Pernyataan Sikap

Kronologi dan Pernyataan Sikap Pembubaran Paksa Aksi Damai Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua dengan tema “Roma Agreement Ilegal”, 30 September 2018

Pukul 12.50, massa aksi tiba di pos polantas alun-alun kota Malang. Massa aksi berjumlah 39 orang. Di sana sudah ada polisi yang menunggu dengan jumlah sekitar 30an orang personil.

Pukul 13.00, massa aksi hendak mau memulai aksinya. Kemudian korlap mengatur massa aksi untuk membuat barisan. Aksi dimulai dengan doa yang dipimpin oleh salah satu kawan Papua, Ima Pelle, dengan cara Islam (doa Al-fatihah).

Pukul 13.05, ormas reaksioner Pemuda Pancasila (PP) serta gerombolan Haris Budi Kuncahyo (HBK), mendatangi massa aksi. Mereka berjumlah kurang lebih 30an orang. Tak lama, PP dan gerombolan HBK langsung merepresif massa aksi.

Kemudian massa aksi membuat border melingkar. Massa aksi tak hanya mendapatkan represifitas, tapi dimaki-maki dengan kata-kata kotor “anjing”, “jankjo”, dsb.

HBK mengatakan bahwa warga Malang sudah damai-damai dengan mahasiswa Papua, tapi dengan terus memukuli massa aksi yang di dalamnya termasuk mahasiswa Papua. Di samping itu beliau terus membangun stigma dengan menuduh kawan Rico Tude sebagai provokator. Padahal yang provokator untuk membubarkan aksi damai adalah HBK sendiri.

Tujuh orang mengalami pemukulan (lima orangnya dari mahasiswa Papua dan duanya dari Indonesia), atas nama Musa Pikei kena tinju di wajah, Lamber Woge kena pukulan di wajah, Max Yatipai kena pukulan di wajah, Robert Alua kena pukalan di tulang rusuk, Yason Itlai hidupnya berdarah. Sementara duanya dari kawan Indonesia (anggota LPM Siar UKMP UM) yang sedang menjalankan tugas jurnalisme yakni Ahmad Kevin Alfirdaus kena pukulan di wajah serta dada dan Achmad Fitron Fernandha kena pukulan di punggung.

Massa aksi terus bertahan dengan border melingkar untuk melindungi kawan-kawan dari Indonesia dan kawan-kawan perempuan, ditengah gempuran ormas reaksioner yang terus merepresif. Sewaktu-waktu massa aksi melakukan tarian waita, tapi tidak berlangsung lama.

Sekitar pukul 14.00 massa aksi kemudian diangkut menuju Polresta Malang. Dalam proses diangkut ini, kemudian ada lemparan air yang sudah dicampur cabai oleh ormas reaksioner. Lemparan tersebut kemudian mengenai salah satu anggota polisi, yang airnya juga mengenai sebagian kawan-kawan massa aksi. Artinya ormas PP dan gerombolan HBK sudah mempersiapkan terlebih dahulu bahan-bahan yang siap digunakan ketika chaos. Aksi damai dirusaki oleh segerombolan orang yang menghendaki rusuh.

Atas kejadian ini kami menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan yang memberangus ruang demokrasi.

2. Ormas tidak berhak secara hukum membubarkan aksi-aksi unjuk rasa.

3. Kami mengecam ormas reaksioner Pemuda Pancasila dan gerombolan Haris Budi Kuncahyo yang menarik dan memukuli secara keroyokan kepada Ahmad Kevin Alfirdaus dan Achmad Fitron Fernandha yang sedang menjalankan tugas junalisme.

4. Polisi tidak bersikap profesional, mestinya yang diamankan adalah mereka yang hendak melakukan aksi rusuh, bukan kami yang melakukan aksi damai.

5. Berikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi rakyat Indonesia maupun rakyat West Papua.

Malang, 30 September 2018

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua
Aliansi Mahasiswa Papua

#DaruratDemokrasi
#StopPersekusi
#SelamatkanDemokrasi

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: