Opini PembacaPerempuan dan LGBT

Marsinah: Perjuangan Perempuan, Perjuangan Demokrasi dan Perlawanan Terhadap Militerisme

Marsinah MenggugatMei 2017 menjadi tahun ke 24 teka-teki atas ditemukannya jasad Marsinah tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk pada 1993. Siapa pembunuh sebenarnya? Siapa yang menganiaya? Dimana dan kapan secara pasti ia meregang nyawa? Teka-teki tersebut masih belum ditemukan jawaban pastinya sampai hari ini kasusnya sudah ditutup di peradilan, kunci kematiannya tetap menjadi misteri.

Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang berasal dari pedesaan yang ke kota untuk menggantungkan hidupnya pada pabrik. Ia merupakan salah satu karakter dari perempuan desa di negara berkembang seperti Indonesia. Kehidupannya subsisten, tidak kaya tapi juga tak terlampau miskin. Meski ia rajin belajar dan bekerja, kritis, serta bertanggung jawab sedari kecil, namun cita-citanya untuk melanjutkan ke Fakultas Hukum tetap kandas, karena keluarganya tak mampu membiayai kuliahnya.

Pilihan hidupnya ahirnya menjadi buruh di kota dengan upah rendah. Ia menjadi buruh di PT Catur Putra Surya (CPS)–Rungkut sejak tahun 1990. Di PT. CPS-Rungkut Marsinah mengenal serikat buruh dan dengan beberapa kawannya menuntut berdirinya unit serikat pekerja formal (SPSI). Namun, ia lalu dipindahkan ke pabrik PT CPS di Porong oleh pihak manajemen. Ia berdomisili di pemukiman sekitar pabrik, desa Siring, dan bekerja sebagai operator mesin bagian injeksi dengan upah Rp 1.700 dan uang hadir Rp 550 per hari.

Pada masanya dimana rejim orde baru berkuasa, serikat buruh direpresif serta krisis ekonomi semakin mencekam kehidupan. Sehingga pada periode pertengahan sampai ahir kekuasaan rezim Soeharto, berbagai macam aksi massa dari mahasiswa, buruh dan berbagai gerakan ramai menguasai lini massa. Meskipun dengan berbagai cara pun rezim merepresif gerakan dengan tangan militer dan sipil reaksioner. Termasuk buruh-buruh PT CPS yang menuntut hak-hak normatif buruh di akhir April 1993 dengan aksi pemogokan.

Salah satu perjuangan buruh PT CPS dimana Marsinah terlibat adalah ketika menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur., No. 50/Th. 1992, dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Vokalitasnya dalam menuntut kenaikan upah 20 persen dari gaji pokok di pabrik arloji PT Catur Putra Surya tempat ia bekerja, berujung pada penghilangan nyawanya. Pada tanggal 3-4 Mei 1993 terjadi pemogokan buruh PT CPS. Pemogokan tersebut berujung pada ditemukan jasad Marsinah pada 9 Mei 1993.

Marsinah tidak begitu terlibat aktif dalam pemogokan sampai perundingan. Bahkan, ketika ada perundingan pada 4 Mei di kantor pabriknya, diketahui ia malah bekerja seperti biasa. Sementara, saat ia bekerja seorang kawannya juga sedang memenuhi surat panggilan Kodim dan menjalani proses interogasi di Makodim Sidoarjo karena diduga sebagai dalang pemogokan. Pasca pemogokan dan perundingan, hampir semua tuntutan normatif terpenuhi. Tapi, tuntutan yang politis tidak terpenuhi, yakni tuntutan dibubarkannya SPSI selaku serikat buruh yang diakui negara namun tidak berfungsi mewakili kepentingan buruh.

Namun ternyata janji yang diberikan perusahaan dari hasil perundingan adalah sebuah manipulasi perusahaan dan rezim penguasa. Sore hari, pada 4 Mei 13 buruh PT CPS dipanggil melalui surat yang ditandatangani sekretaris kelurahan desa Siring untuk menghadap Intel Kodim 0816 Sidoarjo karena dianggap sebagai dalang pemogokan. Mengetahui bahwa kawan-kawannya dipanggil kodim, Marsinah tidak tinggal diam. Malam harinya ia menulis suatu catatan petunjuk jawaban saat diinterogasi kepada kawan-kawannya.

Rabu 5 Mei 1993, 13 buruh memenuhi panggilan Kodim di markasnya Sidoarjo. Mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dari PT CPS dan mendapat berbagai intimidasi maupun juga “sogokan” berupa uang pesangon dan “uang kebijaksanaan.” Sepulang kerja giliran pagi, Marsinah membuat surat pernyataan kepada perusahaan yang juga dibagikan kepada buruh-buruh PT CPS lain.

Di malam hari, Marsinah bersama temannya memutuskan menyusul ke Kodim untuk mencari kabar ke 13 kawannya. Namun sesampai di Kodim, kawan-kawannya sudah pulang dari Kodim. Di pertengahan jalan di perempatan desa Siring, Marsinah ahirnya bertemu dengan empat dari 13 buruh tersebut. Marsinah sangat terkejut dengan hasil pertemuan mereka di Kodim dan ia tidak menerima jika ke 13 temannya dipecat karena anggapan sebagai dalang pemogokan.

Sampai obrolan selesai, Marsinah masih mengurus beberapa hal dan bertemu dengan beberapa buruh lainnya untuk meminta surat persetujuan bersama hasil perundingan 4 Mei 1993. Marsinah sangat semangat untuk membela ke 13 buruh dan dalam surat persetujuan hasil perundingan terdapat poin kesepakatan yag penting yang dapat membela ke 13 buruh. Keinginan kuat Marsinah membela teman-temannya dibayar dengan penghilangan nyawanya.

Malam sekitar pukul setengah sepuluh Rabu 5 Mei selepas mengurus surat perundingan tersebut, Marsinah terpisah dengan kawan-kawannya untuk kembali ke pondokan masing-masing dengan alasan Marsinah ingin membeli makanan terlebih dahulu. Ternyata malam itu adalah malam terahir keberadaan Marsinah. Setelah itu, keberadaan Marsinah tidak diketahui sampai ahirnya jasadnya ditemukan di pinggir sawah.

Apa yang terjadi dengan Marsinah, ke 13 buruh yang diminta mengundurkan diri, dan apa yang dilakukan oleh buruh-buruh PT CPS merupakan wujud atas respon rezim orde baru terhadap permasalahan perburuhan. Pada masa orde baru peran dan kekuasaan militer sangat kuat dan menduduki peran sentral. Sudah menjadi rahasia umum bahwa birokrasi militer di jaman orba mengumpulkan kekayaan pribadi dari memeras para pengusaha dan juga intimidasi terhadap buruh.

Birokrasi komando militer membuat pengusaha mengerahkan uang keamanan kepada militer agar buruh tidak bergerak memperjuangkan hak-haknya. Komando militer dengan intimidasi berupa pembunuhan Marsinah dan pemecatan ke-13 buruh serta kontrol buruh ada dibawah kendali militer. Kontrol buruh oleh negara (militer) terlihat dari hanya ada satu serikat buruh yang dilegalkan yakni SPSI yang kinerjanya pun justru tidak pro terhadap tuntutan buruh.

Sampai ahirnya Marsinah ditemukan jasadnya, kekuasaan rezim militer tidak mampu mengusut tuntas kasus Marsinah, karena birokrasi militer memiliki peran dalam pembunuhan. Dalam proses pengusutan kasus Marsinah, sempat pemilik PT CPS, para manajer perusahaan, bagian personalia, kepala bagian mesin, dua orang satpam, dan seorang supir perusahaan disekap dan disiksa Bakorstranasda selama 19 hari di bulan Oktober 1993. Mereka dijadikan tersangka atas kematian Marsinah, dengan dugaan memperkosa, menganiaya, dan membunuh. Namun, dua tahun kemudia mereka divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Apakah mereka benar-benar tersangka atau hanya tersangka “palsu” ini tidak terbongkar dalam proses peradilan. Sampai ahirnya dilakukan penyelidikan ulang atas kasus Marsinah, tidak ada hasil apapun yang akurat dari masa orde baru sampai hari ini 24 tahun kasus Marsinah.

Pola Kekerasan Seksual dan Penindasan oleh Rezim Soeharto Terhadap Perempuan

Kasus Marsinah kembali menegaskan pola yang dilakukan oleh negara pada masa orde baru untuk menggunakan kekerasan seksual atas perempuan secara sistemik. Negara menggunakan kekerasan seksual untuk memaksakan otoritas, meneror individu atau kelompok, serta untuk mempermalukan dan mengerdilkan manusia itu sendiri.

Tidak bisa dilupakan bagaimana stigmatisasi melalui kampanye hitam yang secara terus-menerus digaungkan oleh Orde Baru terhadap Gerwani. Gerwani organisasi perempuan progresif dihancurkan oleh rezim dengan difitnah sebagai kumpulan dari para perempuan sundal yang menyilet penis tentara. Lalu Gerwani ditangkap, dimasukan didalam lubang buaya dan penjara tahanan politik lainnya, diperkosa dan dibunuh jika ada yang terus melawan rezim.

Tiga puluh dua tahun orde baru berkuasa dan selama itu pula pola kekerasan seksual digunakan oleh rezim untuk menindas perempuan. Penindasan perempuan secara sistemik menjadi terlihat jelas di masa ini. Marsinah seorang perempuan, juga bisa dikatakan sebagai aktivis yang memperjuangkan hak-hak pekerja kemudian dinistakan, dihinakan, disiksa, lalu dihilangkan nyawanya.

Permasalahan perempuan tak hanya sekadar persoalan otoritas tubuh dan eksistensi, melainkan juga permasalahan marjinalisasi atau pemiskinan terhadap perempuan. Marsinah sebagai seorang perempuan mempunyai cita-cita kuliah di fakultas Hukum gagal karena ia miskin. Ia menjadi buruh arloji dan harus berjuang menuntut upah adalah wujud bagaimana ia berjuang untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Buruh perempuan harus bekerja namun diupah rendah, sementara kebutuhan sehari-hari semakin mengalami kenaikan. Bagi buruh perempuan yang berumah tangga, sesampai di rumah ia masih harus mengurusi pekerjaan rumah, membereskan cucian sandang, piring, mengurus anak dan lain-lain. Bahkan ketika pagi harus masuk kerja jam 7 atau 8 dia harus bangun dari jam 3 atau jam 4 untuk menyiapkan kebutuhan rumah untuk anak dan suaminya.

Belum lagi kebutuhan anak harus sekolah agar mendapat pendidikan dan harapannya tidak menjadi buruh berupah rendah, seorang buruh harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit karena biaya pendidikan mahal. Di tempat kerja, buruh perempuan masih harus menghadapi berbagai bentuk seksisme, pelecehan oleh majikan atau bahkan rekan kerjanya. Belum lagi hak cuti haid dan cuti hamil yang kerap dihianati oleh perusahaan. Ketika ia berserikat untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan mempunyai harapan bisa belajar, juga masih harus menghadapi seksisme di dalam organisasi.

Orde baru menghancurkan Gerwani dan menggantikan organisasi perempuan seperti PKK dan Dharmawanita untuk melemahkan gerakan perempuan atau menghancurkan perjuangan perempuan. Selain penghancuran Gerwani dan dibunuhnya Marsinah, kasus Amoi 1998 dimana pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalangnya adalah Soeharto. Belum lagi pemerkosaan terhadap perempuan dalam masa DOM Aceh, Timor Timur (saat ini telah menjadi negara Timur Leste) dan juga Papua.

Pola kekerasan seksual digunakan oleh rezim untuk melanggengkan kapitalisme sebagai sistem ekonomi liberal yang ditanamkan kuat oleh Soeharto dan kroni-kroni militer. Ini kerap digunakan oleh rezim yang kapitalistik untuk menundukan perempuan. Seperti halnya Jugun Ianfu, perbudakan seks yang dilakukan oleh Jepang melalui tentara-tentaranya terhadap perempuan Indonesia pada masa perang dunia II.

Tidak Hanya Normatif, Demokrasi Juga Harus Menjadi Perjuangan Buruh

Perjuangan Marsinah dan buruh-buruh PT CPS pada masa itu adalah perjuangan normatif yang merupakan hak bagi kelas pekerja untuk memperjuangkannya. Marsinah berjuang di masa kekuasaan orde baru, hingga nyawa menjadi bayaran atas apa yang diperjuangkannya merupakan ulah rezim penguasa yang tidak demokratis. Pasca reformasi, buruh sudah tidak hanya tersentral dalam satu serikat SPSI yang merupakan serikat bentukan pemerintah. Buruh-buruh bisa­ mendapat ruang dalam memperjuangkan hak-haknya. Meskipun, demokrasi pasca reformasi adalah demokrasi semu, karena kekuatan sisa orde baru masih bercokol kuat dalam birokrasi pemerintahan dan perusahaan sampai di elit serikat buruh.

Sejak krisis kapitalisme 2008, ekonomi Indonesia tidak kunjung mengalami perbaikan. Hal ini bisa dilihat dari berbagai macam anggaran subsidi dipotong atau bahkan dicabut. Total besaran subsidi di APBN 2016 hanyalah Rp 182,6 triliun dimana Rp 102,1 triliun untuk subsidi energi yang terdiri dari Rp 63,7 triliun untuk subsidi BBM dan gas sebesar ditambah Rp 38,4 triliun subsidi listrik. Kemudian ditambah Rp 30 triliun subsidi pupuk. Sementara itu iuran BPJS untuk kelas 1 dan 2 dinaikan menjadi 80 ribu dan 51 ribu untuk kelas 2. Harga BBM sendiri semakin diliberalisasi mengikuti harga di pasar internasional.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) hingga September 2016, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan di Indonesia mencapai 27,76 juta orang (10,70 persen). Ini masih menurut angka resmi pemerintah. Sedangkan bila berdasarkan Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM), justru angka kemiskinan di Indonesia pada tahun 2014 sebesar 30% dari total penduduk Indonesia. Angka ini tiga kali lebih besar dari persentase kemiskinan versi BPS.

Beriringan dengan itu kesenjangan sosial juga melebar. Aset kekayaan 4 orang kaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta orang miskin. Angka kelaparan diantara rakyat Indonesia mencapai 19,4 juta jiwa.  Hampir 37 persen bayi berusia di bawah lima tahun (balita) menderita pertumbuhan terhambat akibat kekurangan gizi tingkat kronis. Angka kematian ibu melahirkan juga mencapai 359 dari 100.000 kelahiran hidup. Ditengah kondisi tersebut, kini demokrasi semakin diberangus seolah akan kembali ke rezim orde baru. Rakyat yang hendak melawan mendapat represif negara melalui tangan-tangan militer dan milisi sipil reaksioner.

Pemberangusan serikat dan kriminalisasi terhadap buruh semakin marak. Upah buruh ditentukan tanpa melibatkan serikat buruh dan tidak lagi ditentukan dari kebutuhan hidup buruh. Tahun 2015 Sebanyak 23 buruh, dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, serta seorang mahasiswa dikriminalisasi karena melakukan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pada 2016 Saiful Anam dan Eko yang mengungkap praktik sistem kerja kontrak di perusahaan tempat mereka memburuh dikriminalisasi dengan Undang-undang (UU) No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Abdul Hakam dan Agus Budiono yang memperjuangkan pengangkatan ribuan buruh outsourcing di pabrik PT Petro Kimia Gresik dipidanakan dan dipenjara dengan menggunakan dalih pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Di Papua, sejak rezim Jokowi-JK sekitar ribuan aktivis pro kemerdekaan ditangkap dan menjadi tahanan politik, serta hampir setiap hari nyawa rakyat Papua dihilangkan. Kemudian para petani dan kaum miskin kota di berbagai daerah semakin massif dirampas lahan dan ruang hidupnya dengan represif melalui penembakan, penganiayaan, kriminalisasi, dan lain sebagainya. Histeria anti komunis, anti LGBT, semakin meningkat. Intimidasi terhadap mahasiswa yang melawan UKT dan bentuk komersialisasi pendidikan lainnya juga semakin marak di berbagai perguruan tinggi.

Ada banyak kasus pemberangusan ruang demokrasi yang semakin meningkat sejak rezim Jokowi-JK. Hal ini menunjukan bahwa krisis ekonomi membuat ruang demokrasi semakin diberangus, karena dalam kondisi tersebut tidak ada hal lain yang bisa dilakukan oleh rakyat selain membangun perlawanan. Sementara jika rakyat melawan, kekuasaan kapitalisme tergoyangkan. Pemberangusan ruang demokrasi digunakan untuk meredam gerakan rakyat. Ini adalah syarat mutlak dari kepentingan ekonomi politik kapitalisme.

Bahkan pemberangusan ruang demokrasi ini juga terlihat dari tentara kembali diberikan kekuasaan. Kemenangan Anis-Sandi dalam pilkada DKI Jakarta menunjukan kelompok sipil reaksioner dan militer kembali berkuasa, artinya gerakan kanan yang rasis dan fasis menguat. Dalam intimidasi yang dilakukan oleh militer terhadap Papua, gerakan tani yang melawan, militer yang berjaga di pabrik, dan sebagainya, menunjukan bahwa militer sudah kembali campur tangan ke ranah sipil. Maka, menjadi kepentingan gerakan buruh dan seluruh gerakan rakyat untuk memperjuangkan dan merebut demokrasi. Karena tuntutan normatif tidak akan dimenangkan bahkan tidak akan bisa disuarakan jika sudah tidak ada lagi demokrasi. Sudah cukup Marsinah menjadi martir dari perjuangan normatif buruh dan perlawanan terhadap rezim fasis orde baru.

Peran Kelas Buruh dalam Perjuangan Demokrasi dan Hubungannya dengan Perjuangan Untuk Sosialisme

Dalam perjuangan demokrasi, kelas buruh mempunyai kepentingan memimpin perjuangan tersebut. Kelas buruh tidak bisa menitipkan perjuangan demokrasi kepada elit serikat buruh atau kelas borjuasi lainnya. Karena, perjuangan demokrasi adalah kebutuhan penting untuk bisa memperjuangkan sosialisme sebagai alternative dari sistem kapitalime yang menindas rakyat.

Kita bisa melihat secara historis pada revolusi Prancis, dimana kelas borjuasi memimpin revolusi demokratik-nasional untuk menumbangkan feodalisme. Mereka menggulingkan monarki dan menggantikannya dengan republik. Kerajaan diganti menjadi kewarganegaraan, kekuasaan agama dalam institusi gereja kerajaan yang sebelumnya memonopoli dan memaksa otoritas satu agama digantikan dengan sekularisme sekaligus kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah. Termasuk hak suara, hak pilih, hak bicara dan reforma agrarian pun berhasil dimenangkan.

Namun, kemudian corak produksi berganti dari feodalisme ke kapitalisme, yang mana kelas borjuis menguasai otoritas kehidupan. Borjuasi menjadi kelas penindas baru dan berubah menjadi reaksioner dan tak jauh beda menjadi tidak demokratis. Begitu juga reformasi 1998, kemenangan dibukanya ruang demokrasi diambil kepemimpinan oleh kelas borjuasi seperti Ciganjur CS sehingga tidak sampai pada revolusi demokratik-nasional apalagi mengganti dengan sosialisme. Justru, hari ini kita bisa melihat bagaimana cengkraman kapitalisme, otoritas rakyat di tangan borjuasi yang berkuasa bukan di tangan sendiri.

Kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan informasi, tidak ada jaminan hari ini. Pers masih sering mendapat intimidasi dan kekerasan, serikat buruh mulai diberangus, LGBT tidak memiliki otoritas atas orientasi seksualnya, pelarangan Marxisme dan Leninisme pun masih menjadi aturan legal yang kerap menghadrkan milisi sipil reaksione untuk membubarkan diskusi atau membakar buku. Kebebasan beragama pun tidak diterapkan sepenuhnya, tempat ibadah kaum minoritas masih mengalami gangguan, gereja masih di bom dan lain sebagainya.

Maka tidak ada satupun alasan untuk menggantungkan nasib demokrasi kepada kelas borjuis, reformis ataupun kiri yang mendukung kolaborasi kelas. Jokowi yang ketika pemilu didukung oleh kelompok kiri kolaborator kelas sebagai kelompok demokrat yang bisa menjadi antitesa dari Prabowo yang militeristik, nyatanya tiga tahun berkuasa militerisme juga semakin bercokol kuat. Atau Hilmar Farid dan Dita Indah Sari serta beberapa kelompok mantan aktivis PRD yang kini berada di kursi pemerintahan elit borjuis juga nyatanya tak mampu membawa program sosialisme ataupun program yang memperjuangkan demokrasi.

Harus ditekankan, hanya kelas buruh lah yang memiliki kekuatan dan kepentingan untuk menuntaskan perjuangan demokrasi. Maka, disinilah kepentingan kelas buruh memimpin perjuangan demokrasi. Semakin hari, kapitalisme akan terus menggali lubangnya sendiri dengan berbagai kebijakan dan represinya. Kekuatan dari kelas buruh harus disatukan dan dikuatkan dengan membangun solidaritas dan persatuan dengan gerakan rakyat lainnya untuk menuntaskan perjuangan demokrasi. Karena dengan penuntasan perjuangan demokrasi secara revolusioner akan mempermudah kelas buruh mengorganisir dan membangun kekuatannya untuk merebut kekuasaan. Artinya, kelas buruh akan lebih mudah memiliki kekuatan untuk segera menghancurkan kapitalisme dan mewujudkan sosialisme.

 

 

ditulis oleh Elina Darmastuti, kader KPO PRP

 

Catatan dan Sumber:

  1. Kronologi lengkap kasus Marsinah bisa dilihat di http://majalahsedane.org/marsinah-korban-orde-baru-pahlawan-orde-baru/#
  2. http://setkab.go.id/bps-per-september-2016-jumlah-penduduk-miskin-indonesia-bekurang-025-juta/
  3. http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170223124645-78-195611/aset-empat-orang-kaya-setara-kekayaan-100-juta-orang-miskin/
  4. http://www.arahjuang.com/2016/06/23/perjuangan-demokratik-nasional-dan-perjuangan-kelas-buruh-melawan-histeria-anti-komunis/
  5. http://www.arahjuang.com/2016/06/23/perjuangan-demokratik-nasional-dan-perjuangan-kelas-buruh-melawan-histeria-anti-komunis-bagian-ii/

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. […] Darmastuti, Elina. 2017. Marsinah: Perjuangan Perempuan, Perjuangan Demokrasi dan Perlawanan Terhadap Militerisme. Diakses pada 5 Mei 2022. Link https://www.arahjuang.com/2017/05/09/marsinah-perjuangan-perempuan-perjuangan-demokrasi-dan-perlawan… […]

Comment here

%d blogger menyukai ini: