DiskusiReportase

Militerisme adalah Pelaku Utama Pelanggaran HAM di Nduga, West Papua

Pada 01 Desember 2018, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) kodap III Ndugama di bawah pimpinan Komandan Operasi Penme Kogoya dan Egianus Karunggu telah menyerang dan menembak 24 anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (TNI/POLRI). Kejadian berawal dari diselenggarakannya upacara Hari Kemerdekaan West Papua oleh TPN-PB Kodap III Nduga pada 01 Desember 2018 yang ke-57 tahun embrio nasionalisme West Papua. Sejak itulah sebagai antisipasi jangan sampai terjadi penyerangan atau pemantauan oleh tentara atau polisi Indonesia; warga dan pekerja yang hadir saat itu, diperiksa oleh TPN—PB sesudah upacara. Diperiksalah 40 orang dan diketahui identitas Kartu Tanda Pengenal (KTP) 24 orang murni adalah TNI-POLRI yang menyamar menjadi pekerja/buruh di PT. ISTAKA KARYA dalam pembangunan jalan Trans Papua di Nduga sehingga TPN-PB telah menembak. Sedangkan 30 orang warga sipil pekerja biasa diantar oleh TPN-PB ke Wamena, juga di Kenyam menyelamatkan masyarakat sipil pekerja tersebut. Sebab TPN-PB mengetahui tentang perang hukum Humaniter, sehingga melawan pada militer kolonial Indonesia.

Peraturan TPN-PB adalah menjalankan Surat Perintah Operasi (PO) Panglima Tertinggi TPN-PB untuk melawan Freeport, menghancurkan jalan Trans Papua, dan menghentikan beragam produk-produk kolonialisme Indonesia yang bersifat eksploitatif serta memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa West Papua. Maka TPN-PB telah mengetahui bahwa apapun jalan Trans Papua yang dilakukan adalah sebagian TNI/POLRI seperti yang disiarkan melalui situs resmi tniad.mil.id pada 12 Mei 2107 dan Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan Jalan Trans Papua sepanjang 4.300 Km merupakan kerja sama antara TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR). Pada 2016, TNI AD sebagai mitra kerja membuka Jalan Trans Papua, proyek pembangunan jalan di ruas Wamena-Mumugu, distrik Mbua, Kabupaten Nduga.

Kemudian, juga Harian Kompas mengunggah video dokumenter di You Tube berdurasi 3 menit 59 detik tentang aktivitas kerja pembangunan jalan yang sedang dikerjakan oleh Tim Denzipur XII Nabire dan Denzipur XIII Sorong. Terlihat ada satuan pengamanan sedang berjaga-jaga dengan menggunakan senjata laras panjang di sekitar lokasi kerja. Berita yang bersumber dari pihak militer diangkat bicara lagi oleh pejabat tinggi Negara Kolonial Republik Indonesia: Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak akan mengambil posisi negosiasi dalam insiden ini yang terjadi di Nduga. Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM—Wiranto perintahkan untuk “kejar habis-habisan.”

Akibatnya militer Indonesia mulai mengerahkan pasukan dalam jumlah yang banyak melebihi rakyat, dan melakukan penyerangan melalui darat serta udara menggunakan helikopter dengan sandi Operasi Maleo. Serangan bertubi-tubi membanjirkan peluru timah panas juga serangan bom udara terhadap masyarakat sipil. Karena Operasi Maleo dilakukan pihak TNI/POLRI, seluruh masyarakat Nduga melakukan pengungsian di belantara hutan, termasuk masyarakat di Mbua, Yigi, Mbulmu Yalma, Ndal, dan sekitarnya dengan jumlah data masyarakat sekitar 30.000an masih mengungsi. Ada juga yang mengungsikan diri ke wilayah-wilayah terdekat termasuk Balingga, Kwiyawage, Lani Jaya, dan Puncak Jaya, demi mencari perlindungan dan keselamatan serta juga ada yang mengungsi di hutan belantara tanpa minum dan makan hingga saat ini berlanjut.

Kondisi Masyarakat Nduga mengungsi ke hutan dan wilayah terdekat, secara umum dinilai bahwa pertama, karena serangan militer TNI/POLRI sangat berlebihan dalam melakukan operasi penyisiran. Bahkan menimbulkan fobia terhadap masyarakat Nduga. Operasi-operasi militer pernah digencarkan di seluruh tanah Papua termasuk Operasi Mapenduma tahun 1996 dengan serangan dari udara menggunakan helikopter dan dari darat, serta mengakibatkan 35 orang tertembak mati, 14 perempuan diperkosa, 13 gereja dimusnahkan,, dan 166 rumah dibakar, kemduian 123 masyarakat sipil meninggal dunia karena sakit dan kelaparan. Kedua, militer TNI/POLRI dengan jumlah berlebihan melakukan operasi penyisiran dari rumah ke rumah dan militer masih beranggapan bahwa masyarakat sipil adalah TPN-PB sehingga melakukan penembakan, pembakaran rumah warga, penyisiran di rumah-rumah warga, serta melakukan operasi dengan seenaknya tanpa melihat hukum humaniter dan tak memandang perbedaan masyarakat sipil dengan TPN-PB.

Selama Operasi Maleo dilakukan oleh Satuan TNI/POLRI data menyebutkan jatuh korban-korban dari masyarakat sipil, antara lain:

  • Nison Umangge umur 18 tahun, siswa SMU kelas 3 ditemukan tewas saat operasi dilakukan.
  • Mianus Lokbere, umur 20 tahun, siswa SMTK, kelas 2, jenazah ditemukan dan dikubur.
  • Mentus Niminagge, umur 25 tahun, masyarakat sipil ditembak sniper saat kerja di kebun.
  • Yarion Pokneangge, umur 50 tahun, meninggal saat penyisiran TNI/POLRI.
  • Alilius Nimiange, dibakar bersama honai.
  • Keri lilbib Gwijangge, meningga karena tembakan.
  • Rabu Ilbi Gwijangge, meninggal karena tembakan di seluruh tubuh.
  • Rocky Lani, ditembak di bagian dahi.
  • Mentas Kelnea, meninggal karena syok bunyi granat, bom, dan tembakan.
  • Gemin Nirigi, umur 70 tahun, seorang pendeta menghilang dari rumah dan belum ditemukan.

Adapun yang meninggal saat pengungsian, antara lain:

  • Ubugina Unue, umur 2 tahun, meninggal saat pengungsian.
  • Raina Kogoya, umur 5 tahun, meninggal saat penguntgsian.
  • Bugun Unue, 1 tahun, meninggal saat pengungsian di hutan

Pada saat pengungsian juga ada masyarakat yang hamil dan meninggal saat melahirkan:

  • Leribina Gwijangge, umur 20 tahun, ibu hamil meninggal dalam pengungsian.
  • Lerni Gwijangge, umur 18 tahun, ibu hamil meninggal dalam pengungsian di hutan
  • Elsina Kogoya, umur 35 tahun, ibu hamil meninggal dalam pengungsian di hutan.
  • Bobina Kogoya, umur 16 tahun, ibu hamil dan meninggal dalam pengungsian di hutan.
  • Selfina Lokbere, umur 32 tahun, ibu hamil, meninggal saat melahirkan anak kembar.

Akibat Operasi Maleo ini, masih banyak masyarakat korban berada di hutan belantara. Banyak korban belum terdata sepenuhnya akibat dibatasi oleh TNI/POLRI. Terdapat juga hewan-hewan peliharaan yang mati ditembak, dibunuh oleh TNI/POLRI yang melakukan penyisiran. Juga Honai masyarakat dibakar. Alat perabot rumah seperti panah busur, tas/noken, dan lain-lain dihancurkan/dirusak ketika operasi maleo tersebut dilakukan di Nduga dalam bulan Desember 2018 dan Januari 2019.

Saat ini kondisi Nduga darurat. Operasi militer bukan solusi.

Berbicara persoalan di Papua dan Nduga pada khususnya, seharusnya negara tidak serta merta membuat keputusan yang justru mengancam nasib warga sipil. Perintah pemerintah seperti Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Pertahanan, Kementerian Politik Hukum dan HAM, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, Ketua DPR RI, dan instansi lainnya justru menyatakan operasi militer, membasmi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan lain-lain, serta instrumen keputusan pemerintah melegalkan operasi militer di Nduga sehingga akibatnya warga sipil di Nduga mengungsi di hutan-hutan. Sampai hari ini belum ada keputusan terkait nasib masyarakat pemilik alam di sana.

Pengeboman, penguasaan, dan pengendalian semua distrik yang dijadikan basis militer mengakibatkan masyarakat mengalami penderitaan di hutan. Tindakan TNI dan aparat kepolisian sebagaimana dimaksud di atas adalah pelanggaran HAM.

Sejak operasi militer yang dilaukan oleh TNI/POLRI tanggal 3 Desember 2018 di Distrik Mbua, Mbulmu, Yalma, Yigi, Nirkuri, Inikgal, Yal, Mugi, Mam, Mapenduma Dan Yuguru, yaitu penyisran melalui helikopter maupun pendroping, perlengkapan udara dalam operasi TNI di Nduga ini dengan menggunakan Helikopter BELL 412EP, pesawat militer C-130 Hercules, dan pesawat CN235, pasukan lewat darat, akibatnya masyarakat semua takut dan lari mengungsi di hutan-hutan dan sampai saat ini mereka masih di sana karena takut kembali, mengingat trauma operasi militer pembebasan sandera tahun 1996. Melihat pengungsian ini 3.000 anak yang harus hidup di hutan sampai mengalami penyakit yang sangat berbahaya.

Berdasarkan keterangan tim evakuasi sekaligus tim investigasi dari Provinsi ke Kabupaten Nduga Distrik Mbua, Dal, Yigi, Inigal, Nirkuri, Yal, Mugi, dan Mapenduma, bahwa masyarakat sipil yang korban adalah 8 orang tewas, 37 orang luka-luka, dan ribuan orang lagi belum diketahi nasibnya.

Nama-nama korban dari kategori anak.

No Nama Umur
1 Ubugina Unue 2 tahun
2 Bugun Unue 1 tahun
3 Raina Kogeya 5 tahun

Nama-nama ibu yang bersalin di hutan.

No Nama Umur
1 Lerebina Gwijangge 20 tahun
2 Lerina Gwijangge 18 tahun
3 Elsina Kogoya 35 tahun
4 Bobina Kogoya 18 tahun

Kondisi ini, pihak apapun masih belum memperhatikan terhadap rakyat sipil Nduga dan masih membatasi untuk mengambil data tentang situasi lingkungan, bahkan pemerintahan lokal, nasional, belum berpartisipasi aktif dan media nasional, internasional, masih dibatasi oleh pemerintah birokratis Indonesia untuk akses, serta militer TNI/POLRI masih membatasi mengambil data, riset, investigasi, tentang kondisi masyarakat sipil Nduga. Dengan melawan cara kolonialisme yang diskriminatif, represif, terhadap rakyat sipil di Nduga, maka menyikapi dan menindaklanjutinya, Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti-Militerisme menuntut:

  1. Kapolri Tito Karnavian, agar memerintahkan Kapolda Papua segera menarik militer TNI/POLRI dan hentikan kekerasan militer terhadap masyarakat sipil di Nduga.
  2. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nduga dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta birokrasi, jangan tutup mata dan berdiam diri seolah-olah bukan kepentingan diri, akan tetapi DPRD dan DPRP harus membentuk tim yang tugasnya mengawal dan memastikan keadilan secara hukum atas penyerangan rakyat sipil di Nduga oleh militer.
  3. Menuntut lembaga Gereja KINGMI di atas tanah Ndugama yaitu Koordinator Gereja Kingmi harus tegas sesuai dengan perintah Allah Bangsa Papua Barat.
  4. Menurut negara segera menarik militer dari Kabupaten Nduga dan Tanah Papua. Papua dapat menjaga dirinya sendiri tanpa aparat militer Indonesia yang justru memusnahkan orang Papua di atas tanahnya sendiri.
  5. Menuntut ULMWP menyikapi perjuangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di West Papua dan khususnya di Nduga.
  6. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi jurnalis serta media internasional dan nasional di West papua terlebih khususnya di Nduga.
  7. Menuntut Negara Kolonial Indonesia segera menarik militer dari Nduga dan Tanah West Papua. West Papua dapat menjaga dirinya sendiri tanpa aparat militer kolonial Indonesia yang justru meresahkan rakyat.
  8. PBB segera turun tangan menangani seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua khususnya Nduga.
  9. Hentian kriminalisasi dan pembohongan publik serta media ang tidak aktual.
  10. Menuntut dicabutnya izin usaha atas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah West Papua milik korporasi kapital nasional dan internasional serta oknum rakyat West Papua yang bersengkongkol dengan kapitalis-imperialis Nasional dan Multi-Nasional/asing yang dalam praktiknya bersekongkol dengan militer Indonesia terus-menerus mengorbankan rakyat Papua demi bisnis uang keamanan dan kelanjutan eksploitasi mereka.
  11. Jokowi-JK segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis atas beragam persoalan di tanah West Papua sebagai syarat damai.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan, dan penghisapan terhadap rakyat Wst Papua terutama di Nduga.

Salam pembebasan nasional Papua Barat!

Medan Juang, 18 Januari 2018

Bacaan diskusi HAM bersama kaum muda Papua di Kota Malang.

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. […] Source :www.arahjuang.com/indonesian version. […]

Comment here

%d blogger menyukai ini: