Dalam aksi beberapa hari ini, khususnya aksi pada 29 Agustus kemarin, Tentara Nasional Indonesia (TNI) seolah-olah menempatkan dirinya mendukung perjuangan rakyat atau setidaknya netral ataupun berupaya mendamaikan antara polisi dan rakyat.
Tidak tanggung-tanggung, kemarin Pangdam Jaya turun langsung mendatangi lokasi mako brimob dengan dikawal prajuritnya. Entah massa dari mana menunjukkan dukungan dengan teriakan “hidup TNI”. Terdapat juga video-video yang beredar di media sosial, dimana pasukan TNI ataupun Marinir datang dan disambut dengan teriakan “hidup TNI.” Ada pula video yang menunjukan bahwa tentara berupaya membantu demonstran ataupun semacamnya. Hal yang serupa juga pernah terjadi di Yogyakarta saat aksi Anti Omnibus Law 2020. Namun tidak semua massa bersikap seperti itu. Terdapat pula video yang menunjukan demonstran, khususnya mahasiswa UI meneriakan yel-yel: “balik, balik, balik ke barak, sekarang juga!”
Keterlibatan tentara dalam urusan politik adalah suatu hal yang sangat berbahaya. Kita bisa katakan bahwa semua kekacauan yang dialami oleh bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari akarnya yaitu, kekuasaan Rezim Militer Orde Baru selama 32 tahun. Tentunya selama berkuasa dan setelahnya mencoba mempertahankan kekuasaannya, tidak selamanya mereka menggunakan “bayonet”, terdapat “cara-cara halus” mencari simpati yang juga dibangunnya. Tentara memiliki sejarah panjang melakukan kedua hal tersebut.
Pada Malapetaka 1965, tentara mengorganisir mahasiswa dan kelompok-kelompok kanan untuk menggulingkan Sukarno dan melancarkan pembantaian dan penganiayaan terhadap jutaan buruh dan rakyat. Di bawah rezim militer Soeharto yang menjegal revolusi nasional dan menghalau semua tendensi revolusi sosial. Begitu PKI dan kelompok-kelompok Soekarno berhasil disingkirkan, ia meletakkan dasar-dasar yang membangunkan kapitalisme ditegakkan kembali di Indonesia.
Kekuasaan mereka mengembalikan cengkraman imperialisme, obral buruh murah dan sumber daya alam. Selama 32 tahun kekuasaan mereka dipenuhi dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Demikian pula terjadi berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti Penembakan Misterius, Tragedi Jambo Keupok, Wamena, Wasior, Simpang KKA, Dukun Santet, Trisakti, Semanggi I dan II, Penculikan Aktivis, Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Talangsari, DOM Aceh dan Papua, Invasi dan Pendudukan Timor Leste. Semuanya untuk mempertahankan kekuasaan militer di masa Rezim Militer Orde Baru hingga paska Reformasi 1998. Salah satu cara yang dilakukan untuk mempertahankan kekuasaannya adalah merancang berbagai kerusuhan rasial, yang pertama adalah Pogrom Mei 1998 dan ini termasuk kerusuhan di Ambon, Gus Dur sendiri mengatakan bahwa terdapat keterlibatan aparat dalam aksi-aksi terorisme pada saat itu.
Brutalitas itu bukan sekadar angka korban, melainkan penderitaan rakyat yang diproduksi secara sistematis. Di Aceh, misalnya, rakyat disiksa di Pos Sattis dan Rumoh Geudong: warga dipukuli, diperkosa, bahkan digantung terbalik dengan tubuh disiram air panas. Di Timor Leste, operasi militer membantai ratusan rakyat sipil di Santa Cruz pada 1991. Di Papua, operasi militer menewaskan anak-anak, menghancurkan desa, dan mengusir ribuan warga sipil ke hutan. Inilah wajah militerisme yang menancapkan kekuasaan dengan darah rakyat.
Paska Reformasi 1998, para elit politik yang berkuasa hingga Jokowi terus menerus berupaya melibatkan militer untuk mempertahankan kekuasaannya. Demokrasi dan hak asasi manusia tidak ada dalam pandangan mereka. Militer terus mendapatkan jabatan-jabatan sipil, aset-aset bisnisnya dipertahankan dengan berbagai macam bentuk demikian pula tidak ada Pengadilan HAM terhadap kekejian kemanusiaan yang mereka lakukan.
Tak hanya itu, pasca-Reformasi ini kekerasan tetap berlanjut. Tragedi Wamena 2003 menewaskan puluhan warga sipil. Di Paniai 2014, empat pelajar ditembak mati oleh aparat ketika berdemo. Intan Jaya 2020, tentara menembak seorang pendeta, lalu mengarang cerita seolah ia bagian dari kelompok bersenjata. Tahun demi tahun rakyat Papua menjadi sasaran operasi militer yang merampas tanah, membakar rumah, dan membunuh warga sipil. Di tempat lain, kekerasan juga hadir: petani Parigi Moutong 2022 tewas ditembak saat menolak tambang, nelayan di Kendeng, Jambi, dan Sumatera berulang kali diintimidasi aparat bersenjata. Reformasi tidak pernah menundukkan militer; ia hanya mengganti wajah kekuasaannya.
Di bawah kekuasaan Prabowo, Indonesia kembali memasuki kembali babak kelam kekuatan militerisme. Kini, di bawah Prabowo yang juga terlibat rentetan pelanggaran HAM sebelumnya dan tidak pernah diselesaikan memimpin Indonesia dengan dimulai seratus hari kekuasaannya mengkonsolidasikan mayoritas faksi elit politik yang ada. Termasuk semakin menguatkan militer sebagai faksi politik terkuat di Indonesia sejak Malapetaka 1965. Dengan menggandengan Gibran Rakabuming Raka, yang sejak awal pemilihannya sudah memanipulasi Konstitusi.
Permasalahan-permasalahan yang muncul, seperti efesiensi anggaran yang berakibat jelas salah satunya ke ranah pendidikan yang sebelumnya sudah mahal dan semakin mencekik. Efisiensi anggaran yang dilakukan ini mendorong salah satu program yang ia usung yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakan biaya sekitar 391 triliun. Di lain hal, Prabowo kemudian menggagas Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang ini akan jadi bancakan bagi para elit politik.
Dwi Fungsi Gaya Oligarki alias militerisme gaya oligarki semakin menguat. TNI Angkatan Darat yang menyusun rencana pembentukan 100 batalion baru untuk mendukung MBG dan program-program lainnya. Permasalahan lain yang kemudian muncul yaitu Revisi UU TNI yang di sahkan pada 20 Maret 2025 di tengah gelombang aksi #IndonesiaGelap memicu kemarahan di masyarakat. Undang-undang ini melegalkan kembali praktik Dwifungsi ABRI secara stuktural dan permanen di era pemerintahan Prabowo. Masuknya militerisme TNI dalam ruang-ruang hidup masyarakat sipil melanggengkan impunitas aparat militer atas pelanggaran HAM dan demokrasi di masa lalu dan berpotensi membuka jalan baru bagi perannya dalam operasi-operasi non-militer yang meluas saat ini.
Sepanjang tahun 2025, tindakan represif yang dilakukan TNI dalam menghadapi gelombang aksi massa kembali menjadi sorotan publik. Di Papua, aparat TNI masih kerap terlibat langsung dalam penanganan demonstrasi rakyat yang menuntut hak politik maupun sosial-ekonomi. Amnesty International (Januari 2025) melaporkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan, termasuk penembakan terhadap warga sipil dan penangkapan sewenang-wenang, yang melanggar prinsip hak asasi manusia dan bertentangan dengan semangat reformasi (Amnesty International, Indonesia 2025: Annual Report). Laporan investigasi BBC News Indonesia (Februari 2025) juga menyoroti praktik represif TNI di Papua yang menewaskan warga sipil dalam operasi keamanan. Berbarengan dengan gelombang aksi di berbagai kota, di Sorong gerakan pembebasan tahanan politik direpresi oleh polisi dan tentara dengan melakukan penembakan menggunakan peluru tajam.
Di Yahukimo, operasi gabungan TNI-Polri menewaskan sedikitnya tujuh warga sipil, termasuk seorang anak berusia 6 tahun. Di Sorong, pasukan melepaskan peluru tajam ke arah massa yang menuntut pembebasan tahanan politik, mengakibatkan tiga orang luka parah. Laporan KontraS mencatat sepanjang Januari–Maret 2025, sedikitnya 58 warga Papua ditangkap secara sewenang-wenang, belasan di antaranya mengalami penyiksaan di pos militer. Sementara di Jawa, Bandung dan Surabaya, tentara melakukan sweeping brutal, menyeret mahasiswa dari barisan aksi dan memukuli mereka di jalan. Kekerasan ini bukan pengecualian, melainkan pola yang sudah berulang puluhan tahun.
Situasi serupa terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya ketika gelombang aksi buruh dan mahasiswa meletus sebagai simbol protes dan perlawanan menentang kebijakan ekonomi, termasuk dampak lanjutan dari Omnibus Law dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, aksi juga meluas ke luar seperti Medan, Padang, Pangkal Pinang, serta beberapa kota lainnya. Tempo (Maret 2025) memberitakan bahwa aparat gabungan TNI–Polri diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi, sementara sejumlah saksi mata melaporkan intimidasi, pemukulan, dan sweeping oleh personel militer.
Militerisme perlu dipahami sebagai pengorganisasian kekuatan bersenjata negara untuk memastikan stabilitas yang menguntungkan kelas berkuasa. Militer tidak hanya melindungi kedaulatan dari ancaman eksternal, tetapi juga berperan menekan kontradiksi internal, yakni perjuangan kelas yang lahir dari eksploitasi kapitalis. Dalam masyarakat kapitalis terbelakang seperti Indonesia, militerisme menjaga kepentingan nasional yaitu mengamankan kepentingan modal asing dan domestik namun juga berkembang menjadi sebuah kekuatan politik dengan kepentingan politik, sosial dan ekonominya sendiri.
Tindakan represif TNI dalam menghadapi demonstrasi buruh, petani, mahasiswa, maupun rakyat tertindas lainnya menunjukkan bahwa fungsi utama militer bukanlah melayani rakyat, melainkan menundukkan rakyat demi melindungi stabilitas yang dibutuhkan kapital untuk terus beroperasi. Sejak 1965 hingga 2025, jejak darah TNI membentang panjang: jutaan korban pembantaian politik, ribuan rakyat Aceh dan Papua dibunuh dalam operasi militer, ratusan aktivis dan mahasiswa ditembak atau hilang, puluhan ribu desa dihancurkan. Pola kekerasan itu selalu sama—penembakan, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan, pembakaran—dan selalu berakhir dengan impunitas. Tidak ada satu pun jenderal yang diadili, tidak ada satu pun aparat yang benar-benar dihukum. Inilah yang menegaskan bahwa TNI bukan alat rakyat, melainkan instrumen kekerasan untuk menjaga kekuasaan kelas penguasa.
Kekerasan bersenjata, kriminalisasi aktivis, serta pembungkaman ruang publik adalah bentuk konkret dari represi negara yang dijalankan melalui militerisme. Militer selalu menjadi instrumen politik kelas yang dominan, yang keberadaannya lebih dekat pada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat. Rezim militerisme yang kembali hadir hari ini bukanlah penyimpangan atau kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari fungsi negara kapitalis itu sendiri. Militer tidak bersama rakyat, tetapi untuk menjaga dominasi para elit politik termasuk faksi militer sendiri serta modal global.
ditulis oleh Sagra, anggota Lingkar Studi Sosialis
Comment here