arahjuang.com
Tinjauan Sosialisme Tentang Upah - Arah Juang
Munculnya sistem kerja upahan menandai lahirnya suatu sistem ekonomi-politik yang sepenuhnya baru dari sistem ekonomi-politik sebelumnya, yaitu lahirnya sistem ekonomi-politik kapitalisme. Kapitalisme menggantikan jenis penindasan lama dalam bentuk penghisapan hasil kerja kaum tani oleh tuan tanah/bangsawan/kerajaan dalam feodalisme. Pada masa ini, sistem kerja upahan belumlah berkembang, sebab mayoritas rakyatnya masih memiliki tanah-tanah yang mereka garap untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain kaum tani, juga terdapat gilda-gilda atau tukang-tukang dengan alat produksi sederhana atau berskala kecil yang hidup dengan menjual hasil kerjanya untuk membeli barang-barang kebutuhan lainnya. Namun di sisi lain mereka juga harus bekerja untuk melayani kerajaan atau memberikan upeti kepada raja-raja. Jadi, kerja dalam enam hari harus dibagi menjadi dua; tiga hari untuk memenuhi kebutuhan hidup petani dan keluarganya, tiga hari sisanya untuk melayani tuan feodal, tanpa upah.
Arah Juang