Pernyataan SikapPerspektif

Pesta Rakyat UGM: Pelajaran dan Langkah Kedepan

IMG-20160502-WA0031Pada tanggal 2 Mei lalu, ribuan mahasiswa dan pekerja di UGM melancarkan aksi di Gedung Pusat UGM yang disebut sebagai “Pesta Rakyat UGM”.  Tuntutan mereka terkait dengan; (1) pencairan tunjangan kinerja untuk tenaga kependidikan; (2) permasalah Uang Kuliah Tunggal seperti kenaikannya, skala UKT, uang pangkal, dsb; serta (3) relokasi Pedagang Bonbin. Hasil dari aksi tersebut adalah: janji akan ada keputusan pada tanggal 16 dan 30 Mei 2016 terkait dengan tuntutan tersebut.

Sekarang aksi sudah berakhir walau terdapat beberapa kekecewaan, aksi tersebut menjadi inspirasi bagi perjuangan di beberapa kampus lainnya. Sudah ada kabar bahwa beberapa kampus lain juga ingin melakukan aksi serupa. Untuk membangun perjuangan kedepannya maka penting bagi kita untuk bisa menarik pelajaran darinya.

Kapitalisme, Akar Persoalan di Dunia Pendidikan

Sistem pendidikan dalam tatanan masyarakat kapitalis tidaklah memprioritaskan diri mencerdaskan manusia melainkan bertujuan (1) mencetak calon tenaga kerja terdidik sesuai kebutuhan kapitalisme (2) mendidik generasi muda agar memiliki kepatuhan dan penghormatan terhadap tatanan masyarakat kapitalis; (3) membantu proses akumulasi ataupun menjadikan pendidikan sebagai komoditas sekaligus menjadi tempat terjadinya akumulasi modal itu sendiri. Oleh karena itu mahalnya biaya pendidikan, entah dalam bentuk UKT ataupun biaya-biaya lainnya bukan saja dialami oleh mahasiswa UGM, namun juga dialami mahasiswa UIN, USD, UAJY, UI, Undip, ITB, dan sebagainya. Bahkan eksploitasi demi akumulasi modal itu bukan saja dialami mahasiswa namun juga dosen dan buruh di Universitas.

Dari sini kita bisa mengungkap Persoalan Pertama yang Diakibatkan Kapitalisme di Dunia Pendidikan adalah hubungan kerja yang menindas. Sistem kerja kontrak, outsourcing, honorer dan bahkan hubungan kerja tidak jelas yang berdasarkan atas patronase kepada elit birokrasi kampus. Disisi yang lain upah dan jaminan kerjanya jauh dari layak. Para buruh outsourcing menerima pemotongan upah, buruh kampus bahkan dosen menerima upah yang jauh dibawah upah minimum. Tidak adanya jaminan sosial seperti kesehatan, kecelakaan kerja ataupun jaminan hari tua.

Persoalan Kedua yang Diakibatkan Kapitalisme di Dunia Pendidikan adalah kepentingan akumulasi kapital birokrat kampus. Ini salah satunya membuat birokrat kampus menaikkan jumlah mahasiswa tanpa terlebih dahulu menyediakan dan meningkatkan jumlah tenaga pengajar serta tenaga kerja kampus maupun fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai. Akibatnya bagi tenaga pengajar beban kerja bertambah berat, jam mengajar bertambah panjang, pekerjaan yang dibawa pulang ke rumah bertambah banyak, sementara tidak ada peningkatan pendapatan maupun tunjangan yang memadai. Hal yang sama juga menimpa tenaga kerja kampus, seperti pekerja administrasi, pekerja kebersihan, pekerja keamanan, dan sebagainya. Sedangkan bagi mahasiswa, jam kuliah bertambah padat, tugas bertambah banyak, ruang kuliah semakin penuh sesak, bentrok jadwal dan make up class atau kelas susulan semakin sering terjadi, waktu berorganisasi semakin terbatas, dan itu pun dipersempit dengan berbagai pembatasan seperti jam malam. Komersialisasi pendidikan membuat pembangunan kampus lebih berorientasi akumulasi laba bukan untuk memenuhi kepentingan mahasiswa dan pekerja di kampus. Sehingga semua yang menghalangi atau menghambat akumulasi modal akan disingkirkan begitu saja demi melapangkan jalan untuk mengeruk keuntungan. Gedung-gedung baru yang dibangun lebih untuk prestis dan promosi kampus, menghimpun dana-dana perusahaan yang menindas rakyat. Sementara pedagang kecil digusur dari kampus karena selain dianggap tidak memberikan laba yang berarti bagi birokrat kampus juga dianggap penghalang bagi citra mewah dan ‘standar internasional’ kampus. Demikianlah gerak eksploitasi, akumulasi, dan ekspansi kapital kini semakin kentara dan membabi buta dalam dunia pendidikan Indonesia.

Persoalan Ketiga yang Diakibatkan Kapitalisme di Dunia Pendidikan adalah kepentingan kapitalistis di kampus-kampus di Indonesia bertentangan dengan demokrasi. Birokrat kampus hanya menolerir kegiatan yang bisa menaikkan citra dan prestis kampus, seperti yang berbasiskan minat dan bakat. Namun memberangus ruang dan aktivitas bermuatan kritis dan isu sosial. Karenanya birokrat kampus semakin masif memberangus demokrasi, seperti membubarkan acara-acara diskusi, bedah film, seminar, dan membreidel pers mahasiswa, termasuk melakukan intimidasi dan kriminalisasi. Khususnya ke mahasiswa, pekerja dan dosen atau organisasinya yang memperjuangkan hak mereka. Kalau perlu birokrasi kampus bekerjasama dengan kelompok reaksioner atau aparat negara.

Oleh karena itu tuntutan yang kita majukan adalah: (1) Sistem pendidikan nasional gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Ini berarti kita tidak menuntut modifikasi UKT ataupun menuntut diberikannya beasiswa. Sistem pendidikan nasional berarti semua kebijakan, skema, metode, prosedur, dan lain-lain haruslah terstruktur dan terorganisir secara rapi serta sistematis. Gratis, artinya tuntutan kita adalah seluruh biaya operasional pendidikan sepenuhnya dibiayai negara dan aksesnya bisa dijangkau bagi siapapun dari jenjang paling rendah hingga pendidikan tinggi di perkotaan maupun pedesaan. Ilmiah berarti berorientasi menyebarluaskan, menanamkan, dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan atau sains. Dengan demikian mampu meningkatkan pemikiran dan kehidupan rakyat. Keilmiahan ini juga bermanfaat untuk membebaskan rakyat dari belenggu takhayul, mistik, patronase, dan dogmatisme peninggalan masa lampau sekaligus budaya feodal maupun melawan gagasan-gagasan dan pemikiran reaksioner seperti seksisme, rasisme, homophobia, fasisme, serta gagasan dan pemikiran lainnya yang tumbuh dari sistem penindasan. demokratis berarti bahwa pendidikan diperuntukkan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali dengan menjamin terpenuhinya segenap hak-hak demokratisnya dalam pendidikan. Hak-hak demokratis dalam pendidikan itu mengandung sifat-sifat partisipatif, egaliter, adil, dan manusiawi. Partisipatif berarti bahwa rakyat memiliki akses penuh untuk berpatisipasi dalam bidang pendidikan. Tidak  hanya dalam mengenyam pendidikan namun juga dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan. Berbeda dengan komersialisasi pendidikan yang merajalela dalam sistem kapitalisme, sistem pendidikan yang demokratis harus mewujudkan pendidikan gratis bahkan memberikan beasiswa/tunjangan biaya hidup pada para peserta didik berlatar belakang keluarga rakyat pekerja/kaum miskin. Di sisi yang lain program ini juga berarti demokrasi di dalam kampus. Demokrasi untuk berserikat, berdiskusi, dan mengeluarkan pendapat. Kita juga menolak segala bentuk intimidasi, pembubaran ataupun kriminalisasi. Egaliter berarti rakyat, baik peserta didik (siswa dan mahasiswa) dan orang tua/wali peserta didik, pendidik, dan pekerja di area institusi pendidikan ditempatkan dalam posisi setara di bidang pendidikan. Adil berarti semua kebijakan dalam bidang pendidikan dibuat dan dijalankan dengan keberpihakan dan sesuai kepentingan rakyat. Manusiawi berarti pendidikan menghargai dan memperjuangkan pemahaman, penghargaan, dan perlindungan atas Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Bervisi kerakyatan berarti pendidikan diarahkan sepenuhnya untuk pembebasan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan rakyat. Bukan untuk mengejar keuntungan pribadi ataupun para pemilik modal.

(2) Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Sistem kerja kontrak dan outsourcing adalah sistem tidak manusiawi karena tidak memberikan kelayakan, keamanan, serta ketetapan kerja. Dengan sistem ini kaum pekerja rentan dieksploitasi dengan beban lebih berat, dengan hak lebih sedikit, namun lebih rentan dipecat. Sehingga semua hubungan kerja menindas atau tidak jelas harus dihapuskan.

(3) Upah dan Jaminan Kerja Layak Untuk Seluruh Pekerja Pendidikan Sebagai ganti hubungan kerja tidak manusiawi sebelumnya maka selanjutnya semua pekerja pendidikan dari dosen, administrasi, peneliti hingga satpam dan pekerja kebersihan harus diangkat sebagai pekerja tetap dengan upah dan kondisi kerja yang layak.

(4) Menolak penggusuran. Kampus harus dijadikan ruang publik untuk rakyat. Bukan hanya ruang publik untuk berpendidikan, berdiskusi, dan berorganisasi, namun juga bekerja untuk memenuhi hajat hidup dan meningkatkan taraf ekonomi mereka. Oleh karena itu semua penggusuran terhadap rakyat harus ditolak.

Namun untuk memenangkan tuntutan ini tidak bisa tanpa memecahkan persoalan persatuan dan perjuangan melawan sektarianisme. Penindasan dan eksploitasi kapitalistis menuntut penyatuan seluruh kekuatan buruh dan rakyat. Persatuan buruh dengan mahasiswa dalam kampus, antar kampus, dan bahkan ekstra kampus. Namun terdapat penyakit di gerakan mahasiswa kita, yaitu konsepsi gerakan moral yang menganggap diri seperti pertapa yang turun gunung saat ada persoalan. Membereskan persoalan itu lalu tanpa pamrih kembali ke pertapaannya. Akibatnya gerakan mahasiswa tidak mampu menganalisis akar permasalahan di kampus atau masyarakat secara keseluruhan. Sehingga gerakan moral hanya berkutat pada persoalan di permukaan tanpa menentang akarnya yaitu sistem yang menindas: kapitalisme. Akhirnya hilanglah kebutuhan bersatu dengan buruh dan rakyat serta muncul penolakan terhadap politik yang mengakibatkan sektarianisme. Seperti yang kita lihat di penolakan untuk melibatkan organisasi ataupun individu di luar UGM. Padahal politik penindasan justru harus dilawan dengan politik pembebasan dan tidak bisa dilawan dengan sikap apolitik. Perubahan sejati juga hanya bisa muncul dari massa rakyat, bukan segelintir golongan, apalagi mahasiswa saja.

Kita juga harus memecahkan persoalan metode dan kepemimpinan perjuangan. Pesta Rakyat UGM berhasil mengumpulkan ribuan massa. Aksi berhasil memaksa Rektor menyatakan memenuhi beberapa tuntutan dan memberikan batas waktu untuk tuntutan lainnya. Itu dinyatakan sekitar jam 18.00, namun aksi berlanjut menggugat rektor yang menyatakan aksi 2 Mei sekadar simulasi. Setelah sempat menghalangi rektor UGM karena tidak puas dengan jawabannya. Massa lalu membiarkan rektor UGM pergi sekitar jam 21.00. Jumlah massa sendiri semakin malam semakin sedikit. Demikianlah rencana menduduki rektorat hingga tuntutan dipenuhi, tidak terjadi.

Keberhasilan perjuangan akan bergantung dari bagaimana massa mahasiswa dan buruh bisa bergerak secara terdidik, terpimpin, dan terorganisir. Terdidik artinya sadar permasalahan, paham apa yang harus dituntut untuk memecahkan permasalahan, dan mengerti lawan dan kawan sekaligus bagaimana memperjuangkan pemenuhan tuntutan itu. Terpimpin artinya perjuangan harus berbasis kesatuan barisan dan tujuan, tidak terpecah-pecah, apalagi bergerak kesana-kemari, bahkan ke arah berlawanan. Tanpa kepemimpinan yang tepat maka massa besar dapat begitu saja menguap. Terorganisir artinya massa aksi menyusun diri secara solid, militan, dan terarah. Harus ada rapat persiapan dan evaluasi secara berkala. Oleh karena itu kita harus siapkan simpul-simpul massa di tiap fakultas dan jurusan yang bertugas membangun kesadaran massa, memperluas dukungan dan keterlibatan massa, serta melatih massa dalam aksi-aksi yang semakin radikal. Birokrat kampus hari ini berjanji penuhi tuntutan karena takut kekuatan massa namun mereka akan menunggu sampai massa lelah dan terberai untuk kemudian mengingkari janjinya dan menyerang balik pekerja dan mahasiswa. Kita tak boleh biarkan itu terjadi.

Selebaran KPO PRP Yogyakarta dalam Stand Propaganda “Kaum Muda dan Buruh Bersatulah! Rebut Pendidikan, Gratis, Kerja Layak dan Kesejahteraan!”

 

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: