Pernyataan Sikap

Kronologi pembubaran paksa Aksi Kamisan Malang, 27 September 2018

Pukul 16.30, kami sekitar delapan (8) orang baru tiba di balaikota Malang untuk melakukan Aksi Kamisan. Ternyata sudah ada ormas reaksioner yang menunggu kami di depan balaikota, dengan jumlah sekitar 20an orang. Sementara polisi berjumlah sekitar 30an orang. Aksi Kamisan Malang kali ini mengangkat isu “Hentikan Hoax 65”.

Lima menit kemudian kami memulai aksinya dengan berdiri tepat di samping kerumunan ormas reaksioner. Saat kami baru membuka poster serta payung, kami langsung dihampiri oleh ormas reaksioner, dengan menanyakan maksud aksi kami. Mereka menuduh kami separatis (karena ada kawan-kawan Papua) dan komunis. Kemudian menanyakan perihal surat izin yang belum masuk. Padahal itu hanya akal-akalan saja, tujuan mereka (ormas reaksioner) membubarkan aksi kamisan Malang karena mengangkat isu 65. Berkaca pada Aksi Kamisan Malang sebelumnya, kawan-kawan kami sudah mengantarkan surat pemberitahuan, tapi justru pihak kepolisian tidak menerimanya. Jadi sudah tidak relevan lagi kalau menanyakan perihal surat pemberitahuan, tapi suratnya justru ditolak ketika diantar. Duduk persoalannya bukan pada hal-hal administrasi tersebut. Tapi pada persoalan menjaga dan merawat ruang demokrasi agak tidak dibungkam.

Aksi kami lalu dibubarkan paksa oleh ormas reaksioner, tapi kami tidak langsung membubarkan diri dan sempat adu mulut. Tak terjadi bentrokan fisik, namun hanya sedikit dorong-dorongan. Namun karena gerombolan ormas reaksioner ini memakai kostum sorban, jubah, baju koko, sarung–intinya mengesankan dirinya tampil seperti agamawan kami terpaksa tidak melanjutkan aksinya. Kami khawatir kalau kami membela diri, meskipun kami berhak, itu akan disalahgunakan untuk membuat fitnah seolah ada serangan mahasiswa dan Papua terhadap ulama. Kami menghindari fitnah politik identitas dan rasisme demikian. Namun meskipun sudah berhenti tetap saja kami diikuti oleh ormas reaksioner ketika kami hendak mau balik ke tempat masing-masing, padahal aksinya sudah berhasil mereka bubarkan.

Parahnya sikap pihak kepolisian seolah-olah membiarkan terjadinya gesek-gesekan (benturan) diantara kelompok masyarakat. Harusnya yang dibubarkan adalah ormas reaksionernya bukan massa Aksi Kamisan Malang. Ormas tidak punya kewenangan membubarkan aksi unjuk rasa. Bahkan gerombolan ormas reaksioner pimpinan Haris Budi Kuncahyo ini mengancam agar jangan lagi membuat Aksi Kamisan di minggu depan dan selanjutnya.

#SelamatkanDemokrasi

Ttd

Komite Aksi Kamisan Malang

27 September 2018

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: