Perspektif

Politik Di Balik Covid-19: Penindasan Kelas Borjuis dan Penderitaan Rakyat Pekerja

Indonesia termasuk yang memiliki rasio kematian tertinggi di dunia yaitu 7,3 persen. Sementara rasio tes Covid-19 yang paling rendah, hanya 52 orang menjalani tes Covid-19 per 1 juta penduduk. Itu bisa lebih buruk karena terdapat laporan bahwa angka kematian dengan gejala akut Covid-19 lebih dari 2 ribu orang namun tidak dicatat dalam data Rejim Jokowi-Ma’aruf. Situasi ini adalah hasil kombinasi cengkeraman Imperialisme, rejim bonekanya serta berdekade mengabaikan kelas buruh dan rakyat pekerja. Secara internasional WHO memperkirakan rasio kematian global antara 3-4 persen. Katakanlah rasio kematian global lebih rendah yaitu 1 persen. Dengan skenario herd immunity (kekebalan kawanan), dimana sekitar 60 persen populasi harus terjangkiti sebelum virus menghilang maka dengan penduduk dunia 7,8 miliar orang, kita akan mendapatkan 45 juta kematian secara global.

Pandemi Covid-19 menyerang saat kapitalisme mendominasi dunia mempraktekan neoliberalisme. Neoliberalisme yang dikembangkan ke seluruh dunia sejak Ronald Reagan di AS dan Margareth Thatcher di Inggris. Neoliberalisme berpusat pada kebijakan deregulasi, privatisasi serta pemotongan subsidi, tentu saja termasuk terhadap sektor kesehatan. Ketika kapitalisme mengalami krisis pada tahun 2008, kebijakan pengetatan diperkuat. Kebijakan pengetatan yang secara umum merupakan pemotongan anggaran belanja, pengurangan pajak atau kombinasi keduanya.

Hasilnya hampir 1 miliar orang menderita kekurangan gizi, 2 dari setiap 5 anak menderita gangguan pertumbuhan serta 30 ribu anak-anak sekarat setiap harinya. Di Amerika Serikat, negara kapitalis paling maju, sejak tahun 2000 berulang kali layanan kesehatan tergoncang menghadapi pandemi baik tahun 2009 maupun 2018 ketika musim flu. Antara tahun 1981 hingga 1999 jumlah tempat tidur rumah sakit menurun 39 persen. Layanan kesehatan masyarakat Indonesia jauh lebih buruk. Hanya terdapat 12 tempat tidur dan 4 dokter per 10 ribu orang. Demikian juga kurangnya intensive care unit (ICU). Ini belum termasuk produksi peralatan medis serta obat-obatan yang didominasi perusahaan privat serta biaya pendidikan kedokteran yang sangat mahal. Pandemi Covid-19 memperburuk itu semua.

Ketika awal pandemi Covid-19 menyerang kelas borjuis bersikap abai, meremehkan serta bigot, ini dipengaruhi orientasi mereka yang lebih mementingkan profit ketimbang nyawa manusia.Trump mengatakan Covid-19 adalah “hoax” yang digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya. Menurutnya, orang dapat sembuh dengan duduk-duduk dan bahkan berangkat kerja. Trump kemudian mendeklarasikan Hari Berdoa Nasional setelah deklarasi darurat nasional pada 15 Maret.

Menteri Kesehatan, Terawan mengatakan bahwa Indonesia belum terdeteksi Covid-19 karena doa dan menegaskan jangan meremehkan kekuatan doa. Terawan juga mengatakan bahwa Covid-19 dapat sembuh dengan sendirinya dan lebih berbahaya flu dan pilek. Wakil Presiden, Ma’aruf Amin, menyebutkan perlunya sertifikasi bebas Covid-19. Ini tentu saja ide yang sangat bagus (sic), mengingat besarnya dana yang didapatkan MUI dari sertifikasi halal. Dana yang tidak jelas transparansi dan pengelolaannya. Cara lain untuk mengatasi Covid-19 adalah peran besar ulama yang membaca doa qunut. Ditambahkan dengan meminum susu kuda liar maka Covid-19 akan hilang, menurutnya setelah mendapatkan “bisikan” dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. MUI tentunya tidak mau ketinggalan, wudu, perbanyak doa ditambah baca qunut adalah resep MUI. Sementara itu Ustad Abdul Somad mengatakan bahwa virus Covid-19 adalah “tentra Allah” yang datang untuk menolong Muslim Uighur. Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menggaungkan gerakan memakmurkan masjid dan salat berjemaah di tengah pandemi Covid-19.

Rejim Jokowi-Ma’aruf berpikir bisa mendapatkan keuntungan dari “rumah tetangga yang terbakar.” Jokowi ingin Covid-19 bisa dimanfaatkan Indonesia dalam bidang ekonomi dan pariwisata. Ia ingin Indonesia bisa mengambil pasar produk yang sebelumnya impor dari Tiongkok termasuk menjadikan Indonesia tempat wisata bagi turis yang batal ke Tiongkok. Jokowi-Ma’aruf memberikan subsidi ke 10 destinasi wisata yang sebelumnya ramai didatangi wisatawan asing. Supaya daerah-daerah seperti Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Bintan, Tanjung Pinang dan lainnya yang didatangi turis-turis dari Tiongkok diganti dengan turis lokal. Bahkan juga memberikan insentif kepada travel agent dari Eropa untuk membawa turis ke Indonesia. Selain itu ada dana 72 miliar untuk buzzer pariwisata. Pemilik maskapai penerbangan diberikan subsidi. Usulan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi tersebut, menurutnya sudah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Avtur-pun akan diberikan subsidi termasuk perubahan rute penerbangan domestik untuk memudahkan maskapai menguasai rute-rute “gemuk”. Pengusaha di 12 sektor industri diberikan izin untuk menunda bayar pajak, diperkirakan ada sekitar 12 triliun rupiah pemasukan pajak yang terpengaruh

Respon awal tersebut berlanjut dengan upaya untuk mempertahankan profit serta membebankan semuanya ke pundak kelas buruh dan rakyat pekerja. Ini menimbulkan perdebatan di antara kelas borjuis mengenai jalan terbaik untuk menyelamatkan sistem kapitalisme di tengah pandemi Covid-19.

Satu bagian dari kelas borjuis, misalnya (setidaknya di awal) Inggris, Swedia ataupun Partai Republik di AS, berargumentasi untuk skenario kekebalan kawanan. Dimana pandemi Covid-19 dibiarkan menyebar sehingga mereka yang tidak produktif, umumnya berusia lanjut, mati sementara yang produktif tetap bekerja agar ekonomi tetap berjalan. Bagian lain menolak konsep Malthusian seperti kekebalan kawanan tersebut. Mereka juga ingin menyelamatkan kapitalisme namun melihat bahaya gejolak sosial yang ditimbulkan dari membiarkan ratusan ribu hingga jutaan orang mati. Mereka mendorong lockdown (sebagian ataupun sepenuhnya) serta adanya program-program bantuan ke kelas buruh ataupun rakyat pekerja. Walaupun itu tidak signifikan dibandingkan program-program yang menguntungkan kelas borjuis itu sendiri.

Kelas borjuis berlomba-lomba untuk mengumpulkan semua sumber daya untuk mempertahankan kepemilikannya. Dengan begitu mereka berharap dapat segera segera kembali memaksimalkan proses akumulasi dan kembali mendapatkan keuntungan ketika pandemi Covid-19 reda. Caranya adalah Negara kelas borjuis akan menjamin semua kerugian yang dialami oleh sektor privat. Pemerintah AS telah mengalokasikan 4-6 triliun USD bagi kapitalis AS dalam bentuk jaminan utang, paket stimulus dan metode lainnya. Pemerintah mendapatkan dana untuk menjamin semua kerugian yang dialami sektor privat lewat membuat surat utang. Bank Sentral Eropa mengumumkan program 750 miliar Euro untuk membeli surat utang. Utang tersebut, dimanapun, akan diberikan dengan syarat dan ketentuan. Itu akan memperkuat cengkaraman Imperialis dan negara yang berutang. Berbagai metode tersebut secara langsung ataupun tidak langsung akan mengalirkan kekayaan publik ke investor serta perusahaan-perusahaan kapitalis.

Peran negara borjuis yang semakin kuat untuk menjamin semua kerugian yang dialami kelas borjuis berkaitan dengan dilucutinya demokrasi atas nama “langkah darurat” untuk menangani pandemi Covid-19. Negara kelas borjuis mengeluarkan perintah lockdown dengan berbagai derajat yang berbeda, memaksakan sanksi penjara ataupun denda untuk pelanggaran, mengkriminalisasi ataupun membubarkan mereka yang berkumpul, menyebarkan polisi dan tentara untuk memaksakan keputusan mereka. Bahkan hingga urusan-urusan personal dapat diintervensi oleh aparat keamanan. Tentunya ini termasuk represi serta pelarangan terhadap aksi massa. Semua ini akan sangat berguna bagi kelas borjuis kedepannya, untuk meredam perlawanan kelas buruh dan memaksakan kepentingannya.

Michael Robert dalam It Was The Virus That Did It mengatakan pandemi Covid-19 akan mengguncang ekonomi global lebih buruk dari yang sebelumnya pernah terjadi. Namun resesi yang akan terjadi bukanlah disebabkan oleh Covid-19, melainkan gerak kapitalisme itu sendiri. pandemi Covid-19 menjadi palu yang membongkar kebusukan kapitalisme.

Sebelum pandemi ini, ekonomi kapitalis utama di negara maju ataupun berkembang telah melambat hingga berhenti. Beberapa mengalami kontraksi di output nasional dan investasi dan banyak yang berada di tepi jurang. Selain itu profitabilitas kapital rendah dan kondisi keuntungan global paling baik adalah statis. Perdagangan dan investasi global dalam kondisi menurun bukan meningkat. Harga minyak dunia menurun bukan meningkat dan imbas pandemi pertama kali terjadi di rantai suplai bukan di pasar finansial yang tidak stabil. Pandemi ini mengakibatkan gangguan pada produksi, perdagangan dan investasi yang kemudian mengakibatkan pendapatan menurun dan daya beli runtuh. Kita akan melihat resesi besar dalam waktu-waktu kedepan.

Meskipun upaya dari negara borjuis untuk mendukung bisnis, angka pengangguran terus meningkat. Di AS, sekitar 26 juta orang telah mengajukan tunjangan pengangguran. Wall Street Journal memperkirakan akan ada 14 juta pekerjaan hilang dalam beberapa bulan ke depan. Diperkirakan hingga tahun depan PHK dapat mencapai 37 juta buruh. Sebanyak 58 persen buruh Amerika mengatakan mereka tidak akan mampu membayar uang sewa kontrakan, membeli bahan pokok ataupun membayar pengeluaran jika dikarantina selama 30 hari atau kurang. Satu dari lima buruh mengatakan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan keuangan dasar jika dikarantina kurang dari 1 minggu.

ILO memperkirakan akan ada 1,6 miliar (setengah dari tenaga kerja global) beresiko kehilangan penghidupannya. Diperkirakan juga 1,6 miliar buruh informal telah kehilangan 60 persen dari pendapatan mereka pada bulan pertama krisis. Menurut laporan World Food Program (WFP), akibat pandemi Covid-19 sekitar 260 juta orang akan mengalami kelaparan. Skenario dari PBB mengatakan bahwa lebih dari 35 negara akan menderita kelaparan di masa kedepan.

Virus Covid-19 memang tidak memandang kelas mana yang terkena. Namun kesehatan itu serta kondisi sosial sendiri ditentukan oleh posisi kelas. Mereka yang kaya raya, berpangkat ataupun memiliki jabatan bisa dengan mudah meminimalisir segala resiko. Termasuk mempertahankan semua keuntungan mereka serta membebankan kesulitan ke pundak kelas buruh dan rakyat pekerja.

Sejak 1 Januari 2020, 34 orang miliarder AS kekayaannya meningkat puluhan juta dollar. Hanya dalam waktu 23 hari kekayaan mereka meningkat 282 miliar USD. Delapan miliarder telah meningkatkan kekayaan mereka masing-masing lebih dari 1 miliar USD. Mereka adalah Jeff Bezos (Amazon), MacKenzie Bezos (Amazon), Eric Yuan (Zoom), Steve Ballmer (Microsoft), John Albert Sobrato (real estate Silicon Valley), Elon Musk (Tesla dan SpaceX), Joshua Harris (Apollo, manajemen aset keuangan) dan Rocco Comisso (Mediacom, kabel dan internet). Jeff Bezos sendiri meningkatkan kekayaannya sebesar 25 miliar USD antara 1 Januari hingga 15 April. Ini adalah rekor dalam sejarah dimana seorang individu bisa meningkatkan kekayaannya sedemikian cepat.

Bagaimana mereka mendapatkan kekayaannya? Mereka mendapatkan keuntungan besar karena, pertama, paket kebijakan Rejim Trump mengalirkan dana besar ke konglomerat, sementara hanya sedikit untuk rakyat pekerja. Undang-undang CARES senilai 2,2 triliun USD memberikan 550 miliar USD dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk pengangguran. Sementara itu 500 miliar merupakan bailout untuk konglomerat. Sebanyak 377 miliar USD seolah-olah diberikan ke usaha kecil namun bank-bank besar seperti JP Morgan Chase&Co., Bank of America, Wells Fargo&Co serta Citigroup, yang menjadi administraturnya, akan mengantongi 10 miliar USD sebagai fee. Bank-bank besar tersebut juga membatasi akses usaha kecil menengah ke stimulus tersebut karena sebagian besar diberikan pada perusahaan-perusahaan besar kliennya. Di dalam UU CA RES juga terdapat 173 miliar USD keringanan pajak untuk individu miliarder dan perusahaan.

Cara kedua adalah mengintensifkan penindasan terhadap buruhnya serta mengintensifkan perusahaannya. Perusahaan seperti Amazon merekruit lebih banyak buruh, 100 ribu buruh. Walmart berencana untuk merekruit 150 ribu buruh hingga Mei dan Dollar Store sebanyak 25 ribu buruh. Jeff Bezos, pemilik Amazon, diuntungkan dengan penutupan usaha kecil yang memperkuat posisinya dalam rantai suplai dan menentukan harga terhadap konsumen. Buruh-buruh Amazon ditempatkan dalam kondisi yang rawan terjangkiti Covid-19, jika mereka tidak masuk maka PHK menanti. Hasilnya gudang-gudang Amazon menjadi daerah merah pandemi Covid-19. Ketika para buruh memprotes kondisi tersebut mereka diintimidasi dan di PHK. Tentunya Bezos tidak lupa memberikan recehan 100 juta USD (dari kekayaannya yang meningkat 25 miliar USD) untuk sumbangan ke Feeding America.

Jika pandemi Covid-19 dibiarkan begitu saja menular dan menyebar maka layanan kesehatan akan kebanjiran. Ini akan berakibat layanan kesehatan kewalahan mengatasi pandemi Covid-19 termasuk pasien dengan penyakit lain. Pada akhirnya ini dapat meningkatkan angka kematian karena pandemi Covid-19 ataupun penyakit lainnya. Di sisi lain semakin total lockdown terhadap mobilitas serta aktivitas ekonomi dan sosial, semakin berhasil upaya untuk mencegah penyebarluasan Covid-19. Setiap negeri dengan pandemi Covid-19 yang masif terpaksa melakukan lockdown terhadap mobilitas berminggu-minggu. Keberhasilan tersebut juga berhubungan dengan tingkat sarana dan prasarana kesehatan serta tes massal. Namun, semakin ketat lockdown akan mendorong ekonomi dunia ke dalam keruntuhan produksi, lapangan pekerjaan serta investasi.

Itu menjadi alasan kenapa kelas borjuis di berbagai belahan dunia mendorong agar lockdown bisa segera dihentikan. Di AS, Donal Trump ingin segera menghentikan lockdown. Basis massa ultra-kanan pendukungnya melancarkan demonstrasi (bersenjata) menuntut pemerintahan negara bagian untuk menghentikan lockdown. Dick Kovacevich, mantan CEO Wells Fargo mengatakan bahwa buruh di bawah usia 55 tahun sebaiknya kembali bekerja walau ada kemungkinan akan ada yang mati diantara mereka. Seruan yang sama juga diungkapkan oleh Lloyd Blankfein, mantan Direktur Goldman Sachs.

Sementara WHO menjelaskan enam syarat untuk menghentikan lockdown: penularan dapat dikendalikan; sistem kesehatan masyarakat mampu untuk “mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi dan merawat setiap kasus dan melacak setiap kontak”; resiko titik panas di tempat-tempat rawan diminimalisir, seperti di panti jompo; sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat esensial lainnya telah memiliki langkah-langkah pencegahan; resiko mengimpor kasus baru “dapat dikendalikan” serta komunitas sepenuhnya terdidik, terlibat dan diberdayakan untuk hidup dalam kondisi normal yang baru.

Bagaimana Indonesia?

Setelah meremehkan serta mengabaikan pandemi Covid-19, kasus pertama diumumkan langsung oleh Jokowi pada 2 Maret. Menjelang akhir Maret, beberapa pemerintah daerah termasuk penduduk mengambil inisiatif untuk melakukan lockdown sendiri. Pada 24 Maret, Gubernur Papua Lukas Enembe menutup akses penerbangan dan pelayaran, kecuali untuk angkutan barang dan bahan makanan. Wali Kota Tegal menutup akses ke Tegal kecuali tiga pintu masuk. Demikian juga dengan Kota Banda Aceh, dengan menerapkan “lockdown parsial”. Lockdown juga dilakukan secara mandiri oleh penduduk dengan cara memalang jalan-jalan, misalnya di kampung-kampung di Yogyakarta. Lockdown atau karantina wilayah direkomendasikan oleh berbagai ahli seperti Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Ahli Urologi Indonesia (IAUI), Laboratorium Eijkman, RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Persahabatan, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Wecare.id. Upaya tersebut berulang kali ditentang ataupun dianulir oleh pemerintah pusat.

Sebagian karena terdesak oleh dorongan dari pemerintah daerah dan penduduk, pada akhir Maret Jokowi merubah kebijakannya. Dalam rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (30/3), Jokowi menyatakan “Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil.” Setelah mendapatkan kecaman, Jokowi memberikan penjelasan mengenai penetapan darurat sipil. “Semua skenario kita siapkan dari yang ringan, moderat, sedang sampai kemungkinan yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi kondisi abnormal. Perangkatnya kita siapkan. Sekarang ini tentu saja tidak,” ujar Jokowi seperti dikutip laman Kompas.

Melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diatur. PSBB membatasi pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten atau kota tertentu. Pembatasan sosial paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Selain itu PP tersebut berisikan dasar pemberlakuan PSBB serta pelaksanaan PSBB di daerah yang harus dengan persetujuan menteri kesehatan.

Jokowi menjelaskan bahwa pilihan kebijakan PSBB ketimbang Karantina Wilayah atau lockdown agar “aktivitas ekonomi ada.” Pertimbangan ekonomi tersebut juga berhubungan erat juga dengan tidak ada kewajiban Rezim Jokowi-Ma’aruf untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk saat PSBB. Ini berbeda dengan Karantina Wilayah dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah. Jokowi juga mempertanyakan “”Coba tunjukkan negara mana yang berhasil melakukan lockdown dan bisa menghentikan masalah? Nggak ada menurut saya.” Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Mardano mengatakan bahwa lockdown di sejumlah negara justru menyebabkan virus Covid-19 semakin meluas.

Michael Roberts dalam Covid-19 and Containment memberikan perkiraan angka kematian secara global akan turun sebesar 90-99 persen ke 250-300 ribu dengan lockdown.

Sebenarnya, Lockdown sendiri bisa dihindari jika terdapat fasilitas dan buruh medis untuk melakukan tes Covid-19 secara massal, menghubungi dan melacak, fasilitas layanan kesehatan yang cukup serta adanya vaksin. Negara bagian Kerala di India yang dikuasai oleh berbagai partai komunis dan kiri berhasil melakukannya. Sementara itu hingga kini tidak ada korban jiwa di Vietnam tidak terlepas dari lockdown segera setelah menemukan 6 kasus. Sekitar 10 ribu penduduk Son Loi menjalani lockdown selama 20 hari. Demikian juga Jerman, Korea Selatan serta Selandia Baru berhasil mengurangi angka penyebarluasan pandemi Covid-19 (menurunkan kurva) juga sebagian karena menggunakan lockdown.

Lockdown India amburadul karena diterapkan secara serampangan dan tidak memenuhi penghidupan rakyat India. Sepanjang Maret Perdana Menteri India, Modi, tidak mengumumkan rencana apapun untuk menghadapi pandemi Covid-19. Dia hanya pidato di televisi nasional meminta rakyat untuk keluar rumah dan bertepuk tangan untuk buruh medis. Hari yang lain dia meminta rakyat untuk tinggal di rumah selama beberapa jam. Lalu tiba-tiba tanpa peringatan apapun pada 24 Maret dia mengumumkan India akan menjalankan lockdown 21 hari. Pengumuman tersebut kurang dari 4 jam sebelum diberlakukan. Rakyat India kemudian tergesa-gesa membeli makanan dan kebutuhan hidupnya. Pada saat yang sama ribuan buruh migran yang kehilangan pekerjaannya berusaha kembali ke kampung halamannya. Namun dengan perbatasan ditutup, truk dan bus dihentikan maka mereka tidak memiliki pilihan selain jalan kaki berkilo-kilo meter. Sementara itu polisi mengejar-kejar siapapun yang berada di luar rumah, bahkan truk-truk pembawa persedian esensial.

Melihat perkiraan yang dibuat oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat-Universitas Indonesia (FKM UI) serta kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Jokowi diperkirakan akan ada 1,2-1,8 juta orang yang akan terjangkiti Covid-19 dan membutuhkan perawatan intensif. Korban jiwa akan berkisar 48 hingga 144 ribu orang. Namun dengan lockdown serta tes Covid-19 massal maka angka penduduk yang terjangkiti Covid-19 dan membutuhkan perawatan intensif bisa turun mencapai 600 ribu orang dengan korban tertinggi 12 ribu orang.

Walaupun sudah dibuat Peraturan Pemerintah mengenai PSBB, bukan pembatasan secara sosial yang dilakukan, melainkan pembatasan terhadap kelompok atau kelas masyarakat tertentu. Sementara kita melihat ancaman pembubaran terhadap kerumunan massa ataupun aksi massa namun pengusaha tetap bebas mengoperasikan pabrik-pabrik bahkan di daerah yang sudah diberlakukan PSBB. Kementerian Perindustrian menjamin itu lewat SE Menperin No.4/ 2020. Lebih buruk lagi, misalnya di Bogor jika di sebuah pabrik terdapat buruh yang terjangkit Covid-19, Bupati Bogor Ade mengatakan pabrik tetap dapat berjalan dengan membuat “komitmen khusus” dengan pemerintah. Demikian juga, Permenkes Nomor 9/ 2020 menyatakan bahwa daerah PSBB harus melakukan pembatasan moda transportasi. Namun kebijakan tersebut dibalik lewat Permenhub Nomor 18/2020, dimana ojek motor diperbolehkan beroperasi di wilayah PSBB. Pemerintah juga mengeluarkan aturan pengendalian transportasi selama masa mudik dari 24 April hingga 1 Juni 2020, namun pengecualian diberikan untuk pebisnis. Kebijakan itupun kemudian dilonggarkan dengan memperbolehkan mereka yang bekerja di pelayanan bidang pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi hingga percepatan penanganan Covid-19; pasien yang membutuhkan penanganan medis; mereka yang memiliki kepentingan mendesak; serta buruh migran, WNI dan pelajar dari luar negeri.

Biar gimanapun, akibatnya terhadap kelas buruh dan rakyat pekerja sangat buruk. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyebutkan sudah 15 juta buruh di PHK. Sementara sektor informal serta usaha kecil menengah banyak mengalami kehancuran. Akibatnya hampir satu juta orang kehilangan penghidupan dan terpaksa mudik. Ini belum termasuk merebaknya rakyat pekerja tidur di emperan jalan, kelaparan bahkan hingga meninggal dunia ataupun mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kebijakan PSBB tidak peduli dengan itu semua, PSBB mencuci tangan Rejim Jokowi-Ma’aruf dari kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ini adalah perbedaan penting antara PSBB dengan Karantina Wilayah dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah. Selain bahwa penetapan PSBB juga meletakan kekuasaan di pemerintah pusat ketimbang borjuis-borjuis lokal daerah. Demikian juga PSBB memberikan legitimasi agar semua bisnis (termasuk yang tidak esensial) bisa tetap berjalan.

PSBB diusulkan untuk didampingi oleh Darurat Sipil yang memberikan kewenangan bagi Penguasa Darurat Sipil untuk melakukan segala hal yang diperlukan. Mereka bisa membatasi pertunjukan, percetakan, penyebaran, perdagangan dan penempelan tulisan apapun, mengetahui semua percakapan, melarang pengiriman berita-berita, melarang pemakaian alat telekomunikasi, termasuk menyita atau menghancurkan perlengkapan telekomunikasi ataupun barang yang mereka anggap mengganggu, melakukan penggeledahan dimanapun, membatasi orang berada di luar rumah, memeriksa badan dan pakaian tiap-tiap orang yang dicurigai. Kemudian Kapolri, Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram untuk mengawasi kritik terhadap presiden ataupun pejabat negara; sementara TNI mempersiapkan pasukannya dengan dalih kemungkinan gejolak sosial sambil mendorong pembahasan RUU Keamanan Nasional. Sementara itu penangkapan terhadap pengkritik Rejim terus berlanjut. Dalam skala lokal, penangkapan terhadap aktivis terutama petani yang melawan kebijakan kelas penguasa juga terus terjadi.

Ini semua akan menjadi jalan untuk memberangus demokrasi di Indonesia tentunya termasuk memberikan peran militer lebih besar dalam urusan sipil. Apa yang ingin diperangi oleh Jokowi bukanlah sepenuhnya pandemi Covid-19 namun terutama rakyat.

Mereka memaksa aktivitas rakyat, termasuk untuk penghidupannya, dibatasi namun tidak memberikan jaminan hajat hidup. Sementara pemilik modal diberikan kebebasan untuk terus memaksa kelas buruh bekerja; jika tidak maka PHK atau pengurangan upah serta haknya di depan mata. Dengan diberangusnya demokrasi maka eksploitasi bisa dipertahankan serta membuka kesempatan untuk menjejalkan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya banyak ditolak. Kebijakan tersebut antara lain: Omnibus Law, RKUHP, RUU Kamnas RUU Minerba, dsb.

Dana 405,1 triliun akan dialokasikan sebesar 75 triliun untuk bidang kesehatan, 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan 150 triliun untuk dunia usaha.

Di bidang kesehatan dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membeli APD. Puluhan pekerja medis telah meninggal dunia, pemerintah mengakui salah satu penyebabnya adalah kekurangan APD. Menteri BUMN, Erick Tohir menyatakan BUMN belum mampu memenuhi kebutuhan APD dalam negeri. Namun Jokowi beberapa hari kemudian menyatakan ekspor APD tetap berjalan. Erick Tohir menyatakan pengadaan alat kesehatan didominasi oleh mafia. Upaya cari kambing hitam ini bukanlah yang pertama kali, namun tidak pernah ada tindakan tegas terhadap mereka.

Ditengah kelangkaan dan melonjaknya harga masker serta antiseptik, BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) justru melakukan ekspor masker. BPS mengeluarkan data ekspor masker melonjak tajam hingga 34 kali lipat dari 2,1 juta USD menjadi 75 juta USD dari Januari ke Februari 2020, padahal kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. Saat ini produksi masker tersendat karena kelangkaan bahan baku. Ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker sendiri baru dihentikan pada Rabu (18/3) lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 23 Tahun 2020.

Jaring pengaman sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja serta pemotongan pembayaran listrik. Anggaran untuk PKH sudah ditingkatkan sebelum adanya Covid-19. Kartu Sembako hanya 200 ribu perbulan sementara kartu Prakerja memberikan 5,6 triliun bagi Tokopedia, Skill Academy, Ruangguru, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, serta Pijar Mahir. Beberapa diantaranya dimiliki oleh staf khusus Jokowi.

Stimulus dunia usaha sudah dilakukan dua kali. Pertama pada akhir Februari 2020 dengan membebaskan pajak hotel dan restoran di 10 daerah wisata yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota. Ditambah dengan diskon tiket penerbangan sebesar 30 persen dari 25 persen kursi penerbangan menuju 10 daerah wisata. Stimulus fiskal tersebut termasuk juga upaya untuk melindungi daya beli masyarakat dengan berbagai jaring pengaman. Kebijakan fiskal gelombang kedua pada 13 Maret adalah memperbesar defisit APBN 2020 agar dapat digunakan untuk menanggung PPh Pasal 21 atau pajak bagi mereka yang berpendapatan hingga 200 juta di industri pengolahan selain itu relaksasi pajak ekspor, impor, re-impor, relaksasi sebesar 30 persen terhadap pembayaran pajak yang diangsur hingga September 2020 serta mempercepat restitusi PPN terhadap 19 sektor (kemudian ditambah 11 sektor). Rejim Jokowi-Ma’aruf juga akan mengeluarkan Recovery Bond. Surat hutang tersebut kemudian akan dibeli oleh Bank Sentral. Cara ini disebut dengan Quantitative Easing (QE). Upaya untuk membangkitkan dunia industri itu tidak akan berjalan maksimal. Tidak ada ekonomi yang sepenuhnya terpisah dari dunia. Industri akan melakukan ekspor kemana ketika sebagian besar dunia sedang berada dalam kondisi lockdown? Gelontoran uang itu juga tidak mencukupi bagi pemilik modal, KADIN meminta dana bailout sebesar 1.600 triliun rupiah. Demikian pula pandemi Covid-19 ini hanya menyingkap busuknya kapitalisme yang sebelumnya telah mengalami krisis.

Kebijakan untuk menangani wabah Covid 19 kurang untuk rakyat namun berlebihan untuk konglomerat. Rakyat hanya mendapatkan recehan yang tidak akan cukup untuk penghidupannya. Apa yang bisa kita dapatkan dari bantuan PKH 200 ribu rupiah sebulan ataupun 1 juta rupiah prakerja perbulan? Semua bantuan berupa potongan biaya listrik, penundaan kredit, dsb dari proses pengurusannya hingga sasaran penerimanya adalah mimpi buruk birokrasi, dipreteli oleh kepentingan birokrasi serta pemilik modal besar dan menjadi beban tambahan rakyat ke depannya.

Lalu apa solusinya? Berbagai teori konspirasi, seperti yang dibawa oleh Deddy Corbuzier, Young Lex, Jerinx, dsb berkembang. Banyak yang percaya dengannya, bahkan mereka yang mengaku Kiri. Padahal teori konspirasi pada dasarnya adalah produk ideologi Kanan.

Kita seumur hidup kita dicekoki oleh hegemoni kelas borjuis bahwa kapitalisme adalah norma hidup dan kehidupan yang normal, namun sekarang semuanya kacau balau. Ditambah dengan fakta bahwa Rejim Jokowi-Ma’aruf memberikan penjelasan yang saling bertentangan ataupun dungu. Sehingga tidak mengherankan bahwa masyarakat mencari sendiri jawabannya. Teori konspirasi memberikan jawaban gampang terhadap kekacauan sistem saat ini. Teori konspirasi menawarkan “kunci ajaib” yang bisa menyatukan semua pecahan-pecahan dunia kacau yang terfragmentasi. Menawarkan penjelasan kekuatan jahat yang berkonspirasi diam-diam secara rahasia mengacaukan kehidupan yang normal tersebut.

Kejahatan-kejahatan tidak terjadi secara diam-diam serta rahasia. Kejahatan tersebut terjadi secara terbuka dan terangan-terangan. Rejim Jokowi-Ma’aruf serta DPR dapat terus melakukan permufakatan jahat untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan menindas rakyat sementara segala bentuk perlawanan direpresi.

Teori konspirasi mengaburkan hubungan sosial serta struktur eksploitatif tersebut. Teori konspirasi juga mengabaikan kepentingan kelas kapitalis secara keseluruhan. Sering kali hanya menyasar sekelompok faksi atau kelompok kapitalis tertentu ataupun bagian tertentu dari Negara kelas borjuis. Oleh karena itu teori konspirasi tidak akan memberikan tantangan terhadap struktur kapitalisme. Teori konspirasi justru dapat berhubungan dengan rasisme terhadap kelompok-kelompok yang juga menjadi korban dari sistem, seperti misalnya orang Tionghoa.

Marxisme memberikan penjelasan ilmiah mengenai persoalan saat ini. Persoalannya adalah kekuasaan kelas kapitalis, bukan “kekuatan jahat” rahasia. Melainkan muncul dari struktur masyarakat kapitalisme itu sendiri. Dengan penjelasan ilmiah tersebut maka perjuangan melawan kapitalisme serta membangun sosialisme, dapat dibangun.

Jokowi mengatakan bahwa kita harus berdamai dengan pandemi Covid-19 sementara pemerintah sudah menyiapkan rencana untuk menjalankan kembali bisnis secara bertahap pada Juni 2020. Doni Mardano mengatakan bahwa mereka yang berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja untuk menghindari PHK.

Tanpa tes Covid-19 massal, tanpa APD yang memadai, kesehatan dan keselamatan kerja yang tidak memadai, tanpa fasilitas kesehatan yang memadai bahkan tanpa data dan bukti bahwa kurva penyebaran pandemi Covid-19 menurun maka membuka kembali ekonomi akan mengirim rakyat pekerja Indonesia ke neraka. Perkiraan yang dibuat oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyebutkan tanpa adanya lockdown maka akan ada 2,5 juta orang terinfeksi dan membutuhkan perawatan dengan korban jiwa hingga 240 ribu orang.

Kelas borjuis Indonesia pada dasarnya ingin bisnis mereka tetap berjalan. Tapi tidak ada rejim yang bisa bertahan ketika ratusan ribu bahkan jutaan orang mati bergelimpangan. Dengan dilema tersebut, tidak heran kita terus menerus disuguhi tontonan jungkir balik kebijakan pemerintah yang berubah-rubah serta saling bertentangan. Kita hanya menunggu meledaknya semua persoalan saat ini.

Tidak ada jalan keluar yang menguntungkan kelas buruh dan rakyat pekerja dalam kerangka kapitalisme. Bagi kelas buruh dan rakyat pekerja saat ini pilihannya mati karena pandemi Covid-19 atau mati karena tidak dapat memenuhi penghidupan.

Untuk bertahan kapitalisme akan mengorbankan jutaan rakyat pekerja demi berjalannya kembali proses produksi. Ini ditambah dengan semakin menguatnya peran negara untuk menyelamatkan kepemilikan privat entah lewat nasionalisasi, dana bailout ataupun kebijakan yang lainnya. Itu semua juga membutuhkan penguatan esensi negara itu sendiri, yaitu alat penindasan dari kelas yang berkuasa.

Semakin kuatnya negara tersebut menunjukan kontradiksi akut antara perkembangan tenaga produktif dengan hubungan produksi yang menghambatnya. Kita bisa saja menghindari pandemi Covid-19, menghindari lockdown juga menghindari semua kesengsaraan ini. Jika saja perkembangan tenaga produktif tersebut digunakan selaras dengan keberlangsungan alam. Sehingga kita tidak mengembangkan agribisnis yang merusak alam dan menyebarkan epidemi penyakit. Jika saja perkembangan tersebut digunakan untuk memajukan fasilitas kesehatan. Jika saja semua kemajuan umat manusia digunakan untuk memenuhi kebutuhan umat manusia, bukan untuk diperjual-belikan. Semakin akut kontradiksi tersebut, semakin bergejolak masyarakat dan terdapat potensi revolusioner untuk merubah kapitalisme menjadi tatanan masyarakat sosialis.

Namun keberhasilan perubahan tersebut juga bergantung pada dialektika dengan faktor subjektif, yaitu kepeloporan revolusioner. Perubahan tersebut tidak akan datang dari kelas borjuis hanya karena mereka melakukan nasionalisasi, subsidi ataupun kebijakan yang terlihat sosialis.

Situasi yang belum pernah dialami oleh kalangan gerakan ini memberikan tekanan yang sangat besar. Tendensi borjuis kecil di dalam gerakan (gerakan buruh bahkan partai revolusioner sekalipun) semakin menguat. Kelemahan-kelemahan yang tidak nampak dalam situasi tenang dengan cepat dapat terlihat di bawah tekanan yang ada. Kader-kader ataupun organisasi dapat meninggalkan perjuangan atau mengambil jalan yang moderat ataupun minimalis. Itu semua bisa terlihat seolah-olah perjuangan sedang melemah. Namun mereka yang mengasimilasikan program, doktrin, metode dan tradisi revolusioner ke darah dagingnya sebagai panduan perjuangan akan semakin menggenggam erat perjuangan, di tengah situasi krisis.

Di berbagai negara terjadi peningkatan pemogokan di tengah pandemi Covid-19 terutama dengan tuntutan terkait kesehatan serta keselamatan kerja para buruh. Sayangnya, intensitas serta metode maupun tuntutan gerakan justru menurun di Indonesia. 

Perjuangan melawan Omnibus Law dengan mogok nasional ataupun rencana aksi di saat Sidang Paripurna DPR 30 Maret pupus. Di beberapa daerah aksi massa berubah menjadi memasang spanduk ataupun berpindah ke media sosial. Gagalkan Omnibus Law dengan mogok nasional berubah menjadi meminta Pemerintah serta DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law dan fokus mengatasi pandemi Covid-19. Ini seperti yang terlihat dari pernyataan-pernyataan sikap Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), sebuah aliansi dari berbagai serikat buruh progresif, organisasi mahasiswa, serta LSM. FRI bahkan juga bergerak ke kanan dengan menggunakan narasi yang biasa digunakan oleh kelompok ultra-kanan yaitu “azab” kepada DPR dan pemerintah.

Di tengah pandemi Covid-19 serta krisis kapitalisme, sangat berbahaya kita membangun gerakan yang mendorong kelas buruh dan rakyat untuk berharap pada kelas berkuasa ataupun menggunakan argumentasi kelompok ultra-kanan. Saat ini adalah saat-saat ketika peran negara borjuis diperkuat, termasuk pengaruhnya ke rakyat. Entah lewat kebijakannya yang terlihat seolah-olah berpihak pada rakyat, padahal menyelamatkan kelas borjuis. Entah menggunakan nasionalisme, rasisme ataupun agama. Oleh karena itu buruh justru harus dibekali dengan pemahaman bahwa ketika mereka melakukan perlawanan mereka bukanlah kriminal tidak patuh hukum ataupun pengkhianat bangsa. Kelas buruh yang melancarkan perjuangan adalah pahlawan yang akan membebaskan rakyat.

Serikat-serikat buruh progresif khususnya tetap berupaya memajukan gerakan. Misalnya saat Hari Buruh Sedunia mereka melancarkan aksi di beberapa tempat dengan menggunakan APD seadanya maupun pembatasan fisik. Kecenderungan yang lain adalah gerakan model charity atau dermawan yang terutama menggunakan slogan “Rakyat Bantu Rakyat.” Dengan gerakan ini, kita memberikan sumbangan dalam bentuk uang, makanan, alat perlindungan diri, dsb. Sumbangan tersebut akan disalurkan ke mereka-mereka yang dilihat paling terdampak pandemi Covid-19.

Kita melihat pengkhianatan Elit Birokrasi Serikat Buruh (EBSB) yang kesekian kalinya. Setelah mengancam akan melancarkan aksi pada 30 April, Said Iqbal (KSPI/ FSPMI), Andi Gani (KSPSI) serta Elly Rosita (KSBSI) bertemu Jokowi. Mereka kemudian membatalkan aksi tersebut namun Omnibus Law tetap jalan terus. Ketika situasi objektif tidak memungkinkan bagi EBSB untuk memperkuat pengaruhnya ataupun mengilusi massa buruh kita harus mengisolasi EBSB dan mempertajam perjuangan melawannya.

Saat ini kita melihat dalam kenyataan posisi strategis kelas buruh dalam masyarakat, Buruh merupakan sumber satu-satunya dari nilai lebih, sumber profit yang menggerakan sistem kapitalisme. Demikian juga produksi dan distribusi kekayaan material semakin berdasarkan atas kerja kelas buruh. Dengan semua kekayaan, jabatan dan pangkatnya kelas borjuis tidak bisa apa-apa tanpa kerja kelas buruh. Ini yang seharusnya menjadi kekuatan utama melawan upaya kelas borjuis untuk mempertahankan keuntungan serta membebankan semuanya ke pundak kelas buruh dan rakyat pekerja. Penting bagi kita untuk mempelajari dan menyiapkan pemogokan yang disebut sebagai sekolah perang bagi rakyat pekerja. Termasuk keterbatasannya serta keharusan hubungan dengan partai revolusioner.

Pemogokan akan menjadi kekuatan untuk memaksa kelas borjuis memenuhi tuntutan-tuntutan kelas buruh. Membuka kemungkinan untuk radikalisasi serta perjuangan yang lebih mendasar. Pemogokan juga akan menyelamatkan kelas buruh serta rakyat dari penyebarluasan pandemi Covid-19 dengan de facto menjalankan lockdown. Pimpinan-pimpinan serikat buruh harus menyerukan mogok nasional. Sementara massa buruh harus mempersiapkan mogok nasional termasuk menuntaskannya.

Di tengah situasi seperti ini, dengan kesulitan untuk berinteraksi secara langsung, mencari metode perjuangan yang kreatif adalah bagus. Seperti mengalihkan diskusi ataupun aksi lewat online, dsb. Termasuk juga memaksimalkan propaganda online. Pun begitu kelas borjuis akan mendapatkan jalan bebas hambatan ketika kita mengambil jalan moderat ataupun mundur dengan berpikir bahwa yang penting pesan sudah tersampaikan. Kesempatan untuk memobilisasi massa, termasuk secara radikal, harus tetap dimanfaatkan dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Kita tidak hanya ingin menyampaikan pesan, kita menggabungkan propaganda dengan pengorganisiran serta meyakinkan kelas buruh dan rakyat pekerja untuk bergabung dalam perjuangan serta partai revolusioner.

Gerakan kedermawanan seperti “Rakyat Bantu Rakyat” terlihat memang bagus langsung memenuhi kebutuhan rakyat saat ini. Namun terdapat persoalan dalam model gerakan seperti itu, pertama, gerakan seperti itu merubah fokus perjuangan politik, sosial dan ekonomi menjadi argumentasi filosofis abstrak. Bahkan terdapat kecenderungan untuk menolak politik sepenuhnya. Itu juga berarti melepaskan kelas borjuis dari pertanggungjawaban terhadap eksploitasi serta penindasan yang dilakukannya. Demikian pula ketika kita berbicara mengenai mengatasi persoalan secara mendasar, gerakan kedermawanan serta perjuangan politik menjadi saling menegasikan. Keterlibatan serta mobilisasi sumber daya untuk gerakan kedermawanan akan mengurangi keterlibatan serta mobilisasi untuk perjuangan politik.

Kesemuanya juga menunjukan pentingnya partai revolusioner berakar di kelas buruh, memiliki keanggotaan yang didominasi oleh kelas buruh.

Posisi strategis di atas juga berarti bahwa kelas buruh bisa menjalankan masyarakat dengan cara yang berbeda. Termasuk juga memberikan jalan keluar dari pandemi Covid-19 serta krisis kapitalisme saat ini. Jalan keluar pertama adalah program-program mendesak untuk melindungi kelas buruh dan rakyat. Program mendesak tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan pertama, Redistribusi Kekayaan Nasional serta Nasionalisasi dan Sentralisasi (sementara maupun permanen) alat produksi di tangan kelas buruh.

Program mendesak untuk melindungi kelas buruh dan rakyat: Pertama adalah lockdown, hentikan seluruh proses produksi non-esensial. Dengan (a) memberikan upah layak kepada seluruh buruh. Termasuk juga untuk buruh kontrak, outsourcing, magang ataupun bentuk hubungan kerja lainnya (seperti driver online). (b) Perlengkapan perlindungan, pelatihan, istirahat dan upah di atas upah layak nasional untuk semua buruh esensial (medis, produksi peralatan medis, energi, telekomunikasi, distribusi, produksi makanan, dsb) yang tetap harus bekerja. (c) Tempat penitipan anak gratis dan berkualitas, terutama untuk buruh esensial yang tetap harus bekerja. (d) Ransum kebutuhan pokok, obat-obatan dan barang-barang penting lainnya bagi rakyat terutama mereka yang rentan seperti lansia, difabel, dsb. Kedua, produksi dan atau impor massal peralatan untuk memerangi Covid-19, seperti peralatan medis, alat tes, alat perlindungan diri dan yang lainnya. Ketiga, vaksin serta tes Covid-19 gratis dan massal. Untuk kedepannya membangun kesehatan gratis dan berkualitas. Keempat, memobilisasi seluruh serta memberikan perlengkapan perlindungan, pelatihan, istirahat dan upah di atas upah layak nasional bagi buruh di garis depan dalam memerangi pandemi Covid -19 serta buruh esensial. Kelima, Tidak ada PHK, pemotongan hak dan kesejahteraan buruh, pemotongan layanan (listrik, air, telepon internet, dsb), penggusuran atau pengusiran dari tempat tinggal selama pandemik COVID-19. Keenam, kontrol harga-harga, khususnya sembako, barang-barang kesehatan serta perlengkapan perlindungan dari pandemi COVID-19. Penimbunan, pencatutan dan monopoli yang merugikan rakyat harus ditindak. Ganti rugi korbannya. Ketujuh, Menghapuskan seluruh biaya pendidikan (UKT, SKS, Kemahasiswaan, dsb). Untuk kedepannya membangun pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Kedelapan, menghapus pembayaran sewa tempat tinggal selama pandemi COVID-19. Kesembilan, memutihkan kredit rakyat. Kesepuluh, menyediakan tempat tinggal sementara untuk tunawisma, kelompok rentan dan jika dibutuhkan bagi para pekerja yang berada di garis depan. Untuk kedepannya memberikan perumahan layak, murah dan berkualitas bagi rakyat. Kesebelas, transparansi informasi serta kampanye komprehensif mengenai pandemik Covid-19 dan bagaimana menghadapinya. Kesebelas, berikan dana talangan untuk usaha kecil dan menengah rakyat. Keduabelas, menghapuskan seluruh produk hukum anti rakyat dan anti demokrasi, membangun demokrasi serta solidaritas kelas buruh dan rakyat pekerja.

Redistribusi kekayaan nasional terdiri dari: (a) Menyita seluruh harta koruptor serta konglomerat pengemplang pajak. (b) Menghentikan pemotongan pajak, subsidi, insentif, bailout, stimulus, dsb bagi perusahaan besar, perbankan serta konglomerat. (c) Meningkatkan pajak progresif bagi perusahaan besar, perbankan serta konglomerat. (d) Memotong gaji Pejabat Negara (Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan setingkatnya, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, KY, KPK , Duta Besar, Gubernur, Bupati, Walikota (serta wakilnya), Perwira Militer dan Polisi, Pejabat Lembaga Nonkementerian, Komisaris dan Direktur BUMN setara dengan upah buruh rata-rata. Hapuskan semua hak istimewa (seperti tunjangan dan fasilitas) mereka. (e) Menghapuskan anggaran serta membubarkan Lembaga, Kementerian serta Jabatan yang tidak berguna, seperti Badan Pembina Ideologi Pancasila, Jabatan Wakil Menteri, Kantor Staf Presiden, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Agama, dsb. Mengurangi anggaran kementerian pertahanan dan kepolisian. (f) Menghentikan proyek-proyek serta kebijakan tidak berguna serta tidak esensial seperti pembangunan Ibukota baru, PON XX, Formula E, impor senjata, dsb.

Nasionalisasi dan sentralisasi (sementara maupun permanen) alat produksi di tangan kelas buruh itu terdiri dari: (a) rumah sakit, sekolah kedokteran fasilitas kesehatan serta laboratorium swasta. (b) industri yang dapat digunakan untuk memproduksi perlengkapan yang dibutuhkan untuk memerangi Pandemi Covid-19. (c) industri esensial seperti energi, transportasi umum, distribusi, telekomunikasi serta perbankan.

Keberhasilan kelas buruh dan rakyat pekerja Indonesia membangun jalan keluar tersebut juga bergantung pada solidaritas sesama kelas buruh dan rakyat tertindas di dunia. Kita akan mendorong (a) kerjasama internasional dengan negara-negara lain berdasarkan atas solidaritas dan bukan Imperialisme. (b) penghapusan hutang luar negeri serta menolak hutang IMF, Bank Dunia serta negara-negara Imperialis untuk menangani pandemi COVID-19. Serta mendorong untuk (3) penghentian blokade, sanksi, embargo dan pendudukan Imperialis di Kuba, Venezuela, Iran, Korea Utara, Palestina, dsb.

Ditulis oleh Dipo Negoro | Kader Perserikatan Sosialis

Tulisan ini merupakan versi yang diperbarui dari tulisan dalam Arah Juang edisi Khusus, I-II April 2020, dengan judul yang sama.

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. Semangat terus tim arah juang menyuarakan kebenaran. Tuhan bersama kalian!

Comment here

%d blogger menyukai ini: