Pernyataan Sikap

Mantan Tapol dan Napol Dukung Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

Sebanyak 27 orang tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya telah membentuk sebuah serikat yang dinamakan Serikat Tahanan Politik Indonesia pada 4 Oktober 2025. Mereka membentuk serikat tersebut setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rumah tahanan. Serikat tersebut diketuai oleh aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terkait dengan demonstrasi Agustus 2025 dan telah ditahan sejak awal September 2025.

Tujuan dari Serikat Tahanan Politik Indonesia adalah “menyerap aspirasi anggota serikat tahanan politik selama proses hukum berlangsung”, juga sebagai “sumber otentik perihal informasi mengenai kondisi para anggota selama proses penahanan.”

Para anggota juga mengajak tahanan politik di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam serikat tersebut. “Kami mengajak seluruh tahanan politik yang ditangkap dan belum dibebaskan di seluruh Indonesia untuk bergabung ke Serikat Tahanan Politik Indonesia,” kata para tahanan.

Sehubungan dengan telah terbentuknya Serikat Tahanan Politik Indonesia, kami, mantan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) korban kekuasaan otoriter di Indonesia, menyatakan sebagai berikut:

  1. Mendukung dan menyambut baik terbentuknya Serikat Tahanan Politik Indonesia serta ajakan untuk membentuk Serikat Tahanan Politik Indonesia di berbagai daerah di Indonesia.
  2. Mengecam polisi yang mengintimidasi korban saat pemeriksaan dan melakukan berbagai tindak kekerasan selama proses interogasi.
  3. Menuntut penghentian kriminalisasi atas aktivis dan pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

Demikian pernyataan para mantan Tapol dan Napol dari rezim otoriter di Indonesia. Penjara tak membuat kami jera. Terus melawan!

Jakarta, 9 Oktober 2025

Para Mantan Tapol/Napol:

  1. Tri Agus Siswa Santoso (Mantan Napol Yayasan Pijar)
  2. Petrus H. Harianto (Mantan Tapol PRD)
  3. Wilson Obrigados (Mantan Tapol PRD)
  4. Ken Budha Kusumandaru (Mantan Napol PRD)
  5. Surya Anta (Mantan Napol Papua)
  6. Fauzi Isman (Mantan Tapol kasus Talangsari Lampung)
  7. Ambrosius Mulait (Mantan Napol Papua)
  8. Suroso (Mantan Napol PRD)
  9. Victor Yeimo (Tapol Papua)
  10. Isti Nugroho (Mantan Napol Buku Pramoedya)
  11. Coen Husain Pontoh (Mantan Napol PRD)
  12. Mahendra Kusumawardhana (Mantan Napol Penghinaan Kepala Negara)
  13. Anom Astika (Mantan Napol PRD)

Kontak Person:

Wilson Obrigados — 0877 8267 6136

Loading

Comment here