merupakan hal yang alami untuk berpikir sesuai ideologi demikian. Keempat, persetujuan berlangsung pada masa damai namun kekerasan fisik bisa digunakan untuk menyokong dan melindunginya demi menindas sekelompok minoritas yang dianggap membangkang, selama persetujuan mayoritas masih ada.

Hegemoni dikukuhkan berkat adanya aparatus ideologi. Aparatus Ideologi adalah pihak-pihak dengan wewenang sekaligus fungsi untuk menjalankan ideologi itu. Pelaksana ideologi bisa berupa negara, partai politik, organisasi politik, lembaga hukum, militer, kepolisian, organisasi massa, lembaga pendidikan, media massa, dan lain sebagainya, termasuk institusi-institusi kebudayaan.

Hegemoni Borjuasi di Lapangan Kebudayaan

Segala macam ideologi dan wacana untuk dijadikan pembenarannya akhirnya diproduksi kelas borjuasi yang berkuasa, demi mempertahankan kekuasaannya, agar kelas buruh dan rakyat pekerja tertindas menerima kekuasaan dan penindasannya serta tidak bangkit melawannya. Pandangan pemisahan kerja fisik dan kerja otak, misalnya, (yang sebenarnya muncul sejak bangkitnya masyarakat kelas) ditanamkan secara sistematis lewat institusi-institusi pendidikan dan kebudayaan. Ditekankan bahwa pekerja fisik seperti tukang sampah, pekerja kebersihan, buruh pabrik, dan semacamnya adalah pekerjaan rendahan dan karenanya pantas hanya punya pendapatan rendah. Sedangkan pekerja otak seperti manajer atau bahkan pengusaha bukan hanya layak berpendapatan tinggi namun juga harus didukung pemerintah. Padahal kenyataannya, secara biologis, otak juga merupakan bagian dari fisik. Manusia tidak bisa melakukan kerja apapun tanpa aktivitas otak. Begitupula bila manusia melakukan aktivitas otak secara berlebihan, juga akan mengakibatkan kelelahan bahkan sakit.

Pandangan pemisahan kerja terampil dan kerja tidak terampil juga merupakan konstruksi sosial kapitalisme untuk (terus) menempatkan proletar pada kedudukan terendah dalam masyarakat. Faktanya, pekerjaan apapun menuntut keterampilan. Kalau pekerjaan buruh adalah pekerjaan tidak terampil, maka bisakah sembarang orang menggantikan kerja kuli mengaspal jalan? Bisakah sembarang orang menggantikan kerja buruh tembakau melinting ratusan rokok sehari? Bahkan, bisakah orang yang tidak pernah menyapu, mengepel, mencuci dan menyeterika menggantikan pekerjaan Pekerja Rumah Tangga (PRT)? Tidak. Semua pekerjaan butuh keterampilan (serta juga pengetahuan dan pengalaman).

Konsepsi-konsepsi palsu atau pandangan-pandangan semu demikian oleh kapitalisme terus-menerus diproduksi bahkan direproduksi. Sehingga berkembangbiaklah budaya menghargai orang/manusia dalam perspektif kapitalistis. Menghargainya berdasarkan tingkat jenjang karirnya, besarnya pendapatannya, banyaknya hartanya, dan sebagainya. Sebaliknya orang-orang yang menduduki posisi sosial paling rendah dalam masyarakat kapitalisme terus-menerus dilecehkan.

Pelecehan ini bahkan tercermin di ranah bahasa. George Orwell dalam karyanya 1984 mencetuskan istilah “Newspeak” untuk menyebut tindakan sistematis rezim otoriter dalam memanipulasi bahasa. Suatu operasi terus-menerus oleh (aparatus) rezim diktator untuk menambah, mengurangi, mengganti, memanipulasi kata-kata (dan bahasa) agar sesuai kepentingan kelas penguasa. Namun sebenarnya manipulasi bahasa ini merupakan operasi penindasan yang tidak hanya berlaku di rezim otoriter atau totaliter melainkan di semua rezim yang berdiri di atas masyarakat kelas dan sistem penindasan. Sebutan sampah masyarakat, singkatan peyoratif Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) yang homonim dengan kata tergilas sampai pipih dan rata, Korak (Kotoran Rakyat) untuk menyebut anak-anak (dan orang-orang) jalanan, sampai cerita-cerita untuk menakuti anak kecil nakal seperti “Jangan berkeliaran, nanti diculik pemulung”, mencerminkan kecenderungan ini. Sebaliknya terdapat pembingkaian apologis atau pembelaan terhadap kaum penindas melalui konstruksi kultural (dan linguistik). Misalkan istilah “korupsi berjamaah” yang merupakan ameliorasi terhadap tindakan kriminal dengan menggabungkannya ke istilah terkait ibadah keagamaan. Bias ini juga terlihat lewat praktik manipulasi bahasa untuk menyamarkan penindasan. Misalnya kata pemecatan diganti Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Penggusuran dan perampasan tanah,  diganti pembebasan lahan. Pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap pendanaan pendidikan tinggi disebut otonomisasi pendidikan tinggi. Uang sekolah/kuliah disebut SPP yang sebenarnya singkatan dari Sumbangan Pengembangan Pendidikan. (Sumbangan kok wajib?). Daftar ini akan terus bertambah tak ada habisnya selama sistem penindasan berkuasa.

Penggeseran makna kata-kata demi kepentingan kapitalisme merupakan cerminan budaya pembodohan yang dibangun kelas penindas. Pembodohan baik dalam narasi-narasi resmi negara borjuis, institusi-institusinya, maupun dalam wacana-wacana (yang direproduksi) para pendukungnya. Undang-undang misalnya, baik Undang-Undang Dasar 45 (UUD 45) maupun undang-undang lainnya, terus-menerus diamandemen agar sesuai kepentingan neoliberalisme. Tidak ada habisnya pula akal bulus untuk mengkreasi ‘kebutuhan’ untuk alokasi jutaan rupiah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari anggaran untuk dana aspirasi hingga anggaran untuk WC sampai parfum DPR.

Pembodohan juga tercermin sangat kuat dalam iklan-iklan (yang memang bertujuan bukan hanya menjual komoditas namun juga konsumerisme). Ambillah iklan pasta gigi merk Collgate yang disiarkan di saluran TV Berita Satu. Iklan tersebut menggambarkan sekumpulan teman sedang menikmati pesta ulang tahun. Sang tuan rumah kemudian berusaha menambah keceriaan dengan menghidangkan es krim. Namun salah seorang temannya yang tergiur dan sudah menyambut es krim tersebut langsung merasa sakit gigi karena giginya sensitif dengan makanan dingin. Sang tuan rumah langsung menyodorkan pasta gigi Collgate. Sang penderita sakit gigi langsung sembuh dan bisa memakan es krimnya. Padahal dia belum menggosok gigi pakai pasta gigi tersebut! Iklan-iklan juga berkelit-kelindan dengan ideologi-ideologi reaksioner, termasuk seksisme. Misalkan iklan barang dan peralatan rumah tangga selalu menampilkan ibu rumah tangga sebagai konsumen hakiki. Dengan demikian kapitalisme melestarikan seksisme dan domestifikasi terhadap kaum perempuan. Ini lebih kuat lagi dalam iklan-iklan parfum Axe yang menggambarkan perempuan hanya sebagai objek atau barang bagi seksualitas laki-laki. Kapitalisme seringkali mengolok-olok propaganda rezim-rezim Stalinis sembari menyebutnya sebagai kitsch, penuh kultus keperibadian, hidup dalam kebahagiaan (semu) akibat jasa Bung Besar, dan melukiskan massa sebagai orang-orang yang dicuci otaknya. Namun ironisnya hal serupa juga dilakukan kapitalisme lewat iklan-iklannya. Para perempuan pengguna shampoo L’oreal keramas dengan wajah bahagia dan senyum lebar sampai memperlihatkan deretan gigi serinya. Pemakai pasta gigi Close Up bisa mendapatkan belahan jiwanya. Pertengkaran keluarga dan konflik rumah tangga digambarkan bisa diselesaikan dengan teh celup. Pengguna buka lapak adalah Petite Bourgeois Class Hero atau Pahlawan Kelas Borjuis Kecil.

Tentu saja bukan berarti kapitalisme hanya punya pembodohan dan tidak punya pendidikan sama sekali. Kapitalisme juga membangun pendidikan. Namun pendidikan yang terindustrialisasi dan komersil serta berorientasi dasar untuk memenuhi kebutuhan kapitalisme. Sebab kapitalisme butuh tenaga kerja-tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu untuk mengoperasikan tuas-tuasnya. Dengan demikian pendidikan (dan wacana-wacana pengetahuan) hanya dijalankan dan dibolehkan asalkan sesuai atau paling buruk tidak bertentangan dengan kepentingan kapitalisme. Lagipula institusi-institusi pendidikan dalam kapitalisme juga menjalankan pembodohan-pembodohan yang melayani kepentingan kapitalisme. Seperti praktik-praktik perploncoan atau produksi wacana-wacana kapitalistis.

Namun selain membangun budaya pembodohan, kapitalisme juga membangun budaya pemalsuan. Karena wacana-wacana yang mengungkap hakikat kapitalisme yang sebenarnya menindas dianggap membahayakan kekuasaan borjuasi, maka kapitalisme terus-menerus memproduksi (dan mereproduksi) pemalsuan atau falsifikasi. Buku-buku sejarah resmi meminggirkan peran massa rakyat pekerja pada umumnya dan kaum revolusioner pada khususnya. Sejarah Perang Dunia I hanya ditulis diakhiri oleh perjanjian Versailles namun tidak menulis peran desersi para prajurit yang menolak terus berperang dan memilih kembali pulang, peran pemogokan kelas buruh, serta yang paling penting: peran Revolusi Oktober 1917 dimana kaum Bolshevik memimpin kaum buruh merebut kekuasaan dan mengakhiri perang Imperialis lewat slogan: Perdamaian, Tanah, dan Roti. Begitu pula sejarah resmi Indonesia secara sistematis serta menyeluruh menyingkirkan peran kelas buruh dan kaum kiri. Media massa borjuis juga secara konstan mengadu domba massa rakyat dimana saat kelas buruh melakukan aksi demonstrasi selalu ditekankan menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas publik seakan-akan buruh bukan bagian dari publik. Saat demonstrannya dari kelompok lain, entah itu kaum tani, pemuda mahasiswa, dan lainnya, media massa borjuis juga menyingkirkan mereka dari golongan ‘publik’. Namun pembingkaian media massa borjuis ini sangat bias terhadap penyebab kemacetan lainnya bila penyebabnya adalah bagian dari rezim dan kelas penguasa. Penutupan jalan terhadap rombongan Presiden atau kunjungan kepala negara lain, misalnya, tidak pernah dicap menyebabkan macet.

Pemalsuan ini semakin besar dilakukan kapitalisme untuk dua hal. Pertama, menutupi kejahatannya terhadap rakyat. Kedua, untuk menghapuskan semua wacana perjuangan kelas revolusioner dan perlawanan rakyat terhadap penindasan. Ensiklopedia Amerika misalnya memuat penjelasan tentang pengeboman Pearl Harbor namun tidak sedikitpun memuat pengeboman atom terhadap Hiroshima dan Nagasaki. Pembantaian dan kematian massal di bawah rezim-rezim yang dicap ‘komunis’ seperti rezim Joseph Stalin, Mao Tse Tung, bahkan Pol Pot, seringkali ditekankan dalam wacana-wacana resmi yang diajarkan sekolah-sekolah negeri di negara-negara kapitalis. Namun pembantaian terhadap para pribumi Amerika (yang sering disebut salah kaprah sebagai suku “Indian”) Sejarah Indonesia juga memalsukan peristiwa G30S dan pembantaian 65. Falsifikasi yang diorganisir kediktatoran Orde Baru (Orba) pimpinan Harto ini tidak hanya berhenti disitu namun juga melakukan kampanye pembunuhan karakter dan fitnah terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi-organisasi afiliasinya pada khususnya, maupun gerakan kiri di Indonesia pada umumnya. Genjer-genjer dikatakan sebagai lagu pembantaian Jenderal-jenderal anti-komunis. Para perempuan anggota Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI) difitnah sebagai para penari telanjang sekaligus penyiksa. Bahkan sampai sekarang masih ada guru sejarah di Indonesia yang mengatakan lambang Palu Arit mewakili watak kekerasan dan sadisme kaum komunis. Ada kejadian di Malang, dimana salah satu murid SMA kemudian menanyakan pada sang guru tersebut, “Bukannya Palu Arit itu lambang Buruh dan Tani, ya, Bu?” Sang guru tersebut gelagapan dan tak bisa menjelaskan.

Selain membangun budaya pembodohan dan pemalsuan, kapitalisme juga membangun budaya penundukan. Ini bisa kita lihat pada penggeseran makna terhadap beberapa kata dan istilah dalam narasi-narasi resmi negara dan media massa borjuasi. “Anarkis” dan “anarkisme”, misalnya, digeser maknanya menjadi berarti “rusuh” atau berasosiasi dengan “kekerasan”. Padahal anarkisme sebenarnya adalah paham yang memandang bahwa segala bentuk negara dan pemerintahan beserta seluruh kekuasaannya yang hirarkis adalah lembaga-lembaga penyebab penindasan, dengan demikian negara dan pemerintahan beserta seluruh aparatusnya harus dihapuskan. Penggeseran makna ini sebenarnya bertujuan untuk membangun budaya tunduk pada negara. Karena dengan menggambarkan anarkis(me) yang anti negara sebagai istilah yang lekat dengan kekerasan, kerusuhan, dan kekacauan, maka sebaliknya negara ditampilkan sebagai penjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Tentu saja penjaga kedamaian hajat hidup borjuasi, keamanan dalam kapitalisme untuk menghisap serta menindas, dan ketertiban negara borjuis.

Kepentingan kapitalisme untuk mempertahankan kekuasaannya yang dibangun lewat penindasan dan penghisapan, ini bukan hanya membuat kelas borjuasi sangat berkepentingan atas budaya pembodohan, pemalsuan, dan penundukan namun juga di sisi lain sangat memusuhi wacana-wacana maupun gerakan yang membangun budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan. Ini kita bisa lihat dari banyaknya pemberangusan demokrasi oleh organisasi massa-organisasi (ormas) sipil reaksioner.

Pembubaran pemutaran film Senyap, pelarangan terhadap pementasan Monolog Tan Malaka, penentangan terhadap Belok Kiri Fest, penggrudukan terhadap LadyFast, dan sebagainya tidak bisa ditanggapi dengan pandangan dan komentar yang menganggap para pelakunya, entah itu FPI, FUI, AM FUI, PP, dan sebagainya, sebagai orang-orang yang tidak tahu, salah paham, belum membaca buku sejarah, serta tidak mengetahui kebenaran. Mereka tidak punya kepentingan sama sekali terhadap pengetahuan, pemahaman, dan kebenaran, justru karena mereka mewakili kepentingan penindasan dan penghisapan. Laskar-laskar reaksioner lumpen proletar ini juga bukan sesuatu yang terpisah dari negara, sehingga dalam mengecamnya bisa melontarkan kritik keliru seperti “negara telah gagal”, “negara tidak hadir”, dan “negara kalah dengan ormas”. Justru milisi-milisi sipil reaksioner ini digerakkan dan dikerahkan saat aparat resmi negara seperti tentara dan kepolisian tidak bisa bergerak leluasa merepresi dan mengintimidasi seperti di masa Orba. Padahal sejak jauh-jauh hari dalam Apa yang Harus Dikerjakan, Lenin sudah mencamkan bahwa, “…negara adalah organ kekuasaan kelas, organ penindasan dari satu kelas terhadap kelas yang lain, ia adalah ciptaan “tata tertib” yang melegalkan dan mengekalkan penindasan ini dengan memoderasikan bentrokan antar kelas…Lebih jauh lagi negara adalah suatu “kekuatan penindas khusus” terhadap kelas tertindas. Maka dari itu, setiap negara tidak ‘bebas’ dan bukan ‘negara Rakyat’.

Perjuangan membangun budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan yang langsung menghadapi serangan-serangan reaksioner dengan demikian tidak bisa direspon dengan mencari bekingan ke orang-orang pemerintah yang dicap ‘kiri’ dan ‘progresif’ macam Rizal Ramli dan Hilmar Farid maupun mencari perlindungan ke para pejabat seperti Ridwan Kamil. Sebab bukan hanya karena mereka tidak berkepentingan terhadap hal tersebut namun juga karena tindakan menitip nasib dan kolaborasi kelas demikian justru merusak independensi kelas buruh dan rakyat pekerja. Akhirnya daripada mengorganisir diri, menggalang kekuatan, memobilisasi diri, dan mengerahkan perlawanan balik secara kolektif, tindakan demikian justru malah mendorong kepasifan, sikap menyerah, melarikan diri, dan bersembunyi. Niatnya baik ingin menanam budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan namun yang tumbuh malah budaya takut, pasif, dan tunduk.

Kepentingan Kelas Buruh dan Tugas Kaum Sosialis di Lapangan Kebudayaan

Berbeda dengan itu. Kelas buruh, sebagai kelas yang secara mendasar ditindas dan dihisap kapitalisme, merupakan kelas yang berkepentingan langsung atas kebenaran. (Bukan kebetulan kalau salah satu koran Bolshevik memakai nama Pravda yang berarti “kebenaran”). Artinya demi membebaskan dirinya dari belenggu penindasan, buruh berkepentingan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, menyibak selubung ilusi ‘kebenaran’ kapitalisme, membongkar kebohongan kapitalisme dan memblejeti semua ideologi reaksioner turunannya, menghancurkan kedok masyarakat kelas, serta menyerukan apa yang sebenarnya terjadi (dalam penindasan dan penghisapan kapitalisme) dan menyerukan apa yang harus dilakukan (yaitu mengobarkan perjuangan kelas untuk sosialisme). Sehingga bila kepentingan kapitalis adalah budaya pembodohan, pemalsuan, dan penundukan, sebaliknya kepentingan buruh adalah budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan.

Hingga hari ini kita menghadapi, kelas borjuasi—kelas penindas yang saat ini berkuasa—yang menguasai seluruh alat produksi, termasuk alat-alat produksi untuk memproduksi dan mereproduksi kebudayaan serta menghalalkan segala cara untuk membuat kelas buruh, rakyat pekerja, dan kaum tertindas tetap di bawah hegemoninya. Kaum sosialis, sebagai lapisan dari buruh yang sudah mencapai kesadaran kelas serta dididik teori-teori revolusioner, yaitu Marxisme, dengan demikian tidak hanya (harus) mengemban tugas perjuangan kelas di lapangan ekonomi, politik, dan ideologi, namun juga di lapangan budaya. Tugas ini tidak bisa hanya dilaksanakan dalam bentuk agitasi dan propaganda maupun kritik-kritik pemblejetan terhadap (produk) budaya (dalam masyarakat) kapitalisme. Melainkan juga harus dilaksanakan dengan cara yang merupakan anti-tesis dari operasi kapitalisme dalam medan kebudayaan.

Bilamana kaum kapitalis menggunakan falsifikasi maka kaum sosialis harus mengutamakan pengungkapan fakta. Tindakan menyebarluaskan wacana (atau propaganda) asalkan anti-rezim tanpa disertai fakta (dan pengecekan terhadap fakta tersebut) adalah tindakan yang seringkali dilakukan oleh kaum oposisi kanan borjuis bukan tindakan yang (boleh) dilakukan oleh kelas buruh dan kaum sosialis. Banyak kaum ‘kiri’ yang tergoda dan terjerumus dalam falsifikasi ini.

Falsifikasi bisa dipahami sebagai tindakan memalsukan informasi atau teori. Perbuatan membuat atau mereka (sesuatu) yang salah: demi mengubah (sesuatu) agar orang-orang mempercayai sesuatu yang tidak benar. (Mirriam-Webster). Tindakan untuk memproduksi sesuatu yang minim otensitas, keaslian, atau keabsahan, dengan tujuan untuk melakukan pemalsuan atau penipuan. Selain itu juga bermakna memberikan penampilan atau penyematan terhadap sesuatu yang bukan sesuatu itu sendiri. Termasuk memberitahukan pernyataan yang salah (bukan sebenarnya) atau misrepresentasi yang disengaja (Wikitionary). Falsifikasi di ranah sejarah juga dikenal dengan istilah revisionisme historis (negasionisme) yaitu pemalsuan sejarah dan distorsi terhadap catatan-catatan sejarah.

Contoh-contoh falsifikasi misalnya tindakan falsifikasi kaum Stalinis yang didasari Trotskyistophobia dan sentimen anti Trotsky(isme) yang gencar disebarluaskan Muso pasca pemberontakan 1926 dan para Stalinis di kalangan pimpinan PKI. Selanjutnya kecenderungan kaum kiri untuk membagikan berita aksi/perlawanan hanya bila aksi/perlawanan itu dilakukan kelompoknya sendiri. Falsifikasi terhadap teori Marx dengan menyatakan bahwa pekerja kerah putih atau pekerja kantoran termasuk borjuis kecil padahal mereka tetap menjual tenaga kerja dan tidak menguasai alat produksi.

Sayangnya banyak kaum kiri di Indonesia juga masih mengidap dan menularkan falsifikasi. Misalnya pembagian tautan-tautan di Facebook tentang ‘invasi’ jutaan tenaga kerja Tiongkok untuk mengkritik rezim Jokowi-JK. Menyebar histeria bahaya fasis dari Prabowo dan karenanya menyuruh massa untuk memilih Jokowi. Menggalang kolaborasi kelas dengan Jokowi dan menggambarkannya sebagai tokoh merakyat, anti-oligarki, pro penegakan HAM, dan bukan berasal dari latar belakang Orba (meskipun Jokowi berkolaborasi dengan antek-antek Orba seperti Jusuf Kalla, Hendropriyono, Ryamizard Ryacudu, dan sebagainya).

Falsifikasi itu sendiri pada hakikatnya bertentangan dengan kebenaran yang menjadi kepentingan kelas buruh dan pengungkapannya menjadi tugas kaum sosialis. Oleh karena itu ketika kelompok-kelompok yang mengaku ‘kiri’ justru melakukan falsifikasi, tindakan tersebut justru tidak melayani kepentingan kelas buruh dan rakyat pekerja. Sebaliknya itu mewakili kepentingan kaum elit birokrat organisasi buruh. Dalam hal ini organisasi buruh dan organisasi ‘kiri’ pun tidak steril dari bahaya birokratisasi.

Kewajiban komitmen kaum sosialis pada kebenaran itu sendiri bukan didasari oleh sentimen-sentimen moral atau relijius. Melainkan karena didasari pada objektivitas dan keilmiahan sebagai salah satu syarat dasar perjuangan kelas yang didasari oleh sosialisme ilmiah. Kaum kiri yang melakukan falsifikasi bukan hanya tidak akan bisa membuat penilaian yang benar, analisis kelas yang tepat, namun juga sebagai akibatnya akan terjerumus pada kesimpulan-kesimpulan yang menyesatkan.

Suatu organisasi sosialis harus menjunjung tinggi komitmen dan tugasnya di lapangan kebudayaan untuk memperjuangkan budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan. Ini dimulai dengan membangun tradisi berorganisasi yang revolusioner, termasuk salah satu yang utama adalah dengan menolak tradisi-tradisi reaksioner maupun pengaruh-pengaruh budaya borjuis. Hubungan patron-klien macam partai-partai borjuis harus diperangi dan digantikan dengan hubungan kesetaraan, perkameradan, dan kepemimpinan kolektif. Perlakuan dan pengaruh seksisme terhadap perempuan harus benar-benar ditolak dan dihapuskan bukan saja dengan mengajarkan teori-teori anti seksisme dan diskriminasi terhadap perempuan namun juga dengan membangun budaya berorganisasi dan hubungan sosial laki-laki dan perempuan yang sehat serta tidak boleh memberi ruang pada dominasi berdasarkan gender. Sentimen regionalisme atau kedaerahan (bahkan nasionalisme dan sauvinisme) harus dihapuskan dan digantikan dengan internasionalisme proletar dan solidaritas antar kaum tertindas. Budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan juga harus tercermin dalam media-media organisasi, lewat korannya, lewat rilisnya, bahkan lewat materi-materi edukasinya yang ditujukan bukan hanya membangun kesadaran kelas namun juga mengorganisir lapisan-lapisan termaju dari rakyat pekerja untuk terlibat dalam perjuangan melawan penindasan dan menumbangkan kapitalisme untuk mewujudkan sosialisme. Perjuangan untuk budaya pencerahan, perlawanan, dan pembebasan, itu sendiri hanya bisa dituntaskan dengan kemenangan revolusi yang menumbangkan kapitalisme dan pendirian kekuasaan kelas buruh untuk sosialisme. Sebab sebagaimana kata Rosa Luxemburg, sekali lagi pilihannya hanya dua: Sosialisme atau Barbarisme.

ditulis oleh Leon Kastayudha, kader KPO PRP

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: