Internasional

Satu Tahun Yang Kita Lalui dan Partai Revolusioner Yang Kita Butuhkan (Bagian III)

leninTepat sekali yang dikatakan oleh seorang Marxis Italia, Gramsci: “krisis tepatnya adalah fakta bahwa yang tua sedang sekarang sementara yang baru tidak dapat lahir; dalam situasi peralihan semacam ini berbagai macam gejala abnormal muncul.” Saat ini, fakta yang sudah dibuktikan benar satu setengah abad lebih yang lalu juga dipertanyakan: benarkah bumi itu bundar? Sementara berita-berita hoax terus bermunculan dan disebarluaskan. Awal tahun kelas borjuis menyebarluaskan homofobia kemudian diikuti dengan komunistofobia. Bersamaan dengan itu tentara dan polisi serta berbagai kelompok reaksioner memobilisasi dirinya. Mereka mengintimidasi dan membubarkan diskusi, seminar, dan sebagainya. Merazia buku-buku serta melakukan penyerangan dan penangkapan terhadap siapapun yang mereka curigai. Mereka mencoba mengkaburkan fakta bahwa kelas buruh apapun rasnya, suku, jenis kelaminnya, kebangsaannya, orientasi seksual, agamanya, dsb tetap memiliki musuh yang sama: kapitalisme. Dengan begitu mereka berharap dapat pertama, meredam, bahkan kalau bisa, menghentikan kontradiksi kelas antara kelas penindas dan kelas tertindas serta mengalihkannya dari konflik kelas yang bersifat vertikal menjadi konflik identitas yang bersifat horizontal. Kedua, mengonsolidasikan kekuatan borjuasi untuk menghadapi potensi radikalisasi perlawanan massa yang bereaksi terhadap semakin tajamnya penindasan serta penghisapan. Ketiga, memberangus semua wacana yang berpotensi menggugat bahkan membahayakan kekuasaan mereka.

Pada tanggal 24 Januari 2016 Menristekdikti, Muhammad Nasir, mengatakan bahwa LGBT “tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia.” Genderang homofobia mulai ditabuh oleh kelas borjuis. Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa pendukung hak LGBT adalah bagian dari “proxy war” terhadap bangsa Indonesia, yang lebih berbahaya daripada perang nuklir. Menteri-menteri lain seperti Khofifah, Yuddy Chrisnandi, dsb serta para politisi Partai Keadilan Sejahtera mengikutinya. Demikian juga berbagai organisasi agama seperti MUI dan NU. Hingga tanggal 20 Maret, dalam waktu hanya dua bulan, ada 17 pejabat dan lembaga pemerintah di seluruh negeri yang ikut dalam “paduan suara” sumbang yang sama. Bahwa LGBT merusak moral, tidak sesuai dengan agama dan budaya, merupakan penyakit dan menjadi ancaman bagi bangsa. Bahkan UNDP dengan programnya “Menjadi LGBT di Asia” tiba-tiba menghilang.[1] “Paduan suara” tersebut kemudian diikuti dengan serangan-serangan oleh aparat keamanan bekerjasama dengan kelompok reaksioner. Berbagai kegiatan yang dituduh terkait dengan LGBT dibubarkan. Di Bandung, kost-kostan buruh di razia oleh FPI bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Kaum LGBT benar-benar menjadi sasaran pukul dan ditinggalkan begitu saja. Kemajuan terjadi dengan munculnya aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Perjuangan Demokrasi (SPD) pada tanggal 23 Februari 2016 di Yogyakarta. Aksi tersebut merespon rencana aksi yang dilakukan oleh kelompok reaksioner, AM-FUI DIY. Aksi SPD sepertinya adalah aksi pertama yang dirancang secara sadar untuk menandingi aksi kelompok reaksioner. Sangat disayangkan pasca aksi tandingan tersebut, SPD tidak dapat berkembang lebih maju. Faktor ketakutan berlebihan terhadap tindakan balasan atau represi. Ditambah dengan dihentikannya sendiri solidaritas-solidaritas kepada kelompok lain karena belum memiliki kesadaran yang sama dengan perspektif “solidaritas, mobilisasi dan lawan” dari SPD.

Keberanian untuk mempertahankan demokrasi dan melawan kelompok reaksioner juga ditunjukan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Daunjati Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Ditengah upaya pembubaran oleh FPI dengan dukungan aparat kepolisian ditambah dengan kepengecutan birokrasi kampus, LPM Daunjati tetap bertahan. LPM Daunjati menolak menghentikan kegiatan Sekolah Marx. Beberapa hari setelah upaya pembubaran tersebut, LPM Daunjati mengkonsolidasikan kekuatan dan menyelenggarakan “Panggung Seni untuk Demokrasi.” Panggung Seni tersebut diselenggarakan untuk menghadang upaya kembali FPI yang ingin membubarkan materi terakhir Sekolah Marx yaitu “Penciptaan Teater Berdasarkan Pemikiran Karl Marx.”[2]

Di tahun ini kita melihat perlawanan mahasiswa terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pendidikan lainnya. Kampus-kampus yang melakukan perlawanan antara lain UNDIP, UB, UNNES, UGM, UNJ, Unsoed, UIN SuKa, dsb. Beberapa kampus berhasil memobilisasi hingga ribuan mahasiswa. Pada tanggal 2 Mei di Hari Pendidikan Nasional terjadi aksi yang melibatkan sekitar 7 ribu mahasiswa dengan tuntutan skala UKT, uang pangkal, pencairan tunjangan kinerja untuk tenaga kependidikan serta relokasi pedagang Bonbin. Beberapa gerakan yang besar ini kemudian melemah sebelum akhirnya hilang. Problemnya terkait dengan konsepsi gerakan moral yang menganggap diri seperti pertapa yang turun gunung saat ada persoalan. Membereskan persoalan itu lalu tanpa pamrih kembali ke pertapaannya. Akibatnya gerakan mahasiswa tidak mampu menganalisis akar permasalahan di kampus atau masyarakat secara keseluruhan. Sehingga gerakan moral hanya berkutat pada persoalan di permukaan tanpa menentang akarnya yaitu sistem yang menindas: kapitalisme. Akhirnya hilanglah kebutuhan bersatu dengan buruh dan rakyat serta muncul penolakan terhadap politik yang mengakibatkan sektarianisme. Seperti yang kita lihat di penolakan untuk melibatkan organisasi ataupun individu di luar UGM. Padahal politik penindasan justru harus dilawan dengan politik pembebasan dan tidak bisa dilawan dengan sikap apolitik. Perubahan sejati juga hanya bisa muncul dari massa rakyat, bukan segelintir golongan, apalagi mahasiswa saja.

Kemajuan terjadi dalam perjuangan menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Gerakan rakyat di Papua, kian hari kian membesar. Sementara itu pada bulan Juni di Yogyakarta terbentuk aliansi antara gerakan rakyat Indonesia dengan Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua, bernama Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB). Aksi-aksi PRPPB kemudian dihadapkan dengan represi besar-besaran aparat keamanan bekerjasama dengan kelompok reaksioner. Pada akhir tahun muncul Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP). Aksi-aksi FRI WP pada 1 Desember juga mengalami represi di beberapa daerah.

Tahun ini berulang kali Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (For Bali) berhasil memobilisasi puluhan ribu orang untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut antara lain pada tanggal 20 Maret ribuan warga Bali aksi damai di bundaran Taman Patung Ngurah Rai Tuban atau di dekat pintu tol Tuban, Kuta. Minggu 10 Juni puluhan ribu orang dari Desa Adat berbagai kabupaten di Bali turut hadir dalam aksi Deklarasi STT (Sekaa Teruna Teruni) se Desa Adat Bualu. Pada tanggal 31 Juli di Desa Adat Sumerta dan Desa Adat Tanjung Bungkak, ribuan orang melancarkan demonstrasi. Demikian juga puluhan ribu orang aksi pada tanggal 25 Agustus aksi di DPRD Bali. Pada bulan Agustus, salah satu aktivis For Bali, I Wayan Gendo, dikriminalisasi.

Tahun 2016 ini memperlihatkan bagaimana konflik agraria merupakan upaya dari para pemilik modal yang bekerjasama dengan aparat keamanan untuk merampas tanah kaum tani. Konflik agraria sepanjang 2016 mencapai 450 konflik, mayoritasnya terkait dengan sektor perkebunan (163),  properti (117) infrastruktur (100), kehutanan (25), tambang (21), migas (7), pesisir-kelautan (10), dan pertanian (7). Aparat keamanan serta preman berfungsi untuk melakukan melindungi kepentingan para pemilik modal dan merepresi kaum tani. Terdapat 9 jiwa melayang karena konflik agraria, 134 orang kaum tani dikriminalisasi serta 26 orang dianiaya. Kaum tani Sukamulya yang mempertahankan tanah pertanian garapannya diserbu pada Kamis, 17 November, oleh 1.500 aparat gabungan militer, kepolisian, dan satpol PP demi kepentingan pembangunan infrastruktur yang melayani kepentingan para pemodal. Kemudian dalam kesempatan lainnya, ribuan aparat militer, kepolisian, dan Pamswakarsa menyerbu ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjalankan perampasan lahan demi kepentingan kapitalistis PT Perkebunan Nusantara. Pada bulan Oktober seribu lebih kaum tani terpaksa mengungsi dari Desa Margakaya, Desa Margamulya dan Desa Wanajaya lantara berulang kali mendapatkan ancaman dan intimidasi dari aparat dan preman perusahaan PT Pertiwi Lestari. Terjadi juga bentrokan dan pengangkapan puluhan kaum tani. Ini terkait dengan upaya PT Pertiwi Lestari untuk menjadikan lahan di Teluk Jambe Barat, Karawang sebagai kawasan industri. Di Surokonto Wetan, Kendal, kaum tani sedang melawan upaya perampasan tanah dan kriminalisasi oleh PT Perhutani. Perlawanan kaum tani melawan pabrik semen di Kendeng serta melawan upaya pembangunan bandara di Kulon Progo, melawan upaya TNI AD merampas tanah di pesisir Urutsewu juga terus berjalan.[3]

Menjelang akhir tahun kita menyaksikan semakin membesarnya kelompok-kelompok reaksioner yang didukung oleh kelas borjuis. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipimpin oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhasil melakukan mobilisasi ratusan ribu massa pada 4 November dan 2 Desember. Dengan menggunakan isu penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama. Sayangnya beberapa elemen dari gerakan rakyat, khususnya gerakan buruh malah terseret dan mendukung secara langsung maupun tidak langsung GNPF-MUI ini. Pertama, ada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang berada dibawah pimpinan Said Iqbal. Kedua, ormas-ormas yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR). Ketiga, Ilham Syah, Ketua Umum Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (KPBI). Keempat, DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Jawa Barat pada tanggal 28 November mengeluarkan instruksi mobilisasi.

Serangan terus menerus dari kelas borjuis dengan kriminalisasi maupun ideologi reaksioner dan berkembangnya kelompok reaksioner memberikan tekanan yang besar bagi kaum revolusioner. Ini ditambah dengan kondisi subjektif gerakan revolusioner dan gerakan demokratik secara umum yang masih lemah dalam kemampuan mobilisasi. Tekanan tersebut terkait dengan apa solusi, apa jawaban bagi kondisi seperti ini?

Perdebatan di antara gerakan antara lain adalah siapa yang dapat mempertahankan demokrasi dan berhadapan dengan kelompok reaksioner? Satu sisi, kelompok-kelompok moderat reformis menganggap bahwa kelas borjuis yang berkuasa adalah jawabannya. Sedangkan di sisi lain terdapat kelompok radikal revolusioner yang menekankan pada kekuatan kelas buruh dan rakyat sendiri.

Perbedaan tersebut semakin terlihat ketika kelompok reaksioner semakin berkembang dan mampu memobilisasi ratusan ribu orang saat aksi 212. Dibawah perkembangan kelompok reaksioner, muncul upaya menandingi melalui Parade Kebhinekaan. Namun konsolidasi dan upaya menandingi tersebut bersama dengan partai-partai borjuis seperti Golkar dan Partai NasDem. Dukungan kepada Rezim Jokowi-JK dan secara khusus upayanya untuk meningkatkan represi juga berkembang. Konsolidasi alat-alat represi seperti Kopasus, Marinir, dan Brimob ataupun penguatan represi legal melalui jalur hukum untuk menghadapi kelompok ultra kanan mendapatkan dukungan.

Berharap pada kelas borjuis, entah faksi borjuis yang sedang berkuasa atau faksi borjuis lainnya. merupakan kesadaran salah yang sayangnya justru dominan di tengah-tengah masyarakat. Beberapa kelompok HAM misalnya masih terus berharap pada Jokowi meskipun Jokowi bersekutu dengan para pelanggar HAM dan antek Orba. Beberapa komunitas Tionghoa juga berusaha mencari perlindungan ke militerisme dengan mendekat ke Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. Dukungan dari masyarakat itu kemudian dapat dipergunakan untuk lebih jauh lagi menindas rakyat. Setelah sempat dielu-elukan karena memberantas terorisme dengan cepat, sekarang Kapolri Tito Karnavian punya sasaran lain untuk diberantas, yaitu demokrasi. Menurutnya “Demokrasi di negara kita kelewat batas, perlu ada cara khusus agar kebebasan bisa dipertanggungjawabkan.” Sementara “kebebasan” bagi para jenderal dan elit-elit politik untuk melakukan pembantaian, pembunuhan, menindas ataupun korupsi tidak pernah dipertanggungjawabkan.[4]

Sedangkan berbagai perlawanan yang muncul di berbagai daerah, meskipun wajib kita apresiasi namun juga harus kita akui, belumlah memberikan sebuah tantangan terhadap sistem yang ada. Perlawanan yang berkembang di berbagai daerah dan berbagai sektor didominasi dengan tuntutan kepentingan mendesak dari massa serta masih bersifat defensif, membela diri dari serangan-serangan kapitalisme. Belum bersifat ofensif menyerang kapitalisme dan mengusung penggantian sistem.

Kondisi seperti itu harus diakui tentunya berhubungan erat dengan kekuatan revolusioner yang masih (sangat) kecil. Kekuatan revolusioner terkepung di satu sisi oleh kecenderungan hiperaktivisme dan radikal bebas yang berkembang di kekuatan kiri secara umum. Sebagaimana kami kupas dalam koran Arah Juang edisi 7, Hiperaktivisme merupakan tendensi atau kecenderungan membuntut pada setiap perkembangan gerakan serta menghabiskan semua waktu dan tenaga di lapangan atau bahkan jalanan untuk demonstrasi maupun advokasi. Akibat tindakan hiperaktifnya, mereka menunda, mengabaikan, atau bahkan meninggalkan sepenuhnya tugas-tugas membangun ideologi, edukasi, analisis, dan wacana Marxis secara sistematis. Kecenderungan aktif—bahkan hiperaktif—ini membuat mereka lari dari satu isu ke isu lain, dari satu kampanye ke kampanye lain sampai habis daya dan upaya. Akibatnya tidak ada tenaga tersisa untuk mengkaji Marxisme, membaca dan mendiskusikan tulisan-tulisan Marx, Engels, Lenin, dan karya Marxis lainnya. Apalagi menulis, menerbitkan, dan mengedarkan koran revolusioner sebagai kerja-kerja propaganda memblejeti penindasan rezim-kelas borjuis serta mengajukan sosialisme sebagai jalan keluarnya. Sedangkan di sisi lain ada tendensi radikal bebas. Tendensi yang merupakan campuran dari mutasi Stalinisme di Indonesia yang menghendaki kolaborasi kelas dengan borjuasi nasional ‘progresif’, cenderung ingin bersatu dengan siapa saja bahkan kelompok rasis sekalipun, dengan orientasi intelektualisme—bahkan perspektif intelektual di balik meja, yang menjauhi praksis perjuangan kelas, sekaligus penolakan terhadap kewajiban kaum sosialis untuk berisiplin, berorganisasi, dan berpartai. Kedua hal ini, dalam berbagai kasus secara ironis justru saling mengisi, kekosongan ideologi dari kaum hiperaktivisme diisi oleh gagasan-gagasan kolaborasi kelas dari kaum radikal bebas sedangkan kekosongan praktik dari kaum radikal bebas diisi oleh praktik-praktik hiperaktif dari kaum hiperaktivisme. Sehingga akhirnya saling menjerumuskan diri ke dalam rawa malapetaka gerakan. Baik ke rawa ekonomisme, reformisme, kolaborasi kelas, dan sebagainya.

Minimnya atau bahkan ditinggalkannya kerja-kerja ideologis membuat masalah dan perdebatan yang seharusnya sudah dituntaskan puluhan tahun lalu malah bermunculan kembali. Minimnya atau bahkan ditinggalkannya kerja-kerja propaganda yang mengungkap kepentingan-kepentingan borjuasi dalam berbagai penindasan, analisis kelas terhadap pergolakan sosial, hingga propaganda-propaganda sosialistis, bukan hanya membuat wacana sosialisme belum mampu memenangkan pikiran dan perasaan massa rakyat pekerja sebagai solusi jalan keluar permasalahan yang ada, namun juga membuat kaum kiri semakin kalah bersaing dengan kaum kanan reaksioner. Akibatnya, meskipun ilusi kerakyatan, demokratis, dan pro HAMnya Jokowi semakin terbantahkan dengan berbagai pelanggaran janjinya hingga praktik-praktiknya yang menindas, massa rakyat pekerja yang kecewa tidaklah berbondong-bondong ke pihak kaum kiri progresif revolusioner yang menunjukkan dirinya masih belum mampu menjadi kutub politik besar yang menarik massa.

Situasi seperti itu, masih kecilnya kaum revolusioner dan absennya partai revolusioner—dalam pengertian partai revolusioner yang mampu mengerahkan kelas buruh dan rakyat pekerja serta memimpinnya dalam perjuangan kelas melawan kapitalisme, membawa kita pada persoalan mengenai kebutuhan akan persatuan.

Sayangnya banyak pihak masih memandang persatuan dengan menyederhanakan seperti logika formal. Bahwa ketika semakin ditambahkan (baca disatukan) maka hasilnya semakin banyak dan semakin mungkin menang. Seolah-olah satu ditambah satu ditambah satu selalu sama dengan tiga. Kaum revolusioner tidak melihatnya seperti itu. Tidak semua pertambahan menghasilkan jumlah yang lebih besar. Penambahan dengan angka-angka minus bahkan bisa malah mengurangi, menjadikannya nol, ataupun minus. Kaum Marxis Revolusioner harus mempertimbangkan baik kuantitas maupun kualitas dan tugas-tugas revolusioner kita.

Lalu bagaimana sikap kaum revolusioner terhadap massa rakyat yang masih didominasi oleh kesadaran borjuis. Sementara berbagai perlawanan yang berkembang masih didominasi dengan tuntutan kepentingan mendesak massa dan bersifat defensif? Kaum revolusioner menggunakan taktik “front persatuan.” Sebuah taktik yang dikembangkan dalam Kongres Komunis Internasional (Komintern) Ketiga, Juni-Juli 1921 dan Kongres Keempat Komintern pada November 1922. Taktik front persatuan digagas sebagai cara untuk memobilisasi massa, untuk memenangkan pengaruh diantara mereka, merebut mereka dari dominasi politik dan organisasional reformis.[5]

Front persatuan tidaklah dimaknai sebagai pengganti dari partai revolusioner. Front persatuan tidaklah untuk menggantikan kerja-kerja partai revolusioner. Bukan juga untuk mengambil dan menyepakati keseluruhan program-program partai revolusioner bahkan program-program yang minimum sekalipun. Front persatuan dibangun disekeliling tuntutan kongkrit dari massa buruh yang memungkinkan mobilisasi massa sebesar-besarnya. Dengan mobilisasi massa tersebut maka akan muncul pengalaman kolektif dalam perjuangan. Dengan begitu maka massa mulai dapat terbebaskan dari dominasi ideologi kelas borjuis dan lebih mudah menerima ide-ide revolusioner.

Namun front persatuan juga harus dimaknai sebagai taktik pembangunan partai revolusioner yang spesifik. Harus dimaknai berhubungan erat dengan pertanyaan apakah penerapan front persatuan akan memperkuat dan meluaskan perkembangan partai revolusioner itu sendiri. Tanpa pemahaman ini maka kita akan dapat jatuh pada oportunisme, ekonomisme dan hiperaktivisme dengan mengikuti tuntutan apapun yang dibawa oleh massa. Misal seperti mendukung aksi 4 November dan 2 Desember.

Persatuan bukanlah sekedar persatuan. Persatuan adalah untuk menguatkan kepemimpinan partai revolusioner ditengah-tengah massa. Dengan semakin kuatnya partai revolusioner maka semakin dekat kita menuju jalan pembebasan kelas buruh, sosialisme. Disinilah kita kemudian terlihat kebutuhan bagi partai revolusioner untuk mempertahankan kemandiriannya serta kebebasan propaganda baginya di dalam front persatuan. Bahkan kebebasan untuk mengkritik sekutu-sekutu sementara mereka di front persatuan.

Tidak ada jalan ketiga. Tanpa partai revolusioner yang mengintervensi, berpropaganda menunjukan ke massa berdasarkan pengalaman politik langsung mereka sendiri bahwa program, taktik dan kepemimpinan Marxis adalah tepat, maka justru akan menguatkan ideologi kelas borjuis. Tanpa itu semua maka kita tidak akan mendekatkan massa kepada jalan pembebasannya, sosialisme.

Namun terdapat persoalan kuantitas dalam persatuan. Kemampuan mobilisasi dari berbagai persatuan yang dibangun mayoritas tidaklah signifikan. Front persatuan akan bermakna jika organisasi revolusioner memiliki kekuatan yang cukup besar. Jika organisasi revolusioner masih kecil maka mereka tidak akan mampu memainkan peran yang signifikan dalam perjuangan massa. Kita tidak akan mampu menunjukan kepemimpinan kita dalam prakter perjuangan. Hal ini ditegaskan oleh Trotksy[6]: “Dalam kasus dimana Partai Komunis merupakan sebuah organisasi yang secara jumlah minoritas tidak signifikan, pertanyaan mengenai bagaimana tindakannya dalam front perjuangan-massa tidak mendapatkan signifikansi menentukan secara praktek dan organisasional… Namun kapanpun Partai Komunis telah menyusun kekuatan politik yang besar, terorganisir namun belum dalam ukuran yang menentukan; kapanpun partai secara organisasional merangkul, katakanlah, seperempat, sepertiga, atau bagian yang lebih besar lagi dari pelopor proletar yang terorganisir, maka partai tersebut dihadapkan dengan persoalan front persatuan dengan semua kejelasannya.”

Sebenarnya yang lebih banyak terbangun adalah kelompok kampanye bukan sebuah front persatuan dimana kaum reformis mampu memobilisasi puluhan ribu buruh sementara kaum revolusioner dapat mengorganisir dukungan yang signifikan. Kelompok kampanye biasanya tidak memiliki kemampuan untuk memobilisasi massa dengan jumlah yang signifikan. Disini kita harus jelas membedakan front persatuan dan kelompok kampanye. Tidak mungkin kelompok kampanye dapat digunakan oleh kaum revolusioner untuk menunjukan ketepatan serta kepemimpinan politiknya sehingga bisa memenangkan sejumlah besar buruh dari pengaruh reformis. Kaum revolusioner menekankan pada kerja-kerja propaganda sosialistis, mengajukan argumentasi langkah maju bagi kelompok kampanye serta membangun kampanye bersama-sama. Salah memahaminya bisa berakibat pada kaum revolusioner menjadi gerakanisme. Dengan meninggalkan politik dan partai sosialis revolusionernya, digantikan dengan membangun “gerakan”.[7]

Minimnya kemampuan mobilisasi tersebut menjadi faktor tambahan yang menekan gerakan demokratis maupun kaum revolusioner. Ini yang kemudian mendorong berkembangnya politik borjuis kecil dan sisa-sisa budaya feodal.

Politik borjuis kecil mengabaikan persoalan-persoalan prinsip dalam perjuangan. Mengabaikan persoalan perspektif ideologi, program perjuangan, strategi dan taktik. Menggantikannya dengan keributan pribadi, pemalsuan, keluhan-keluhan, tuduhan-tuduhan pribadi dan gosip-gosip yang berkembang. Politik borjuis kecil demikian bisa dilacak dari segi basis materialnya terkait keberadaan kelasnya sendiri. Kelas borjuis kecil yang berada di tengah-tengah, di atas kelas proletar namun di bawah borjuasi besar, menduduki posisi yang bimbang. Pendirian ideologis-ekonomis-politisnya sangat dipengaruhi oleh pandangan borjuasi, borjuasi kecil itu sendiri berkeinginan, sadar atau tidak sadar, untuk sukses dan menjadi borjuasi besar, termasuk dengan meniru moralitas borjuasi besar. Namun secara ekonomi mereka tidak menguasai alat produksi dalam skala besar dan secara politik mereka tidak memiliki kiprah dan kemampuan yang tinggi. Secara historis dalam konteks kebangkitan kapitalisme yang dimulai dari Eropa, borjuasi besar dengan mendirikan koran-korannya serta organisasi-organisasi politik modernnya bahkan lembaga-lembaga sainsnya, telah terlatih dan tertempa untuk melawan feodalisme dan monarki absolut dengan cara-cara yang objektif dan profesional. Namun borjuasi kecil, karena ketergantungan mereka pada keluarga patriarkal, dimana perusahaan-perusahaan mereka mayoritas adalah home industry atau industri rumah tangga yang dipimpin oleh sosok bapak atau kepala keluarga, kalah unggul dibandingkan borjuasi besar dan kekurangan atau bahkan tidak memiliki profesionalitas organisasi dan kecakapan politik yang dimiliki borjuasi besar. Akhirnya politiknya cenderung regresif dan tidak progresif. Cenderung mengandalkan intrik-intrik personal, subjektivitas, dan sebagainya. Sebagai kelas yang semakin lama, terutama di masa-masa krisis, terancam proletarisasi, mereka bercita-cita ingin jadi borjuasi besar namun takut terlempar masuk ke kelas proletar, posisi bimbang demikian membuatnya terus berayun dari satu sisi ke sisi lainnya dari waktu ke waktu.

Pemasalahan ini diperparah dengan pengaruh sisa-sisa budaya feodal yang menghindari perdebatan secara jelas dan terbuka serta sebaliknya mengandalkan sindiran-sindiran. Ini bisa dilacak secara historis pada fakta bahwasanya tahapan masyarakat feodal tidak mengenal apalagi menerapkan demokrasi dan kebebasan berpendapat serta mengkritik. Hirarki dan patronasenya sangat kental bahkan berlapis-lapis. Mereka yang memiliki hirarki lebih tinggi ditabukan untuk dikritik, baik dari hirarki kekeluargaan, pertemanan, gender, usia, hingga hirarki kekuasaan. Sementara yang berada di hirarki lebih rendah diharuskan patuh, hormat, dan menyembunyikan segala aib petingginya. Akhirnya mereka menggunakan bahasa-bahasa kiasan, peribahasa, bahkan sindiran-sindiran yang memiliki makna ganda. Makna harafiah dan makna tersembunyi. Bila yang dikritik tersinggung dan marah, mereka yang mengkritik bisa dengan mudah mengelak bahwa bukan itu yang dimaksudkannya. Sebagai masyarakat yang gagal menjalankan revolusi demokratis nasional secara tuntas, masuk akal kalau sisa-sisa budaya feodal masih bercokol erat di berbagai lini di Indonesia.

Kaum kiri, dengan organisasinya, tidaklah berada di ruang hampa. Bahkan sebaliknya, beroperasi di dalam masyarakat kelas, yang secara otomatis membuatnya tidak bebas dari tekanan-tekanan dari kelas lainnya. Termasuk dalam hal ini tekanan-tekanan tersebut berbentuk politik borjuis kecil dan sisa budaya feodal. Ini tidak hanya menyulitkan perjuangan namun juga menghambat persatuan.

Meskipun demikian persatuan tidak boleh dibangun untuk persatuan itu sendiri. Pandangan demikian yang sarat kombinasionisme mengandung kecenderungan untuk bersikap maha “toleran” terhadap berbagai macam perspektif ideologi. Sehingga menghindari ketegasan dalam perspektif ideologi tertentu. Ini yang kemudian coba ditutupi dengan desakan bahwa kaum revolusioner jangan menjadi takfiri, bahwa persatuan harus diwujudkan apapun kesulitannya, bahwa semua masa depan dari gerakan hingga demokrasi bergantung dari persatuan tersebut.

Persatuan tersebut juga mewujud dalam jalan pintas yang coba dibangun oleh berbagai kelompok kiri seperti KPBI, Indoprogress PRP dengan istilah partai alternatif atau partai gerakan. Istilah tersebut merujuk pada konsolidasi seperti Rumah Rakyat Indonesia atau Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia. Keinginan awalnya adalah konsep yang mirip dengan Partai Kiri Luas (PKL), partai yang bisa mengkonsolidasikan berbagai kekuatan kiri. Namun apa yang kiri jika ingin menyatukan kekuatan seperti RRI yang didalamnya terdapat KSPI yang mendukung aksi kelompok reaksioner di 4 November dan 2 Desember. Syarat sosialisme sebagai ideologi juga tidak ditegaskan dalam upaya konsolidasi tersebut. Suatu PKL demikian berisiko dan terancam bahaya jatuh pada ambisi elektoralisme dan parlementarisme bahkan reformisme. Padahal, sebagaimana kami jelaskan beberapa kali, dalam masa krisis tidak ada basis bagi kapitalisme untuk memberikan reforma-reforma. Kalaupun PKL demikian menang maka ia harus memilih maju merebut alat-alat produksi atau berkapitulasi dan menjadi manajer krisis kapitalisme sebagaimana yang dimainkan Syriza.

Tentang ini Lenin mengatakan bahwa “persatuan adalah hal yang bagus dan slogan yang bagus. Namun apa yang dibutuhkan oleh tujuan perjuangan buruh adalah persatuan kaum Marxis, bukan persatuan antara kaum marxis dengan lawan dan yang mendistorsikan Marxisme. Bahkan Lenin kemudian mengutip Marx sendiri yang menyatakan, “…jika harus bersatu, tulis Marx kepada pemimpin-pemimpin partai, maka adakanlah persetujuan-persetujuan guna memenuhi tujuan-tujuan praktis gerakan, tetapi jangan memperkenankan adanya tawar-menawar mengenai prinsip, jangan memberikan “konsesi” dalam soal-soal teori.”[8]

KPO PRP paham dan setuju mengenai persatuan. Namun bukan sembarang persatuan. Kami menawarkan persatuan sosialis revolusioner yang dibangun di atas ideologi Marxisme revolusioner dengan politik Bolshevisme-Leninisme. Kami menawarkan kepada kawan-kawan seperjuangan kelas untuk bersama membangun partai revolusioner demikian. Partai yang menjadi perwujudan kepeloporan revolusioner kelas buruh untuk melawan musuh-musuh kelasnya, menumbangkan kediktatoran kapitalisme, dan membangun sosialisme.

sambungan dari: Satu Tahun Yang Kita Lalui dan Partai Revolusioner Yang Kita Butuhkan (Bagian II)

 

Ditulis oleh Dipo Negoro, Dipta Abimana dan Leon Kastayudha, kader KPO PRP

tulisan ini merupakan versi panjang dan diperlengkap dari tulisan yang berjudul sama dan dimuat di Arah Juang versi cetak Edisi 13, III-IV Desember 2016, I-II Januari 2017

[1]https://www.hrw.org/id/news/2016/08/10/292896

[2]http://www.daunjationline.com/2016/05/daunjati-menolak-intimdasi-fpi.html, http://www.daunjationline.com/2016/05/dihadang-mahasiswa-ormas-intoleran.html

[3] https://tirto.id/2016-tahun-buram-sengketa-agraria-cc6J

[4] http://regional.kompas.com/read/2016/12/29/18352991/kapolri.kebebasan.demokrasi.di.indonesia.kelewat.batas

[5] http://www.sa.org.au/node/4000

[6] https://www.marxists.org/archive/trotsky/1924/ffyci-2/08.htm

[7] http://marxistleftreview.org/index.php/spring-2010/77-the-origins-of-socialist-alternative-summing-up-the-debate5#_ednref32

[8] Lenin, Vladimir. 1903. Engels tentang Arti Penting Perjuangan Teori. Sub-bab dalam Bab Dogmatisme dan Kebebasan Mengkritik. Apa yang Harus Dikerjakan.

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: