Sejarah

Perlawanan Terhadap Rasisme di Amerika Yang “Demokratis”

Pada tahun 1960an perlawanan di Amerika Serikat (AS) terhadap rasisme membesar. Pada tahun-tahun itu gejolak sosial melawan rasisme disebut sebagai gejolak sosial yang terbesar sejak Perang Sipil tahun 1860an. Pemerintah AS pada masa itu kemudian dipaksa mengesahkan Civil Rights Act – Undang-undang Hak Sipil tahun 1964 dan tahun 1968 (sering disebut juga sebagai Fair Housing Act – Undang-undang Perumahaan yang Adil) ditambah dengan Voting Rights Act-Undang-undang Hak Memilih tahun 1965. Undang-undang tersebut melarang diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan nasionalitas. Sekolah-sekolah juga dilarang memisahkan (desegregasi) antara murid kulit putih dengan kulit hitam (Afrika-Amerika). Termasuk juga pelarangan terhadap diskriminasi atas kepemilikan tempat tinggal.

Mungkin banyak orang yang berpikir bahwa rasisme di AS sudah selesai dengan disahkannya berbagai undang-undang tersebut. Ditambah lagi pada tahun 2008 lalu Barrack Obama, seorang Afrika-Amerika, terpilih menjadi presiden AS. Obama kemudian terpilih kembali untuk periode kedua pada tahun 2012. Betapa demokratisnya Amerika Serikat? Rasisme dihapuskan, minoritas Afrika-Amerika bisa menjadi presiden. Namun benarkah?

Rasisme di AS tidak pernah hilang, demikian pula demokrasi tidak pernah ada disana. Rasisme bahkan tidak bisa hilang dari kapitalisme. Rasisme lahir dari kapitalisme, pada fase perkembangan kapitalisme sebagai corak produksi dominan di seluruh dunia. Fase tersebut adalah abad ketujuh belas dan delapan belas saat perkebunan kolonial di Dunia Baru (istilah yang digunakan untuk menyebut benua Amerika pada waktu itu) menggunakan budak-budak yang dibawa dari Afrika. Untuk menghasilkan barang-barang konsumsi seperti tembakau dan gula dan input industri seperti kapas untuk pasar dunia. 

Saat ini kapitalisme telah berkembang namun rasismenya tetap ada dan juga berkembang. Rasisme tidak lagi hanya menggunakan superioritas biologis namun juga menggunakan perbedaan budaya, etnis dan agama. Menurut Marx terdapat tiga kondisi utama yang menopang rasisme dalam kapitalisme modern: Kompetisi ekonomi antara buruh; diterimanya ide-ide rasis oleh buruh serta usaha dari klas kapitalis untuk menjalankan dan mempertahankan diskriminasi rasis di antara buruh.

Perjuangan hak sipil pada tahun 1960an melawan rasisme berhasil mendapatkan reforma-reforma. Namun kita harus mengingat pertama pemerintah AS menggunakan kekerasan yang luar biasa untuk menghancurkan perlawanan orang Afrika-Amerika pada waktu itu. Terjadi serangkaian pembunuhan politik terhadap para pemimpin gerakan Afrika-Amerika. Malcolm X dibunuh pada tahun 1965, Martin Luther King pada tahun 1968, Fred Hampton dan Mark Clark dari Partai Black Panther cabang Chicago dibunuh pada tahun 1969. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh aparat negara atau kelompok lain yang diam-diam bekerjasama dengan aparat negara AS.

Sementara itu FBI membangun program bernama Counter Inteligence Program (COINTELPRO) yang secara umum bertujuan untuk menghancurkan gerakan kiri. Termasuk di dalamnya adalah gerakan Afrika-Amerika, secara khusus sekitar 90 persen sasaran operasinya adalah Partai Black Panther. Metode utama program FBI tersebut adalah mengadu domba dengan tujuan menghancurkan atau setidaknya membuat kelompok-kelompok sasarannya menjadi tidak berguna. Mereka akan menggunakan cara-cara seperti penyadapan, surat kaleng, informan, menciptakan kecurigaan, gangguan dan perselisihan di dalam atau antara kelompok termasuk juga mempermalukan individu dihadapan publik.  

Kedua rasisme mengambil bentuk yang lain paska kemenangan gerakan hak sipil. Kelas borjuis AS membutuhkan pembenaran yang cukup kuat untuk meng”kafir”kan serta membenarkan penindasan terhadap orang-orang Afrika-Amerika. Mereka menemukan solusinya pada apa yang disebut sebagai “Perang Terhadap Narkoba”.

Bertahun-tahun setelah perjuangan hak sipil, penghuni penjara di Amerika Serikat meningkat. Meskipun populasi Amerika Serikat hanya 5 persen dari populasi dunia namun 25 persen penghuni penjara berada di Amerika Serikat. Antara tahun 1970 (setelah gerakan hak sipil) hingga tahun 2005, penghuni penjara di Amerika Serikat meningkat 700 persen. Menurut Pusat Statistik Biro Kehakiman, sekitar 50 persen dari penghuni penjara federal terkait kasus narkoba. Orang Afrika-Amerika merupakan 50 persen napi di penjara nasional maupun lokal yang terkait dengan kasus narkoba. Meskipun orang Afrika-Amerika hanya 13 persen dari populasi AS dan orang kulit putih lebih dimungkinkan terkena kasus narkoba. Anak muda Afrika-Amerika sepuluh kali lebih mungkin ditangkap karena kasus narkoba ketimbang anak muda kulit putih. Hal ini menunjukan bagaimana negara – sejak dari kepolisian hingga pengadilan dan produk hukum – menargetkan orang-orang Afrika-Amerika.

Kemiskinan, pengangguran dan pemenjaraan yang menimpa orang-orang Afrika-Amerika dikatakan bukan lagi akibat rasisme. Semuanya adalah akibat dari masalah kekerasan, kriminalitas, kecanduan narkoba dan kemalasan yang mewabah di populasi orang Afrika-Amerika. Komponen ideologi yang digunakan oleh kelas berkuasa untuk membalikkan capaian-capaian dari gerakan hak sipil adalah orang Afrika-Amerika memiliki banyak kekurangan sehingga yang dibutuhkan adalah agar orang-orang Afrika-Amerika “berusaha lebih keras”.

Diantara periode serangan balik para pemilik modal hingga gerakan Black Lives Matter muncul percikan-percikan perlawanan. Ini menunjukan bahwa persoalannya bukan pada individu Afrika-Amerika yang harus “berusaha lebih keras” namun rasisme dalam AS. Pada tahun 1992 meletus kerusuhan Los Angles setelah sebuah video yang merekam penganiayaan polisi terhadap seorang Afrika-Amerika beredar. Pada tahun 2001 kerusuhan selama tiga hari meledak di Cincinnati ketika polisi membunuh seorang remaja Afrika-Amerika yang tidak bersenjata. Badai Katrina pada tahun 2005 juga menunjukan bagaimana rasisnya Amerika Serikat. Pemerintah federal tidak merespon seiring New Orleans dan ratusan orang Afrika-Amerika tenggelam karena badai. Dua tahun kemudian ribuan mahasiswa Afrika-Amerika di kota kecil Jena melancarkan protes menentang serangan rasis terhadap pelajar SMU Afrika-Amerika disana.

Setidaknya dua tahun belakangan ini berkembang gerakan yang disebut dengan Black Lives Matter. Secara umum ini merupakan perlawanan terhadap rasisme terbesar di AS setelah era 1960an. Tidak mengherankan muncul perlawanan yang begitu besar melihat pemenjaraan massal terhadap orang-orang Afrika-Amerika dan fakta bahwa setiap 28 jam, satu orang Afrika-Amerika dibunuh oleh polisi di AS. Menurut data yang dihimpun oleh theguardian.com pada tahun 2015 kaum muda Afrika-Amerika sembilan kali lebih mungkin dibunuh oleh polisi dibandingkan dengan penduduk Amerika lainnya. Satu dalam setiap 65 kasus kematian anak muda Afrika-Amerika di AS adalah akibat dibunuh oleh polisi. Dalam berbagai kasus pembunuhan tersebut hampir tidak ada polisi yang dihukum.

Gerakan Black Lives Matter bisa dikatakan muncul di sebuah kota kecil bernama Ferguson. Hal tersebut tidak terlepas dari rasisme yang diinstitusionalkan. Di Ferguson polisi-polisi rasis bukan saja secara rutin mengganggu orang Afrika-Amerika. Namun mereka juga mengandalkan mayoritas Afrika-Amerika untuk menghasilkan pendapatan terbesar kedua bagi kota Ferguson dengan denda atau surat tilang bagi mayoritas Afrika-Amerika. Antagonisme antara kepolisian rasis, kulit putih dengan mayoritas Afrika-Amerika begitu besar. Pemicunya adalah kejadian ketika polisi menembak mati Mike Brown, seorang Afrika-Amerika yang sudah mengangkat tangannya, tubuhnya kemudian dibiarkan tergeletak selama empat setengah jam di jalanan.

Perlawanan berkembang paska kejadian tersebut. Sekelompok orang Afrika-Amerika anggota Kongres menginterupsi sesi Kongres, mengangkat tangan dan mengikuti kata-kata Mike Brown sebelum ditembak mati oleh polisi, “hands up, don’t shoot”. Sekelompok atlet profesional Afrika-Amerika menggunakan kaos bertulisan “I Can’t Breathe” yang merupakan kata-kata terakhir dari Eric Garner saat dia dicekik hingga meninggal dunia oleh polisi. Colin Kaepernick seorang pemain American Football profesional menolak berdiri saat lagu kebangsaan AS dikumandangkan. Dia menyatakan “saya tidak akan berdiri memberikan hormat pada bendera sebuah negara yang menindas orang kulit hitam dan kulit berwarna lainnya. Bagi saya, ini lebih besar dari sekedar american football dan saya egois jika memalingkan muka.” Kaepernick juga menyatakan bahwa  mayat-mayat bergelimpangan di jalan-jalan dan polisi mendapat cuti dibayar serta vonis bebas setelah membunuh dan bahwa “saya harus berdiri membela rakyat yang ditindas.” Protes-protes tersebut juga dibarengi dengan aksi-aksi radikal. Demonstrasi besar-besaran dilancarkan melibatkan ribuan hingga seratusan ribu orang. Mereka juga melakukan aksi blokir terhadap MRT serta memblokir perempatan dan jalan-jalan strategis. Penting juga kita melihat bahwa walaupun berbagai aksi tersebut berada dalam gerakan Black Llives Matter namun mereka yang terlibat bukan hanya orang Afrika-Amerika. Rakyat dari berbagai latar belakang, warna kulit, jenis kelamin datang bersolidaritas.

Kelas borjuis berupaya meredam gejolak tersebut dengan berbagai cara. Represi besar-besaran termasuk penangkapan dilakukan. Kelompok-kelompok ultra kanan seperti Ku Klux Klan dibiarkan berdemonstrasi membawa senjata api mengancam demonstran pendukung Black Lives Matter. Termasuk juga serikat-serikat dan organisasi polisi dimobilisasi untuk membenarkan berbagai pembunuhan yang dilakukan oleh polisi serta represi terhadap aksi protes Black Lives Matter. Rasisme juga coba dikaburkan dengan memunculkan slogan Blue Lives Matter-Nyawa Polisi Penting dan All Lives Matter-Semua Nyawa Penting. Dengan harapan akan memoderasi dan menarik sebagian orang keluar dari gerakan Black Lives Matter. Selain itu upaya moderasi juga dilakukan oleh orang-orang Afrika-Amerika liberal yang memberikan peringatan mengenai kekerasan tidak boleh dilakukan. Serta mengkanalkan keresahan tersebut dalam kotak suara atau tuntutan mereformasi kepolisian.

Pembunuhan terus menerus terhadap orang-orang Afrika-Amerika oleh polisi semakin meyakinkan massa bahwa yang dihadapi adalah persoalan struktural. Demikian juga institusi kepolisian dengan berbagai slogannya “melindung” dan “mengayomi” sebenarnya juga merupakan bagian masalah struktural tersebut. Institusi kepolisian secara historis bukan berfungsi untuk “…melindungi dan melayani populasi. Mereka tidak dibuat untuk menghentikan kejahatan… Dan mereka juga tidak dibuat untuk menegakan keadilan. Mereka dibuat untuk melindungi bentuk baru dari kapitalisme kerja-upahan yang muncul pada pertengahan hingga akhir abad ke-19 dari ancaman yang muncul dari keturunan sistem tersebut, kelas buruh.” 

David Graeber dari London School of Economics mengatakan: “Polisi menghabiskan sangat sedikit waktu mereka untuk mengatasi kekerasan kriminal – memang, sosiolog kepolisian melaporkan bahwa hanya sekitar 10 persen rata-rata waktu seorang polisi digunakan untuk mengurusi berbagai kasus kriminal. Kebanyakan dari sisa 90 persennya digunakan untuk berurusan dengan pelanggaran dari berbagai macam ketentuan dan aturan administratif: semua aturan mengenai bagaimana dan dimana kita dapat makan, minum, merokok, berjualan, duduk, berjalan dan berkendara. Jadi polisi secara esensial hanyalah birokrat dengan senjata. Peran utama mereka dalam masyarakat adalah untuk membawa ancaman kekuatan fisik – bahkan kematian – kedalam situasi dimana sebenarnya tidak dibutuhkan.

Rasisme yang berakar di dalam kapitalisme tidak akan bisa dihentikan tanpa sebuah perubahan struktural. Demikian juga institusi kepolisian tidak bisa direformasi agar melayani dan melindung rakyat secara keseluruhan atau khususnya orang Afrika-Amerika. Yang dibutuhkan untuk menghentikan rasisme, untuk menghentikan pembunuhan orang Afrika-Amerika oleh polisi adalah sebuah perubahan struktural. Yaitu: penghancuran kapitalisme dan membangun struktur masyarakat baru, sosialisme. Dimana rakyat, apapun warna kulitnya, jenis kelamin, etnis, dsb yang memegang kekuasan.

Tidak ada yang lebih menakutkan bagi kelas penindas selain perlawanan dari rakyat yang paling lemah, hina dan terpinggirkan. Karena perlawanan dari mereka yang paling lemah, hina dan terpinggirkan akan menjadi inspirasi bagi banyak rakyat tertindas lainnya. Amerika Serikat, negara Imperialis terkuat di dunia, sedang berhadapan dengan mereka yang paling lemah, hina dan terpinggirkan yaitu orang Afrika-Amerika. Solidaritas kita untuk perjuangan mereka.

ditulis oleh Dipo Negoro, Kader KPO PRP.

Tulisan ini juga diterbitkan dalam Arah Juang edisi 9, III-IV Oktober 2016, dengan judul yang sama

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: