AksiPernyataan Sikap

PRPPB: Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Papua Barat

Spanduk PRPPBPERNYATAAN SIKAP

BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI

BAGI PAPUA BARAT

 

Dukung ULMWP Menjadi Anggota Penuh

Melanesia Spearhead Group (MSG)

 

Tanggal 14 Juli ini merupakan 47 tahun pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 di tanah Papua. Pelaksanaan PEPERA sendiri mengabaikan nilai-nilai demokrasi. Sistem one man one vote dihapuskan dan diganti dengan menunjuk siapa yang berhak mewakili untuk memilih ditambah dengan intervensi militer Indonesia. Tidak heran kemudian hasil PEPERA adalah ingin bergabung dengan Indonesia. Sejak itu Papua terus berada dalam penjajahan Indonesia, di bawah perlindungan dan kepentingan kekuatan imperialis. Reformasi 1998 berhasil menggulingkan Soeharto. Ruang demokrasi relatif terbuka. Namun di Papua militerisme Rejim Soeharto masih terus mempertahankan kekuasaannya dengan menutup ruang demokrasi.

Gerakan rakyat di Papua semakin lama semakin membesar, menuntut hak menentukan nasib sendiri. Bersamaan dengan itu ruang demokrasi semakin dipersempit. Dalam Rejim Jokowi-JK, penangkapan terhadap aktivis Papua memecahkan rekor. Sekitar 5 ribu rakyat Papua ditangkap dalam berbagai aksi, sebelum aksi dan bahkan ketika hanya membagikan selebaran. Pembunuhan terhadap rakyat Papua juga terus terjadi, setiap hari ditemukan 4-5 jenasah dengan luka-luka bekas penganiayaan. Korporasi seperti Freeport yang terus menghancurkan ruang hidup rakyat Papua justru dilindungi oleh Rejim Jokowi-JK. Sementara berbagai kejahatan kemanusiaan di Papua terus ditutup-tutupi. Saat ini juga sudah terbentuk United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang merupakan wadah persatuan bangsa Papua Barat atau wadah koordinatif untuk mengajukan aplikasi West Papua di MSG dan mendorong proses penyelesaian masalah Papua ditingkat Internasional melalui Jalur legal untuk mencapai Hak Penentuan Nasib Sendiri.

ULMWP ditetapkan menjadi Anggota Pengamat dalam Forum MSG, pada KTT MSG di Honiara, Solomon Island, 19-21 Mei 2015 lalu, dan Melanesia Indonesia (Melindo) menjadi Anggota Penuh. Kini MSG kembali menggelar pertemuan khusus pada tanggal 13-15 Juli 2016, untuk membahas status ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Desakan untuk mengangkat ULMWP menjadi anggota tetap datang dari berbagai pihak, termaksud ketua MSG (Perdana Menteri Solomon Island), dikarenakan sikap Indonesia yang beberapa kali tidak menghadiri dan bahkan tidak merespon undangan MSG untuk membahas persoalan Papua di Forum MSG. MSG sendiri merupakan organisasi bersama bagi negara-negara rumpun Melanesia yang setingkat dengan ASEAN.

Hak menentukan nasib sendiri adalah bagian dari tuntutan-tuntutan demokratis, bagian dari tuntutan yang akan menyelesaikan persoalan kebangsaan. Dan rakyat Indonesia sudah belajar terutama sepanjang masa Rejim Militer Soeharto, bahwa kita tidak dapat membangun sebuah bangsa di bawah moncong senjata. Pembangunan sebuah bangsa hanya bisa dilakukan dengan berbasiskan nilai-nilai anti imperialisme, anti kapitalisme, demokrasi dan solidaritas.

Saat ini, rakyat Indonesia juga berhadapan dengan ruang demokrasi yang semakin sempit. Di berbagai tempat, aktivis buruh dan petani dikriminalisasi, dipenjara, bahkan dibunuh. Tentara semakin terlibat dalam persoalan-persoalan sipil. Kebebasan beragama, berkeyakinan, berideologi, kebebasan akademik, kebebasan pers, berserikat dan berkumpul terus menerus diserang oleh kelompok-kelompok reaksioner yang dilindungi atau bersama-sama dengan aparat negara. Berbagai peraturan hukum yang mempersempit ruang demokrasi terus disahkan. Penyempitan ruang demokrasi tersebut berhubungan erat dengan semakin besarnya perampasan sumber daya alam dan manusia. Sumber daya yang mestinya digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, justru dirampas untuk kekayaan pribadi kelas borjuasi nasional maupun internasional.

Adalah kebutuhan bagi rakyat Indonesia untuk memperjuangkan demokrasi seutuh-utuhnya. Demokrasi seutuh-utuhnya yang bertujuan untuk menghapuskan penindasan dari manusia ke manusia lainnya, serta menghapuskan penjajahan dari satu bangsa ke bangsa lainnya. Seperti yang dinyatakan dalam UUD 1945: “Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Hal ini juga berarti bahwa kita harus mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi Papua Barat.

Dukungan terhadap hak menentukan nasib sendiri bagi Papua Barat serta kemerdekaan Papua Barat. Demikian juga terwujudnya demokrasi seutuh-utuhnya juga akan berarti memukul kekuatan anti demokrasi yang masih bercokol hingga sekarang, yaitu militerisme. Termasuk memukul Imperialisme yang berkuasa di Indonesia melalui Rejim-rejim di Indonesia. Imperialisme, Rejim Jokowi-JK serta militerisme-lah yang menghambat perkembangan kemajuan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang modern dan demokratis. Kekuatan yang ingin terus mengeksploitasi alam dan melanggengkan penindasan terhadap rakyat Papua.

Oleh karena itu Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB), menuntut diberikannya “Hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Papua”.  Serta menyatakan sikap :

  1. Mendukung ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG.
  2. Kutuk Pelaksanaan PEPERA 1969
  3. Buka Ruang Demokrasi Seutuh-utuhnya
  4. Tarik Militer, Organik dan Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua
  5. Tutup Seluruh Perusahaan Diatas Tanah Papua

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatian, simpati dan partisipasi seluru rakyat Indonesia dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi, kami ucapkan terimakasih.

Yogyakarta, 15 Juli 2016

 

Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat [PRPPB]

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), PEMBEBASAN, KPO PRP, LBH Yogyakarta, Lingkar Studi Sosialis (LSS), Komite Perjuangan Perempuan (KPP), Libertas, PMD, Kaukus Perda Gepeng serta PLUSH dan organisasi serta individu lainnya.

 

Steven Walela

Kordum

 

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: