AksiReportase

Aksi Tolak OTSUS Jilid II di Yogyakarta

Selasa (15/07), Aksi Massa penolakan OTSUS (Otonomi Khusus) Jilid II dilakukan di Titik 0 Km, Yogyakarta. Aksi bersama ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat untuk West Papua (FRI-WP). Dalam aksi ini, massa aksi membawa beberapa tuntutan yaitu:

  1. Tolak OTSUS Jilid II;
  2. Gugat Hasil PEPERA 1969;
  3. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Tanpa Syarat;
  4. Tolak Omnibus Law, Cabut UU Minerba dan Sahkan RUU PKS;
  5. Tutup Freeport dan Seluruh Perusahaan Asing di West Papua;
  6. Tolak Pembangunan Markas Militer di West Papua;
  7. Buka Akses Jurnalis Seluas-luasnya di West Papua;
  8. Cabut SK DO 4 Mahasiswa UNHAIR;
  9. Tarik Militer Organik dan Anorganik dari Seluruh West Papua;
  10. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua.

Aksi Massa dimulai dengan berkumpul di Asrama Kamasan, kemudian nantinya akan longmarch menuju Titik 0 Km Yogyakarta. Sebelum pukul 10.00, massa aksi sudah berkumpul di Asrama Kamasan. Sekitar pukul 10.05, massa aksi memulai longmarch menuju titik aksi. Dalam aksi ini ditekankan juga untuk segenap massa aksi untuk mengikuti protokol kesehatan supaya tetap saling menjaga kesehatan. Sekitar kurang lebih setengah jam kemudian, massa aksi mencapai titik aksi dan membuat lingkaran untuk kemudian menjadi mimbar bebas.

Mimbar bebas diisi dengan beberapa orasi dari perwakilan organisasi-organisasi dan individu-individu yang tergabung dalam massa aksi tersebut. Isian dari orasi-orasi yang disampaikan di mimbar bebas antara lain: Bahayanya serta kepentingan penguasa di balik OTSUS Jilid II, Gugatan terhadap PEPERA 1969 yang tidak demokratis, Praktik Militerisme yang dilakukan negara Indonesia, serta Pentingnya tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua. Selain itu, yang sangat di-highlight dalam aksi ini adalah bagaimana kemudian praktik OTSUS yang selama ini dilakukan oleh negara Indonesia itu tidak lebih sebagai alat pembungkam terhadap perlawanan rakyat Papua. Ini juga menjadi permainan dari elit-elit politik lokal di Papua yang menghamba pada elit politik di Indonesia.

OTSUS ini juga tidak memberikan perubahan yang baik bagi rakyat Papua. Hal ini dapat dilihat bahwa rakyat Papua masih jauh dari kata sejahtera, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) semakin meningkat, kondisi kesehatan serta pendidikan masih begitu buruk.

Kepentingan yang dibawa oleh OTSUS ini tidak lain adalah kepentingan kelas penguasa. OTSUS menjadi  alat yang dapat melegitimasi segala perbuatan busuk yang dilakukan oleh kelas penguasa. Dengan dalih pembangunan Papua, praktik militerisme kemudian dilegalkan untuk membungkam gerakan perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Papua.

Selain itu juga, dalam aksi ini beberapa massa aksi menekankan bahwa PEPERA 1969 penting untuk digugat. Alasannya adlah karena itu tidak demokratis dan telah melanggar hukum internasional. Salah satu massa aksi mengatakan bahwa, seharusnya saat itu rakyat Papua memiliki satu suara untuk satu orang. Namun yang terjadi justru tidak seperti itu, yang terjadi malah hanya hasil musyawarah saja, yaitu 1025 orang yang telah dipersiapkan untuk memilih Indonesia, sedangkan rakyat Papua saat itu berjumlah 800.000 jiwa. Sehingga kemudian tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri menjadi sangat penting untuk diperjuangkan oleh rakyat Papua dan Indonesia demi terciptanya solusi demokratis bagi bangsa West Papua.

Pukul 13.29, aksi diakhiri dengan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Kordum. Kemudian, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sebagai tanda selesainya aksi massa. (do)

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. […] by James Balowski. The original title of the article was “Aksi Tolak OTSUS Jilid II di Yogyakarta”. Republished in partnership with IndoLeft […]

Comment here

%d blogger menyukai ini: