Aksi

Aliansi Perjuangan Rakyat – Malang: Aksi Momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017

Aksi Sumpah Pemuda Malang“Bersatulah Gerakan Pemuda di dalam Gerakan Rakyat!”

“Kami pemuda-pemudi Indonesia bertanah air, berbangsa dan berbahasa yang satu!”

Gelora dan semangat persatuan yang dipelopori oleh gerakan pemuda memang menjadi awal semangat perjuangan untuk melawan segala bentuk kolonialisme atau penjajahan di Indonesia serta menjadi titik kulminasi adanya perjuangan dalam gerakan persatuan. Hal tersebut merupakan sebuah batu tapal perjalanan gerakan Rakyat Indonesia, mengingat bentuk-bentuk penjajahan yang terjadi di Indonesia hari ini bukan tidak mungkin perlunya sebuah gerakan aksi massa untuk melawan penjajahan tersebut. Indonesia hari ini menginjak ke dalam sebuah problem pokok yang dimana dirasakan oleh seluruh elemen rakyat, bentuk-bentuk penjajahan baru yang nyata menjadi unsur yang memerlukan sebuah perlawanan gerakan rakyat. Penjajahan dalam bentuk yang baru ini tidak lain merupakan sebuah upaya untuk menerapkan beberapa kebijakan dan beberapa permasalahan yang dialami oleh rakyat, salah satunya permasalahan sektor ekonomi dan sektor Pendidikan yang bersentuhan langsung dengan golongan pemuda hari ini.

Problematika Sosial Ekonomi

Sektor ekonomi salah satu yang menjadi permasalahan yang utama yakni semakin tingginya angka ketimpangan perekonomian yang terjadi dan semakin jauhnya selisih antara jumlah penduduk yang kaya dan penduduk dibawah garis kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ketimpangan pendapatan Indonesia belakangan ini cenderung memburuk hal itu ditandai dengan Indeks Gini yang mendekati 0,5 atau Gini Ratio pengeluaran pada 2015 sekitar 0,413 dan 2017 sedikit menurun menjadi 0,397. Sebaliknya, angka kemiskinan pada 2017 meningkat menjadi 27,77 juta orang dari 2016 yang mencatat 27,76 juta jiwa. LSM Oxfarm pada Februari 2017 menyebut indonesia sebagai salah satu negara dengan ketimpangan paling parah didunia. Oxfarm mencatat, harta 4 konglomerat terkaya di negara ini sama dengan harta yang dimiliki oleh 100 juta orang miskin. Harta orang terkaya di Indonesia mencapai USD 25 Miliyar atau setara Rp 333,8 Triliun. Sementara total kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia sebesar USD 24 Milyar atau sekitar Rp 320,3 Triliun. Di industri keuangan sesuai data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 50 konglomerasi menguasai 70% aset industri keuangan Indonesia atau Rp 6.300 Triliyun dari total aset Rp 9.000 Triliyun. Secara khusus Bank Dunia pada 2015 mencatat laju ketimpangan ekonomi di Indonesia paling tinggi dibandingkan dengan di asia timur. Bahkan dalam distribusi aset lebih memprihatinkan, yaitu rasio gini penguasaan lahan mecapai angka 0,72. Angka ini lebih tinggi dari pada rasio pendapatan. Badan Pertanahan Nasional bahkan mencatat 56% aset berupa tanah, properti dan perkebunan hanya dikuasai oleh sekitar 0,2 % jumlah penduduk. Hal ini diperparah dengan tidak adanya pondasi perekonomian yang kuat dan mandiri baik secara fiskal dan penerapan kebijakan perekonomian lainnya sehingga berdampak pada gejolak perekonomian yakni kepemilikan investasi asing dipasar modal Indonesia sampai dengan 31 Juli 2017 sebesar 1.872,14 T atau sebesar 53% sedangkan investasi lokal sebesar 1.642,25 T atau sebesar 47%. Sedangkan rasio utang luar negeri yang tinggi bahkan Indonesia mencapai nilai yang sangat tinggi yakni sebesar Rp 3.825,79 Triliun pada era Jokowi-JK, dengan cicilan hutang jatuh tempo di tahun 2018-2019 sebesar 810 Triliun, hampir setara dengan setengah dari dari total APBN. Kemudian pemasukan negara masih menemukan angka defisit yang dikarenakan bentuk privatisasi pada beberapa BUMN serta pengaturan arus modal melalui wacana pembentukan holding BUMN, selain itu pemerintah berencana melebarkan dafisit pada anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92% dari semula sebesar 2,41% pada APBN 2017, melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara berdasarkan yang disampaikan oleh anggota komisi 11 DPR, tentunya hal tersebut disebabkan oleh target penerimaan pajak yang diproyeksikan meleset yakni sebesar Rp 47,97 Triliyun dari, Rp 1.498,9 Triliyun menjadi Rp 1.450,93 Triliyun pada tahun ini dan adanya sejumlah pos belanja yang membutuhkan suntikan anggaran tambahan seperti pada sektor energi yakni subsidi pada LPG 3 KG, anggaran proyek pengembangan infrastruktur dan anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada serentak pada 2018) dan pemilihan presiden (Pilpres 2019). Sehingga tak khayal kemudian jika Sri Mulyani mengambil langkah untuk melakukan penambalan defisit melalui penghematan anggaran APBN pada pos tertentu dan proyeksi pembiyaan utang pun meningkat.

Problematika sosial ekonomi menjadi semakin memburuk yang disebabkan oleh ketimpangan peluang jaminan kehidupan sejak awal yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia seperti halnya pada jaminan Pendidikan bagi rakyat, Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Begitupula data statistik yang dikeluarkan oleh BPS, bahwa di tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling rentan yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya ditambah dengan semakin mahalnya biaya Pendidikan hari ini bahkan hingga pada level perguruan tinggi dan tidak mampu dijangkau oleh rakyat miskin sehingga Pendidikan seolah hanya menjadi sebatas milik orang yang mampu. Hal ini tentunya akan berdampak pada tingginya tingkat pengangguran khususnya golongan pemuda dikarenakan jaminan kesempatan kerja dan lapangan kerja yang masih tidak layak. Indonesia pada Februari 2017 mencapai 7,01 juta jiwa, salah satu karakteristik Indonesia adalah bahwa angka pengangguran cukup tinggi yang dihadapi oleh tenaga kerja muda usia 15 sampai 24 tahun, jauh lebih tinggi dari angka rata-rata pengangguran secara nasional. Pola Pendidikan dan problem tersebut tidak lain karena bentuk kepentingan Industrialisasi Kapitalisme yang menggunakan segala cara untuk menjalankan politik upah murah karena kualitas sumber daya yang rendah dan tidak mampu mengenyam Pendidikan yang semakin mahal yang dikarenakan adanya bentuk-bentuk Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.

Ditambah dengan perhitungan jumlah penduduk miskin yang hanya menggunakan indikator pendapatan perkapita sebesar kurang lebih Rp 300.000 perbulan nyatanya sangat tidak relevan dengan besarnya biaya hidup yang harus dihadapi hari ini.

Beberapa faktor yakni soal jaminan pekerjaan yang tidak merata dan jauh dari kata layak, kekayaan yang hanya terkonsentrasi pada sekolompok orang saja yakni para pemilik modal dan tentunya para investor, dan ketahanan ekonomi yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang hanya ditinjau berdasarkan PDB atau Produk Domestik Bruto yang nyatanya hanya menjadi ukuran bagi ekonomi Makro saja dan masalah ketimpangan dan kemiskinan tidak akan pernah tersentuh sekalipun. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, mengacu pada data BPS, komoditas makanan menyumbang angka kemiskinan masyarakat. Di perdesaan, makanan menyumbang kemiskinan hingga 77,06 persen, sedangkan di perkotaan 69,84 persen. “Kalau melihat porsinya, pekerjaan rumah untuk menekan tingkat kemiskinan adalah menyelesaikan persoalan harga pangan,” ujar Enny. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa menyatakan, jika 90 persen penduduk desa adalah petani dan buruh tani, penduduk miskin di desa itu bisa dikatakan semuanya adalah petani dan buruh tani. Potret tersebut mencerminkan bahwa model pembangunan desa atau sektor pertanian, yang menempatkan peningkatan produksi sebagai orientasi tidak tepat. Karena faktanya, peningkatan produksi tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, ketika harga jual di tingkat petani anjlok dan biaya produksi naik, keuntungan yang dinikmati petani tetap saja kecil.

Hal tersebut membuktikan nyata bahwa hari ini perekonomian hanya berorientasi pada pemasukan dari investor, para pemodal dan kebijakan fiskal yakni melalui pencabutan beberapa subsidi serta penghematan APBN pada pos tertentu. Jika tidak diambil langkah perbaikan secara tegas maka problematika sosial ekonomi tentu akan menemukan titik klimaks dimana akan terjadi ketimpangan dan kemiskinan serta banyak permasalahan kesejahteraan yang akan muncul. Hal ini juga terlihat dari beberapa kasus agrarian yang terjadi khususnya pengalih fungsian lahan produktif pertanian menjadi lahan industrialisasi seperti yang terjadi di daerah kulonprogo, kendeng, surokontowetan, tumpangpitu dan rembang serta masih banyak kasus agrarian yang lainnya yang masih belum terselesaikan. Sementara itu masih adanya bentuk politik upah murah yang sama sekali tidak berpihak kepada para pekerja dan semakin menghisap kehidupan para buruh dengan adanya sistem kerja kontrak atau outsourcing, serta permasalahan perburuhan lainnya terkait hak-hak normative yang tidak diberikan oleh perusahaan salah satu kasus yang terjadi pada buruh awak mobil tangki PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin dan beberapa anak perusahaan di bawah BUMN PT. Pertamina juga permasalahan regulasi PP Pengupahan yang semakin tidak memihak para pekerja.

Gerakan pemuda yang hari ini seharusnya bisa menjadi pelopor dan juga turut mengambil peran ditengah-tengah problem yang dihadapi oleh gerakan rakyat tak ubahnya sebagai sasaran empuk bagi setiap pemangku kepentingan yakni para pemodal dan aparatur negara. Dilihat dari permasalahan pemuda hari ini yang hanya dibentuk demi kebutuhan pasar atau kebutuhan untuk kapitalisme untuk menjadi tenaga produktif yang murah. Ditambah lagi dengan adanya bentuk pembatasan ruang publik bagi pemuda dan mahasiswa dalam menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi dimana ini merupakan hal yang diatur dalam undang undang mengenai hak untuk berpendapat, berorganisasi dan berkumpul di muka umum sebagai perwujudan demokrasi bagi rakyat. Banyak terjadi kasus pembubaran paksa forum-forum diskusi, penangkapan dan represif kepada gerakan pemuda yang marak terjadi pada beberapa waktu lalu di USU Sumatra, LBHI Jakarta, UIN SMH Banten, UP’45 Jogja, dan beberapa daerah lain sebagai bentuk kekhawatiran rezim hari ini. Selain itu upaya pembantasan ruang untuk berorganisasi pun semakin nyata dengan adanya UU tentang Ormas yang mana menjadi regulasi yang dapat dijadikan pembenaran bagi pemerintah untuk melakukan penindakan bagi setiap organisasi pemuda dan kerakyatan.

Ditengah-tengah permasalahan ekonomi dan politik hari ini yang semakin tidak memihak terhadap rakyat dan tidak turun tangan untuk menyelesaikan persoalan rakyat yang tertindas justru akan menemukan titik yang memuncak dan krisis demokrasi yang semakin menggerogoti gerakan rakyat tentunya menjadi sebuah persoalan yang penting. Gerakan pemuda sebagai pelopor pembangunan gerakan tentu memiliki tugas mendesak hari ini untuk turun tangan dan terjun ditengah-tengah massa rakyat untuk memihak dan membebaskan rakyat tertindas dan ditindas dari segala bentuk penindasan dan penghisapan. Kami yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Malang mengutuk segala bentuk ketidak-adilan dan mendesak kepada seluruh elemen gerakan rakyat khususnya pemuda untuk menghimpun kekuatan dan menggalang persatuan perlawanan gerakan rakyat.

Dengan demikian kami Aliansi Perjuangan Rakyat memperingati Momentum Sumpah Pemuda dengan melakukan Aksi Longmarch dan Mimbar bebas dengan tujuan untuk mempropagandakan dan menyuarakan kepada masyarakat luas akan ketimpangan dan problematika yang terjadi serta menghimpun kekuatan massa luas untuk mengajak dan menyatakan sikap dengan menuntut :

“Hentikan segala bentuk Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan serta

Berikan Akses ruang Demokrasi Rakyat Sepenuhnya!”

Dalam perwujudan :

  1. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Rakyat dan diabdikan Kepada Rakyat!
  2. Wujudkan Kebebasan Berpendapat, Berorganisasi, dan Berkumpul di Muka Umum Kepada Rakyat!
  3. Cabut UU No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan Regulasi yang Mencederai Demokrasi Rakyat!
  4. Berikan Hak Pemuda dan Rakyat Jaminan Akses Pekerjaan yang Layak!
  5. Tolak Segala Bentuk Tindakan Represif terhadap Gerakan Rakyat dan Keterlibatan Militer di Wilayah Sipil!
  6. Wujudkan Reforma Agraria Sejati!
  7. Hapuskan Sistem Kerja Kontrak atau Outsourcing dan Lawan Politik Upah Murah!

 

Salam Perjuangan Abadi Perlawanan!

Hidup Pemuda, Hidup Buruh, Hidup Kaum Tani!!

Narahubung :

Syahrul (087859251108)

Ubed (085733556187)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: