AksiInternasional

May Day, AMP–PPRI Hong Kong Tuntut Kenaikan Upah, Kejelasan Jam Kerja dan Pembagian Kekayaan Negara Secara Merata

Aksi AMP HKReference.

Ryan: + 852 96846609

Umi : +852 55954419

 

May day, bertepatan dengan hari minggu, 1 may 2016 adalah sejarah yang harus menjadi momentum perlawanan dan tuntutan kesejahteraan bagi buruh, termasuk juga buruh migran.

Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tergabung dalam barisan AMP-PPRI di Hong kong , menyambutnya dengan semangat menyala untuk menuntut kenaikan upah, serta kejelasan jam kerja buruh migran sektor rumah tangga terhadap pemerintah Hong Kong. Sebelum aksi dan orasi di depan KJRI HK, Acara pra aksi untuk menggalang massa diadakan di Peterson Street dari pukul 10:00 hingga 12:00 dengan berbagai penampilan keseniaan rakyat serta propaganda massa yang mengusung permasalahan buruh migran dalam rangka mengingatkan kembali kepada pemerintah indonesia bahwa MAYDAY bukan MY HAPPY DAY

“Permasalah lama masih kita angkat, overcharging, KTKLN , pelayanan KJRI, UU PPTKILN no 39/2004, biaya penempatan, dan yang terbaru adalah koreksi data paspor yang dilakukan oleh KJRI dan pemerintah HK. Kami juga menuntut kepda KJRI agar memberi dukungan kepada aksi BMI seperti ini sebagai bentuk pembelaan terhadap rakyatnya di luar negeri yang selama ini masih menjadi obyek perbudakan modern, namun sayang hingga detik ini mereka tidak pernah melakukannya bahkan tidak pernah peduli dengan perjuangan BMI” jelas Ryan Aryanti, koordinator utama AMP.

Dalam gelar seni itu dimunculkan juga orasi orasi tentang pemahaman May Day bagi buruh dan buruh Migran. Ikin Rahmat, dalam orasinya menyampaikan “May Day harus digunakan sebagai moment untuk menyampaikan permasalahan dan tuntutan BMI secara luas. Meski pemerintah selalu menutup mata, namun kita bisa lebih luas lagi menyampaikannya terhadap BMI lainnya, hal ini lebih penting agar semakin banyak massa yang sadar akan penindasan yang dialaminya“

Aksi dilanjut ke KJRI, seperti biasa, mereka tidak pernah membuka pintu untuk massa apalagi berani menemui massa BMI yang datang ingin menyampaikan tuntutan-tuntutannya kepada pemerintah Indonesia dan kinerja staf KJRI. Hal ini juga yang membuktikan, bahwa rejim Jokowi-JK tidak pernah pro rakyat, dan justru semakin arogan.

Tuntutan pembagian kekayaan nasional secara adil dan merata serta demokrasi, di sampaikan oleh Umi “rakyat Indonesia tidak perlu menjadi buruh migran di luar negri dengan upah murah, bila kekakayaan di tanah air dibagi secara merata untuk rakyatnya. Bukan dikuasai oleh segelintir orang yang juga menguasai regulasi di pemerintahan. Hal inilah yang membuat kita menjadi diekspor sebagai buruh murah, tidak diberi hak demokratis untuk ikut terlibat dalm pembuatan aturan-aturan untuk diri kita sendiri. Karena secara ekonomi dan poitik BMI dan rakyat indonesia lainnya sudah dikuasai oleh kaum pemodal yang menguasai tatanan hukum dan ekonomi di tanah air”. Aksi berlangsung selama 45 menit, memunculkan orator-orator dari pimpinan organisasi anggota AMP yang menyanpaikan permasalahan permasalahan BMI selama ini. Terdapat juga solidaritas dari pemuda lokal Hong Kong, Alex yang mengakat permasalah perampasan tanah di Hong Kong, hal ini serupa dengan permasalahan di tanah air tentang perampasan tanah rakyat untuk kepentingan pemodal .

Aksi dilanjut ke CGO (Central Goverment Office) bergabung dengan barisan buruh lokal Hong Kong yang lebih besar untuk bersama sama menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Hog Kong. Kenaikan upah menjadi tuntutan utama dari AMP. “kami ingin tidak ada diskriminasi dalan upah dan jam kerja. Terkait dengan tuntutan kami, terapkan aturan ILO C 189, upah dan jam kerja kami harus disamakan dengan buruh lokal yang setara dengan pekerjaan kami. Sesuai dengan perhitungan yang telah kami lakukan, tuntutan upah jatuh pada angka HK $ 5500, dengan jam kerja 8 jam“ jelas Ryan.

Berikut adalah tuntutan AMP-PPRI Hong Kong:

  1. Dukung dan fasilitasi BMI dalam tuntutan kenaikan upah pekerja rumah tangga asing di Hong Kong!
  2. Perbaiki pelayanan KJRI terhadap BMI.
  3. Terapkan konvensi ILO c 189 dan membuat Undang Undang sebagai pengganti UUPPTKILN no 39/2014 yang harus segera dicabut!
  4. Hapus KTKLN dan asuransinya!
  5. Turunkan biaya penempatah hingga pada angka 1 bulan gaji, dan hapus KUR untuk BMI
  6. Hapus aturan pelarangan pindah agen dan berlakukan kontrak mandiri!
  7. Berlakukan sanksi kepada PJTKI yang melakukan perubahan data, bukan hukuman bagi BMI yang diubah datanya!
  8. Hapus system perekruitan buruh secara outsorching .
  9. Naikan upah buruh di tanah air.
  10. Pembagian secara merata kekayaan negara kepada seluruh rakyat, sehingga tercipta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia agar tidak menjadi buruh murah di luar negeri!

Kepada pemerintah Hong Kong:

  1. Wage increase now!
  2. Abolish two weeks rule
  3. Make live out an option
  4. 8 Hours working condition for FDWs
  5. Don’t punish FDWs from Indonesia as the victim of passport case!

MAY DAY ADALAH PERLAWANAN, BERSATU DALAM BARISAN REBUT KESEJAHTERAAN KELAS BURUH!
BERJUANG SAMPAI MENANG!

Loading

Print Friendly, PDF & Email

Comment here

%d blogger menyukai ini: