Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap Bersama Menolak Diam, Bangun Solidaritas dan Aksi Massa, Lawan Kekerasan Seksual

Kasus-kasus kekerasan seksual yang selama ini tersembunyi rapat di Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai terkuak. Setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Eric Hiariej pada tahun 2015, dia kembali melakukan kekerasan seksual lagi. Sekarang juga muncul kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hardika Saputra terhadap “Agni” saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Data yang dihimpun dari berbagai mekanisme pelaporan di kampus, setidaknya terdapat sekitar 15 kejadian kekerasan seksual yang muncul ke permukaan.

UGM dengan cepat bergerak untuk merespon pemberitaan terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hardika Saputra. Pun begitu hingga kini UGM tetap bungkam atas kekerasan seksual yang dilakukan kembali oleh Eric Hiariej.

Dari semua kejadian kekerasan seksual tersebut, belum semua mendapatkan penyelesaian dan penanganan. Salah satu faktornya adalah kurangnya dukungan luas yang bisa menguatkan korban untuk melaporkan. Oleh karena itu, dukungan terbuka dan seluas-luasnya melalui aksi massa adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap korban dan menunjukkan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Di sisi lain, penanganan kasus selama ini cenderung menyelamatkan reputasi lembaga dalam hal ini Universitas, melalui kedok “musyawarah mufakat” maupun “penyelesaian secara kekeluargaan”. Cukup sudah kasus kekerasan seksual diselesaikan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Hasil akhirnya, lagi-lagi penyintas yang merugi.

Penyintas memang punya hak untuk dirahasiakan identitasnya. Tetapi bagi kita, semua orang yang ada di sekeliling penyintas perlu memberikan sikap yang jelas dan tegas, yakni berpihak pada kepentingan korban, bukan kepentingan pelaku. Tidak ada area abu-abu dalam hal ini. Tuntutan pecat pelaku kekerasan seksual menjadi hal yang paling masuk akal dalam menunjukkan keberpihakan kepada korban.

Oleh karena itu, kami menyerukan:

  1. Pecat Dosen dan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual. Pecat Eric Hiariej! Pecat Hardika Saputra!
  2. Bangun solidaritas dan aksi massa untuk melawan kekerasan seksual dan menberikan dukungan yang nyata bagi penyintas.
  3. Lancarkan aksi solidaritas di fakultas-fakultas, di saat wisuda, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan serta berbagai kesempatan lainnya.
  4. Dorong kampus untuk memberikan penyelesaian dan solusi yang lebih transparan dan berpihak kepada penyintas.
  5. Dorong kampus untuk memberikan sanksi yang tegas dan terbuka kepada pelaku, baik dosen, mahasiswa, maupun siapa saja yang berada di wilayah kampus.

Yang mendukung pernyataan sikap,

Organisasi:

  1. KPO PRP
  2. Lingkar Studi Kerakyatan Samarinda
  3. Lingkar Studi Kerakyatan Kutai Timur
  4. Lingkar Studi Sosialis
  5. Sosialis Muda – Malang
  6. Muda Melawan
  7. RESISTANCE
  8. Lavender Study Club
  9. JAPSIKA (Jaringan Pembangunan Sosial Kalimantan).
  10. FMN Surabaya
  11. YIFoS Indonesia
  12. Bumiayu Feminist
  13. Distraksi.
  14. OBR-Yogya.
  15. Kolektif “Tanpa Nama”.
  16. Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Yogyakarta.
  17. Komite Perjuangan Rakyat Karawang
  18. PEMBEBASAN Yogyakarta
  19. Arek Feminis
  20. PLUSH
  21. PERS!ST Collective
  22. Perpustakaan Punggung
  23. Aspirasi Singaperbangsa
  24. Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG)
  25. Hollaback, Jakarta.
  26. Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia (IKPMDI) Yogyakarta.
  27. Feminis Pantura

Individu:

  1. Anak Agung Istri Diah Tricesaria.
  2. Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman.
  3. Sri Murlianti, Dosen Universitas Mulawarman.
  4. Thopan Dayat, mahasiswa Universitas Janabadra.
  5. Lingga Tri Utama, Alumni Psikologi UGM 2002.
  6. Haris retno susmiyati, dosen Universitas Mulawarman
  7. Warkhatun Najidah, dosen Universitas Mulawarman
  8. Ayu Ajiasmoro, alumni UGM.
  9. Nipi Sopandi, Pengurus Federasi Serikat Buruh Readymix dan Konstruksi (FSBRK-KASBI)
  10. Yogi Sugama Takasita Manik, Komunitas Peduli Masyarakat Miskin.
  11. Ahmad SM, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
  12. Kekek Apriana DH, Gender Specialist
  13. Muhammad Safiq Niami
  14. Novada Maula Purwadi
  15. dr. Putri Widi Saraswati
  16. Ulya Niami Efrina Jamson, Dosen Universitas Gadjah Mada.
  17. Nanang Indra Kurniawan (Dosen Universitas Gadjah Mada)
  18. Rizaldi Ageng Wicaksono, Mahasiswa Fakultas Hukum UII.
  19. Muhammad Arif T
  20. Nies Tabuni, Alumi Fisip Universitas 17 agustus 1945 Surabaya
  21. Wan Fajar, alumni Universitas Diponegoro 2010.
  22. Damairia Pakpahan, Feminis, Yogyakarta. UGM penting untuk segera membuat kebijakan kesetaraan gender dan anti kekerasan seksual
  23. Nadia Aghnia, Alumni S2 MPRK UGM 2014.
  24. Robi Sembiring, Alumni S2 Teknik Sipil UGM.
  25. Naufal Kurnia Ramadhan Simpatisan organisasi LSS (Lingkar Studi Sosialis) Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
  26. Herry Sinarta Tanggono, Mahasiswa.
  27. Ilhamsyah Muhammad Nurdin, Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Ahmad Dahlan.
  28. Naurotul Haromaini, anggota FNKSDA.
  29. Musell Safkaur, Sekjen Ikatan Mahasiswa Sorong Raya (IKMASOR) DIY.
  30. Jabal Anita, Alumni S2 MPRK UGM 2014, mendukung aksi perlawanan terhadap kekerasan seksual.
  31. Respati Bayu Kusuma, Fakultas Kehutanan 2018, UGM, mengecam keras tindak pelecehan seksual di UGM dan kampus-kampus lainnya, hukum setimpal-timpalnya pelaku pelecehan seksual.
  32. Muhammad Slamet Sugiyanto. “Aku Tak Paham Dagelan.”
  33. Christian Apri Wijaya, Mahasiswa Fisipol UGM, Aktivis pemuda.
  34. Dewi Candraningrum (Jejer Wadon).
  35. Christian Apri Wijaya, Mahasiswa Fisipol UGM, Aktivis pemuda.
  36. Bangkit, Buruh SGI.
  37. Hen Ajo Leda, Mahasiswa STPMD “APMD”.
  38. Julio Belnanda Harianja, Mahasiswa Fakultas Hukum, UNNES.
  39. Sholihin Bone Alumni Unhas Makassar.
  40. Suryani, Menteri Keperempuanan BEM FIB 2018
  41. Linda Sudiono, SIEMPRE.
  42. Fitri Lestari, Alumni FH UMY
  43. Febrianus Felis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
  44. Elsa Krissintia Tubun Mahasiswi Fisipol Universitas Mulawarman.
  45. Mona Muzdalifah, Mahasiswa Unika Semarang.
  46. Dewi Praswida, Mahasiswa Unika Semarang.
  47. Nuzul, Rumah Pengetahuan Daulat Hijau.
  48. Teresa Chiquita Goenawan, Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Jepang Universitas Diponegoro, Angkatan 2015.
  49. Tukijo, Komite Internasional Pekerja

Hubungi: 083816087888 (WA) untuk memberikan dukungan anda.

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. 1. advokasi & proteksi korban pelecehan/kekerasan seksual
    2. ajukan gugatan tindak pidana pelecehan/kekerasan seksual yg dilakukan Eric Hiariej sampai ke persidangan.

    Status hukum tersangka berdasarkan keputusan persidangan akan menentukan status kepegawaiannya sbg dosen PNS, selanjutnya (jika dinyatakan terbukti bersalah):
    3. pecat Eric Hiariej secara tidak terhormat sebagai dosen UGM
    4. copot keanggotaan Eric Hiariej dari KAGAMA

Comment here

%d blogger menyukai ini: