Pernyataan Sikap

Aliansi Mahasiswa Papua Semarang-Salatiga: Hentikan Pelanggaran HAM di Tanah Papua. Tarik TNI-Polri dari Tanah Papua!

AMP Semarang SalatigaTanggal 10 Desember diperingati sebagai hari hak asasi manusia se-dunia sejak diproklamasikan melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada tahun 1948.

Peringatan ini sering dijadikan momentum untuk melakukan koreksi pelaksanaan HAM di masing-masing negara.

Di Papua, kondisi perlindungan HAM semakin memburuk dari tahun ke tahun. Sejak perebutan wilayah Papua dan dikeluarkan TRIKORA oleh Presiden RI Soekarno, hingga dianeksasi kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kejahatan kemanusiaan terus terjadi. Padahal sebelumnya rakyat Papua hidup aman dan damai dengan berkebun, meramu di tanahnya sendiri. Lebih ironisnya di bawah rezim Soeharto didukung kapitalis global, terutama Amerika Serikat untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua dilakukan Kontrak Karya PT. Freeport tahun 1967, kemudian hal ini melegitimasi kejahatan kemanusiaan dengan menjadikan wilayah Papua sebagai Daerah Operasi Militer besar-besaran (1970-an hingga 1990-an). Akibatnya ribuan rakyat Papua terbunuh dan ribuan lainnya mengungsi ke Papua Nugini.

Dari semua pelanggaran HAM yang dilakukan militer tersebut tidak diselesaikan oleh negara, beberapa pelanggaran HAM berat lain seperti Biak Berdarah pada 1998, Wasior Berdarah 2001, Wamena Berdarah 2003, Abepura Berdarah 2006. Dan pembunuhan beberapa tokoh Papua diantaranya; Arnold Clemen Ap pada 1982, Thom Wainggai 1996, Theys H. Eluay 2001, Musa Mako Tabuni 2012, dan lainnya.

Terbaru di bawah rezim Jokowi-JK, pada 8 Desember 2017, 8 Siswa SMA di Paniai ditembak anggota TNI 5 diantaranya meninggal, 1 orang di Deiyai ditembak pada 2017, terbaru  1 orang di Merauke meninggal akibat dianiaya oleh anggota TNI dan masih banyak terjadi pelanggaran HAM hingga sekarang.

Dengan kenyataan tersebut, maka dalam momentum 10 Desember 2017, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Semarang-Salatiga mendesak rezim Jokowi-JK untuk segera:

  1. Usut Tuntas Semua Pelanggaran HAM di Tanah Papua
  2. Tarik Militer (TNI/Polri), Organik dan Non-organik dari seluruh Tanah
  3. Dunia Internasional dalam hal ini PBB segera mengintervensi ke Tanah Papua
  4. Tutup PT. Freeport dan perusahaan multi-nasional lainnya sebagai dalang kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua
  5. Hentikan Teror dan intimidasi Terhadap mahasiswa Papua di luar Papua

Demikian rilis media ini dibuat, atas kerjasama rekan-rekan jurnalis, demi

perdamaian dan tegaknya nilai-nilai kemanusia kami ucapkan terima kasih.

Salam pembebasan!

 

Semarang, 10 Desember 2017

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: