AksiOpini Pembaca

Jeratan Kapitalisme dan Sindrom Sektarian: Mencari Arah Perjuangan Kita dari Pelajaran “Pesta Rakyat UGM”

IMG-20160502-WA0019Pendidikan yang memerdekakan dan gratis untuk semua, bukanlah hal yang utopis, akan tetapi menjadi sangat utopis dibawah sistem kapitalisme.

 

Aksi “Pesta Rakyat” yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada menjadi salah satu aksi besar pertama di Kampus Biru selama periode paska-reformasi 1998. Tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 02 Mei 2016, ribuan mahasiswa dan pekerja pendidik melakukan aksi massa di Balairung UGM. Mereka menuntut tiga hal:
1. Tuntutan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang telah lama tidak dibayarkan haknya dan menuntut dua hal,

a. Tetap konsisten menuntut kepada pimpinan universitas untuk segera merealisasikan tuntutan kami: “kami bukan pengemis, kami menuntut hak kami tukin 3 semester bukan hanya 2 bulan.”

b. Menuntut agar UGM melepas status Badan Hukum karena status tersebut hanya merugikan Tendik.

2. Pedagang Kantin Sosio Humaniora alias Bonbin yang tetap direlokasi walaupun keputusan masih mengandung status “open” karena telah dikeluarkannya SP 2 secara sepihak dan menuntut dua hal,

a. Menuntut pencabutan SP 2.
b. Menuntut dikeluarkannya SK Renovasi Kantin Sosio Humaniora, Kantin Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

3. Sejak diberlakukannya UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahun 2013, masih terdapat celah-celah kecacatan yang terjadi di lapangan. Mulai dari nominal yang tinggi, golongan yang tidak manusiawi, beasiswa dengan kuota terbesar yang dihilangkan ditambah ada wacana kenaikan UKT dan penarikan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri. Berdasarkan pemaparan tersebut menuntut enam hal:

a. Menolak Kenaikan UKT 2016 dari tahun sebelumnya
b. Menolak penerapan uang pangkal bagi mahasiswa jalur ujian mandiri
c. Menuntut adanya penundaan pembayaran UKT serta mekanisme penyesuaian UKT baik temporal maupun permanen di seluruh fakultas yang selanjutnya diatur dalam SK Rektor
d. Menuntut range penghasilan yang sama dalam penggolongan UKT dengan mempertimbangkan jumlah tanggungan keluarga
e. Menolak penerapan UKT bagi mahasiswa S1 diatas semester 8 dan bagi mahasiswa diploma diatas semester 6
f. Menuntut UGM menganggarkan beasiswa PPA-BBP dari BOPTN tahun anggaran 2016 atau mengadakan pengganti beasiswa PPA-BBP minimal dengan kuota yang sama.

Aksi bertajuk “Pesta Rakyat UGM” tersebut adalah titik kulminasi dari bola salju komersialisasi pendidikan yang terjadi sekitar 5 tahun terakhir di kampus Kerakyatan tersebut. Kebijakan reformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan paska-reformasi cenderung didikte World Bank dengan mengarahkan pada proses neoliberalisasi Pendidikan Tinggi. Hal tersebut terwujud dengan dilahirkannya UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang kemudian dibatalkan oleh MA pada 2009 dan sekarang muncul UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Itulah mengapa kampus yang selama ini mendapat julukan sebagai Universitas Kerakyatan tidak lagi ramah dengan rakyat. Atas nama menjadi World Class University terjadi penggusuran diberbagai titik yang dianggap mengganggu pemandangan dan tidak sesuai dengan cita-cita World Class tersebut.

Disisi yang lain berbagai jurusan bersaing membangun gedung-gedung yang menjulang tinggi namun tidak dibarengi dengan perbaikan disisi kualitas akademik. Jika dulu kita dapat melihat miniatur kehidupan Indonesia di UGM, kini hal tersebut hampir sangat sulit ditemui, karena diruang-ruang kelas keberagaman suku bangsa tidak ada lagi. Kursi-kursi kampus banyak diduduki oleh mereka dari kota-kota besar dengan ekonomi menengah-keatas terutama dari Indonesia bagian barat, sedangkan para pelajar Indonesia bagian timur sangat kesulitan mengakses kesana.

Memanipulasi Demokrasi & Mengabaikan Aspirasi

Tujuan utama pendidikan bukanlah untuk menghasilkan manusia-manusia siap pakai dalam industrialisasi, akan tetapi untuk menghasilkan manusia-manusia yang merdeka yang tumbuh dalam pergaulan yang egaliter.

“Pesta Rakyat UGM” ini menunjukan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem kapitalisme yang menjalar kesegala lini kehidupan ini. Tidak hanya dalam ranah kampus, akan tetapi eskalasi perlawanan terhadap sistem kapitalisme juga terjadi diberbagai sektor di masyarakat, seperti disektor perburuhan, agrarian, lingkungan dan gerakan perempuan. Perlawanan-perlawanan tersebut seperti letupan-letupan yang semakin membesar dari waktu ke waktu. Sedangkan, para penguasa terus mencari berbagai cara untuk meredamnya.

Sehari sebelum “Pesta Rakyat UGM” berlangsung, Rektor UGM, Dwikorita memberikan pernyataan di salah satu stasiun radio bahwa aksi pada tanggal 2 Mei 2016 adalah bentuk simulasi demokrasi. Atau dalam bahasannya sebagai “gladi” latihan demokrasi, latihan provokasi dan latihan unjuk rasa. Pernyataan dari Rektor UGM tersebut sebenarnya menunjukan kegagapannya dalam merespon meningkatnya kesadaran mahasiswa dan tendik UGM dalam memperjuangkan kehidupan mereka (walaupun masih dalam tataran kesadaran spontan). Tindakan Rektor UGM tersebut seperti mencekik demokrasi itu sendiri, yaitu dengan berupaya memanipulasi aksi massa agar seolah tidak terjadi apa-apa di dalam kampus kerakyatan ini. Demokrasi kemudian hanya muncuat dalam cucuran slogan tapi dalam prakteknya mengedepankan teknokrasi. Gerakan mahasiswa dianggap sebagai robot-robot berjalan yang dapat dengan seenaknya dibentuk kesadarannya atau dirias sesuka hati. Jangan harap proses demokrasi terjadi jika suara-suara perlawanan dimanipulasi. Rektor memposisikan diri secara feodal yaitu sebagai Ibu bagi para mahasiswa UGM. Mahasiswa harus diam dan mendengarkan dengan tertib ketika negosiasi berjalan (seperti dalam kelas). Selalu, ketika mahasiswa bergerak dan meneriakkan keadilan, dibilang tidak sopan dan sederet cap negatif lainnya.

Apa yang dilakukan oleh Rektor UGM tak lain adalah untuk menjaga nama baik UGM dimata publik. Dalam era komersialisasi pendidikan, sedikit tercoreng saja lembaga pendidikanmu maka bersiap-siap terjadi resesi kepercayaan. Hal tersebut tak ubahnya seperti apa yang dilakukan Jokowi ketika di pertemuan-pertemuan Internasional menawarkan Indonesia kepada para investor dan konglomerat dengan cucuran kata-kata indah tentang kemudahan tapi disisi yang lain menutupi tabir gelap maraknya perampasan lahan dan penutupan ruang demokrasi dengan berbagai represi. Senada dengan hal itu, maka kampus-kampus saling bersaing merias diri dengan berbagai prestasi dan penghargaan sembari menutupi tirai keburukan dalam sistem pendidikan yang selama ini dilakukan.

Jeratan Kapitalisme dan Banalitas Intelektual

Proses neoliberalisasi Pendidikan memang telah mengerangkeng hakikat pendidikan sebagaimana mestinya yaitu untuk memerdekan manusia. Proses komersialisasi pendidikan dan doktrin ilmu pengetahuan untuk mengukuhkan status-quo tidak terjadi hanya di UGM, tetapi hampir semua kampus-kampus dipenjuru Indonesia. Artinya kekeliruan dalam melihat akar permasalahan yang sedang dialami selama ini juga akan membuat kesalahan fatal dalam aksi dan pencarian solusi kritis.

Aksi “Pesta Rakyat UGM” adalah wujud keberhasilan rakyat UGM mendobrak kesadaran palsu mereka dengan mencari oase keadilan atas permasalahan yang membelit mereka. Berbagai aksi negosiasi seperti audiensi yang telah dilakukan selama ini memang banyak yang mengambang dan tak mencapai titik temu, sehingga mereka belajar atas berbagai pengalaman gerakan yang telah ditempuh. Metode aksi massa dengan mengerahkan hingga mencapai 8.000 massa adalah hasil dari berbagai pelajaran yang dipetik tentang bagaimana agar telinga penguasa tidak lagi tuli dan hatinya tak lagi membatu. Ada keyakinan bahwa mahasiswa bukanlah pengemis dan bukanlah peminta-minta, namun adalah manusia yang berdaulat yang tahu jalan terbaik yang akan diambilnya yaitu dengan menekan penguasa. Muncul kesadaran bahwa berharap kebaikan hati penguasa adalah sebuah ilusi semata.

Keresahan-keresahan yang menumpuk yang berjejalin dengan keresahan-keresahan yang lain telah mencapai aliran dari konsolidasi ke konsolidasi gerakan. Muara keresahan tersebut adalah melalui gerakan aksi massa tersebut. Namun ada catatan penting yang patut untuk diperhatikan agar gerakan massa yang tengah mencari kemerdekaan tersebut tidak tersekap pada sindrom sektarian dan reformis, yaitu mulai memasukan ide-ide progresif dalam gerakan. Jangan sampai potensi yang begitu besar menjadi terdemoralisasi sebagai akibat kemenangan yang hanya setengah hati.
Sebagai sebuah ktitik yang membangun aksi “Pesta Rakyat UGM” yang dijalankan pada 02 Mei 2016 tersebut memang masih terjebak pada moderasi reformis dan sektarian. Mengapa reformis? Pertama adalah karena tuntutan yang disuarakan tidak berhasil menyentuh inti permasalahan disektor Pendidikan Tinggi selama ini. Mengapa tuntutannya hanya “Menolak kenaikan UKT”? tidak berbicara lebih jauh terhadap “Pendidikan Gratis sampai Perguruan Tinggi”? Mengapa tuntutannya hanya “Menolak relokasi Bonbin?” tidak secara tegas “Menolak Penggusuran?” Mengapa tuntutannya hanya “Menuntun tunjangan pendidikan Tukin?” tidak berbicara lebih jauh tentang “Hapus Outsourching dan Kerja Kontrak?” yang juga marak di kampus-kampus.

Dari tuntutan-tuntutan dalam aksi tersebut memperlihatkan bahwa masih tidak mampu menyasar problem kapitalisasi pendidikan yang mengerangkeng tata kelola pendidikan tinggi selama ini. Jika kita merunut permasalahan-permasalahan dari UKT, masalah tunjungan dan relokasi tersebut maka kita akan mencapai pada akar permasalahan tersebut yaitu jeratan kapitalisme pendidikan. Dan jika kita menyasar akar permasalahan tersebut maka kita dapat mengurai bahwa permasalahannya bukan sekedar tiga hal diatas akan tetapi juga terkait masalah kurikulum pendidikan, tradisi akademik, pola pengajaran, manajemen pendidikan tinggi dan juga tentang tri dharma perguruan tinggi.

Hal yang tak bisa terlepaskan dari jeratan neoliberalisasi pendidikan tersebut adalah lahirnya banalitas intelektual di kampus. Heru Nugroho (2013) setidaknya mencatat ada tiga hal wujud dari banalitas intelektual tersebut:

1. Menguatnya penghianatan intelektual yang menjelma penghianatan akademik. Hal tersebut memunculkan istilah yang akrab ditelinga mahasiswa tentang apa yang disebut “dosen asongan” yaitu para dosen yang sibuk mengejar proyek sedangkan tugas di kampus hanya digunakan sebagai sampingan. Sehingga jika kelas-kelas kosong karena para dosen tidak datang atau digonta-gantinya jadwal pelajaran karena dosen sibuk, disanalah bersemayam mantra para “dosen asongan”.

2. Munculnya intelektual ci-luk-ba atau intelektual instan yang sering muncul di depan publik dengan embel-embel “pakar”. Komersialisasi pendidikan telah merambah pada kepragmatisan dan membuatnya menghamba pada yang membayar. Maraknya industrialisasi media juga turut melestarikan intelektual ci-luk-ba ini yang berbicara tentang berbagai hal padahal penelitian serius terhadap hal tersebut tidak pernah dia lakukan. Kemudian dimana letak “kepakarannya” kalau seperti itu?

3. Kampus begitu riuh seperti pasar tradisional tapi suaranya samar dan tidak memiliki substansi keberpihakan yang jelas. Mungkin kita sering melihat bagaimana acara-acara motivasi kiat menjadi sukses atau menjadi wirausahawan muda begitu marak di kampus-kampus, sedangkan tradisi intelektual untuk berdebat, berdiskusi, berpolemik, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mulai terabaikan? Jika iya berarti kita memang tengah berada di arena banalitas intelektual.

Permasalahan lain dari neoliberalisasi pendidikan ini selain banalitas intelektual yang dipaparkan diatas adalah juga terkait permasalahan kurikulum perkuliahan. Didalam ruang-ruang kelas mungkin kita akrab bagaimana pola pembelajaran model Bank sebagaimana menurut Paulo Freire diterapkan. Yaitu para mahasiswa diibaratkan sebagai bejana-bejana kosong sedangkan para pengajar berperan sebagai pengisi air yang atas dasar pengetahuan mengisi air keilmuan dalam bejana-bejana tersebut. Diawal kelas pembelajaran dimulai para mahasiswa disodorkan dengan daftar-daftar bacaan lengkap dengan bab apa saja yang dibaca beserta halamannya. Tidak ada demokratisasi disana dan sebagaimana filosofi neoliberalisme yang akan mekar berseri berjalan dengan menopangkan diri pada para mahasiswa dengan sifat pasif, tidak banyak bertanya dan mudah percaya pada sesuatu hal.

Artinya ada yang salah dalam sistem pendidikan kita. Pengetahuan tidak akan dapat dibentuk melalui proses hubungan guru-murid secara vertikal, namun melalui proses pencarian, refleksi dan penemuan demi penemuan ulang. Untuk mengontrol aktivisme mahasiswa juga tidak hanya berbicara tentang kurikulum dan budaya akademik akan tetapi represi politis dengan tenggat waktu. Itulah mengapa muncul peraturan pembatasan usia kuliah menjadi 5 tahun dan sistem UKT. Ruang dan waktu dalam kapitalisme menjadi sangat penting menjadi punggung dimana keuntungan dapat terus diraup. Para pelajar di kampus didisiplinkan dengan berbagai cara agar patuh dan menjadi penurut sehingga tidak akan mengganggu status-quo. Sementara proses aliran roda produksi ijasah mahasiswa terus berjalan dengan lancar tanpa hambatan dari mereka yang lulus tidak tepat waktu atau yang malah berteriak-teriak menyuarakan perlawanan dan mengorganisir massa.

Proses banalitas intelektual itu dapat terlihat dari data di UGM bahwa dari Jumlah Guru besar yang aktif ada 274 orang, sedangkan dosen bergelar doctor ada 856 orang, dari semua dosen di UGM sampai tahun 2010 hanya menghasilkan 162 judul buku (Nugroho, 2013). Sedangkan pada kualitas pun dipertanyakan karena lebih banyak intelektual di luar kampus yang digunakan sebagai bahan rujuan perkembangan akademik dibanding intelektual didalam kampus. Banyak buku dan jurnal yang dibuat cuma untuk meningkatkan nilai dalam penaikan jabatan structural. Biswas and Kirchherr (2015) dalam penelitiannya menunjukan bahwa rata-rata artikel jurnal ilmiah yang terbit hanya dibaca sampai selesai tidak sampai 10 orang, sedangkan dari 1,5 juta artikel jurnal yang terbit di bidang humaniora banyak diabaikan oleh insan akademik dan bahkan 82% dari artikel jurnal yang terbit tidak pernah dikutip sama sekali. Itu menunjukan bahwa kehidupan kampus semakin berada dimenara gading dan tidak mampu menjadi penyambung lidah rakyat jelata.

Sektarian Gerakan dan Gerakan Moral

Ketidakmampuan gerakan menyasar akar permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia telah membuat aksi dan solusi yang dibuat menjadi reformis. Jika kita melihat neoliberalisasi pendidikan ini sebagai sebuah rumah besar maka kekeliruan analisa permasalahan hanya akan membuat perlawanan tersulut disudut ruangan atau bahkan diluar ruangan yang bersifat lokalitas dan itu tidak akan dapat menggoyahkan rumah tersebut. Lokalitas gerakan tersebut pada akhirnya menyebabkan gerakan yang bersifat sektarian. Menganggap permasalahan yang terjadi hanya menimpa mereka sendiri sehingga perlawanannya juga hanya dilakukan oleh mereka sendiri. Kemudian pada akhirnya bermuara pada gerakan moral yaitu menolak membangun aliansi dengan gerakan rakyat atau politik massa, berbicara tentang kemurnian gerakan dan menganggap diri seperti Begawan atau resi. Gerakan moral mengalami keterputusan antara wacana dan orientasi perjuangan praksis. Mereka memisahkan diri dengan rakyat, tidak punya basis massa yang kuat, menolak membangun aliansi, tidak memiliki alternatif lain dari sistem yang telah ada, menempatkan diri sebagai kelas yang lebih superior, bersifat spontanitas, dan bersifat konservatif. Itulah yang membuat gerakan moral ini bersifat regresif, karena cita-cita pembebasan sosial mereka berada diatas awan, tidak membumi bersama rakyat kecil. Gerakan moral ini memang menjadi permasalahan serius yang membekap aktivisme mahasiswa sampai sekarang ini.

Melawan kapitalisasi pendidikan tinggi yang selama ini disokong Negara beserta apparatus-aparatusnya maka gerakan perlawanan harus disulut diberbagai tempat dan diberbagai sudut dikampus-kampus diseluruh di Indonesia. Harus ada tuntutan yang mampu menjadi benang merah perlawanan yang dapat merangkai perlawanan tidak hanya terjadi di UGM semata akan tetapi juga terjadi diberbagai kampus seperti UI, ITB, UNDIP, UNHAS dll. Jika menggunakan tiga tuntutan dari aksi “Pesta Rakyat UGM” maka pembentukan benang merah perlawanan akan sulit terbentuk.

Permasalahan UKT dan biaya pendidikan yang begitu mahal tidak hanya terjadi di UGM, akan tetapi dihampir semua kampus di Indonesia. UNDIP sudah menyulutkan api perlawanan terhadap UKT ini pada Maret 2016 dengan melibatkan hampir ribuan massa. Setelah itu kemudian UGM pada 02 Mei 2016 kemarin. Namun jika tuntutannya masih berkutat pada menolak kenaikan UKT semata maka gelombang perlawanan tersebut hanya terkotak-kotak antar kampus. Ide membuat gerakan perlawanan tersebut secara nasional yang pertama harus mampu memetakan akar permasalahan untuk kemudian berbicara tentang “Pendidikan Gratis Untuk Semua” sebagai contohnya.

Belajar dari Revolusi Penguin di Chile, dimana gerakan mahasiswanya berhasil memenangkan tuntutan pendidikan gratis bagi semua pada tahun 2014, gerakan perlawanan yang dilakukan tidak hanya terjadi secara lokal dikampus-kampus tertentu semata. Namun bersifat nasional dihampir semua kampus. Metode aksi massa menjadi senjata utama mereka yang melibatkan ratusan ribu mahasiswa yang berhasil memaksa penguasa untuk mengesahkan kebijakan pendidikan gratis yang didanai dari pajak progresif terhadap perusahaan-perusahaan multinasional di Chile. Artinya perlawanan terhadap sistem kapitalisasi pendidikan tidak akan pernah mampu dilakukan dengan pola lokalitas dan sektarian. Perjuangan tersebut bukanlah sesuatu yang instan, akan tetapi butuh hampir 9 tahun lebih di Chile untuk memenangkannya.

Penutup

Aksi “Pesta Rakyat UGM” menunjukan pada kita semua bahwa kesadaran palsu tak akan selamanya membekap nalar kritis pergerakan mahasiswa. Aksi mobilisasi massa yang dilakukan memperlihatkan semangat perjuangan mulai mengalir deras di kampus kerakyatan tersebut. Kepeloporan menjadi penting untuk menggemakan perlawanan bertaut-tautan menuju berbagai penjuru kampus di Indonesia. Namun kepeloporan tersebut tidak akan pernah dapat terjadi ketika gerakan mahasiswa masih terkerangkeng dengan sektarian dan tuntutan yang reformis.

Ide-ide progresif harus terus digali diantara massa yang tengah mencari-cari keadilan dan kemerdekaan. Kampus bukanlah arena tunggal yang menjadi medan akumulasi kapital dan eksploitasi berjalan. Pembentukan aliansi antar mahasiswa, buruh, kaum tani, dan juga gerakan rakyat yang lain menjadi penting untuk menjadi gada pemukul lonceng kematian kapitalisme. Marx pernah mengatakan bahwa “kapitalisme menggali kuburnya sendiri” dan pengalaman sejarah memberikan pelajaran bagi kita bahwa dibutuhkan pendorong atau organisasi perlawanan untuk memasukan kapitalisme tersebut kedalam liang lahatnya. Ketika tumpukan krisis imanen dalam sistem tersebut dari tahun ke tahun terus memperdalam liang kuburnya, maka gerakan revolusioner menjadi salah satu opsi penting untuk mencari alternatif lain dari sistem yang ada.

 

Tanpa Demokrasi, Jangan Harap Keadilan Akan Bersemi!!! Panjang Umur Perlawanan!!!

Oleh: Aksara Nareswara Jagaddhita (Kader Lingkar Studi Sosialis)

sumber: https://lingkarstudisosialisblog.wordpress.com/2016/05/05/jeratan-kapitalisme-sindrom-sektarian-mencari-arah-perjuangan-kita-dari-pelajaran-pesta-rakyat-ugm/#more-96

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: