AksiPerempuan dan LGBTReportase

KPP Yogyakarta : Membangun Gerakan Massa Perempuan dan Persatuan Rakyat

Hari Perempuan InternasionalAksi dalam rangka merespon Hari Perempuan Internasional 2016 di Yogyakarta telah dilaksanakan oleh persatuan beberapa elemen organisasi maupun individu yang tergabung dalam Komite Perjuangan Perempuan (KPP). Aksi massa tanggal 8 Maret 2016 adalah puncak dari respon IWD oleh KPP ini. Sebelumnya KPP juga menyelenggarakan berbagai diskusi dan propagandan melalui selebaran yang didistribusi di beberapa Universitas di Yogyakarta. Diskusi yang berhasil diselenggarakan oleh KPP adalah diskusi bekerja sama dengan Dema Fisipol UGM dan LSS pada 3 Maret 2016. Distribusi selebaran dilakukan beberapa kali di UIN Sunan Kalijaga, UGM, dan UMY. Selain diskusi dan distribusi selebran tersebut, organisasi yang tergabung didalam KPP juga menyelenggarakan rangkaian diskusi bertema “Sosialisme dan Pembebasan Perempuan”.

Hampir dalam setiap diskusi tersebut penuh sesak dengan peserta diskusi. Hal ini besar kemungkinan menunjukan bahwa minat untuk mengetahui persoalan perempuan dan perjuangan pembebasannya sedang dalam kondisi meningkat.

Namun disisi yang lain aksi massa dalam merayakan Hari Perempuan Internasional masih sangat kecil. Yogyakarta dikatakan sebagai kota yang memiliki banyak organisasi, komunitas ataupun LSM perempuan. Namun dalam Hari Perempuan Internasional 2016 kemarin hanya KPP yang merayakan Hari Perempuan Internasional dengan melancarkan aksi massa. Terlepas bahwa memang ada beberapa organisasi di dalam KPP sendiri yang tidak serius melakukan mobilisasi massa. Namun terdapat peningkatan jumlah peserta aksi massa KPP jika dibandingkan dengan tahun lalu. Walau memang jumlah tersebut belumlah cukup. Diluar KPP, pada hari yang sama kelompok atau organisasi maupun lembaga yang berbasis feminisme hanya mengadakan seminar di UGM, pementasaan teater, diskusi teater, dll.

Apa persoalan gerakan perempuan hari ini?

Benang merah dari evaluasi atas gerakan perempuan hari ini adalah hilangnya metode mobilisasi massa atau aksi massa yang dilakukan oleh organisasi perempuan sebagai salah satu metode perjuangan yang efektif juga persatuan dengan gerakan rakyat lainnya. Kemunduran gerakan perempuan hari ini dimulai dari dihancurkannya gerakan perempuan progresif (GERWANI) saat rezim militer orde baru berkuasa. Selama 33 tahun perempuan dipenjarakan oleh rezim orde baru melalui konsep ”ibuisme”.Ketika rezim orde baru tumbang dan memasuki era reformasi disadari atau tidak,tumbuh dengan subur program pemberdayaan yang bersifat ekonomis yang digalakan oleh beberapa aktivis reformis dan kalangan intelektual. Tidak luput bahkan tidak sedikit, banyak berdiri lembaga-lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan. Tentu, lembaga yang dibangun adalah lembaga dengan agenda-agenda pembaharuan yang bersifat reformis atau sekedar advokasi kasus yang berlandaskan pada moralitas.

Sifat reformis inilah yang mengilusi kesadaran massa. Tampil sebagai dewa penolong, namun hilang basis utamanya bahwa penindasan perempuan mempunyai rangkaian sistemik di setiap sektor.Memang, setelah puluhan tahun perempuan Indonesia dihancurkan produktivitasnya, mungkin bisa sedikit ada keberhasilan atau dorongan maju dari agenda pemberdayaan tersebut. Namun sedikit kemajuan tersebut juga disertai dengan kemunduran yang jauh dari sejarah gerakan perempuan progresif yang pernah ada di Indonesia (GERWANI). Program-program pemberdayaan tetaplah tinggal menjadi program afirmasi, yang tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan perempuan tanpa ditindaklanjuti dengan jalan keluar sejati bagi rakyat tertindas khususnya perempuan.

Selain program afirmasi oleh kelompok pemberdayaan perempuan, KPP juga melihat kemunduran gerakan perempuan hari ini dari segi perjuangan pembebasan perempuan yang menjadi mainan para intelektual aktivis-aktivis feminis kalangan menengah atas.Hal ini ditandai dengan maraknya seminar-seminar, forum-forum perempuan, dan segala bentuk lainnya yang dikuasai oleh kelompok intelektual yang tidak mengenal basis massa. Membicarakan sebab musabab kondisi perempuan hari ini tanpa tahu apa sebenarnya kebutuhan perempuan hari ini dan bagaimana jalan keluarnya. Ahirnya, hanya bisa berteriak keras dalam forum mendengungkan kebebasan bagi “keperempuanan” perempuan dengan menjunjung tinggi individualitas perempuan: kebebasan atas tubuh, hak untuk terbebas dari segala pandangan yang dikonsepkan oleh masyarakat yang “maskulin”, hak untuk berganti pasangan dan mendapatkan kepuasan seksual, melawan standardisasi kecantikan (sebenarnya masih menerapkan konsep kecantikan mainstream), persaudaraan perempuan, dll.Ahirnya, ditengah situasi ini kesetaraan hanya ada di atas kertas dan pidato-pidato para intelektual saja.

Selain beberapa hal diatas, gerakan perempuan hari ini mengandalkan perspektif moderat (jalan tengah). Menjadi kritik dari KPP bagi gerakan perempuan hari ini yang mengambil jalan moderat alias mencari aman dan kenyamanan. Bagaimana jalan moderat ini? Yakni menitipkan nasib pembebasan perempuan pada sosok yang tak lain sosok itu hadir dari elit-elit borjuis. Seperti siapa sosok itu? Mengandalkan kebaikan hati Jokowi dan jajaran pemerintah ataupun kesultanan (bagi Yogyakarta) untuk bisa membebaskan perempuan dari masalah-masalahnya.

Contoh sederhana dari berpangku tangan pada pemerintah adalah ketika di Yogyakarta ancaman demokrasi datang dari kelompok sipil reaksioner. Dimana kelompok LGBT terancam kehidupannya dan tidak mendapat ruang aman karena ancaman yang datang dari kelompok sipil reaksioner tersebut. Sudah jelas bahwa mereka (kelompok sipil reaksinoner) menebarkan ketakutan dan kebencian dengan ancaman perangkepada LGBT. Tapi, dari kelompok moderat mengandalkan kebaikan Hemas, konferensi pers, dan selanjutnya mengamankan diri sendiri (dengan berdiam diri dan membungkam diri) untuk menyelesaikan masalah mereka.

Lantas, kapan ruang demokrasi akan direbut jika selalu mengandalkan “kebaikan hati” pemerintah yang sejatinya mereka tidak baik hati. Yang sejatinya, pemerintahan yang menganut sistem ekonomi politik kapitalisme (neo liberal) lah yang menurunkan pasukan perangkat represifnya, baik yang terinstitusi (polisi dan militer) maupun yang tidak terinstitusi (milisi sipil reaksioner; FUI, FAKI, dll). Perangkat represif ini semakin menutup ruang demokrasi bagi rakyat, dan tentu saja kaum perempuan akan semakin sulit memperjuangkan hak-haknya. Maka masihkah berpangku tangan pada jalur pemerintahan dan tidak percaya pada kekuatan rakyat?

Yang terakhir, disadari atau tidak inilah yang paling banyak dijadikan pembenaran bagi para aktivis perempuan, yang saat ini beramai-ramai masuk ke dalam partai-partai peserta pemilu (dan berharap dapat menjadi caleg No.1). Pembenaran tersebut landasannya macam-macam: pertama, dengan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam partai elit (seperti harapan bahwa rakyat dapat keluar dari kemiskinan kalau mereka berusaha lebih keras dan rajin); kedua, ajang pembuktian/aktualisasi diri/peningkatan karir/cari duit atau popularitas semata; ketiga, perubahan mendasar dapat dilakukan dari parlemen, baik lewat produk UU maupun lewat berbagai kampanye di panggung perlemen.

Gerakan Massa Perempuan dan Persatuan Rakyat

Bercermin dari kenyataan ini, KPP mengevaluasi hari ini menjadi jelas belum ada organisasi perempuan di Indonesia pasca 65 yang masih konsisten menyandarkan garis perjuangannya pada gerakan massa.  KPP meyakini bahwa penyingkiran terhadap perempuan lahir dari landasan sejarah. Dia tidak serta merta muncul sebagai wujud kuasa takdir atas perempuan. Dengan demikian perjuangan pembebasan perempuan menjadi hal yang objektif dan harus dilakukan baik oleh laki-laki, maupun perempuan untuk mencapai cita-cita kesetaraan. Perempuan yang telah dihancurkan produktivitasnya harus diselamatkan untuk menciptakan landasan bagi datangnya ladang kesejahteraan.

Kita tidak bisa melupakan sejarah, bahwa perjuangan kesetaraan dan pembebasan perempuan bukan dimulai dari berpangku tangan pada elit, melainkan karena hidupnya gerakan rakyat bersama-sama gerakan perempuan. Tidak akan ada kemenangan politik bagi perempuan tanpa meluasnya gerakan perempuan menuntut perbaikan kondisi kerja, kenaikan upah, dan pengurangan jam kerja, menuntut pembebasan budak di paruh pertama abad 20, termasuk perjuangan untuk Sosialisme oleh rakyat Rusia dan Jerman.

Tidak akan ada pembatasan terhadap usia perkawinan perempuan dan laki-laki, kebebasan menentukan pasangan hidup, dan kesetaraan pendidikan, tanpa pergerakan yang dilakukan oleh Istri Sedar melawan Kolonialisme; GERWANI era 50-60an melawan neo-kolonialisme.  Begitu besarnya pengaruh gerakan kesetaraan menggunakan kekuatan rakyat (mobilisasi massa) yang membawa kemajuan seperti yang kita rasakan sekarang ini (seperti 8 jam kerja bagi buruh). Hanya gerakan massa perempuan yang meluas dan bersatu dengan gerakan rakyat lainnya yang mampu mengubah watak negara. Hanya gerakan semacam itu yang dapat mengubah dan mengambil alih kekuasaan negara secara fundamental.

Oleh karena itu, KPP menilai menjadi tugas mutlak kaum progresif untuk menciptakan landasan bagi terciptanya tatanan yang setara dan perlu adanya kepeloporan untuk membangun dan meluaskan gerakan perempuan yang berlandaskan pada mobilisasi massa dan persatuan dengan gerakan rakyat.

Untuk membangun dan meluaskan gerakan, prinsip strategi dan taktik yang menjadi pedoman KPP adalah: terus menerus menjangkau dan mengorganisasikan basis massa perempuan; sekaligus memajukannya lewat berbagai ekspresi perlawanan, khususnya mobilisasi massa. Serta, agar gerakan perempuan menjadi semakin kuat dan meluas, diperlukan penyatuan perjuangan antara basis rakyat lain, kepemimpinan program sendiri yang tidak terkooptasi elit pemerintahan dan front persatuan (gabungan berbagai organisasi yang memiliki persamaan platform, perspektif, atau tujuan jangka panjang dan demokratis). Semua itu digerakkan melalui alat-alat penyadaran yang mengampanyekan program-program dan manfaat perjuangan. Akhir kata, kami KPP menyerukan kepada individu maupun organisasi-organisasi rakyat untuk bergabung bersama KPP dan memperjuangkan pembebasan perempuan.

Komite Perjuangan Perempuan Yogyakarta

PEMBEBASAN, KPO PRP, PPR, LSS, AMP, SSC, PMD, SEKBER, Kaukus PERDA Gepeng, FAM J, IWAYO, Dema UIN, LBH Yogyakarta, Social Movement Institute, FOPPERHAM, Kiprah Perempuan, Casilda, P3SY, PBHI, SPD, PLUSH, FPD, GERGET, PIA, PUSHAM UII, GSPB PT.CLI Boyolali

CP : 085875794044

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: