Pojok

Pemilu 2014: Apa Pilihan Rakyat?

golput2Parpol Peserta Pemilu 2014 dan Siapa Mereka

KPU telah mengumumkan 10 partai politik peserta pemilu: Nasdem (Surya Paloh), PKB (Muhaimin), PKS (Anis Matta), PDIP(Megawati), Golkar (Abu Rizal Bakrie), Gerindra (Prabowo), Demokrat (SBY), PAN (Hatta Rajasa), Hanura (Wiranto – Hari Tanu), PPP(Suryadharma Ali). Ini belum termasuk PBB (Yusril) dan PKPI (Sutiyoso) yang belakangan lolos setelah memenangkan gugutan PTUN terhadap KPU. Sengaja nama partai dibarengi nama-nama penguasa di partainya, untuk memperjelas siapakah partai-partai yang akan bertarung dalam pemilu 2014 nanti. Tahukah kita siapa mereka?

Untuk tahu siapa dan apa sejarah mereka silahkan cek internet tentang reputasi mereka semua ini. Ketik misalnya: “Prabowo dan Wiranto Pelanggar ham”, “Kebijakan neoliberalisme Megawati”, “Muhaimin tidak pro buruh”, “Bakrie dan kasus Lapindo”, “Anis Matta dan hidup mewahnya”, “Surya Paloh dan Golkar” atau lainnya silahkan cari sendiri. Kita akan tahu latar belakang siapa mereka dan bisa menilai apakah mereka layak dipercaya dan bisa memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan rakyat sampai mengganti sistem ekonomi kapitalisme ini dengan sistem ekonomi yang lebih adil bagi rakyat banyak. Mengapa berbagai kekuatan pemodal di Indonesia ramai-ramai membuat partai dan ikut pemilu? Dengan berpartai, dengan ikut pemilu, maka ada peluang mereka untuk ikut mengatur bangsa dan kehidupan ekonomi agar berkesesuaian dengan kepentingan mereka, yaitu sesuai dengan kepentingan kelas mereka sebagai pemodal yang ingin menguasai kekayaan alam Indonesia, menguasai sektor-sektor vital dan sumbersumber modal untuk bisa dikuasai oleh dirinya, partainya atau kerabat politik dan bisnisnya. Sehingga pundi-pundi modal mereka pun terus menjadi berlipat-lipat jumlahnya.

Sekarang ini misalnya, adakah pejabat partai yang duduk di DPR/D atau menjadi pejabat negara (presiden, menteri, gubernur, bupati) berkurang kekayaannya dari sebelumnya karena dipakai untuk mensejahterahkan rakyat? TIDAK ADA. Yang terjadi justru sebaliknya, setelah menjadi anggota DPR/D atau pejabat, kekayaannya menjadi berkali-kali lipat (yang legal atau yang disembunyikan dengan nama orang lain) dibandingkan jumlah kekayaan mungkin bisa dikumpulkan hadil dari gaji mereka. Semua ini berkat hasil kepintaran mereka ber-KORUPSI.

Sumber daya alam tetap dikuasai pemilik modal (pemodal asing dan dalam negeri) dibandingkan dikuasai negara rakyat dan untuk kemakmuran rakyat; diswastakannya sumber daya alam dan seluruh sektor-sektor penting bagi rakyat; tersingkirkannya produk-produk lokal, produk kaum tani, nelayan dan hasil industri rakyat kebanyakan; dijual-belikannya seluruh kebutuhan sosial rakyat: kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Jutaan buruh telah mogok secara nasional menuntut pencabutan sistem kerja kontrak dan outsourcing dan tidak ada satu pun dari partai ini yang benar-benar mendukung kepentingan buruh. Padahal tuntutan pencabutan sistem kerja kontrak dan outsourcing adalah sebuah hak yang sebenarnya diamanatkan dalam konstitusi (UUD 1945), yaitu hak rakyat untuk mendapat pekerjaan yang layak bagi kehidupan. Begitu pula tuntutan buruh untuk mendapat upah layak. Malah yang terjadi berikutnya adalah keputusan pemerintah mempertegas penggunaan tenaga kerja outsourcing bagi 5 sektor pekerjaan (pertambangan, transportasi, keamanan catering dan cleaning service).

Ketidakpercayaan Rakyat dan Usaha Partai Pemodal Mencegah Rakyat Berkuasa

Dari berbagai hasil survei dan kenyataan serta pengalaman kita sehari-hari, disimpulkan bahwa mayoritas rakyat sudah tidak mempercayai partai-partai yang ada sekarang ini bisa mensejahterakan mereka. Kenyataan inipun sudah diketahui oleh seluruh partai-partai korup ini. Apalagi rakyat disuguhkan setiap harinya pemandangan perilaku parpol-parpol ini dan tingkah laku para penguasa/pemerintah yang terus tak henti-hentinya merampok uang rakyat (korupsi). Kalau partai-partai yang sekarang tidak terbukti mampu menyejahterahkan rakyat dan tidak dipercaya rakyat, maka seharusnya saluran untuk berdirinya partai-partai politik baru harus semakin dibuka lebar-lebar (persyaratan pendirian partai dipermudah).

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Partai-partai korup yang ada di parlemen justru menyepakati untuk mencegah kemungkinan RAKYAT BISA MEMBANGUN PARTAI-nya sendiri, mencegah gerakan buruh, gerakan tani, nelayan, rakyat kecil bisa MEMBANGUN PARTAINYA SENDIRI apalagi bisa IKUT PEMILU. Oleh karena itu persyaratan pendirian partai dan persyaratan ikut pemilu pun justru diperberat.

Dalam pasal 8 ayat (2) UU Pemilu disebutkan misalnya, mensyaratkan partai memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan; memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota; mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.

Dengan persyaratan ini, maka mereka membayangkan tidak mungkin RAKYAT BISA BIKIN PARTAINYA sendiri. Hanya pemilik modal yang mampu memenuhi persyaratan pendirian partai dan ikut pemilu. Oleh karenanya, walaupun RAKYAT BENCI seluruh partai ini, tetapi rakyat tetap dipaksa memilih salah satu partai diantara partai-partai korup yang semua tidak ada bedanya.

Karena ketidakpercayaan rakyat pada partai-partai ini semakin meningkat, maka kini ramai-ramai parpol-parpol ini mengajak “orang-orang baik” yaitu para pejuang rakyat: pemimpin serikat buruh, pimpinan ormas tani, nelayan dan tokoh agama/ulama untuk masuk ke dalam partai mereka. Tujuannya agar massa jadi bimbang kembali dan mulai percaya pada partai-partai ini karena adanya “orang-orang baik” di parpol-parpol korup ini. Termasuk juga adalah mengajak para selebriti untuk menarik simpati rakyat. Rekam jejak buruk dan “dosa-dosa” partai beserta tokoh-tokohnya terhadap rakyat dipoles sedemikian rupa hingga terlihat samar.

Menjelang pemilu 2014 dan menjelang pendaftaran nama-nama Caleg Pemilu 2014, terlihat ramai parpol-parpol korup ini mendekati para aktivis/pejuang rakyat untuk masuk ke partai mereka. Di Bekasi, Indramayu, Sumbawa, Jakarta dan mungkin hampir di semua kota sudah beberapa para pimpinan serikat buruh, serikat tani, nelayan, para aktivis yang berhasil diajak partai ini untuk mau masuk ke partai mereka dan menjadi caleg dari partai mereka pada pemilu 2014 nanti. Target dari partai mendekati para aktivis ini adalah agar massa buruh/tani/nelayan/rakyat akan mau memilih kembali partai yang sudah busuk sebenarnya.

Massa atau kitapun akhirnya bisa saja terlena dan tertipu hanya karena melihat pemimpin/kawan kita yang kita anggap baik, karena sebelumnya pernah berjuang bersama kita dan sekarang ada di partai-partai ini serta berharap kawan kita atau pimpinan kita ini akan memperjuangkan kepentingan kita. Atau bahkan lebih jauh lagi, mengatakan bahwa kita sekarang punya kawan di PDI Perjuangan, di PKS, di Partai Hanura, di Gerindra, di Partai Demokrat, di Partai Nasdem yang akan berjuang di parlemen, membuat kebijakan (undang-undang/perda) yang berpihak kepada rakyat.

Mungkinkah kita bisa menggunakan taktik ini dalam situasi perjuangan kita saat ini? Atau adakah cara untuk mencegah bahwa mereka masuk ke partai ini bukan untuk mencari kehidupan yang lebih baik melainkan benar-benar memperkuat perjuangan? (Misalnya gaji dan berbagai tunjangan dan fasilitas yang mereka dapatkan disetor ke organisasi perjuangan, dan organisasi yang menggaji mereka paling besar 2 kali dari UMP. Semua sikap/keputusan/suara mereka, organisasi perjuangan lah yang akan memutuskan dan bukan partai mereka yang sekarang. Resiko dipecat dari partai pun tidak masalah. Harus hadir dalam setiap aksi-aksi perjuangan dan sebagainya –Silahkan kawan-kawan gerakan buruh/tani/nelayan/rakyat yang lainnya, mendiskusikannya secara bersama-sama dalam persatuan gerakan di kotanya masing-masing).

Kemungkinan besar yang terjadi justru adalah sebaliknya, pemimpin/kawan kita yang masuk dalam partai-partai ini akan masuk dalam lingkungan yang korup dan secara perlahan akan menjadi sama dengan para pemodal. Tidak ada jaminan apapun mereka akan memperjuangkan rakyat. Sementara yang pasti adalah kehidupan pemimpin/kawan kita yang masuk dalam partai-partai korup ini, kehidupannya pasti menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.

SIKAP KITA

Jalan kita pasti dan jelas sejelas pengalaman perjuangan kita, bahwa perubahan ada di tangan kita sendiri dan bukan di tangan partai-partai pemodal dan korup ini. Jelas bahwa kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan penghapusan penghisapan manusia oleh manusia lain tidak mungkin bisa kita titipkan lewat partai-partai yang saat ini ada. Cita-cita Bangsa dan Rakyat yang Merdeka, adil makmur dan sejahtera, bebas dari perbudakan hanya bisa kita raih oleh kita sendiri, lewat jalan kita sendiri, yaitu lewat PARTAI KITA SENDIRI. Sebagaimana perjuangan para pejuang kita terdahulu, kita membutuhkan kehadiran PARTAI KITA sendiri.

Cita-cita ini tidak bisa diemban hanya dengan serikat buruh, dengan serikat tani, serikat nelayan, serikat rakyat, serikat mahasiswa, dan para aktivis sektoral lainnya. Cita-cita ini hanya bisa diwujudkan dalam sebuah PARTAI POLITIK KITA SENDIRI, yaitu sebuah Partai yang menjadi wadah para pejuang/aktivis kaum buruh, tani, nelayan, rakyat kecil, rakyat miskin, kaum papa, kaum perempuan, pegiat lingkungan. Partai yang akan menentang sistem penindasan ekonomi kapitalisme dan membangun sistem ekonomi yang berkeadilan dan memihak rakyat banyak dan menjadi cita-cita dari pendiri bangsa ini, yaitu sosialisme.

Pendirian partai adalah HAK dan wewenang anggotanya. Persyaratan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang partai politik tidaklah berlaku disini. Tetapi ke depannya memang kita juga harus memikirkan jalan untuk menunjukkan bahwa PARTAI KITA juga bukan saja siap berjuang di jalanan mewudukan cita-cita Buruh/Rakyat Berkuasa, tetapi kita juga siap untuk bertarung di parlemen, pastinya bukan untuk tahun pemilu 2014 ini. Undang-undang yang berat ini sangat mungkin bisa ditolak, jika saja jutaan rakyat menuntut hak-nya untuk merevisi UU Parpol dan UU Pemilu.

Dengan adanya PARTAI KITA SENDIRI, kekuatan pastinya menjadi lebih besar dan daya tekan menjadi lebih besar pula untuk memaksa para pejabat menjalankan program kerakyatan. Hingga di satu titik kita bisa berhadap-hadapan secara langsung dengan partai-partai pro modal dan korup yang ada saat ini, untuk menghantarkan BURUH dan RAKYAT menjadi PENGUASA SEJATI NEGERI ini. Salam Juang!

Pernah diterbitkan dalam Kibar Juang Edisi II

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comments (1)

  1. Pilihlah yang paling Islami, semuanya juga nasionalis. Malahnyang ngaku2 nasionalis belum tentu nasionalis . Aemua partai agama nasionalis .

Comment here

%d blogger menyukai ini: