Aksi

Perjuangan Awak Mobil Tangki Pertamina

Zombi AMTSebanyak 50 buruh dari Sembilan depot  Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina di berbagai penjuru Indonesia  melakukan long march mulai 13 s.d 20 Oktober 2017. Para buruh melakukan aksi long march dengan menggunakan kostum seperti zombie untuk menegaskan hukum yang sudah mati. Selain itu, kehidupan para buruh bak zombie yang sudah dihisap kerjanya dan alih-alih mendapat upah layak malah PHK illegal.

Aksi long march sepanjang sekitar 160 kilometer itu ditempuh selama sekitar tujuh hari. Rute yang akan dilalui adalah Bandung, Cimahi, Padalarang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Jakarta. Aksi long march ini dalam perjalanannya sempat mendapat tindakan pelarangan  dari aparat kepolisian[1], dengan dalil bahwa aksi demonstrasi tidak boleh melewati hingga jam 18:00 malam. Sampai tulisan ini dibuat, aksi long march zombie gruduk Istana Negara sudah dilakukan sebanyak empat kali, namun para buruh tidak juga berhasil menemui Presiden untuk mengadukan nasibnya.

Sejak tahun 2004 Pekerja AMT Pertamina, dipekerjakan dengan status hubungan kerja Kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mirisnya, AMT Pertamina tersebut dialihkan menjadi tenaga kerja outsourching melalui perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) PT Cahaya Andika Tamara (PT CAT) sejak tahun 2012, kemudian tahun 2015 oleh PT Sapta Sarana Sejahtera (PT SSS), berikutnya di tahun 2017 oleh PT Garda Utama Nasional. Dalam perkembangannya karena melakukan protes dan menuntuk haknya, sebanyak 1095 buruh AMT malah dipecat. Akibatnya sebanyak 8000 anak dan istri buruh AMT Pertamina terancam secara perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

Long March dari Jakarta itu dilakukan untuk mendesak negara membenahi pengelolaan BUMN. Carut-marut BUMN, salah satunya karena korupsi, mengakibatkan perusahaan menggunakan sistem kerja outsourcing untuk menekan biaya produksi, dengan begitu keuntungan yang telah ditargetkan perusahaan masih bisa terjaga. Padahal, sistem itu tidak memberikan kepastian pekerjaaan dan mengkebiri banyak hak-hak buruh seperti upah lembur, upah layak, dan hak untuk cuti. Berdasarkan perhitungan Federasi Buruh Transprotasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI), PT Pertamina Patra Niaga sendiri belum membayarkan sekitar Rp 160 miliar kekurangan upah lembur padaburuh AMT.

Dalam long march itu, buruh AMT mengajukan 6 tuntutan berupa: (1) Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. (2) Batalkan PHK dan angkat AMT jadi karyawan tetap, (3)berlakukan 8 jam kerja, hapus sistem performase, dan terapkan upah lembur. (4) Bayar iuran BPJS crew AMT agar tidak ditolak rumah sakit. (5) Bayarkan pesangon dan upah proses ke semua pensiunan crew AMT, CS, dan petugas Krani. (6) Berikan hak cuti tahunan pada seluruh crew AMT[2]
AMT dan Outsourcing

Saat ini kaum buruh masih mengalami suatu penindasan dan perampasan haknya untuk dapat hidup sejahtera dan merdeka. Kaum buruh dihisap dan ditindas oleh sistem ekonomi yang menghambakan dirinya pada modal dan kepemilikan pribadi, yang hadir dengan gaya barunya sekarang, yaitu Neo-Liberalisme. Kaum buruh, semakin dihisap oleh sistem yang di kenal dengan Labour Market Flexibility (sistem pasar kerja lentur). Dengan sistem ini Pemerintah Indonesia menerapkan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang memperbolehkan diterapkan sistem kerja kontrak dan outsoucing. Hingga kaum buruh semakin mudah di PHK, semakin mudah dihisap, buruh di ibaratkan tisu yang dapat dibuang dan digantikan semau – maunya oleh para pengusaha.

Banyaknya permasalahan yang dialami pekerja di Indonesia yang diakibatkan oleh sistem Labour Market Flexibility (sistem pasar kerja lentur), mulai dari sistem kerja kontrak, berlakunya sistem kerja Outsourcing, upah yang murah, tidak adanya jaminan kesehatan yang memadai, tidak adanya jaminan pendidikan bagi anak-anak buruh, Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), hingga adanya upaya pemberangusan serikat pekerja yang ada.

Inilah yang  dialami 1095 buruh AMT yang menjadi korban PHK illegal, hal ini pun  dialami buruh-buruh di seluruh penjuru negeri. PHK adalah salah satu akibat sistem kerja kontrak dan outsourcing yang ada di Indonesia, dan merupakan salah satu bentuk politik upah murah. Politik upah murah merupakan salah satu cara bagi sistem kapitalisme untuk menumpuk keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menghisap kelas buruh separah-parahnya. Buruh yang selama ini menjalankan roda perekonomian dan memproduksi berbagai kebutuhan hidup bukan hanya tidak dilibatkan dalam pengelolaan serta penentuan terkait nafkah maupun hajat hidup mereka namun juga tidak memperoleh hak-hak mereka.

Sebab itulah, longmarch ini sebaiknya tidak hanya langkah untuk menuntut lapangan pekerjaan tetap dan layak , penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, penghapusan politik upah murah, namun juga menyerukan wacana nasionalisasi seluruh aset strategis di bawah kontrol buruh dan rakyat pekerja. Jangan biarkan nasib kita dipermainkan kapitalisme dan para pendukungnya. Hanya kelas buruh dan rakyat pekerja yang berhak menguasai dan mengatur hajat hidupnya.

Kekuasaan yang bertumpu pada kepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan kaum pekerja menderita, itulah kekuasaan menurut sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang menaruh jutaan kepala rakyat pekerja ke tiang gantungan pasar dunia. Sekarang sistem ini sedang dalam krisis, yang dengan jelas memperlihatkan bahwa kapitalisme tidak dapat memberikan kemajuan dan kemakmuran rakyat pekerja. Sebaliknya, sebagian terbesar umat manusia di seluruh dunia dihantui momok kemiskinan, semakin intensnya eksploitasi, dan hancurnya masa depan.

Perjuangan buruh AMT Pertamina ini juga didukung mahasiswa. Puluhan buruh dan mahasiswa dari aliansi Solidaritas Masyarakat Makassar beraksi solidaritas 13 Oktober 2017 lalu. Lalu di Yogyakarta 23 Oktober 2017 Aliansi Rakyat untuk Solidaritas untuk Longmarch AMT (ARUS) mengerahkan puluhan buruh dan mahasiswa untuk mendemo PT Pertamina Persero di Yogyakarta. Berikutnya Serikat Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI) di Malang juga berkali-kali berdemonstrasi dan berdiskusi sekaligus menggalang dana solidaritas untuk buruh AMT Pertamina. Ini diperluas dengan aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Malang (APRM) sebagaimana mereka lancarkan pada Jumat 13 Oktober lalu. Selanjutnya ada Aliansi Nasional Pemuda dan Mahasiswa (ANPM) Bali yang juga menerjunkan puluhan demonstran dalam aksi solidaritas di Monmen Bajra Sandi, Renon Denpasar Bali dalam Car Free Day 15 Oktober 2017. Selain itu juga masih banyak aksi-aksi solidaritas lainnya. Ini merupakan perkembangan yang bagus. Kaum mahasiswa memang perlu banyak bersolidaritas dengan kaum buruh karena lapisan mayoritas dari mahasiswa kelak setelah lulus dan memasuki dunia kerja akan terlempar ke dalam kelas buruh. Tidak ada cukup tempat bagi lebih dari empat juta mahasiswa atau lulusan pendidikan tinggi untuk semuanya masuk kelas atas. Monopoli relasi-koneksi oligarki borjuasi dalam bisnis dan politik, kemudian kecenderungan keluarga borjuis untuk menjaga perkawinan hanya dilangsungkan antar keluarga elit, pejabat, dan konglomerat, yang diperparah dengan komersialisasi pendidikan, akan membuat banyak sarjana terproletarisasi. Semakin banyak di antara mereka yang akan menjadi bagian dari kelas buruh. Walaupun banyak dari mereka masuk sektor pekerja kantoran alias pekerja kerah putih itu pun termasuk kelas buruh. Dengan demikian mereka kelak pun akan menghadapi politik upah murah, upah di bawah UMK/UMP, sistem kerja kontrak dan outsourcing, dan sebagainya. Membangun solidaritas terhadap buruh sejak masa kuliah akan membantu mempersiapkan mahasiswa untuk nantinya lebih bisa berserikat dan berjuang saat sudah lulus dan bekerja. Sehingga aktivisme atau perjuangan tidak terhenti. Tidak ada lagi slogan sindiran “revolusi sampai skripsi.” Tentunya ini juga harus dibarengi perjuangan untuk membangun kepeloporan revolusioner. Jadi tidak hanya perjuangan massa yang bersifat defensif untuk mempertahankan hajat hidup namun juga perjuangan politik yang bersifat ofensif untuk menumbangkan tirani kapitalisme dan mendirikan kekuasaan buruh dan rakyat pekerja dengan haluan sosialisme.

Perjuangan kolektif menjadi sangat penting saat ini karena kelas pekerja kuat dengan persatuannya. Kelas pekerja punya tugas sejarah untuk membebaskan diirnya dari belengu penindasan yang terjadi hari ini. Ini hanya bisa terjadi jika perjuangan ideologi juga dilancarkan, agar kelas buruh dapat belajar dari perjuangan masa lampau dan tidak mengulangi kesalahan. Dan dapat dengan tepat mengambil sikap dan tindakan ditengah situasi yang terjadi.

ditulis oleh Kuggy Kayla, Kader KPO PRP

 

[1]https://www.facebook.com/FMKMakassar/?hc_ref=ARTktEB0CIkdUr46pnDZzo2YCA7gjV3UX7RxcyGe1IoXuqG4BrVRPrS58N4XCVtIgGA&fref=nf

[2] https://tirto.id/amt-bersyukur-bisa-penuhi-nazar-long-march-dari-bandung-jakarta-cyJ1

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: