Opini PembacaPerspektif

Perjuangan Demokratik Nasional dan Perjuangan Kelas Buruh Melawan Histeria Anti Komunis (Bagian II)

Gema DemokrasiTujuan Histeria Anti Komunisme Rezim Jokowi

Kita tidak dapat melupakan juga bahwa histeria anti komunisme terjadi di tengah latar belakang dirumuskannya dan ditetapkannya paket-paket kebijakan ekonomi Jokowi yang kian menunjukan keberpihakannya pada pemilik modal besar. Investasi akan dipermudah, kemudian berbagai proyek strategis dipercepat sementara upah buruh ditentukan tanpa melibatkan serikat buruh dan tidak lagi ditentukan dari kebutuhan hidup buruh itu sendiri. Sementara itu kita melihat berbagai pembangunan infrastruktur ataupun reklamasi yang berakibat pada perampasan tanah kaum tani ataupun aset untuk keberlangsungan hidup seperti air di perkotaan.

Sebab selalu terdapat hubungan yang erat antara kepentingan ekonomi dengan politik, terlepas kita sadari atau tidak. Kebijakan-kebijakan ekonomi tertentu mensyaratkan diberangusnya ruang demokrasi. Semakin kebijakan ekonomi itu hanya dibuat demi segelintir kecil para pemilik modal dengan merampas kesejahteraan rakyat banyak maka semakin dibutuhkan pemberangusan demokrasi.

Maka demi melancarkan kebijakan-kebijakan yang merampas kehidupan rakyat oleh karena itu kekuatan represif seperti polisi dan tentara diberikan lebih banyak kebebasan. Tentara kembali campur tangan ke ranah sipil dan itu dilegalkan. Dari UU seperti UU Intelijen dan Penanganan Konflik Sosial hingga MoU antara TNI dengan pengelola KBN Cakung.

Sementara itu semakin goyang kekuasaan Rejim kali ini karena berbagai perlawanan rakyat maka itu berarti juga semakin mengecilnya legitimasi rejim ini dihadapan rakyat. Sehingga semakin mereka mengobarkan ideologi reaksioner seperti sauvinisme, homofobia, rasisme dan yang terbaru adalah histeria anti komunis.

Terdapat beberapa motif di balik penyebaran histeria anti-komunis di rezim Jokowi-JK. Pertama, meredam, bahkan kalau bisa, menghentikan kontradiksi kelas antara kelas penindas dan kelas tertindas serta mengalihkannya dari konflik kelas yang bersifat vertikal menjadi konflik identitas yang bersifat horizontal.

Ini bisa kita lihat contohnya di Bojonegoro yang sarat dengan konflik tambang. Tambang-tambang di Bojonegoro bukan hanya merusak lingkungan namun juga membahayakan warga yang mayoritas merupakan kaum tani. Salah satunya berupa semburan gas beracun di lapangan Sukowati Pad A yang mengakibatkan puluhan warga mual dan pingsan. Selasa 2 Februari 2016, diadakanlah Grup Diskusi bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di Aula Malowopati Kepolisian Resor Bojonegoro untuk membahas potensi konflik tambang. Acara ini diselenggarakan dengan cepat untuk merespon pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan aktivis lingkungan penolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-awarm Kecamatan Pasirian, Lumajang, akibat konflik tambang yang mana Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang yakni Hariyono ditetapkan tersangka karena diduga menyuruh preman menghabisi nyawa Salim Kancil. Pertemuan yang melibatkan aparat, pejabat keagamaan, dan petinggi sekolah Bojonegoro ini menghasilkan kesepakatan Pertahanan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Hakamtibmas). Selang beberapa bulan kemudian aparat mengerahkan 500 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Komando Distrik Militer Bojonegoro mengawasi 430 desa/kelurahan di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dengan berdalih menyikapi isu bangkitnya PKI. Sebagaimana diulas Tempo, Komandan Kodim Bojonegoro Letnan Kolonel Donova Pri Pamungkas menyatakan, para personel ini menjalankan tugas pengawasan dan pelaporan bekerjasama dengan aparatur pemerintahan tingkat desa dan kelurahan.

Kedua, mengonsolidasikan kekuatan borjuasi untuk menghadapi potensi radikalisasi perlawanan massa yang bereaksi terhadap semakin tajamnya penindasan serta penghisapan. Di antara lapisan borjuasi, terdapat elemen yang menyadari bahwa penajaman pergesekan antar faksi borjuasi akibat semakin parahnya krisis kapitalisme, bisa mengakibatkan perpecahan antar kelas dan kaum penindas yang akan membahayakan kekuasaan mereka. Borjuasi baik yang berada di dalam rezim pemerintah Jokowi-JK Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Oposisi Kanan Borjuis di Koalisi Merah Putih (KMP), bisa terus menerus bertengkar hebat soal UU Pilkada, soal tenaga kerja Tiongkok, dan lain sebagainya. Kapitalis birokrat, baik sipil maupun aparat kepolisian dan militer bisa saling bertengkar hebat berebut porsi jarahan dan otoritas penindasan. Lapisan borjuasi yang sadar atas bahaya perpecahan borjuis dan disintegrasi kapitalis, bisa saja merasa frustasi karena tidak ada satu pihak atau satu faksi yang mau berkompromi untuk menyelamatkan kapitalisme. Sehingga mereka kemudian menggunakan kambing hitam kesayangan semua borjuasi untuk meredam krisis politik borjuis, yaitu hantu Komunisme.

Demikian juga untuk memastikan dominasinya maka borjuis harus mengkonsolidasikan borjuis kecil. Dengan perantara borjuis kecil tersebut akan bisa menarik barisan proletariat. Atau jika tidak dimungkinkan maka dengan borjuis kecil tersebut untuk berhadapan dengan proletariat. Kondisi krisis terus menggoyang basis ekonomi borjuis kecil. Tanpa kepemimpinan partai revolusioner maka borjuis kecil tersebut akan menjadi mangsa propaganda ideologi reaksioner seperti homofobia, rasisme dan komunistofobia.

Ketiga, memberangus semua wacana yang berpotensi menggugat bahkan membahayakan kekuasaan mereka. Patut kita pahami dan tekankan sekali lagi bahwasanya kelas penindas yang berkuasa beserta kaum reaksioner tidak berkepentingan atas budaya pencerdasan, pencerahan, apalagi pembebasan. Mereka tidak punya kepentingan atas (pengungkapan) kebenaran. Sebab sebagai kaum yang mendukung sekaligus diuntungkan dari penindasan, mereka justru berkepentingan menghalangi kebenaran dan pengungkapan kebenaran atas bagaimana sistem penindasan yang mereka dukung berjalan. Sehingga mereka justru berkepentingan untuk terus memproduksi dan menyebarluaskan budaya pembodohan dan penyesatan. Ini mereka lakukan untuk memberikan pembenaran-pembenaran terhadap sistem penindasan di satu sisi serta di sisi lain mencela, menyudutkan, dan mendiskreditkan setiap upaya serta wacana untuk melawan dan menghapuskan sistem penindasan demikian.

Boleh jadi mereka tidak paham apa itu Marxisme. Namun satu hal yang pasti mereka pahami, bahwa situasi krisis kapitalisme yang semakin parah akan memunculkan banyak gejolak. Kebijakan-kebijakan akan memperparah penghisapan sekaligus mempersengit penindasan. Sementara kelas buruh dan rakyat pekerja tidak punya pilihan lain selain melawan balik. Akan menjadi malapetaka besar bagi kelas penindas bilamana kelas tertindas yang melawan ini juga menemukan jalannya ke Marxisme sebagai salah satu senjatanya.

Rezim dan kelas penindas yang berkuasa merasa perlu merekayasa musuh bersama sekaligus memberikan peringatan untuk meredam tiap pergerakan dan perlawanan baik dalam praktik maupun sekadar dalam wacana agar tidak terus merangsek menentang rezim kalau tidak akan dicap komunis dan ditumpas.

Ideologi-ideologi reaksioner berfungsi untuk untuk memecah belah rakyat dan mengkonsolidasikan para pendukungnya. Termasuk para pendukung kekuatan para elit itu adalah kelompok-kelompok reaksioner yang dilatih, dibiayai dan bahkan dipersenjatai untuk memberangus ruang-ruang demokrasi sekaligus menyerang wacana-wacana perjuangan, termasuk dalam hal ini wacana Sosialisme Revolusioner dan Komunisme.

Demikianlah rezim dan kelas penindas yang berkuasa di Indonesia menguatkan cengkeraman tangan besinya. Seperti banteng tua yang terluka, banyak di antara mereka menyerbu dan menanduk ke arah manapun yang menunjukkan warna merah. Serbu sini serbu sana, tanduk sini tanduk sana, dengan histeris dan membabi buta bahkan seringkali dengan pemahaman kacau balau.

Simaklah bagaimana Letjen Purnawirawan Kiki Syakhnari menjawab pertanyaan wartawan tentang apa beda Marxisme, Leninisme, dan Komunisme serta bagaimana mereka bisa ateis. Ia menyatakan:

“Kita ini terpaksa bicara kuliah tentang filosofi ini. Hihi. Kalau Marxis. Kalau anda bener-bener baca Marxis. Jelas-jelas kok ateis. Sekarang Marxis darimana dia dapat…e…apa…materialisme dialektika? Darimana dapat? Itu kan dari Aristoteles. Dari. Marxis itu Aristotelian. Materialisme Dialektika. Tadi Pak Saidi kan menjelaskan itu. Dari dia ini tidak percaya alam semesta ini ada yang menciptakan. Kan pikiran-pikiran Plato apa segala kan berpikir tentang alam-alam semesta. Dia tidak percaya alam semesta ini ada yang menciptakan tapi jadi dengan sendirinya seperti itu. Baru kemudian berdialektika menimbulkan ide-ide materialisme dialektika. Jadi jelas, dong. Itu…e…ateis. Itu, kan. Tidak percaya akan adanya tuhan. Apalagi kemudian dikembangkan oleh Lenin dengan e…apa…Lenin menganggap Mars, Karl Mars terlalu halus…untuk meng…e…mengimplementasikan itu harus merebut kekuasaan. Harus revolusi. Maka Pak Taufiq, pak…ee…ini…apa…Mansur Kusumanegara ini punya data bahwa selama sejarah dunia ini sudah seratus lebih, seratus juta lebih (suara menimpali: seratus dua puluh), seratus dua puluh jutaan yang dibunuh oleh komunis di seluruh dunia. Nah, jadi itulah. Karena tidak bertuhan maka seperti itu…Ok? (Mengarahkan ibu jari dan telunjuk ke penanya).”

Betapa ganjil dan konyolnya pemahaman Kiki ini. Alih-alih menyebut Epicurus, Democritus, serta Lucretius yang mempengaruhi Marx dalam filsafat Materialisme dan Hegel yang mempengaruhi Marx dalam dialektika, ia malah mencomot Aristoteles yang mendukung tatanan perbudakan serta Plato yang dalam karyanya Republik menghendaki negara masyarakat hirarkis di bawah pimpinan Raja Filsuf. Pernyataan berikutnya tidak kalah konyolnya. Kiki mengatakan Lenin menganggap Marx terlalu halus, padahal keduanya sama-sama merupakan seorang komunis yang mendukung revolusi dan kediktatoran proletar. Rentetan domino argumen konyol ini kemudian dengan klise berujung kesimpulan yang sering diulang-ulang kaum anti komunis, yaitu karena komunis tidak bertuhan maka mereka membantai seratus dua puluh juta manusia.

Demikianlah betapa dalam budaya pembodohan, pemalsuan, dan penundukan yang ditanamkan selama ini oleh kapitalisme, khususnya dalam hal ini, kediktatoran militer Orde Baru pimpinan Harto yang berkuasa selama 32 tahun lamanya. Bukan saja massa rakyat pekerja dan kaum tertindas saja yang dicuci otak dan dibodohi oleh kelas penindas. Namun seluruh aparatusnya juga dibangun, dididik, dan digembleng dalam budaya pembodohan tersebut. Tidak kita temukan aparatus reaksioner sekaligus intelektual anti-komunis sekelas Winston Churchill sang Jenderal cum politisi Imperialis Britania, Anthony Giddens sang sosiolog sekaligus promotor Neoliberalisme, maupun Samuel P. Huttington sang dosen dari Harvard, penganjur pembombardiran dan pembumihangusan Vietnam, sekaligus penulis buku Benturan Peradaban. Sebaliknya justru kita temukan orang-orang macam Kivlan Zen yang penuh delusi, Fadli Zon yang doyan berpose di makam Marx dan patung Lenin, dan Kiki Syahnakri yang pemahaman filsafatnya kacau dan mengacaukan.

Demikianlah logikanya anti-logika, nalarnya anti-nalar, dan intelektualnya anti intelektualisme. Oleh karenanya masuk akal mengapa di awal dekade tahun 2000an, saat Franz Magnis Suseno menulis buku pemikiran Marx dengan dasar sentimen anti komunismenya untuk mengulas Marxisme untuk kemudian dipreteli dan ditunjukkan ‘cacat’ dan ‘salahnya’, namun bukunya tetap saja dibakar.

Bagaimanapun juga banteng ketaton tetap bisa menanduk. Tak peduli sebodoh apapun kaum reaksioner anti-komunis ini, bahaya dan serangan mereka terhadap demokrasi maupun terhadap kaum tertindas tidak boleh diremehkan. Kita tidak boleh menitipkan apalagi menyerahkan kepemimpinan dan kepeloporan tugas-tugas melawan pemberangusan demokrasi ke tangan kaum borjuis nasional, kaum reformis, dan kaum moderat. Justru kelas buruh harus  memegang kepemimpinan dan mengambil alih tugas mengemban penuntasan perjuangan demokratis-nasional serta menghubungkannya ke perjuangan kelas untuk sosialisme.

Mengapa Kelas Buruh Harus Memimpin Penuntasan Perjuangan Demokrasi dan Melancarkan Perjuangan Kelas Untuk Sosialisme?

Sebelumnya patut kita pahami bahwasanya persoalan Freedom of Speech, Freedom of Press, Freedom of Information atau kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan informasi, serta berbagai bentuk kebebasan demokratis lainnya, seperti kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan sebagainya, yang dicakup dalam Hak Asasi Manusia (HAM), itu sebenarnya termasuk tugas-tugas demokratik nasional atau revolusi –demokratik-nasional. Bukan tugas-tugas dan revolusi sosialis. Secara historis, kelas borjuasi memimpin revolusi demokratik-nasional untuk menumbangkan kekuasaan feodalisme, tuan tanah, bangsawan, monarki absolut, yang bersekutu dengan gereja. Revolusi Prancis, sebagai revolusi borjuis yang paling gegap-gempita, menggulingkan monarki dan menggantikannya dengan republik dimana tidak ada lagi kekuasaan dipegang secara turun-temurun. Masyarakat yang sebelumnya diikat kepada berbagai cabang keluarga bangsawan kerajaan kemudian diganti dengan ikatan kewarganegaraan atas suatu negara bangsa. Kekuasaan dan persekutuan agamawan institusi gereja kerajaan yang sebelumnya memonopoli otoritas serta mendominasi dengan klaim hanya ada satu agama resmi kemudian dilucuti selanjutnya digantikan dengan sekularisme sekaligus kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah. Hak suara, hak bicara, dan hak pilih termasuk pemilu menggantikan kekuasaan hirarki turun-temurun. Feodalisme, pemonopolian tanah oleh kelas tuan tanah beserta penghambaan kaum tani hamba, dihapuskan dengan reforma agraria dan revolusi industri kemudian menjadi tonggak modernisasi. Demokrasi kemudian bangkit dan kapitalisme berdiri sebagai corak produksi yang lebih maju dibandingkan feodalisme.

Meskipun kemudian kelas borjuasi menjadi kelas penindas baru yang berkuasa serta berubah menjadi reaksioner, namun capaian-capaian perjuangan demokratik-nasional merupakan capaian-capaian spektakuler. Bahkan harus dipertahankan di hadapan kekuatan-kekuatan yang hendak mengembalikan masyarakat ke masa lalu atau mempertahankan sisa-sisa kekuatan masa lalu, seperti era pra-kapitalisme, era feodalisme ataupun era Kediktaktoran Militer Orde Baru.

Dus, bisa disimpulkan bahwa tugas-tugas revolusi demokratis adalah tugas-tugas yang dituntaskan oleh kaum borjuis saat mereka menggulingkan feodalisme dan monarki serta membentuk kapitalisme. Tugas-tugas ini antara lain: penghapusan feodalisme dan penghambaan, reforma agraria, penghapusan monarki dan pembentukan parlemen demokratis, pembentukan Negara dengan batasan-batasan wilayah dan pasar nasionalnya, pembebasan nasional, modernisasi masyarakat, dan industrialisasi nasional.

Namun tidak semua daerah mengalami apalagi menuntaskan revolusi demokratis, terutama negara-negara dunia ketiga. Kelas borjuasi nasional disana tidak mampu memainkan peran progresif mengobarkan revolusi demokratik-nasional dan menuntaskan tugas-tugas revolusi demokratis-nasional. Kaum borjuasi nasional di negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, daerah-daerah (bekas) koloni ini, memasuki panggung sejarah dalam kondisi yang sudah terlambat diamana dunia sudah dibagi-bagi antar kaum Imperialis. Mereka tidak mampu mengemban dan memenangkan peran progresif karena modal yang mereka miliki terlalu kecil sementara mereka tumbuh didominasi atau terikat dengan kapital asing.

Hal inilah yang juga terjadi di Indonesia. Feodalisme dan penghambaan tidak sepenuhnya dihapuskan. Tuan tanah dalam berbagai bentuk dan pola operasi masih bertahan di berbagai pedesaan. Meskipun tentu bukan dalam bentuk murni feodalisme melainkan semakin terintegrasi ke pasar dan kapitalisme. Reforma agraria sejati tidak pernah dijalankan. Beberapa monarki dan keluarga bangsawan, seperti Sultan di Yogyakarta, masih dipertahankan dan memegang kekuasaan. Parlemen demokratis serta beberapa pemerintahan daerah juga banyak yang dijangkiti dinasti politik. oleh

Pembebasan nasional yang gegap gempita berkobar dalam revolusi nasional 1945–1949 dijegal berkali-kali dengan kapitulasi Hatta dan Sjahrir yang menjamin bukan hanya pengembalian alat-alat produksi kepada kaum Imperialis namun juga pembayaran kerugian perang Hindia Belanda. Bahkan lebih parahnya lagi, dominasi Imperialisme terhadap Indonesia juga direstorasikan lewat Pembantaian 65 dan berdirinya Kediktatoran Militer Orde Baru pimpinan Harto. Modernisasi masyarakat tak pernah tercapai 100%. Masih banyak daerah yang belum dijangkau listrik dan pembangunan berjalan timpang serta berorientasi Jawa-Jakarta sentris. Tak ketinggalan pula, tidak ada Industri Nasional di Indonesia, yaitu industri yang mengolah dari bahan mentah, bahan setengah jadi, bahan jadi, sampai komoditas. Industri di Indonesia mayoritas merupakan industri manufaktur yang diorientasikan untuk menjadi sekrup kapital global sekaligus pelayan Imperialisme.

Hal yang sama juga berlaku dalam hal kebebasan dan HAM. Sekarang di Indonesia tidak ada jaminan 100% terhadap kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan informasi, dan kebebasan berserikat, serta berbagai bentuk kebebasan demokratis lainnya. Kebebasan beragama tidak pernah sepenuhnya dijamin. Kebebasan demikian hanya berlaku bagi agama-agama yang diakui negara, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu (Konghucu pun baru diakui pasca Orde Baru). Diantara agama-agama yang sudah diakui itu saja tidak ada jaminan kebebasan beragama. Sementara agama Yahudi, Kristen Ortodoks, Baha’i, tidak diakui, meskipun terdapat para pemeluknya di Indonesia. Begitu pula agama dan kepercayaan logal di Indonesia. Bahkan beberapa aliran dalam agama yang sudah diakui negara, seperti Syiah pun juga tidak dijamin kebebasannya. Apalagi kebebasan untuk tidak beragama dan beribadah, yang merupakan hak kaum ateis dan agnostis, yang jelas bukan hanya tidak dijamin tapi secara berkala terus mengalami serangan dari kaum konservatif, fundamentalis, bahkan aparat negara itu sendiri.

Kebebasan berserikat, kebebasan berekspresi, kebebasan informasi, dan kebebasan berpendapat juga tidak ada jaminan seutuhnya. Pemberangusan serikat dan kriminalisasi aktivis buruh terus berjalan semakin masif. Peliputan dan kerja-kerja jurnalis masih sering mendapat intimidasi dan represi dari aparat. Bahkan jurnalis yang hendak berserikat, seperti Luviana dan rekan-rekannya, malah dipecat dan dipidanakan. Regulasi-regulasi yang disahkan malah menindas kebebasan informasi. UU ITE misalnya sejak disahkan telah menjerat 71 orang dengan dalih pencemaran nama baik. UU Intelejen juga sarat pasal karet untuk memidanakan siapapun yang dianggap membocorkan rahasia negara. Tidak peduli bila rahasia negara itu memuat informasi mengenai penindasan terhadap rakyat. Wacana-wacana tentang kesehatan reproduksi, seksualitas, dan hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) masih dilarang. Selain itu secara de facto masih ada larangan terhadap Komunisme dan Marxisme Leninisme. Sebaliknya malah terdapat arus pasang gelombang regresif dan reaksioner.

Kekuatan mobilisasi massa dalam Reformasi 1998 berhasil mendobrak ruang demokrasi yang selama tiga dekade ditutup oleh Rezim Militer Orde Baru. Tapi elemen-elemen Orde Baru masih banyak yang belum berhasil dihancurkan. Komando ekstra teritorial, seperti KODAM, KODIM, KOREM, KORAMIL, BABINSA, dan lainnya tidak pernah dibubarkan, bahkan ditambah. Antek-antek Rezim Kediktatoran Militer Orba seperti Jusuf Kalla, Wiranto, Sutiyoso, Prabowo, Ryamizard, Hendropriyono, juga tidak diadili apalagi dihukum. Bahkan banyak yang berkuasa sebagai pejabat dan konglomerat. Dwi Fungsi ABRI dicabut secara bertahap yang menghasilkan aktivitas militer di ranah sipil masih beroperasi. Banyak militer masih berbisnis kapitalis, seperti Bank Artagraha yang dimiliki KOPASSUS, tender keamanan KA yang dipegang Marinir, indoktrinisasi dan pelatihan militeristik terhadap para karyawan perusahaan-perusahaan BUMN, sampai keterlibatan militer dalam ‘mengawasi’ aksi-aksi buruh, hingga perampasan-perampasan tanah. Jadi ini bukan lagi bahaya tapi sudah, sedang, dan terus jadi penindasan nyata. Ini juga bukan laten karena tidak tersembunyi tapi terang-terangan.

Sejauh ini kita bisa melihat bagaimana sikap kaum borjuis nasional, kaum demokrat, kaum reformis, dan kiri kolaborator kelas terhadap pemberangusan demokrasi ini. Tidak ada satu pun di antara mereka yang melawan pemberangusan demokrasi apalagi histeris anti komunisme ini dengan landasan-landasan demokratis-nasional. Bahkan tak ada yang melawan dengan sekadar berlandaskan pembelaan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan informasi, dan kebebasan pers.

Jokowi yang digadang-gadang kaum radikal bebas dan kaum kiri kolaborator kelas sebagai demokrat penghadang bahaya militerisme dari kubu Prabowo-Hatta dan KMP memang malah mendukung pelarangan terhadap komunisme. Hanya saja Jokowi menekankan jangan berlebihan dan mengharuskan penindakan sesuai jalur hukum. Tentu saja ini bukan karena Jokowi membela kebebasan berpendapat, kebebasan informasi, kebebasan pers, apalagi kebebasan berideologi. Melainkan karena rezimnya yang sudah rawan akan semakin rawan bila digoyang isu pelanggaran HAM dan ekses-ekses histeria anti-komunis. Selain itu ia juga bermaksud menjauhkan diri dari tanggung jawab atas pemberangusan demokrasi demikian.

Dalam sang Penguasa, Niccoló Machiavelli, sudah menjelaskan apa sebenarnya yang melatari sikap dan tindak-tanduk demikian. Machiavelli menjelaskan “Karena sang penguasa tak menganggap penggunaan kekuasaan secara berlebihan itu layak, maka agar kebijakannya tak membuat dia dibenci rakyat dia berupaya menunjukkan bahwa kekejaman yang terjadi bukanlah atas perintahnya melainkan karena kerasnya disiplin para bawahannya. Karena itu banyak orang berpendapat bahwa bila ada kesempatan, sang penguasa dengan cerdik harus menciptakan sosok musuh bersama, sehingga apabila musuh itu diberantas, sang penguasa akan memperkuat kejayaannya sendiri.”

Beberapa organ pergerakan juga mengkritik pemberangusan demokrasi serta histeria anti-komunisme ini dengan menggunakan argumen yang tidak tepat. Misalkan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) memuat tulisan yang menyatakan bahwa serangan-serangan reaksioner ini karena kekolotan aparat. Kenyataannya aparat tidak akan sembuh dari kekolotan, karena aparat tidak mengidap penyakit kekolotan. Kolot itu artinya tidak modern, kuno, dan tua. Persekusi ini bukan karena aparat tidak paham plesetan Pecinta Kopi Indonesia. Tapi karena aparat sedang pakai pendekatan “Pukul dan kasi pelajaran biar yang lain tidak berani macam-macam”. Isu (anti) komunis ini sebenarnya cuma pengalihan isu dan politik kambing hitam dari isu semakin masifnya penindasan terhadap rakyat Papua serta penghisapan dan penindasan terhadap buruh serta petani. Jadi aparat sebenarnya tidak kolot tapi reaksioner. Dengan kata lain bersifat mempertahankan kepentingan kelas penindas yang berkuasa.

Argumen salah lainnya juga kemudian sering diangkat oleh beberapa media massa termasuk juga dilontarkan di media sosial yang mengangkat kontradiksi histeria anti komunisme yang dikobarkan aparat kelas penindas terhadap rakyat di satu sisi namun di sisi lain mengungkit kerjasama beberapa partai borjuis di Indonesia dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT), perjanjian kerjasama militer dan senjata dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta Fadli Zon yang berpose di makam Marx serta dengan patung lilin Lenin. Parahnya pemblejetan ini disertai lontaran agar jangan pilih dalam bersikap anti-komunisme serta agar menangkap mereka juga. Mengapa salah? Sebab soal ini, tidak perlulah kita berpura-pura para pejabat-konglomerat-aparat itu bodoh. Mereka tahu Fadli Zon bukan Marxis dan PKT sudah jadi partainya borjuasi Tiongkok serta RRT sudah merestorasi kapitalisme.

Sebagian kaum progresif lainnya, termasuk beberapa kaum kiri kemudian menyuarakan slogan bahaya laten Orde Baru atau bahaya laten militerisme. Tidak ada yang namanya bahaya laten orde baru. Bahaya itu artinya “yang mungkin mendatangkan kecelakaan, kesengsaraan, dan kerugian.” Sedangkan bahaya laten artinya “bahaya tersembunyi yang terus-menerus mengancam.”

Kesalahan lebih parah malah bisa kita temukan di antara kiri kolaborator kelas. Hilmar Farid mengatakan aksi sweeping buku berbau komunisme berlebihan tapi kenyataannya Hilmar Farid tidak menentangnya. Dasar cap Lebay dari Hilmar Farid sama sekali bukan atas dasar kebebasan berpendapat melainkan atas dasar “PKI tidak mungkin bangkit lagi” sehingga bukan berdasarkan pembelaaan terhadap demokrasi melainkan dengan dasar untuk menenangkan tirani. Pandangan keliru juga dilontarkan Wilson Bhara Watu dalam tulisannya berjudul “Anti Komunisme yang Salah Arah” sebagaimana dipublikasikan Indoprogress yang bukannya membela komunisme tanpa malu-malu malah sekadar memakai alur berpikir negara berlebihan dalam bertindak anti-komunis. Bahkan judulnya sendiri yang berbunyi “Anti Komunisme yang salah arah” sendiri menyiratkan seakan-akan ada anti-komunisme yang benar. Begitupula Eko Prasetyo dalam tulisannya di Indoprogress bertajuk “Pembasmian Buku Kiri” sangat disayangkan malah menulis “Kita tak lagi mau dikatakan pengusung ideologi kiri yang akan bawa bangsa ini kembali jadi komunis” seakan-akan menjadi komunis dan dengan demikian menjadi pejuang kelas melawan kapitalisme yang mencita-citakan penindasan dan penghapusan masyarakat kelas sebagai sesuatu yang salah dan memalukan.

Hanya kelas buruh lah yang memiliki kekuatan dan kepentingan untuk menuntaskan perjuangan demokrasi. Dengan kondisi modernisasi yang tidak terbangun, ekonomi yang masih terbelakang tanpa industrialisasi, sisa-sisa orde baru serta tingkat kesadaran kelas dan organisasi massa proletariat yang ada sekarang maka emansipasi segera sepenuh-penuhnya dari kelas buruh menjadi tidak mungkin. Penuntasan perjuangan demokrasi secara revolusioner akan mempermudah kelas buruh untuk mengorganisir kekuatannya. Akan memberikannya kekuatan untuk memimpin rakyat pekerja secara keseluruhan. Melemahkan cengkraman kelas borjuis yang setengah hati dalam perjuangan demokrasi. Dan itu artinya kelas buruh akan memiliki kekuatan untuk segera melancarkan perjuangan akhirnya demi Sosialisme.

oleh Leon Kastayudha, Co-editor Bumi Rakyat, Kader KPO PRP dan Mahendra K, Kader KPO PRP

Sebelumnya Bagian I                                                            bersambung ke Bagian III

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (2)

  1. […] bersambung ke Bagian II […]

  2. […] Bagian II […]

Comment here

%d blogger menyukai ini: