Pernyataan Sikap

Hentikan Teror terhadap Aktivis HAM—Usut Tuntas Penyerangan terhadap Andrie Yunus, Selamatkan Demokrasi!

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT (GEBRAK)

Jakarta, 13 Maret 2026

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, yang terjadi di Jakarta pada 13 Maret 2026. Serangan brutal yang menyebabkan luka bakar serius pada tubuh korban merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan sipil, kerja-kerja pembela HAM, dan perjuangan rakyat dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

Penyerangan terjadi pasca Andrie pulang dari kantor YLBHI setelah menyelesaikan rekaman podcast mengenai militerisme dan judicial review. Sebelumnya, Andrie menghadiri rapat Komisi Pencari Fakta kerusuhan Agustus. GEBRAK menilai bahwa teror terhadap pembela HAM adalah tanda memburuknya kualitas demokrasi. Jika aktivis yang bekerja secara terbuka dalam kerangka konstitusi saja dapat diserang secara brutal, maka hal tersebut menunjukkan bahwa perlindungan negara terhadap kebebasan sipil masih sangat lemah. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan setiap warga negara, terlebih mereka yang menjalankan kerja-kerja pembelaan terhadap hak asasi manusia, hak buruh, hak rakyat, dan nilai-nilai demokrasi. Kegagalan mengungkap pelaku secara tuntas hanya akan memperkuat budaya impunitas yang selama ini menjadi penghambat penegakan hukum di Indonesia.

Fakta bahwa penyerangan terjadi setelah aktivitas advokasi publik semakin menguatkan dugaan bahwa tindakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap suara kritis yang selama ini konsisten mengawal penegakan HAM dan supremasi sipil. Penting untuk melihat rekam jejaknya dan dan KontraS dalam advokasi demokrasi dan hak asasi manusia selama ini. Terutama kerja-kerja perlawanan terhadap tindak kekerasan yang sayangnya sering diproduksi oleh negara. Sehingga, kerja-kerjanya secara langsung menantang status quo yang bertahan dengan senjata dan sepatu lars. Kita perlu mengingat pola di bulan Agustus tahun lalu, dimana represi aparat berbuah kenaikan pangkat. Kita juga perlu mengingat pola bulan Agustus dimana para pelanggar HAM tidak ditangkap, diadili, bahkan dipenjarakan.

Gerakan Buruh Bersama Rakyat menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus, keluarga korban, serta seluruh kawan-kawan di KontraS dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Serangan terhadap satu aktivis HAM adalah ancaman bagi seluruh gerakan rakyat, termasuk buruh, petani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin kota yang terus berjuang menuntut keadilan sosial. Oleh karena itu, seluruh elemen gerakan rakyat harus bersatu menjaga ruang demokrasi agar tidak dirusak oleh teror, kekerasan, dan praktik-praktik intimidasi.

GEBRAK melihat, sulit untuk percaya dan menyerahkan begitu saja pengusutan kasus ini kepada lembaga-lembaga negara. GEBRAK mengajak rakyat tertindas, terpinggirkan, dan bahkan para korban pelanggaran HAM untuk bergerak bersama memberikan atensi, dan mendesak para penguasa untuk segera melakukan tindakan tegas. Negara tidak boleh membiarkan pembela HAM berdiri sendiri menghadapi ancaman, karena perlindungan terhadap mereka adalah bagian dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri.

Sikap Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK):

  1. Mengecam keras penyerangan terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan kekerasan yang mencederai demokrasi.
  2. Bukan hanya usut, tapi tangkap, adili, dan penjarakan pelaku pelanggaran HAM!
  3. Menuntut negara menjamin perlindungan bagi pembela HAM, aktivis buruh, dan seluruh gerakan rakyat.
  4. Menolak segala bentuk teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap suara kritis di Indonesia.
  5. Menyerukan persatuan gerakan rakyat untuk menjaga demokrasi, menegakkan HAM, dan melawan impunitas.

Hidup Buruh!

Hidup Rakyat!

Tegakkan Demokrasi!

Hormat kami,

Kolektif Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK)

Organisasi yang tergabung dalam aliansi GEBRAK ;

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Greenpeace Indonesia, Trend Asia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), AMARTYA (Rumah Pengetahuan), BEM STIH Jentera, Perserikatan Sosialis (PS), Organisasi Kaum Muda Sosialis (OKMS), Pembebasan, Perempuan Mahardika, COMRADE.

Loading

Comment here